Wali Kota Jambi Maulana Perintahkan ISPU Dipantau 3 Kali Sehari, Kasus ISPA Ikut Diawasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai memperketat langkah antisipasi menghadapi sejumlah ancaman yang berpotensi langsung menekan masyarakat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, kekeringan, hingga gangguan keamanan akibat aksi geng motor.

Pesan Wali Kota Jambi Maulana dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) cukup jelas: pemerintah tidak boleh bergerak setelah masalah telanjur membesar.

Kecepatan respons menjadi salah satu poin utama yang ditekankan Maulana.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak bekerja secara parsial, melainkan saling berbagi informasi dan bergerak sesuai kewenangannya.

“Yang paling penting adalah kecepatan kita merespons. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak baru kita bergerak,” kata Maulana.

Kualitas Udara Jadi Alarm Awal

Di tengah ancaman karhutla, perhatian Pemkot Jambi tidak hanya tertuju pada titik api.

Dampak yang paling cepat dirasakan warga perkotaan adalah memburuknya kualitas udara ketika asap menyebar.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi diminta lebih aktif membuka informasi mengenai kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Maulana meminta informasi kualitas udara disampaikan kepada publik sedikitnya tiga kali dalam sehari.

Kebijakan tersebut penting karena informasi ISPU bukan sekadar angka.

Kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan warga dalam menentukan apakah aktivitas di luar ruangan masih aman dilakukan atau perlu dikurangi.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, menjadi pihak yang paling membutuhkan informasi tersebut.

“DLH saya minta jangan hanya melakukan pemantauan, tetapi informasi mengenai kondisi udara juga harus disampaikan secara berkala. Minimal tiga kali sehari,” ujarnya.

Dengan pola penyampaian informasi yang lebih rutin, pemerintah diharapkan tidak hanya bertindak sebagai pihak yang menangani dampak, tetapi juga memberikan peringatan dini kepada masyarakat.

Kasus ISPA Diminta Jangan Menunggu Meledak

Dampak kualitas udara juga diarahkan untuk dipantau dari sisi kesehatan.

Dinas Kesehatan Kota Jambi diminta memperbarui perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama jika terdapat indikasi peningkatan kasus seiring memburuknya kondisi udara.

Maulana meminta pemantauan tidak berhenti pada laporan administratif.

Perkembangan di fasilitas kesehatan harus dibaca sebagai indikator untuk melihat apakah perubahan kualitas udara mulai memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Kalau ada kecenderungan peningkatan, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah ini membuat persoalan kabut asap tidak lagi dilihat hanya sebagai masalah lingkungan.

Ketika kualitas udara menurun dan kasus gangguan pernapasan meningkat, pemerintah perlu memastikan respons kesehatan ikut bergerak dengan cepat.

Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian

Karhutla menjadi persoalan lain yang mendapat perhatian dalam rapat Forkopimda.

Bagi Kota Jambi, dampak kebakaran di wilayah tertentu tidak berhenti di lokasi kejadian. Asap dapat bergerak dan mengganggu kualitas udara di kawasan perkotaan.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Pemantauan wilayah rawan, pencegahan, hingga respons ketika kebakaran muncul dinilai harus menjadi satu rangkaian kerja.

Maulana mengingatkan agar kondisi di lapangan tidak dianggap sepele. Menunggu api membesar hanya akan memperluas dampak yang harus ditangani.

Geng Motor Masuk Radar Keamanan Kota

Di luar persoalan lingkungan dan kesehatan, aksi geng motor juga menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.

Masalah ini tidak semata-mata dipandang sebagai gangguan ketertiban.

Bagi masyarakat, keberadaan aksi kelompok bermotor yang mengarah pada pelanggaran hukum juga menyentuh persoalan rasa aman.

Untuk aspek penegakan hukum, Pemkot Jambi menyerahkan kewenangan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Pemerintah kota menyatakan siap mendukung koordinasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Namun, penanganan geng motor juga diharapkan tidak berhenti pada tindakan hukum.

Pembinaan generasi muda dan penanganan faktor sosial yang menjadi latar belakang munculnya perilaku tersebut tetap diperlukan agar persoalan tidak terus berulang.

“Untuk persoalan hukum, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kepolisian dan kejaksaan memiliki kewenangan masing-masing,” ujar Maulana.

Kekeringan Diminta Diantisipasi Sebelum Meluas

Ancaman lain yang tidak luput dari pembahasan adalah kekeringan.

Pemkot Jambi meminta OPD terkait memetakan wilayah yang berpotensi terdampak dan menyiapkan langkah mitigasi jika kondisi semakin meluas.

