Karhutla Jambi Makin Serius: 2.998 Hektare Terbakar, 14 Orang Jadi Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Hingga 14 September 2026, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 2.998,02 hektare, sementara aparat telah menangani 75 perkara karhutla melalui proses penegakan hukum.

Data Posko Induk Satgas Karhutla Provinsi Jambi menunjukkan, dari 75 perkara tersebut, sebanyak 60 kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

Sementara 15 perkara lainnya telah naik ke tahap penyidikan.

Dari proses hukum tersebut, aparat telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Angka tersebut menunjukkan penanganan karhutla di Jambi tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api.

Aparat juga mulai memperkuat penindakan terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas.

Dari 60 perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, Kabupaten Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 26 perkara.

Berikutnya Muaro Jambi dengan 10 kasus dan Batanghari 11 kasus. Sementara Tanjung Jabung Timur tercatat enam kasus, Merangin tiga kasus, Bungo tiga kasus dan Tanjung Jabung Barat satu kasus.

Untuk perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan, penanganannya tersebar di sejumlah wilayah.

Polda Jambi menangani dua perkara, Polresta Jambi satu perkara, Polres Sarolangun satu perkara, Polres Tebo dua perkara, Polres Tanjung Jabung Barat tiga perkara, Polres Tanjung Jabung Timur satu perkara, Polres Bungo satu perkara, Polres Merangin satu perkara, Polres Batanghari satu perkara, Polres Muaro Jambi satu perkara serta satu perkara ditangani PPNS Dinas Kehutanan.

Dari 15 perkara tersebut, lima kasus telah memasuki Tahap I. Sedangkan 10 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Di sisi lain, dampak karhutla terlihat dari luasan lahan yang terbakar.

Satgas Karhutla mencatat total area terbakar di Jambi hingga 14 September 2026 mencapai 2.998,02 hektare. Luasan tersebut terdiri dari 2.289,27 hektare lahan mineral dan 708,75 hektare lahan gambut.

Batanghari menjadi wilayah dengan area terbakar paling luas, mencapai 773,25 hektare.

Muaro Jambi menyusul dengan 556,61 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tanjung Jabung Barat 488,75 hektare, Tebo 312,46 hektare dan Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare.

Sementara area terbakar di Bungo tercatat 69,40 hektare dan Merangin 17,30 hektare.

Dalam data tersebut, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi belum tercatat memiliki luasan area terbakar.

Ancaman karhutla juga terlihat dari pemantauan titik panas.

Pada 14 September 2026 saja, terdeteksi 236 hotspot di wilayah Jambi. Sebanyak 234 titik berada pada tingkat kepercayaan sedang, sementara dua titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak pada hari tersebut, yakni 66 titik.

Tebo berada di posisi berikutnya dengan 51 titik, disusul Muaro Jambi 34 titik, Tanjung Jabung Barat 26 titik dan Tanjung Jabung Timur 21 titik.

Hotspot lainnya terpantau di Bungo sebanyak 20 titik, Batanghari delapan titik, Merangin delapan titik, Kota Sungai Penuh satu titik dan Kerinci satu titik.

Jika dihitung secara kumulatif sejak awal tahun hingga 14 September 2026, jumlah hotspot di Provinsi Jambi telah mencapai 7.682 titik berdasarkan pemantauan satelit Terra Aqua dan SNPP.

Tidak semua hotspot otomatis berarti kebakaran di permukaan. Karena itu, Satgas Karhutla melakukan pengecekan langsung melalui patroli udara dan posko darat.

Hasil ground check menemukan 11 firespot yang telah terverifikasi.

Dua titik ditemukan di Muaro Jambi, tiga titik di Tanjung Jabung Timur dan dua titik di Tanjung Jabung Barat.

Sementara masing-masing satu titik terverifikasi di Batanghari, Tebo, Sarolangun dan Merangin.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penanganan lebih lanjut di lapangan.

Untuk lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat, Satgas Karhutla mengerahkan operasi pemadaman dari udara.

Water bombing dilakukan di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, serta kawasan Kecamatan Sadu dan Tahura Orang Kayo Hitam di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah helikopter untuk patroli dan pemadaman dari udara, termasuk Heli Reg. N274TH, VN-8414, RA-22840 dan Heli TNI AU H-3216.

Di darat, pemadaman dilakukan bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan Regu Pemadam Kebakaran.

Selain pemadaman, patroli serta sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk mencegah pembukaan lahan menggunakan api.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan dari sisi pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum.

Menurut Erlan, penanganan 75 perkara dan penetapan tersangka menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah pembakaran lahan berulang.

“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk menangani Karhutla secara maksimal dan terpadu,” ujar Erlan, Senin 14 September 2026.

Ia memastikan setiap temuan di lapangan akan diverifikasi. Jika ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Polda Jambi juga meminta masyarakat tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.

Kondisi cuaca yang masih rawan membuat api kecil berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan titik api ataupun aktivitas pembakaran lahan.

