HLG Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Uji Dua Zat Pemadam di Lahan Gambut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, wilayah perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi.

Yang menjadi perhatian, kawasan tersebut baru sekitar sepekan lalu ditangani tim gabungan akibat kebakaran.

Namun, titik api kembali muncul di bagian lain kawasan gambut tersebut.

Gubernur Jambi Al Haris bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin turun langsung meninjau lokasi pada Rabu 16 September 2026.

Mereka melihat kondisi lahan sekaligus memantau proses pemadaman yang telah dilakukan tim sejak sehari sebelumnya.

“Seminggu lalu kita sudah lakukan pemadaman di sini. Ternyata hari ini kembali terbakar di sebelahnya,” kata Al Haris.

Kondisi tersebut menunjukkan tantangan penanganan karhutla di kawasan gambut belum selesai meski pemadaman sebelumnya telah dilakukan.

Selain melihat proses pemadaman, Al Haris dan Danrem juga menyaksikan langsung pengujian zat khusus yang diproyeksikan membantu penanganan kebakaran di lahan gambut.

Ada dua jenis zat yang diuji, yakni dalam bentuk cairan dan serbuk.

Pengujian dilakukan untuk melihat efektivitas masing-masing bahan dalam kebakaran tidak selalu hanya terjadi di permukaan.

Api dapat merambat di lapisan bawah sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan yang lebih menyel memadamkan api sekaligus membasahi lapisan gambut.

“Mana yang lebih bagus, lebih mematikan dan lebih tahan. Artinya begitu disemprotkan, zat ini bisa membasahi ketebalan gambut,” ujar Al Haris.

Pengujian tersebut menjadi bagian dari upaya mencari metode yang dinilai efektif untuk menangani kebakaran di kawasan gambut.

Karakter lahan gambut menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman karena kebakaran tidak selalu hanya terjadi di permukaan.

Api dapat merambat di lapisan bawah sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

Di tengah kembali terjadinya kebakaran, Al Haris menegaskan pentingnya pencegahan, terutama dengan menghentikan praktik pembukaan lahan menggunakan api.

Ia meminta masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk kegiatan pertanian maupun kepentingan lainnya.

“Saya selalu mengimbau masyarakat, mari kita cegah kebakaran hutan untuk membuka lahan. Stop. Tidak ada lagi bahasa apa pun, kita harus stop membakar lahan,” tegasnya.

Menurut Al Haris, larangan pembakaran hutan dan lahan sudah jelas. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan metode lain dalam membuka lahan.

“Larangan pembakaran hutan dalam bentuk apa pun tidak boleh,” katanya.

Hingga peninjauan dilakukan, luasan lahan yang terbakar dalam kejadian terbaru di HLG Londerang belum diketahui secara pasti.

Tim masih melakukan pengecekan di lapangan untuk mengetahui luas area terdampak.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap kebakaran tidak meluas dan dapat segera dikendalikan. Tim gabungan masih melakukan pemadaman sekaligus mencegah api kembali menjalar ke area lain.

Dalam peninjauan tersebut, Al Haris didampingi Danremangani membuat upaya pemadaman kini berjalan beriringan dengan pencegahan.

Selain memastikan api tidak meluas, efektivitas metode pemadaman di lahan gambut juga menjadi 042/Gapu, Karo Ops Polda Jambi, Kasi Ops Korem, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Dinas Kehutanan.

Kembalinya karhutla di kawasan yang sebelumnya telah ditangani membuat upaya pemadaman kini berjalan beriringan dengan pencegahan.

Selain memastikan api tidak meluas, efektivitas metode pemadaman di lahan gambut juga menjadi perhatian untuk mengantisipasi kebakaran berulang.(*)




Karhutla Jambi Makin Serius: 2.998 Hektare Terbakar, 14 Orang Jadi Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Hingga 14 September 2026, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 2.998,02 hektare, sementara aparat telah menangani 75 perkara karhutla melalui proses penegakan hukum.

Data Posko Induk Satgas Karhutla Provinsi Jambi menunjukkan, dari 75 perkara tersebut, sebanyak 60 kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

Sementara 15 perkara lainnya telah naik ke tahap penyidikan.

Dari proses hukum tersebut, aparat telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Angka tersebut menunjukkan penanganan karhutla di Jambi tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api.

Aparat juga mulai memperkuat penindakan terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas.

Dari 60 perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, Kabupaten Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 26 perkara.

Berikutnya Muaro Jambi dengan 10 kasus dan Batanghari 11 kasus. Sementara Tanjung Jabung Timur tercatat enam kasus, Merangin tiga kasus, Bungo tiga kasus dan Tanjung Jabung Barat satu kasus.