Bagi pemerintah daerah, ancaman karhutla, kekeringan, kabut asap, gangguan kesehatan, dan keamanan tidak semestinya ditangani sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

Semuanya membutuhkan koordinasi dan pembacaan kondisi lapangan secara cepat.

“Karhutla kita tangani, kualitas udara kita pantau, kesehatan masyarakat kita awasi, keamanan kita jaga, dan kekeringan juga harus kita siapkan langkah mitigasinya. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” kata Maulana.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan koordinasi tersebut bukan hanya rapat dan laporan. Pemerintah dituntut memastikan keputusan yang dibuat benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.

Maulana menegaskan seluruh OPD harus menjalankan tugas sesuai kewenangan dan menyampaikan perkembangan secara berkala.

Bagi masyarakat Kota Jambi, pesan itu bermuara pada satu hal: ketika ancaman mulai muncul, pemerintah harus lebih dulu bergerak sebelum dampaknya menjadi lebih besar.(*)




ISPU Tembus Level Berbahaya, Pemprov Jambi Minta Sekolah Bisa Hentikan Tatap Muka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi mulai menyiapkan langkah lebih jauh menghadapi memburuknya kualitas udara.

Tak hanya meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, Pemprov Jambi juga membuka opsi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka jika kondisi udara dinilai membahayakan kesehatan peserta didik.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Provinsi Jambi.

Surat edaran diterbitkan menyusul meningkatnya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berdasarkan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) pada Stasiun Jambi Paal Lima.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengantisipasi dampak kabut asap tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap aktivitas pendidikan dan pelayanan publik.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah kabupaten dan kota melalui perangkat daerah terkait bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama dapat mengambil langkah untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka atau menerapkan pembelajaran dari rumah.

Namun, keputusan tersebut tidak otomatis diberlakukan. Kebijakan harus mempertimbangkan perkembangan ISPU, rekomendasi instansi teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artinya, semakin buruk kualitas udara di suatu daerah, semakin besar pula ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan pola pembelajaran demi mengurangi risiko paparan polusi terhadap siswa.

Ketentuan tersebut menjadi penting karena anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan ketika kualitas udara mengalami penurunan signifikan.

Pemprov Jambi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh perangkat daerah meningkatkan pemantauan kualitas udara secara berkala.

Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan yang tidak mendesak.

Olahraga, senam, upacara dan kegiatan masyarakat lainnya termasuk aktivitas yang diminta untuk dikurangi selama kualitas udara belum membaik.

Bagi warga yang tetap harus berada di luar ruangan, pemerintah mengimbau penggunaan masker yang sesuai untuk mengurangi risiko paparan asap dan partikulat udara.

Dengan demikian, penanganan tidak hanya diarahkan kepada sekolah.

Aktivitas pemerintahan, pelayanan publik dan kegiatan masyarakat lainnya juga dapat dihentikan sementara atau disesuaikan apabila hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara sudah membahayakan kesehatan.

Ancaman lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat kualitas udara buruk.

Karena itu, fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) maupun gangguan kesehatan lain yang berkaitan dengan paparan polusi udara.

Pemprov Jambi juga meminta koordinasi diperkuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, perangkat daerah, instansi vertikal, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan serta pemangku kepentingan lainnya.

Informasi mengenai perkembangan kualitas udara juga diminta disampaikan secara aktif kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintah dan media komunikasi publik.

Surat edaran tersebut memberikan perhatian khusus apabila kualitas udara memasuki level yang lebih berbahaya.

Ketika ISPU meningkat ke kategori Sangat Tidak Sehat (Merah) atau Berbahaya (Hitam), bupati dan wali kota bersama perangkat daerah serta pimpinan instansi terkait diminta segera mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing untuk melindungi masyarakat.

Ketentuan tersebut membuat perkembangan angka ISPU menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah.

Dengan kata lain, kebijakan mengenai sekolah, aktivitas luar ruangan maupun pelayanan publik dapat berubah mengikuti kondisi udara di masing-masing wilayah.

Terbitnya SE Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 menunjukkan Pemprov Jambi mulai menempatkan kualitas udara sebagai persoalan yang membutuhkan respons lintas sektor.

Di tengah kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah kawasan Jambi, pemerintah tidak hanya dituntut memantau angka ISPU.

Tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk.

Bagi masyarakat, perkembangan ISPU menjadi indikator penting sebelum menentukan aktivitas harian.

Sementara bagi pemerintah daerah, angka tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah kegiatan sekolah, pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat masih aman dilaksanakan secara normal.

Jika kualitas udara terus menurun hingga mencapai level sangat tidak sehat atau berbahaya.

