DPRD Kota Jambi Pantau Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rombongan Komisi I DPR Kota Jambi melakukan kunjungan langsung ke Mapolda Jambi pada Senin, 2 Februari 2026, untuk memantau perkembangan penanganan kasus asusila yang tengah menjadi sorotan publik.

Kunjungan ini bertujuan memastikan proses hukum berlangsung profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, anggota DPR Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian dan meninjau tahapan penyidikan kasus.

Dari hasil pemantauan, mereka menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani perkara.

“Kami hadir langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari pengamatan kami, penanganannya dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujar perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi.

Anggota dewan menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena terkait keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

“Proses terhadap dua oknum akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidana tetap berjalan. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja kepolisian agar perkara dapat diselesaikan cepat dan tuntas.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini dengan cepat dan transparan.

Saat ini, empat pelaku telah diproses secara pidana dan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara kode etik anggota ditangani oleh Propam dan segera disidangkan.

“Kapolda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatan yang dilakukan anggota Polri. Kasus ini akan dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan,” pungkas Kabid Humas.

Kunjungan ini menegaskan keseriusan DPR dan Polda Jambi dalam menjaga penegakan hukum dan memastikan proses berlangsung terbuka, transparan, serta akuntabel bagi publik.(*)




Hamil Akibat Pelecehan Guru Silat, Remaja di Jambi Butuh Perlindungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di padepokan silat di Kota Jambi.

Kasus ini melibatkan seorang guru silat berinisial HS, hingga seorang remaja perempuan inisial IZ (16) hingga hamil delapan bulan.

Orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi.

IZ, yang saat ini duduk di bangku kelas XI SMA, terpaksa menghentikan kegiatan belajarnya karena diminta pihak sekolah untuk mengundurkan diri.

Selain IZ, terdapat tujuh remaja lainnya yang juga menjadi korban, dengan rentang usia 13 hingga 16 tahun.

Satu di antaranya adalah adik dari IZ. Namun, sejauh ini baru lima korban yang secara resmi melapor kepada pihak berwajib.

Kasus ini pertama kali terungkap pada November 2025 ketika korban IZ diketahui hamil.

Orang tua korban menuturkan bahwa sebelumnya anaknya sempat mengatakan ingin berhenti belajar silat karena kelelahan.

Dari pengakuan korban, baru terungkap fakta pelecehan yang terjadi di lingkungan padepokan silat dekat rumah pelaku.

Pelaku HS diduga melakukan pelecehan dengan modus memberikan ilmu tambahan kepada korban, yang ia sebut sebagai “untuk nambah ilmu, ngisi badan.

Aksi itu dilakukan di luar jam latihan normal anggota lain, yakni antara pukul 19.00 – 23.00 WIB, di tiga kali sesi latihan seminggu.

Selain HS, seorang pelaku lain berinisial HR juga telah diamankan pihak kepolisian. HS diketahui selain mengajar silat, juga berjualan ikan di salah satu pasar Kota Jambi.

Salah satu ayah korban menyatakan kekecewaannya dan berharap pelaku diproses hukum seberat-beratnya.

“Kami percaya anak belajar di sana karena prestasinya ikut turnamen, tapi pelaku tega melakukan hal tak pantas,” ujarnya.

Dari pantauan media di lokasi, sepanduk padepokan DPMA masih terpasang, menunjukkan aktivitas latihan masih berjalan.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk melindungi korban dan menegakkan hukum.(*)