Ada 14 Tersangka Karhutla di Jambi! Polda Dalami Dua Perkara di Lahan Korporasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus bergulir.

Polda Jambi bersama jajaran kini menangani 16 laporan polisi yang seluruhnya telah masuk tahap penyidikan, dengan 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keseluruhan perkara tersebut, dua kasus terjadi di areal korporasi. Masing-masing berada di kawasan PT R di Kabupaten Batang Hari dan PT SA di Kabupaten Sarolangun.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko mengatakan, kedua perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Polda Jambi menangani PT R di Batang Hari dan PT SA di Sarolangun. Keduanya masih dalam proses penyidikan. Untuk pelaku masih kami dalami,” ujar Hadi saat dikonfirmasi, Senin 21 September 2026.

Dalam perkara di areal PT R, Kabupaten Batang Hari, luas lahan yang terbakar berdasarkan data sementara mencapai sekitar 5 hektare.

Penyidik telah memeriksa tujuh orang untuk mendalami kronologi kejadian, kondisi kawasan serta berbagai pihak yang berkaitan dengan pengelolaan areal tersebut.

“Untuk PT R luas lahan yang terbakar sekitar 5 hektare dan sudah tujuh orang yang diperiksa,” kata Hadi.

Sementara perkara di areal PT SA, Kabupaten Sarolangun, memiliki luasan lahan terbakar sekitar 50 hektare.

Sebanyak lima orang telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Sedangkan PT SA luas lahan yang terbakar sekitar 50 hektare dan lima orang sudah diperiksa,” ujarnya.

Dengan demikian, total sementara lahan yang terbakar dalam dua perkara di areal korporasi tersebut mencapai sekitar 55 hektare, dengan 12 orang telah diperiksa.

Namun, Polda Jambi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap seseorang dalam proses penyidikan belum otomatis menunjukkan adanya keterlibatan pidana.

Penyidik masih mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta lapangan serta alat bukti yang diperoleh.

Pendalaman perkara tidak hanya menyasar kronologi kebakaran dan pihak-pihak yang berkaitan dengan lokasi kejadian.

Aspek sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di kawasan tersebut juga akan diperiksa.

Pemeriksaan ini nantinya melibatkan instansi terkait, di antaranya Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Nanti Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup yang akan melakukan pemeriksaan, terkait sarana dan prasarana serta aspek lainnya,” kata Hadi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi kawasan sekaligus kesiapan penanganan kebakaran di lokasi.

Secara keseluruhan, Polda Jambi dan jajaran mencatat 16 laporan polisi terkait karhutla dengan total luasan lahan terbakar sekitar 75,25 hektare.

Dari jumlah tersebut, 14 perkara terjadi di lahan pribadi, sementara dua lainnya terjadi di areal korporasi.

“Sejauh ini Polda Jambi dan jajaran menangani 16 laporan polisi. Semuanya dalam proses penyidikan dan sudah ada 14 tersangka,” ujar Hadi.

Ia kembali menegaskan bahwa sebagian besar perkara karhutla yang ditangani aparat terjadi di lahan pribadi.

“Dari 16 laporan polisi ini, 14 dari lahan pribadi dan sisanya di lahan korporasi,” jelasnya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, proses hukum terhadap perkara karhutla dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Polda Jambi, kata Erlan, tidak hanya memproses perkara yang terjadi di lahan pribadi, tetapi juga mendalami kasus yang muncul di kawasan korporasi.

“Polda Jambi berkomitmen menangani setiap perkara karhutla secara serius, termasuk yang terjadi di areal korporasi. Setiap proses hukum dilakukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, hasil pemeriksaan di lapangan, serta alat bukti yang diperoleh penyidik,” ujar Erlan.

Ia menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan objektif untuk memastikan penyebab kebakaran serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Polda Jambi bersama jajaran akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan objektif. Kami akan mengumpulkan seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan penyebab kebakaran serta menentukan pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan. Penanganan karhutla merupakan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.(*)




Karhutla Jambi Makin Serius: 2.998 Hektare Terbakar, 14 Orang Jadi Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Hingga 14 September 2026, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 2.998,02 hektare, sementara aparat telah menangani 75 perkara karhutla melalui proses penegakan hukum.

Data Posko Induk Satgas Karhutla Provinsi Jambi menunjukkan, dari 75 perkara tersebut, sebanyak 60 kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

Sementara 15 perkara lainnya telah naik ke tahap penyidikan.