Opsi pembatasan aktivitas hingga penghentian sementara pembelajaran tatap muka kini telah disiapkan sebagai bagian dari langkah perlindungan masyarakat.(*)




Kemas Faried: Jangan Tunggu Asap Makin Parah, Anak Sekolah Harus Dilindungi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi semakin pekat pada Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mulai memicu kekhawatiran terhadap aktivitas warga, terutama anak-anak yang harus mengikuti kegiatan belajar mengajar di tengah kualitas udara yang memburuk.

Dugaan sementara, asap yang masuk ke wilayah Kota Jambi merupakan kiriman dari daerah lain yang tengah menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Situasi itu membuat DPRD Kota Jambi mengambil langkah untuk membahas kemungkinan kebijakan khusus.

Salah satu opsi yang akan dibicarakan adalah meliburkan sekolah apabila kondisi udara dinilai semakin tidak aman bagi siswa.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan rapat koordinasi dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 13.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB, kita akan membahas kebijakan untuk menangani Kota Jambi yang lagi dilanda asap,” kata Kemas.

Menurut Kemas, kondisi asap yang semakin tebal membuat aspek kesehatan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas pemerintah.

Karena itu, penghentian sementara kegiatan belajar mengajar menjadi salah satu opsi yang akan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.

“Kita akan liburkan anak-anak sekolah karena Kota Jambi semakin pekat asapnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai mempertimbangkan dampak kabut asap terhadap aktivitas publik, bukan hanya persoalan jarak pandang.

Sekolah menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian. Sebab, kegiatan belajar mengajar membuat siswa harus berada di luar rumah untuk perjalanan menuju dan dari sekolah, sekaligus mengikuti aktivitas di lingkungan pendidikan.

DPRD Kota Jambi mendorong agar langkah perlindungan masyarakat tidak dilakukan setelah kondisi mencapai titik yang lebih buruk.

Jika kualitas udara terus menurun, pembatasan aktivitas di luar ruangan hingga penghentian sementara kegiatan sekolah dinilai dapat menjadi pilihan untuk mengurangi paparan asap, khususnya terhadap kelompok rentan.

Namun, keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut akan dibahas melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan situasi di lapangan.

Kabut asap yang semakin pekat juga menjadi perhatian karena sebelumnya data kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi menunjukkan kondisi yang memburuk.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah kini dihadapkan pada kebutuhan untuk mengambil keputusan cepat sekaligus memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Bagi DPRD Kota Jambi, keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, menjadi alasan agar langkah antisipasi tidak menunggu kabut asap semakin parah.

Keputusan mengenai apakah sekolah akan diliburkan atau aktivitas masyarakat dibatasi akan menjadi salah satu agenda penting dalam rapat koordinasi yang digelar siang ini.(*)




Kabut Asap Memburuk, BPBD Kota Jambi Siapkan Posko dan Antisipasi Status Siaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi memburuk pada Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menyiapkan posko penanganan dampak kabut asap di halaman Kantor BPBD Kota Jambi.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi kemungkinan meningkatnya dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin pagi menunjukkan kualitas udara di beberapa daerah Jambi berada pada level yang perlu diwaspadai.

Stasiun Pemantau Paal Lima di Kota Jambi mencatat angka ISPU 199, yang masuk kategori Tidak Sehat.

Kondisi lebih buruk tercatat di Kabupaten Muaro Jambi dengan ISPU mencapai 274 atau kategori Sangat Tidak Sehat.

Sementara itu, ISPU di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 55 atau kategori Sedang. Kabupaten Tebo relatif lebih baik dengan angka 19 atau kategori Baik.

Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak penurunan kualitas udara belum merata di seluruh wilayah Jambi.

Namun, peningkatan angka pencemaran di Kota Jambi dan Muaro Jambi menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, posko telah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi yang lebih serius.

Menurutnya, BPBD ingin memastikan fasilitas dan personel sudah siap apabila pemerintah nantinya menetapkan status siaga darurat.

“Posko sudah kita siapkan. Nanti apabila diputuskan siaga darurat, kita sudah stand by dan siap untuk melakukan penanganan,” kata Doni, Senin 24 Agustus 2026.

Posko tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi.

BPBD juga akan memanfaatkannya sebagai lokasi penyimpanan bantuan yang kemungkinan diterima selama penanganan dampak kabut asap.

“Posko ini nantinya menjadi tempat rapat koordinasi dalam penanganan dampak kabut asap. Termasuk juga untuk menyimpan bantuan-bantuan yang nantinya diterima,” ujarnya.

Kesiapan itu dilakukan sembari BPBD terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di lapangan.

Keputusan mengenai langkah lanjutan akan dibahas melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dengan mempertimbangkan perkembangan situasi.

Kabut asap mulai terlihat di sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu 23 Agustus 2026.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama setelah data kualitas udara menunjukkan peningkatan pencemaran.

