Tiga Kasus Perusahaan di Jambi Diselidiki Terkait Karhutla, Menhut: Tak Pandang Pilih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api.

Pemerintah mulai mempertegas sisi penegakan hukum dengan menyelidiki tiga kasus yang melibatkan perusahaan di Jambi.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, tiga kasus tersebut masuk dalam penanganan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan RI dari total 42 kasus pelanggaran karhutla yang sedang ditangani secara nasional.

“Dari tim Gakkum, saat ini di Indonesia ada 42 kasus pelanggaran karhutla, ada tiga kasus dari Jambi yang sedang ditangani tim dan kami sudah minta Kejati terus berkoordinasi untuk mengungkapkan kasus itu,” ujar Raja Juli di Jambi, Selasa.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan karhutla di Jambi kini tidak hanya dilihat dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari bagaimana dugaan pelanggaran di balik kebakaran ditelusuri.

Raja Juli memastikan proses penegakan hukum karhutla tidak akan membedakan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Perusahaan maupun perorangan, kata dia, akan diproses berdasarkan ketentuan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Gakkum Kementerian Kehutanan tidak akan pandang pilih dalam menegakkan hukum terkait kasus karhutla di Tanah Air, termasuk di Jambi, baik perorangan maupun perusahaan untuk ditindak sesuai hukum berlaku,” tegasnya.

Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan karhutla.

Dengan masih adanya kebakaran di sejumlah wilayah, penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar pembakaran tidak terus berulang.

Di tengah proses hukum berjalan, ancaman karhutla di Jambi juga belum sepenuhnya mereda.

Raja Juli menyebut masih terdapat firespot di tiga kabupaten, yakni Sarolangun, Batanghari dan Tebo.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertahankan kesiapsiagaan, terlebih musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup intensif dan panjang.

Raja Juli bahkan membandingkan kondisi kemarau 2026 dengan situasi yang pernah terjadi pada 2015.

Karena itu, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu metode atau satu lembaga.

Pemerintah pusat meminta seluruh unsur di Jambi memperkuat koordinasi dan meninggalkan ego sektoral dalam menghadapi karhutla.

Mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, kejaksaan, BNPB, BPBD, BMKG, Kementerian Kehutanan hingga masyarakat peduli api dinilai memiliki peran masing-masing.

“Kita perlu bersama-sama semua pihak baik dari Pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, Kejaksaan, BNPB, BPBD, BMKG, Kehutanan dan masyarakat peduli api dan pihak lainnya untuk bersama mengantisipasi karhutla tahun ini,” kata Raja Juli.

Koordinasi tersebut menjadi semakin penting karena kebakaran tidak selalu berada di lokasi yang mudah dijangkau petugas.

Deteksi dini, pemadaman cepat, pemantauan cuaca hingga proses hukum harus berjalan dalam satu rangkaian penanganan.

Untuk memperkuat pemadaman dari udara, Jambi juga akan mendapatkan tambahan satu helikopter water bombing.

Helikopter tersebut dijadwalkan segera digeser ke Jambi dalam waktu dekat.

“Ada tambahan satu lagi helikopter water bombing untuk Jambi dalam waktu dekat. Helikopter itu segera digeser ke Jambi,” ujar Raja Juli.

Tambahan armada ini diharapkan memperkuat kemampuan petugas menangani titik api, khususnya apabila lokasi kebakaran sulit dijangkau melalui jalur darat.

Selain operasi pemadaman, pemerintah juga menyiapkan operasi modifikasi cuaca sebagai bagian dari upaya menghadapi kondisi karhutla.

Raja Juli juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau panjang.

Imbauan tersebut menjadi penting karena kondisi cuaca kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

Pemerintah meminta masyarakat ikut berperan dalam mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

Di tengah masih munculnya firespot di Sarolangun, Batang Hari dan Tebo, penanganan karhutla Jambi kini bergerak pada dua jalur sekaligus: mempercepat pemadaman di lapangan dan memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran.

Tiga kasus perusahaan yang masuk penyelidikan menjadi sinyal bahwa aspek hukum akan menjadi bagian penting dalam respons pemerintah terhadap karhutla tahun ini.(*)




Karhutla Mengancam, Pemkab Tebo Perpanjang Status Siaga hingga Akhir Agustus

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tebo belum berakhir.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memperpanjang status siaga darurat karhutla hingga akhir Agustus 2026 menyusul kondisi kemarau yang masih berlangsung.

Keputusan tersebut diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan Kabupaten Tebo masih berada pada periode puncak musim kemarau sepanjang Agustus.

Kepala BPBD Tebo Joko Adriawan mengatakan perpanjangan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kebakaran yang masih tinggi.

“Perpanjangan hanya sampai akhir bulan Agustus,” ujar Joko Adriawan, Senin (10/8/2026).

Status siaga sebelumnya telah diberlakukan Pemkab Tebo selama tiga bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli 2026.

Namun, kondisi cuaca yang masih kering membuat pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang masa kesiapsiagaan.

Data BPBD Tebo menunjukkan ancaman karhutla selama periode tersebut bukan sekadar potensi.

Sebanyak 121 titik panas atau hotspot terpantau di wilayah Kabupaten Tebo, dengan luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 30 hektare.

Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah tidak menurunkan tingkat kewaspadaan meski periode siaga sebelumnya telah berakhir.

Dengan status siaga kembali diperpanjang, BPBD Tebo meningkatkan koordinasi dengan sejumlah unsur terkait, termasuk TNI, Polri dan masyarakat peduli api (MPA).

Patroli di kawasan yang dinilai rawan karhutla juga terus dilakukan.