Dari proses hukum tersebut, aparat telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Angka tersebut menunjukkan penanganan karhutla di Jambi tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api.

Aparat juga mulai memperkuat penindakan terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas.

Dari 60 perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, Kabupaten Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 26 perkara.

Berikutnya Muaro Jambi dengan 10 kasus dan Batanghari 11 kasus. Sementara Tanjung Jabung Timur tercatat enam kasus, Merangin tiga kasus, Bungo tiga kasus dan Tanjung Jabung Barat satu kasus.

Untuk perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan, penanganannya tersebar di sejumlah wilayah.

Polda Jambi menangani dua perkara, Polresta Jambi satu perkara, Polres Sarolangun satu perkara, Polres Tebo dua perkara, Polres Tanjung Jabung Barat tiga perkara, Polres Tanjung Jabung Timur satu perkara, Polres Bungo satu perkara, Polres Merangin satu perkara, Polres Batanghari satu perkara, Polres Muaro Jambi satu perkara serta satu perkara ditangani PPNS Dinas Kehutanan.

Dari 15 perkara tersebut, lima kasus telah memasuki Tahap I. Sedangkan 10 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Di sisi lain, dampak karhutla terlihat dari luasan lahan yang terbakar.

Satgas Karhutla mencatat total area terbakar di Jambi hingga 14 September 2026 mencapai 2.998,02 hektare. Luasan tersebut terdiri dari 2.289,27 hektare lahan mineral dan 708,75 hektare lahan gambut.

Batanghari menjadi wilayah dengan area terbakar paling luas, mencapai 773,25 hektare.

Muaro Jambi menyusul dengan 556,61 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tanjung Jabung Barat 488,75 hektare, Tebo 312,46 hektare dan Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare.

Sementara area terbakar di Bungo tercatat 69,40 hektare dan Merangin 17,30 hektare.

Dalam data tersebut, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi belum tercatat memiliki luasan area terbakar.

Ancaman karhutla juga terlihat dari pemantauan titik panas.

Pada 14 September 2026 saja, terdeteksi 236 hotspot di wilayah Jambi. Sebanyak 234 titik berada pada tingkat kepercayaan sedang, sementara dua titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak pada hari tersebut, yakni 66 titik.

Tebo berada di posisi berikutnya dengan 51 titik, disusul Muaro Jambi 34 titik, Tanjung Jabung Barat 26 titik dan Tanjung Jabung Timur 21 titik.

Hotspot lainnya terpantau di Bungo sebanyak 20 titik, Batanghari delapan titik, Merangin delapan titik, Kota Sungai Penuh satu titik dan Kerinci satu titik.

Jika dihitung secara kumulatif sejak awal tahun hingga 14 September 2026, jumlah hotspot di Provinsi Jambi telah mencapai 7.682 titik berdasarkan pemantauan satelit Terra Aqua dan SNPP.

Tidak semua hotspot otomatis berarti kebakaran di permukaan. Karena itu, Satgas Karhutla melakukan pengecekan langsung melalui patroli udara dan posko darat.

Hasil ground check menemukan 11 firespot yang telah terverifikasi.

Dua titik ditemukan di Muaro Jambi, tiga titik di Tanjung Jabung Timur dan dua titik di Tanjung Jabung Barat.

Sementara masing-masing satu titik terverifikasi di Batanghari, Tebo, Sarolangun dan Merangin.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penanganan lebih lanjut di lapangan.

Untuk lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat, Satgas Karhutla mengerahkan operasi pemadaman dari udara.

Water bombing dilakukan di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, serta kawasan Kecamatan Sadu dan Tahura Orang Kayo Hitam di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah helikopter untuk patroli dan pemadaman dari udara, termasuk Heli Reg. N274TH, VN-8414, RA-22840 dan Heli TNI AU H-3216.

Di darat, pemadaman dilakukan bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan Regu Pemadam Kebakaran.

Selain pemadaman, patroli serta sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk mencegah pembukaan lahan menggunakan api.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan dari sisi pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum.

Menurut Erlan, penanganan 75 perkara dan penetapan tersangka menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah pembakaran lahan berulang.

“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk menangani Karhutla secara maksimal dan terpadu,” ujar Erlan, Senin 14 September 2026.

Ia memastikan setiap temuan di lapangan akan diverifikasi. Jika ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Polda Jambi juga meminta masyarakat tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.