BPBD Kota Jambi dijadwalkan mengikuti rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Jambi.

Rapat tersebut menjadi forum untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan pemerintah menghadapi kondisi udara yang memburuk.

Dengan angka ISPU Kota Jambi yang sudah mencapai 199, penanganan tidak hanya berkaitan dengan sumber asap, tetapi juga bagaimana pemerintah mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, BPBD meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang masuk kelompok rentan terhadap dampak kualitas udara buruk.

Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara semakin memburuk.

Doni meminta warga menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.

“Untuk masyarakat perlu waspada dan memakai masker,” katanya.

Kondisi kualitas udara Jambi selanjutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kabut asap dalam beberapa hari ke depan.

Pemerintah daerah kini menempatkan kesiapsiagaan sebagai langkah awal sambil menunggu hasil koordinasi dan perkembangan data kualitas udara.

Jika kondisi terus memburuk, posko yang telah disiapkan BPBD akan menjadi salah satu titik penting dalam koordinasi penanganan dampak kabut asap di Kota Jambi.(*)




ISPU Kota Jambi Tembus 204, Sekolah Bisa Diliburkan Hari Ini? Berikut Penjelasan Walikota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di Kota Jambi memburuk drastis pada Senin 24 Agustus 2026 pagi.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Paal Lima tercatat mencapai 204, dengan parameter PM2.5 menjadi pencemar kritis.

Angka tersebut sudah masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi karena terjadi di tengah kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah kawasan dan dugaan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

Lonjakan kualitas udara tersebut cukup signifikan jika dibandingkan sehari sebelumnya.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, ISPU Kota Jambi pada Minggu 23 Agustus 2026 masih berada di angka 123. Namun, pada Senin pagi angkanya melonjak hingga menembus 200.

“Untuk saat ini Pemerintah Kota Jambi selalu memonitor setiap jam kondisi udara di Kota Jambi,” ujar Maulana saat diwawancarai, Senin.

Memburuknya kualitas udara membuat Pemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus segera menentukan langkah.

Rapat koordinasi dijadwalkan berlangsung Senin siang dengan salah satu agenda utama membahas dampak kabut asap dan tingginya pencemaran udara terhadap aktivitas masyarakat.

Salah satu opsi yang akan dibahas adalah kemungkinan meliburkan siswa sekolah.

“Nanti kita rapat sama Forkopimda, apakah akan diliburkan bagi anak-anak sekolah. Itu nanti keputusan rapat koordinasi,” kata Maulana.

Artinya, hingga Senin pagi belum ada keputusan final mengenai penghentian sementara kegiatan belajar mengajar. Kebijakan tersebut masih menunggu hasil rapat bersama Forkopimda.

Maulana mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara dari waktu ke waktu.

Pemantauan tersebut diperlukan karena kondisi udara dapat berubah seiring dengan pergerakan asap dan perkembangan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

Menurutnya, asap dari luar wilayah Kota Jambi turut memberikan dampak terhadap kualitas udara.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mempertimbangkan berbagai langkah untuk melindungi masyarakat.

Terutama anak-anak yang beraktivitas di lingkungan sekolah serta kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Rapat Forkopimda tidak hanya akan membahas persoalan kabut asap dan kualitas udara.

Maulana menyebut sejumlah persoalan lain di Kota Jambi juga masuk dalam pembahasan, termasuk ketersediaan udara bersih serta persoalan kenakalan remaja.

Namun, dengan ISPU yang telah menembus angka 204, persoalan kualitas udara menjadi salah satu isu yang membutuhkan perhatian segera.

Pemerintah perlu memastikan apakah aktivitas masyarakat masih dapat berjalan normal atau membutuhkan pembatasan tertentu apabila kondisi udara terus memburuk.

Kenaikan ISPU dari 123 pada Minggu menjadi 204 pada Senin pagi menunjukkan perubahan kualitas udara yang cukup tajam dalam waktu singkat.

Kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Jambi pun menjadi semakin serius karena bersamaan dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5.

Untuk sementara, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin pekat.

Keputusan mengenai kemungkinan meliburkan sekolah dan langkah penanganan lainnya akan ditentukan setelah rapat koordinasi Forkopimda Kota Jambi.

Di saat kabut asap kembali menyelimuti Kota Jambi, angka ISPU justru menembus level sangat tidak sehat.

Kini keputusan pemerintah ditunggu, terutama menyangkut perlindungan anak-anak dan masyarakat dari paparan udara tercemar.(*)




199 Hotspot Terdeteksi di Jambi, Sarolangun hingga Muaro Jambi Masuk Pantauan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 199 titik panas (hotspot) terdeteksi di berbagai wilayah Provinsi Jambi dalam pemantauan BMKG pada Minggu 23 Agustus 2026.