Di tengah ribuan hotspot yang masih terpantau, kepolisian bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah dan unsur masyarakat kini mengandalkan kombinasi patroli, ground check, pemadaman darat, water bombing dan penegakan hukum.

Bagi aparat, pengendalian karhutla tidak cukup hanya memadamkan api. Pencegahan dan penindakan terhadap pembakaran ilegal menjadi kunci untuk menekan munculnya titik api baru di Jambi.(*)




Udara Kota Jambi Memburuk, ISPU 105 Dipicu Asap Karhutla dari Wilayah Sekitar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberi dampak langsung terhadap kualitas udara di Kota Jambi.

Pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah mencapai 105, yang berarti kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat.

Angka tersebut terpantau melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) milik DLH Kota Jambi.

Sekretaris DLH Kota Jambi Pahlewi mengatakan angka 105 menjadi sinyal agar masyarakat mulai meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika aktivitas karhutla di wilayah sekitar masih berlangsung.

“Dari data yang kami terima melalui alat AQMS, nilai indeks saat ini berada di angka 105. Ini sudah masuk kategori tidak sehat,” ujar Pahlewi.

Dalam klasifikasi ISPU, rentang 100 hingga 200 masuk kategori tidak sehat.

Pada kondisi tersebut, kualitas udara mulai berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang lebih sensitif terhadap polusi.

Asap dari luar kota ikut masuk

Memburuknya kualitas udara Kota Jambi tidak serta-merta menunjukkan adanya sumber pencemaran di dalam wilayah kota.

DLH mencermati adanya aktivitas karhutla di sejumlah wilayah sekitar yang berpotensi menjadi sumber asap.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian antara lain Muaro Jambi, Tebo dan Tanjung Jabung Barat.

Data pemantauan dari berbagai sumber juga menunjukkan keberadaan titik panas di sejumlah wilayah tersebut.

“Dari indikasi data yang ada, baik dari KLHK maupun hasil monitoring AQMS, ada kebakaran di beberapa titik wilayah tetangga Kota Jambi, seperti Muaro Jambi, Tebo dan Tanjung Jabung Barat. Ini menjadi salah satu indikasi sumber asap yang memengaruhi kualitas udara kita,” kata Pahlewi.

Menurutnya, asap karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Partikel asap dapat berpindah mengikuti kondisi atmosfer, terutama arah angin.

Kondisi itulah yang membuat Kota Jambi ikut merasakan dampak kebakaran yang terjadi di wilayah lain.

Arah angin jadi faktor penting

DLH Kota Jambi juga mencermati pergerakan angin untuk mengetahui potensi masuknya asap ke wilayah perkotaan.

Berdasarkan peta yang dipantau, arah angin memungkinkan asap dari sejumlah wilayah sekitar bergerak menuju Kota Jambi.

“Kalau kita lihat dari peta KLHK, arah angin mengarah ke Kota Jambi. Jadi salah satu penyebab asap terbawa dari kabupaten dan kota di sekitar, bahkan dari wilayah provinsi di sekitar Kota Jambi,” jelas Pahlewi.

Artinya, kualitas udara Kota Jambi sangat dipengaruhi kondisi di luar wilayah administrasinya.

Jika titik kebakaran bertambah atau arah angin berubah, kondisi udara di Kota Jambi juga dapat berubah dalam waktu relatif cepat.

Karena itu, DLH tidak hanya mengandalkan pengamatan visual terhadap kabut atau asap.

Data dari AQMS terus digunakan untuk melihat perubahan kualitas udara secara lebih terukur.

Anak-anak dan lansia diminta lebih waspada

Dengan ISPU yang sudah berada di angka 105, masyarakat diminta mulai menyesuaikan aktivitas, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, DLH mengingatkan warga agar tidak menambah pencemaran dengan melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran di sumbernya dapat segera ditangani sehingga asap yang masuk ke Kota Jambi juga bisa berkurang,” ujar Pahlewi.

Karhutla bukan lagi persoalan daerah sumber api

Kondisi ISPU Kota Jambi menjadi gambaran bahwa dampak karhutla tidak berhenti di lokasi titik api.

Kebakaran yang terjadi di kawasan gambut atau lahan kering di kabupaten sekitar dapat membawa persoalan baru ke wilayah perkotaan ketika asap bergerak mengikuti arah angin.

Karena itu, DLH menilai penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas daerah. Pemadaman di sumber kebakaran menjadi langkah penting untuk menekan dampak asap yang terbawa ke wilayah lain.

DLH Kota Jambi juga terus memantau perkembangan ISPU seiring kondisi cuaca, titik panas dan arah angin.

Masyarakat diminta aktif memantau informasi kualitas udara dan mengurangi aktivitas luar ruangan apabila indeks pencemaran kembali meningkat.

Dengan ISPU 105, kualitas udara Kota Jambi kini sudah berada pada level yang perlu diwaspadai.

Jika aktivitas karhutla terus meningkat dan kondisi angin tetap membawa asap ke arah kota, kualitas udara berpotensi kembali memburuk.(*)