Karhutla di Tanjab Barat Jadi Perhatian, Empat Tersangka Sudah Diproses Hukum

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memasuki tahap yang tidak hanya menuntut kesiapan pemadaman, tetapi juga penguatan pencegahan dan penegakan hukum.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu, 26 Agustus 2026, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol K Yani Sudarto menegaskan bahwa, seluruh unsur harus bergerak dalam satu sistem, mulai dari mendeteksi potensi kebakaran hingga menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Rakor berlangsung di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat dan dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso SA, unsur BPBD, TNI, Polri, camat serta organisasi perangkat daerah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penegakan hukum.

Polda Jambi dan jajaran sebelumnya telah menangani sejumlah perkara karhutla di Tanjab Barat dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.

Wakapolda Jambi menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan sebelum api berkembang.

Polri menjalankan langkah preemtif, preventif hingga represif.

Artinya, pendekatan tidak berhenti pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi dimulai dari pencegahan, deteksi dini dan pengawasan kawasan rawan.

Setiap institusi juga diminta menjalankan tugas sesuai kewenangannya agar penanganan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Menurut Erlan, koordinasi menjadi penting karena potensi karhutla dapat berkembang cepat ketika terlambat dideteksi.

Di tengah penguatan pencegahan, aspek hukum juga menjadi perhatian.

Polda Jambi memastikan perkara karhutla diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas di lapangan.

Untuk wilayah Tanjab Barat, sebelumnya telah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembakaran hutan dan lahan.

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan pihak yang terbukti melakukan pembakaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Namun, kepolisian menegaskan proses hukum tetap harus berbasis bukti dan hasil penyelidikan.

Kesiapan di lapangan juga menjadi bagian dari agenda Wakapolda Jambi.

Sebelum mengikuti rakor, Yani Sudarto bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan pos dan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat.

Pengecekan tersebut diarahkan untuk memastikan personel dan sarana pendukung benar-benar siap digunakan.

“Pengecekan pos dan peralatan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan,” kata Erlan.

Kesiapan tersebut menjadi penting karena ketika titik api ditemukan, petugas dituntut tidak kehilangan waktu.

Semakin cepat lokasi diperiksa dan api ditangani, semakin kecil peluang kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Rakor tersebut mempertemukan berbagai unsur yang memiliki peran dalam penanganan karhutla.

Mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, perangkat daerah hingga jajaran kecamatan terlibat dalam pembahasan.

Model penanganan lintas sektor dinilai diperlukan karena persoalan karhutla tidak bisa diselesaikan hanya melalui pemadaman.

Ada rangkaian pekerjaan yang harus berjalan bersamaan: pencegahan, pemantauan, pelaporan, pemadaman, penanganan dampak dan penegakan hukum.

Karena itu, setiap unsur diminta memahami perannya dan menjaga komunikasi ketika situasi di lapangan berubah.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla diminta segera melaporkannya kepada petugas.

“Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” ujar Erlan.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena aparat tidak mungkin mengawasi setiap kawasan secara bersamaan.

Informasi dari warga dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pengecekan lebih cepat di lokasi yang dicurigai.

Polda Jambi juga menempatkan media sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Insan pers diharapkan tidak hanya memberitakan peristiwa kebakaran setelah terjadi, tetapi juga ikut menyampaikan informasi edukatif mengenai risiko dan pencegahan karhutla.

Menurut Erlan, informasi yang membangun kesadaran publik dapat mendorong masyarakat ikut menjaga lingkungan.

“Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla,” katanya.

Rakor di Tanjab Barat akhirnya menegaskan satu hal: penanganan karhutla tidak boleh bergerak setelah api membesar.

Dengan empat tersangka yang telah diproses dalam perkara karhutla di wilayah tersebut, penguatan pencegahan kini berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Sementara kesiapan posko, personel dan peralatan terus diperiksa agar ketika titik api muncul, respons dapat dilakukan secepat mungkin.(*)




Karhutla Jadi Perhatian, Wakapolda Jambi Turun Langsung Cek Posko dan Peralatan di Tanjab Barat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menjadi perhatian jajaran Polda Jambi.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto turun langsung mengecek kesiapan personel, posko hingga peralatan yang akan digunakan jika terjadi kebakaran.

Pengecekan dilakukan setelah Wakapolda memimpin apel pagi jam pimpinan di Mako Polres Tanjab Barat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda internal kepolisian.

Di tengah ancaman karhutla yang masih membutuhkan kewaspadaan, Polda Jambi ingin memastikan jajaran di daerah benar-benar siap ketika menghadapi titik api di lapangan.

Dalam arahannya, Yani Sudarto mengapresiasi personel Polres Tanjab Barat yang telah terlibat dalam penanganan karhutla.

Namun, apel tersebut sekaligus digunakan untuk mengevaluasi langkah yang sudah dilakukan selama ini.

“Terima kasih atas kinerjanya selama penanganan Karhutla. Saya mewakili Bapak Kapolda melakukan pengecekan sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan,” ujar Yani.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan hanya ketika api sudah muncul. Patroli, pemantauan dan kesiapan personel harus berjalan secara berkelanjutan.