Data Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi tersebut merupakan hasil pemantauan pada periode pukul 00.00 hingga 16.00 WIB.

Ratusan hotspot itu tersebar di sejumlah kabupaten, dengan beberapa wilayah menunjukkan sebaran titik panas di banyak kecamatan.

Kemunculan ratusan titik panas tersebut menjadi perhatian di tengah kondisi kabut asap yang juga menyelimuti sejumlah kawasan Kota Jambi pada Minggu.

Berdasarkan rincian data BMKG, hotspot terpantau di sejumlah wilayah Jambi.

Di Kabupaten Sarolangun, titik panas antara lain terdeteksi di wilayah Pauh, Air Hitam dan Sarolangun.

Sementara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hotspot tersebar di antaranya pada wilayah Batang Asam, Betara, Bram Itam dan Senyerang.

Sebaran juga ditemukan di Kabupaten Batanghari, meliputi Bajubang, Maro Sebo Ulu, Mersam, Muara Bulian hingga Muara Tembesi.

Di Kabupaten Tebo, titik panas terpantau antara lain di Sumay, Muaro Tabir, VII Koto dan VII Koto Ilir.

Sedangkan Kabupaten Muaro Jambi juga masuk dalam wilayah yang terpantau memiliki hotspot, antara lain di Sekernan, Jambi Luar Kota dan Kumpeh Ulu.

Selain wilayah tersebut, BMKG juga mencatat titik panas di Kabupaten Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kerinci dan Merangin.

Data hotspot perlu dipahami sebagai indikator adanya anomali panas yang terdeteksi satelit, bukan secara otomatis berarti seluruh titik merupakan lokasi kebakaran hutan dan lahan.

Tingkat kepercayaan hasil deteksi juga berbeda-beda.

Dalam laporan BMKG, tingkat kepercayaan hotspot terbagi dalam kategori rendah 0–29 persen, sedang 30–79 persen dan tinggi 80–100 persen.

Deteksi dilakukan menggunakan sejumlah satelit pengamatan, termasuk SNPP dan NOAA20.

Karena itu, titik panas yang terdeteksi tetap membutuhkan pengecekan lebih lanjut di lapangan untuk memastikan apakah benar terdapat kebakaran.

Meski tidak seluruh hotspot dapat langsung dikategorikan sebagai Karhutla, kemunculan 199 titik panas dalam satu periode pemantauan menjadi sinyal yang perlu diwaspadai.

Terlebih, sejumlah wilayah yang terdeteksi hotspot berada di kabupaten dengan hamparan lahan dan kawasan yang memiliki potensi terdampak kebakaran saat kondisi mendukung.

Beberapa catatan dalam laporan pemantauan juga menunjukkan adanya aktivitas yang berada di sekitar wilayah operasional khusus, termasuk area sumur minyak.

Kondisi tersebut membutuhkan pemantauan dan verifikasi lebih lanjut agar titik panas yang terdeteksi tidak berkembang menjadi kebakaran yang meluas.

Masyarakat di wilayah yang terdapat hotspot diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Pemantauan terhadap perkembangan titik panas juga penting dilakukan secara berkelanjutan, khususnya ketika kondisi cuaca dan lingkungan mendukung munculnya api.

Dengan ratusan hotspot yang terdeteksi di berbagai wilayah, penanganan Karhutla di Jambi membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Mulai dari pemantauan titik panas, pengecekan lapangan hingga tindakan cepat apabila ditemukan kebakaran.(*)




Belum Ada Keputusan Hadapi Kabut Asap, BPBD Kota Jambi: Besok Rapat Dipimpin Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Jambi pada Minggu 23 Agustsus 2026 belum membuat Pemerintah Kota Jambi mengambil keputusan khusus terkait dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Hingga Minggu sore, belum ada langkah pasti yang ditetapkan Pemkot Jambi untuk menyikapi kondisi udara dan kabut asap yang terlihat cukup pekat di sejumlah kawasan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, Doni Sumtraidi, mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan.

Menurut Doni, pembahasan lebih lanjut baru akan dilakukan pada Senin 24 Agustus 2026 melalui rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi.

“Besok kami akan rapat bersama Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota. Dari rapat itu nanti akan dibahas langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait kondisi kabut asap ini,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Minggu.

Doni menegaskan, BPBD Kota Jambi belum dapat memastikan kebijakan apa yang akan diambil sebelum rapat tersebut digelar.

“Untuk saat ini belum ada keputusan atau langkah khusus. Kami masih melihat perkembangan kondisi di lapangan. Besok akan dibahas bersama Forkopimda, sehingga apa yang menjadi langkah pemerintah akan ditentukan setelah rapat tersebut,” katanya.