Untuk perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan, penanganannya tersebar di sejumlah wilayah.

Polda Jambi menangani dua perkara, Polresta Jambi satu perkara, Polres Sarolangun satu perkara, Polres Tebo dua perkara, Polres Tanjung Jabung Barat tiga perkara, Polres Tanjung Jabung Timur satu perkara, Polres Bungo satu perkara, Polres Merangin satu perkara, Polres Batanghari satu perkara, Polres Muaro Jambi satu perkara serta satu perkara ditangani PPNS Dinas Kehutanan.

Dari 15 perkara tersebut, lima kasus telah memasuki Tahap I. Sedangkan 10 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Di sisi lain, dampak karhutla terlihat dari luasan lahan yang terbakar.

Satgas Karhutla mencatat total area terbakar di Jambi hingga 14 September 2026 mencapai 2.998,02 hektare. Luasan tersebut terdiri dari 2.289,27 hektare lahan mineral dan 708,75 hektare lahan gambut.

Batanghari menjadi wilayah dengan area terbakar paling luas, mencapai 773,25 hektare.

Muaro Jambi menyusul dengan 556,61 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tanjung Jabung Barat 488,75 hektare, Tebo 312,46 hektare dan Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare.

Sementara area terbakar di Bungo tercatat 69,40 hektare dan Merangin 17,30 hektare.

Dalam data tersebut, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi belum tercatat memiliki luasan area terbakar.

Ancaman karhutla juga terlihat dari pemantauan titik panas.

Pada 14 September 2026 saja, terdeteksi 236 hotspot di wilayah Jambi. Sebanyak 234 titik berada pada tingkat kepercayaan sedang, sementara dua titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak pada hari tersebut, yakni 66 titik.

Tebo berada di posisi berikutnya dengan 51 titik, disusul Muaro Jambi 34 titik, Tanjung Jabung Barat 26 titik dan Tanjung Jabung Timur 21 titik.

Hotspot lainnya terpantau di Bungo sebanyak 20 titik, Batanghari delapan titik, Merangin delapan titik, Kota Sungai Penuh satu titik dan Kerinci satu titik.

Jika dihitung secara kumulatif sejak awal tahun hingga 14 September 2026, jumlah hotspot di Provinsi Jambi telah mencapai 7.682 titik berdasarkan pemantauan satelit Terra Aqua dan SNPP.

Tidak semua hotspot otomatis berarti kebakaran di permukaan. Karena itu, Satgas Karhutla melakukan pengecekan langsung melalui patroli udara dan posko darat.

Hasil ground check menemukan 11 firespot yang telah terverifikasi.

Dua titik ditemukan di Muaro Jambi, tiga titik di Tanjung Jabung Timur dan dua titik di Tanjung Jabung Barat.

Sementara masing-masing satu titik terverifikasi di Batanghari, Tebo, Sarolangun dan Merangin.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penanganan lebih lanjut di lapangan.

Untuk lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat, Satgas Karhutla mengerahkan operasi pemadaman dari udara.

Water bombing dilakukan di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, serta kawasan Kecamatan Sadu dan Tahura Orang Kayo Hitam di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah helikopter untuk patroli dan pemadaman dari udara, termasuk Heli Reg. N274TH, VN-8414, RA-22840 dan Heli TNI AU H-3216.

Di darat, pemadaman dilakukan bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan Regu Pemadam Kebakaran.

Selain pemadaman, patroli serta sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk mencegah pembukaan lahan menggunakan api.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan dari sisi pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum.

Menurut Erlan, penanganan 75 perkara dan penetapan tersangka menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah pembakaran lahan berulang.

“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk menangani Karhutla secara maksimal dan terpadu,” ujar Erlan, Senin 14 September 2026.

Ia memastikan setiap temuan di lapangan akan diverifikasi. Jika ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Polda Jambi juga meminta masyarakat tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.

Kondisi cuaca yang masih rawan membuat api kecil berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan titik api ataupun aktivitas pembakaran lahan.

Di tengah ribuan hotspot yang masih terpantau, kepolisian bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah dan unsur masyarakat kini mengandalkan kombinasi patroli, ground check, pemadaman darat, water bombing dan penegakan hukum.

Bagi aparat, pengendalian karhutla tidak cukup hanya memadamkan api. Pencegahan dan penindakan terhadap pembakaran ilegal menjadi kunci untuk menekan munculnya titik api baru di Jambi.(*)




Bukan dari Jambi? Al Haris Ungkap Asal Asap Tebal dari Taman Nasional Sembilang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Asap tebal kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Jambi sejak Senin hingga Selasa pagi, 15 September 2026.