Karena itu, jajaran kepolisian diminta mempertahankan kesiapsiagaan sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi lain.

Selain pencegahan, Polda Jambi memastikan aspek penegakan hukum tetap menjadi bagian dari penanganan karhutla.

Yani menegaskan langkah pencegahan telah dilakukan secara masif, tetapi proses hukum tetap diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan. Berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Untuk perkara karhutla, kepolisian menyatakan proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.

Setiap perkara akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan gelar perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla diarahkan berjalan pada dua sisi sekaligus: mencegah kebakaran sebelum terjadi dan menindak pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran.

Polda Jambi juga menyebut Maklumat Kapolda Jambi mengenai pencegahan karhutla telah diterapkan.

Namun, pelaksanaannya tidak berhenti setelah maklumat diterbitkan.

Evaluasi akan terus dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut dan melihat apakah diperlukan langkah tambahan.

Artinya, strategi penanganan karhutla akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Setelah apel, Wakapolda bersama jajaran melanjutkan kegiatan dengan mengecek posko penanganan karhutla dan gudang peralatan.

Pengecekan ini diarahkan untuk memastikan perlengkapan yang tersedia benar-benar dalam kondisi baik dan dapat digunakan sewaktu-waktu.

Kesiapan peralatan menjadi penting karena penanganan titik api membutuhkan respons cepat.

Ketika api baru ditemukan, waktu menjadi faktor penentu agar kebakaran tidak sempat berkembang dan menjalar ke area yang lebih luas.

“Pengecekan posko dan peralatan ini penting untuk memastikan seluruh sarana pendukung benar-benar siap digunakan. Respons cepat sangat diperlukan ketika ditemukan titik api agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Erlan mengatakan pengecekan langsung ke jajaran merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla berjalan dari hulu hingga hilir.

Mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman hingga penegakan hukum menjadi bagian yang harus dipersiapkan.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan masyarakat,” kata Erlan.

Jajaran Polda Jambi juga terus memperkuat patroli, pemantauan dan ground checking di kawasan yang dinilai memiliki potensi kebakaran.

Langkah tersebut diarahkan untuk menemukan titik api sedini mungkin sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan.

Di sisi lain, masyarakat diminta ikut menjadi bagian dari sistem pencegahan.

Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Sebab, semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang api dapat ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran yang lebih luas.

Pengecekan Wakapolda di Tanjab Barat akhirnya tidak hanya berbicara soal kesiapan personel.

Yang diuji adalah apakah seluruh rantai penanganan karhutla mulai dari deteksi, peralatan, koordinasi hingga penegakan hukum benar-benar siap bekerja ketika ancaman kebakaran muncul.(*)




Musim Kemarau Panjang, Anwar Sadat Minta Masyarakat Tanjab Barat Hati-hati Karhutla

KUALATTUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. mengingatkan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal ini disampaikan mengingat daerah tersebut diperkirakan akan menghadapi musim kemarau cukup panjang yang rawan menimbulkan kebakaran.

“Seluruh masyarakat, terutama para petani, diimbau selalu berhati-hati dan waspada. Jangan sampai kebun maupun lahan terbakar karena dampaknya sangat merugikan,” tegas Bupati Anwar Sadat saat Safari Ramadhan di Masjid Al Muwafaqah, Dusun Ponco Rejo, Desa Betara Kanan, Kecamatan Kuala Betara, Sabtu (14/03).

Selain peringatan Karhutla, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Bupati menyampaikan sejumlah progres pembangunan, termasuk rencana pelebaran jalan utama di Dusun Ponco Rejo untuk memperlancar mobilitas warga dan distribusi barang.

“Desa Betara Kanan merupakan jalur strategis penghubung dengan kabupaten tetangga seperti Tanjung Jabung Timur. Pelebaran jalan diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus distribusi barang,” tambah Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya merawat infrastruktur agar manfaat pembangunan dapat dirasakan jangka panjang.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyerahkan bantuan dana sebesar Rp10 juta untuk Masjid Al Muwafaqah melalui program Tanjab Barat Berkah, serta Rp2,5 juta untuk pembangunan madrasah dari Bank Tanggo Rajo.

Santunan juga dibagikan kepada anak yatim, lansia, takmir masjid, serta anak-anak penderita stunting. Bantuan sosial dari Dinas Sosial melalui program Berkah Madani juga turut disalurkan.

Kepada masyarakat, Bupati menekankan agar tetap memantau kondisi lingkungan selama musim kemarau, menjaga lahan, dan bekerja sama dengan aparat desa untuk mencegah terjadinya Karhutla.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polri, AKP Sudiro, S.Pd.I., M.H., CPHR., CBA., CHRA, serta Sekretaris Daerah, pimpinan perbankan, kepala OPD, camat, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BAZNAS, kepala desa se-Kecamatan Kuala Betara, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua GOW, Ketua TP PKK Kecamatan Kuala Betara, dan tamu undangan lainnya.(*)