Kondisi cuaca yang masih rawan membuat api kecil berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan titik api ataupun aktivitas pembakaran lahan.

Di tengah ribuan hotspot yang masih terpantau, kepolisian bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah dan unsur masyarakat kini mengandalkan kombinasi patroli, ground check, pemadaman darat, water bombing dan penegakan hukum.

Bagi aparat, pengendalian karhutla tidak cukup hanya memadamkan api. Pencegahan dan penindakan terhadap pembakaran ilegal menjadi kunci untuk menekan munculnya titik api baru di Jambi.(*)




BMKG: Sarolangun Jadi Penyumbang Hotspot Terbanyak di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi masih perlu diwaspadai.

Meski jumlah titik panas secara keseluruhan menurun, konsentrasi hotspot masih tinggi di sejumlah wilayah, dengan Kabupaten Sarolangun mencatat angka tertinggi.

BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi mendeteksi 348 titik panas di Provinsi Jambi sepanjang 24 Agustus 2026, berdasarkan pemantauan pukul 00.00 hingga 23.00 WIB.

Dari jumlah tersebut, 154 hotspot berada di Kabupaten Sarolangun.

Prakirawan BMKG Jambi Luckita Theresia mengatakan jumlah hotspot Jambi pada 24 Agustus mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya.

Pada 23 Agustus, satelit mendeteksi sebanyak 432 titik panas. Sehari kemudian jumlahnya turun menjadi 348 titik.

“Ada pengurangan signifikan sekitar 100 titik panas,” kata Luckita, Selasa.

Namun, penurunan secara agregat tersebut belum berarti ancaman karhutla mereda sepenuhnya.

Justru tingginya konsentrasi hotspot di Sarolangun membuat wilayah tersebut menjadi perhatian dalam pemantauan potensi kebakaran.

Dari 348 hotspot yang terdeteksi di seluruh Jambi, sebanyak 154 titik berada di Sarolangun.

Jumlah tersebut membuat Sarolangun menjadi daerah dengan sebaran titik panas paling tinggi pada periode pemantauan tersebut.

Tingkat kepercayaan hotspot yang terdeteksi berada pada kategori sedang hingga tinggi, sehingga keberadaannya perlu menjadi perhatian dalam upaya deteksi dini karhutla.

BMKG meminta masyarakat di Sarolangun tidak mengabaikan kondisi tersebut.

Pemantauan terhadap titik panas perlu diperkuat, terutama untuk memastikan apakah hotspot berkembang menjadi titik api yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

Sebaran hotspot juga masih ditemukan di sejumlah wilayah lainnya.

BMKG mencatat Batanghari, Tebo dan Tanjung Jabung Barat sebagai beberapa daerah yang juga perlu mendapat perhatian.

Sementara di Tanjung Jabung Timur, masih terdeteksi tujuh titik panas.

Jumlah tersebut memang jauh lebih rendah dibandingkan Sarolangun, tetapi BMKG tetap meminta kewaspadaan dipertahankan.

Sebab, perubahan kondisi cuaca, arah angin dan tingkat kekeringan lahan dapat memengaruhi perkembangan titik panas di lapangan.

Selain persoalan hotspot, masyarakat Jambi juga masih dihadapkan pada potensi asap.

Luckita menyebut kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Jambi masih cerah hingga cerah berawan.

Namun, potensi asap masih terdapat hampir di seluruh wilayah provinsi.

Kondisi tersebut perlu diperhatikan karena sebaran asap tidak selalu berasal dari titik kebakaran yang berada tepat di wilayah masyarakat yang terdampak.

Arah angin juga menjadi faktor penting dalam menentukan pergerakan asap.

BMKG mencatat angin masih bergerak dari sektor tenggara hingga selatan. Karena itu, perkembangan sebaran asap perlu terus dipantau.

Penurunan dari 432 menjadi 348 hotspot memang menjadi perkembangan positif secara jumlah.

Namun, keberadaan 154 hotspot di satu kabupaten menunjukkan bahwa risiko kebakaran masih terkonsentrasi di wilayah tertentu.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan penurunan angka hotspot sebagai alasan untuk mengurangi kewaspadaan.