Kabut asap mulai terlihat menyelimuti sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu pagi dan bertahan hingga sore hari.

Kondisi tersebut membuat udara terasa lebih pekat. Jarak pandang di beberapa ruas jalan juga terlihat menurun dibandingkan kondisi normal.

Fenomena ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi ketika aktivitas warga masih berlangsung, termasuk pengguna kendaraan yang melintas di sejumlah ruas jalan Kota Jambi.

Bagi pengendara, berkurangnya jarak pandang membuat kondisi perjalanan perlu mendapat perhatian lebih.

Sementara bagi masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara, paparan asap juga menjadi persoalan yang perlu diantisipasi.

Doni mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat kondisi secara menyeluruh sebelum menentukan kebijakan.

Tidak hanya kondisi kabut asap yang menjadi pertimbangan, tetapi juga perkembangan kualitas udara, sumber asap, kondisi kesehatan masyarakat serta situasi di lapangan.

Karena itu, BPBD Kota Jambi memilih menunggu pembahasan bersama unsur terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Kami tidak ingin mengambil langkah sendiri-sendiri. Besok akan kami koordinasikan bersama Forkopimda. Pak Wali Kota akan memimpin rapat tersebut, dan dari sana akan dilihat kondisi serta langkah apa yang paling tepat,” ujar Doni.

Ia menambahkan, BPBD terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat adalah kemungkinan penerapan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada Senin.

Namun hingga Minggu sore, belum ada keputusan resmi mengenai kebijakan tersebut.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, sebelumnya mengatakan belum ada instruksi khusus yang menetapkan ASN Pemkot Jambi untuk bekerja dari rumah akibat kondisi kabut asap.

“Belum ada instruksi khusus mengenai hal itu,” ujarnya.

Dengan demikian, untuk sementara aktivitas perkantoran Pemkot Jambi pada Senin masih mengikuti ketentuan kerja yang berlaku, sembari menunggu hasil rapat dan arahan pemerintah daerah.

Rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana pada Senin akan menjadi salah satu momentum penting untuk menentukan respons pemerintah terhadap kondisi kabut asap.

BPBD Kota Jambi belum memastikan apakah akan ada kebijakan khusus bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah.

“Intinya besok kita rapat dulu. Kita lihat perkembangan kondisi dan data yang ada. Setelah itu baru ditentukan apakah memang diperlukan langkah tertentu dari pemerintah daerah,” tutur Doni.

Sementara itu, masyarakat diimbau tetap memperhatikan kondisi udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat.

Kondisi kabut asap di Kota Jambi masih terus dipantau. Keputusan mengenai langkah penanganan, termasuk kemungkinan kebijakan terhadap aktivitas pemerintahan, baru akan diketahui setelah rapat Forkopimda pada Senin 24 Agustus 2026.(*)




Hotspot Karhutla Dipantau, Polda Jambi Sudah Proses 7 Kasus dengan 8 Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi mulai masuk ke ranah penegakan hukum.

Hingga Sabtu 22 Agustus 2026, Polda Jambi menyebut tujuh kasus Karhutla telah diproses dengan total delapan tersangka.

Perkembangan tersebut disampaikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto saat melakukan pengecekan hotspot Karhutla bersama unsur terkait di Posko Karhutla Bandara Lama, Sabtu.

Pengecekan dilakukan untuk melihat perkembangan situasi titik panas sekaligus mengevaluasi penanganan Karhutla yang telah dilakukan personel di lapangan.

“Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” ujar K. Yani Sudarto.

Angka tersebut menunjukkan penanganan Karhutla di Jambi tidak hanya diarahkan pada pemadaman ketika api muncul.

Kepolisian juga mulai menindak dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan dari hasil penyelidikan.

Wakapolda menjelaskan, perkara Karhutla yang ditangani kepolisian diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

Artinya, penetapan tersangka dilakukan melalui tahapan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan temuan titik panas di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya,” katanya.

Kepolisian juga masih melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diterapkan untuk mencegah kebakaran meluas maupun munculnya titik api baru.

Pengecekan hotspot di Posko Karhutla Bandara Lama menjadi bagian dari pemantauan kondisi Karhutla di wilayah Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi.

Menurut K. Yani, evaluasi diperlukan untuk memastikan penanganan di lapangan tetap berjalan efektif sekaligus menjaga kesiapan personel yang berada di lokasi.

“Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujarnya.

Selain operasi lapangan dan penegakan hukum, Polda Jambi juga menyebut Maklumat Kapolda Jambi mengenai pencegahan dan penanganan Karhutla telah dijalankan.