Langkah tersebut ditujukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin sekaligus mencegah api meluas apabila ditemukan titik kebakaran.

Kondisi kemarau juga membuat pencegahan di tingkat masyarakat menjadi perhatian.

BPBD mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Pembukaan lahan menggunakan api dinilai berisiko tinggi di tengah kondisi vegetasi yang relatif kering. Api yang semula kecil dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan apabila didukung cuaca panas serta kondisi lahan kering.

Pemkab Tebo juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Perpanjangan status siaga hingga akhir Agustus diharapkan dapat memperkuat kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi karhutla selama puncak musim kemarau.

Pemerintah daerah menilai pencegahan tetap menjadi langkah utama karena dampak karhutla tidak hanya menyangkut kerusakan lahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan lingkungan.

Dengan masih berlangsungnya puncak kemarau, kewaspadaan terhadap karhutla di Kabupaten Tebo dipastikan belum akan diturunkan hingga kondisi cuaca kembali lebih aman.(*)




Udara Kota Jambi Memburuk, ISPU 105 Dipicu Asap Karhutla dari Wilayah Sekitar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberi dampak langsung terhadap kualitas udara di Kota Jambi.

Pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah mencapai 105, yang berarti kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat.

Angka tersebut terpantau melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) milik DLH Kota Jambi.

Sekretaris DLH Kota Jambi Pahlewi mengatakan angka 105 menjadi sinyal agar masyarakat mulai meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika aktivitas karhutla di wilayah sekitar masih berlangsung.

“Dari data yang kami terima melalui alat AQMS, nilai indeks saat ini berada di angka 105. Ini sudah masuk kategori tidak sehat,” ujar Pahlewi.

Dalam klasifikasi ISPU, rentang 100 hingga 200 masuk kategori tidak sehat.

Pada kondisi tersebut, kualitas udara mulai berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang lebih sensitif terhadap polusi.

Asap dari luar kota ikut masuk

Memburuknya kualitas udara Kota Jambi tidak serta-merta menunjukkan adanya sumber pencemaran di dalam wilayah kota.

DLH mencermati adanya aktivitas karhutla di sejumlah wilayah sekitar yang berpotensi menjadi sumber asap.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian antara lain Muaro Jambi, Tebo dan Tanjung Jabung Barat.

Data pemantauan dari berbagai sumber juga menunjukkan keberadaan titik panas di sejumlah wilayah tersebut.

“Dari indikasi data yang ada, baik dari KLHK maupun hasil monitoring AQMS, ada kebakaran di beberapa titik wilayah tetangga Kota Jambi, seperti Muaro Jambi, Tebo dan Tanjung Jabung Barat. Ini menjadi salah satu indikasi sumber asap yang memengaruhi kualitas udara kita,” kata Pahlewi.

Menurutnya, asap karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Partikel asap dapat berpindah mengikuti kondisi atmosfer, terutama arah angin.

Kondisi itulah yang membuat Kota Jambi ikut merasakan dampak kebakaran yang terjadi di wilayah lain.

Arah angin jadi faktor penting

DLH Kota Jambi juga mencermati pergerakan angin untuk mengetahui potensi masuknya asap ke wilayah perkotaan.

Berdasarkan peta yang dipantau, arah angin memungkinkan asap dari sejumlah wilayah sekitar bergerak menuju Kota Jambi.

“Kalau kita lihat dari peta KLHK, arah angin mengarah ke Kota Jambi. Jadi salah satu penyebab asap terbawa dari kabupaten dan kota di sekitar, bahkan dari wilayah provinsi di sekitar Kota Jambi,” jelas Pahlewi.

Artinya, kualitas udara Kota Jambi sangat dipengaruhi kondisi di luar wilayah administrasinya.

Jika titik kebakaran bertambah atau arah angin berubah, kondisi udara di Kota Jambi juga dapat berubah dalam waktu relatif cepat.

Karena itu, DLH tidak hanya mengandalkan pengamatan visual terhadap kabut atau asap.

Data dari AQMS terus digunakan untuk melihat perubahan kualitas udara secara lebih terukur.

Anak-anak dan lansia diminta lebih waspada

Dengan ISPU yang sudah berada di angka 105, masyarakat diminta mulai menyesuaikan aktivitas, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, DLH mengingatkan warga agar tidak menambah pencemaran dengan melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran di sumbernya dapat segera ditangani sehingga asap yang masuk ke Kota Jambi juga bisa berkurang,” ujar Pahlewi.

Karhutla bukan lagi persoalan daerah sumber api

Kondisi ISPU Kota Jambi menjadi gambaran bahwa dampak karhutla tidak berhenti di lokasi titik api.

Kebakaran yang terjadi di kawasan gambut atau lahan kering di kabupaten sekitar dapat membawa persoalan baru ke wilayah perkotaan ketika asap bergerak mengikuti arah angin.

Karena itu, DLH menilai penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas daerah. Pemadaman di sumber kebakaran menjadi langkah penting untuk menekan dampak asap yang terbawa ke wilayah lain.

DLH Kota Jambi juga terus memantau perkembangan ISPU seiring kondisi cuaca, titik panas dan arah angin.

Masyarakat diminta aktif memantau informasi kualitas udara dan mengurangi aktivitas luar ruangan apabila indeks pencemaran kembali meningkat.

Dengan ISPU 105, kualitas udara Kota Jambi kini sudah berada pada level yang perlu diwaspadai.

Jika aktivitas karhutla terus meningkat dan kondisi angin tetap membawa asap ke arah kota, kualitas udara berpotensi kembali memburuk.(*)