BMKG mengimbau warga terus mengikuti informasi cuaca dan kualitas udara, sekaligus menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Pemantauan dini menjadi penting agar titik panas yang terdeteksi dapat segera diverifikasi di lapangan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Dengan kondisi cuaca yang masih relatif cerah, potensi asap di berbagai wilayah serta hotspot yang masih terkonsentrasi di sejumlah kabupaten, ancaman karhutla di Jambi belum sepenuhnya dapat dianggap selesai.(*)




Tiga Kasus Perusahaan di Jambi Diselidiki Terkait Karhutla, Menhut: Tak Pandang Pilih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api.

Pemerintah mulai mempertegas sisi penegakan hukum dengan menyelidiki tiga kasus yang melibatkan perusahaan di Jambi.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, tiga kasus tersebut masuk dalam penanganan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan RI dari total 42 kasus pelanggaran karhutla yang sedang ditangani secara nasional.

“Dari tim Gakkum, saat ini di Indonesia ada 42 kasus pelanggaran karhutla, ada tiga kasus dari Jambi yang sedang ditangani tim dan kami sudah minta Kejati terus berkoordinasi untuk mengungkapkan kasus itu,” ujar Raja Juli di Jambi, Selasa.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan karhutla di Jambi kini tidak hanya dilihat dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari bagaimana dugaan pelanggaran di balik kebakaran ditelusuri.

Raja Juli memastikan proses penegakan hukum karhutla tidak akan membedakan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Perusahaan maupun perorangan, kata dia, akan diproses berdasarkan ketentuan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Gakkum Kementerian Kehutanan tidak akan pandang pilih dalam menegakkan hukum terkait kasus karhutla di Tanah Air, termasuk di Jambi, baik perorangan maupun perusahaan untuk ditindak sesuai hukum berlaku,” tegasnya.

Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan karhutla.

Dengan masih adanya kebakaran di sejumlah wilayah, penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar pembakaran tidak terus berulang.

Di tengah proses hukum berjalan, ancaman karhutla di Jambi juga belum sepenuhnya mereda.

Raja Juli menyebut masih terdapat firespot di tiga kabupaten, yakni Sarolangun, Batanghari dan Tebo.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertahankan kesiapsiagaan, terlebih musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup intensif dan panjang.

Raja Juli bahkan membandingkan kondisi kemarau 2026 dengan situasi yang pernah terjadi pada 2015.

Karena itu, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu metode atau satu lembaga.

Pemerintah pusat meminta seluruh unsur di Jambi memperkuat koordinasi dan meninggalkan ego sektoral dalam menghadapi karhutla.

Mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, kejaksaan, BNPB, BPBD, BMKG, Kementerian Kehutanan hingga masyarakat peduli api dinilai memiliki peran masing-masing.

“Kita perlu bersama-sama semua pihak baik dari Pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, Kejaksaan, BNPB, BPBD, BMKG, Kehutanan dan masyarakat peduli api dan pihak lainnya untuk bersama mengantisipasi karhutla tahun ini,” kata Raja Juli.

Koordinasi tersebut menjadi semakin penting karena kebakaran tidak selalu berada di lokasi yang mudah dijangkau petugas.

Deteksi dini, pemadaman cepat, pemantauan cuaca hingga proses hukum harus berjalan dalam satu rangkaian penanganan.

Untuk memperkuat pemadaman dari udara, Jambi juga akan mendapatkan tambahan satu helikopter water bombing.

Helikopter tersebut dijadwalkan segera digeser ke Jambi dalam waktu dekat.

“Ada tambahan satu lagi helikopter water bombing untuk Jambi dalam waktu dekat. Helikopter itu segera digeser ke Jambi,” ujar Raja Juli.

Tambahan armada ini diharapkan memperkuat kemampuan petugas menangani titik api, khususnya apabila lokasi kebakaran sulit dijangkau melalui jalur darat.

Selain operasi pemadaman, pemerintah juga menyiapkan operasi modifikasi cuaca sebagai bagian dari upaya menghadapi kondisi karhutla.

Raja Juli juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau panjang.

Imbauan tersebut menjadi penting karena kondisi cuaca kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

Pemerintah meminta masyarakat ikut berperan dalam mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

Di tengah masih munculnya firespot di Sarolangun, Batang Hari dan Tebo, penanganan karhutla Jambi kini bergerak pada dua jalur sekaligus: mempercepat pemadaman di lapangan dan memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran.

Tiga kasus perusahaan yang masuk penyelidikan menjadi sinyal bahwa aspek hukum akan menjadi bagian penting dalam respons pemerintah terhadap karhutla tahun ini.(*)