Namun, penerapannya tidak berhenti pada pelaksanaan kebijakan. Evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus dilakukan untuk melihat apakah diperlukan langkah tambahan.

“Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” kata Wakapolda.

Potensi Karhutla membutuhkan respons lintas sektor karena penanganannya tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan lokasi kejadian hingga proses hukum.

Karena itu, Polda Jambi akan memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla.

Wakapolda mengatakan dukungan terhadap personel yang bekerja di lapangan menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi penanganan Karhutla.

“Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkapnya.

Dengan tujuh perkara dan delapan tersangka yang telah diproses, penanganan Karhutla di Jambi kini tidak hanya berbicara soal seberapa cepat titik api dipadamkan, tetapi juga bagaimana dugaan pembakaran yang melanggar hukum dapat diusut.

Polda Jambi bersama TNI, BPBD dan pemerintah daerah akan melanjutkan pemantauan hotspot, pencegahan serta penanganan di lapangan untuk menekan risiko Karhutla di Provinsi Jambi.(*)




Pantau Karhutla dari Udara, Kapolda Jambi Ungkap 7 Tersangka dan 6 Laporan Polisi

JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mulai terkendali.

Namun, kondisi tersebut belum membuat Satgas Karhutla Provinsi Jambi menghentikan penanganan.

Lebih dari 50 hektare lahan gambut terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Dari pemantauan udara pada Rabu 12 Agustus 2026, titik api di sejumlah lokasi dilaporkan telah padam.

Masalahnya, asap masih terlihat di kawasan bekas terbakar.

Kondisi ini membuat petugas harus melanjutkan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan api tidak kembali muncul dari dalam lapisan gambut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih turun langsung memantau kondisi tersebut.

Pemantauan dilakukan menggunakan pesawat fixed wing BNPB.

Dari udara, rombongan melihat kondisi kawasan yang sebelumnya terbakar sekaligus mengevaluasi penanganan yang dilakukan Satgas Karhutla.

Api Padam, Gambut Masih Harus Didinginkan

Krisno mengatakan pemadaman belum dapat dianggap selesai hanya karena api tidak lagi terlihat.

Karakter lahan gambut membuat proses pendinginan menjadi sangat penting.

Api yang terlihat padam di permukaan masih berpotensi menyisakan panas di bawah permukaan dan kembali memunculkan titik api.

“Api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Krisno.

Karena itu, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pendinginan dan memastikan kawasan benar-benar aman.

Penanganan dilakukan melalui jalur darat maupun udara, termasuk pengerahan water bombing untuk membantu mengatasi titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau.

Setelah Api Aman, Polisi Kejar Penyebab

Di tengah proses pemadaman, Polda Jambi mulai menyiapkan langkah berikutnya: mengungkap penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Krisno mengatakan penyelidikan akan dilakukan setelah kondisi lahan dinyatakan aman sehingga proses pemeriksaan di lokasi dapat dilakukan secara optimal.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman.

Aspek hukum juga menjadi bagian dari penanganan untuk mencari penyebab dan memastikan pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur pidana.

Enam Laporan Polisi, Tujuh Tersangka

Polda Jambi mengungkap perkembangan penanganan perkara karhutla yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, polisi telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka dalam perkara karhutla.

Krisno meminta masyarakat mendukung proses penegakan hukum tersebut.

Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” katanya.

Jumlah tersangka tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan efek jera terhadap praktik pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas.

Kapolda Ingatkan Bahaya Bakar Sampah dan Buka Lahan

Krisno juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah secara sembarangan.

Larangan tersebut semakin penting di tengah kondisi kemarau ketika lahan relatif mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas.

Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan metode pembakaran.

“Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lahan dan lingkungan. Asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kesehatan serta menurunkan kualitas udara.

BNPB: Pemantauan Tetap Dilanjutkan

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan pemantauan dari udara menunjukkan api telah berhasil dikendalikan.

Meski demikian, proses pendinginan tetap diperlukan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama TNI-Polri, BPBD dan unsur terkait lainnya masih melanjutkan pemantauan di kawasan Air Merah.

Dengan kondisi tersebut, status padamnya api belum serta-merta berarti ancaman karhutla berakhir.

Terutama di lahan gambut, proses pendinginan dan pemantauan menjadi tahap penting sebelum lokasi benar-benar dinyatakan aman.(*)




Kota Jambi Belum Status Siaga Karhutla, BPBD Pantau ISPU hingga Ancaman Kekeringan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Meski kualitas udara saat ini disebut telah membaik, pemerintah daerah belum menganggap situasi aman sepenuhnya karena arah angin dan perkembangan karhutla di wilayah sekitar dapat sewaktu-waktu mengubah kondisi udara di Kota Jambi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi telah menyampaikan nota dinas kepada Wali Kota Jambi terkait perkembangan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah sekitar Kota Jambi, termasuk kemungkinan asap terbawa angin masuk ke wilayah perkotaan.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, mengatakan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan dengan melihat sejumlah indikator, mulai dari perkembangan titik kebakaran, kondisi cuaca, arah angin, tingkat kekeringan hingga kualitas udara.

Menurut Doni, kualitas udara Kota Jambi sebelumnya sempat masuk kategori tidak sehat. Namun, berdasarkan pemantauan terakhir, kondisi tersebut kembali membaik.

“Memang beberapa waktu lalu ISPU di Kota Jambi sempat masuk kategori tidak sehat. Tetapi sekarang sudah kembali normal,” kata Doni.

Meski demikian, membaiknya kualitas udara belum menjadi alasan bagi Pemkot Jambi untuk menurunkan kewaspadaan.

Perubahan arah angin dapat membuat asap dari wilayah lain bergerak menuju Kota Jambi, sementara aktivitas karhutla di sejumlah daerah masih berlangsung.

Status Siaga Belum Ditetapkan

Di tengah ancaman tersebut, Pemkot Jambi belum menetapkan status siaga karhutla.

Doni menjelaskan, keputusan mengenai status kebencanaan tidak bisa hanya didasarkan pada munculnya asap atau satu indikator tertentu.

Pemerintah perlu melihat sejumlah parameter secara bersamaan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Indikator tersebut meliputi tingkat kekeringan, indeks standar pencemar udara (ISPU), perkembangan karhutla hingga potensi kebakaran di kawasan permukiman.

“Untuk menetapkan status siaga, ada beberapa unsur yang harus kita lihat. Mulai dari kekeringan, ISPU, karhutla sampai kondisi permukiman,” jelasnya.

Artinya, meskipun ancaman asap mulai terasa dan karhutla terjadi di wilayah sekitar, kondisi Kota Jambi saat ini belum dinilai memenuhi seluruh indikator untuk menaikkan status menjadi siaga.

Sebagai langkah pencegahan, BPBD Kota Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026.

Surat tersebut menjadi pengingat bagi perangkat daerah, pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

Pemerintah mengingatkan potensi yang harus diantisipasi tidak hanya kebakaran, tetapi juga kekeringan serta gangguan kesehatan apabila kualitas udara kembali memburuk.

Sekolah Belum Diliburkan

Potensi memburuknya kualitas udara juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di Kota Jambi.

Namun, BPBD menegaskan kebijakan tersebut belum dapat diputuskan hanya karena adanya karhutla atau peningkatan ISPU pada satu waktu tertentu.

Doni mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu melihat perkembangan berbagai indikator secara menyeluruh.

Jika kondisi memang menunjukkan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, kebijakan mengenai aktivitas sekolah akan dibahas bersama Forkopimda Kota Jambi.

“Kalau mengenai meliburkan sekolah, kita tidak bisa melihat satu indikator saja. Ada kekeringan, ISPU, karhutla dan kondisi permukiman yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila diperlukan penghentian sementara kegiatan sekolah, keputusan tersebut akan dibahas bersama unsur Forkopimda berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

“Kalau memang ada keputusan untuk meliburkan sekolah, tentu akan kita bicarakan bersama unsur Forkopimda. Kita melihat indikator dan perkembangan kondisi di lapangan,” katanya.

Pantau Arah Angin dan Ketersediaan Air

BPBD Kota Jambi juga memperkuat koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan cuaca, potensi hujan serta arah angin.

Faktor arah angin menjadi penting karena kualitas udara Kota Jambi dapat dipengaruhi asap yang berasal dari kebakaran di wilayah lain.

Selain ancaman asap, pemerintah juga mulai mengantisipasi dampak musim kemarau terhadap ketersediaan air bersih.

BPBD berkoordinasi dengan Perumdam Tirta Mayang untuk memastikan kesiapan layanan apabila kemarau berkepanjangan menyebabkan penurunan debit sumber air.

Dengan sejumlah ancaman tersebut, pemerintah kini memilih memperkuat langkah pencegahan ketimbang menunggu kondisi memburuk.

Doni meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Yang paling penting sekarang adalah kewaspadaan. Kondisi memang belum masuk status siaga, tetapi bukan berarti kita lengah. Kita terus pantau perkembangan di lapangan,” tegas Doni.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Kota Jambi saat ini berada dalam fase waspada terhadap dampak karhutla, tetapi belum menaikkan status kebencanaan.

Perubahan kualitas udara, arah angin, tingkat kekeringan dan perkembangan kebakaran di daerah sekitar akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah pemerintah selanjutnya.(*)