Pemerintah Provinsi Jambi menyebut salah satu sumber asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Sembilang, Sumatera Selatan.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan posisi kawasan yang terbakar cukup dekat dengan wilayah Jambi.

Kondisi angin yang bergerak ke arah Jambi kemudian membawa asap dari lokasi kebakaran masuk ke sejumlah wilayah di provinsi tersebut.

“Dari lokasi Taman Nasional Sembilang. Karena dia dekat Jambi, anginnya arah sini,” kata Al Haris setelah mengikuti rapat perkembangan penanganan karhutla bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Zoom Meeting di Korem 042/Garuda Putih, Selasa 15 September 2026.

Menurut Al Haris, persoalan karhutla saat ini tidak hanya terjadi di satu titik.

Sejumlah wilayah di Jambi masih menghadapi potensi kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca kering dan curah hujan belum mampu menekan kemunculan titik api.

Titik karhutla masih ditangani di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tebo, serta kawasan Taman Nasional Sembilang.

Pemerintah daerah bersama Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi, Korem 042/Garuda Putih, pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan, serta Masyarakat Peduli Api terus melakukan penanganan di lapangan.

Namun, kondisi kemarau menjadi salah satu faktor yang membuat potensi kebakaran belum sepenuhnya terkendali.

“Karena memang kondisi kemarau yang masih cukup tinggi, curah hujannya belum juga banyak, sehingga semakin hari masih ada saja yang terbakar,” ujar Al Haris.

Kondisi berbeda terjadi di kawasan Taman Nasional Sembilang. Medan yang sulit membuat petugas tidak mudah menjangkau lokasi kebakaran secara langsung.

Untuk menjangkau titik api, pemadaman sementara dilakukan melalui operasi water bombing.

Pemprov Jambi juga mendorong pembukaan akses menuju kawasan tersebut agar peralatan dan alat berat dapat dikerahkan untuk mempercepat penanganan.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama pemerintah pusat.

Pemprov Jambi meminta agar akses menuju lokasi karhutla di Sembilang dapat dibuka sehingga penanganan tidak hanya mengandalkan pemadaman dari udara.

“Tadi kami pertanyakan dengan Pak Menko dan Menteri Kehutanan agar kami bisa membuka akses ke lokasi itu untuk membawa alat berat,” kata Al Haris.

Bagi Jambi, penanganan di Sembilang menjadi penting karena arah angin berpotensi membawa asap lebih jauh ke wilayah provinsi tersebut.

Bahkan, menurut Al Haris, titik kebakaran sudah berada di kawasan yang mengarah ke perbatasan Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi kini menaruh perhatian khusus terhadap pergerakan api di Sembilang.

Selain persoalan asap, pergerakan kebakaran menuju wilayah yang lebih dekat dengan Jambi menjadi ancaman yang harus diantisipasi.

Al Haris meminta penanganan dilakukan secepat mungkin agar api tidak bergerak semakin dekat dan dampak asap tidak meluas ke Jambi.

“Kalau yang arah Jambi, kita berharap jangan sampai masuk ke Jambi. Ini sudah mulai batas arah ke Jambi, ini yang kita cepat kerjakan,” tegasnya.

Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, pemerintah mengingatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas wilayah.

Sumber kebakaran yang berada di luar Jambi tetap dapat berdampak langsung terhadap kualitas udara di wilayah Jambi apabila arah angin membawa asap masuk ke provinsi tersebut.(*)




2.975 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Al Haris: 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Hingga September 2026, luas lahan yang terdampak kebakaran telah mencapai sekitar 2.975 hektare.

Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan kondisi tersebut saat memberikan keterangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 14 September 2026.

Selain luasan lahan yang terbakar, pemerintah juga terus memantau perkembangan titik panas atau hotspot. Saat ini tercatat 134 titik hotspot di sejumlah wilayah Jambi.

Sementara itu, terdapat sedikitnya empat titik api yang menjadi perhatian, yakni di wilayah Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, serta kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang.

“Titk hotspot ada 134 titik, titik api ada empat di Kumpeh, Sungai Gelam, Bajubang, dan Taman Nasional Berbak Sembilang,” ujar Al Haris.

Al Haris juga menyoroti dugaan kesengajaan dalam sejumlah kasus kebakaran lahan.

Menurut informasi yang disampaikan dalam rapat tersebut, sebagian besar lahan yang terbakar diduga merupakan hasil pembakaran secara sengaja.

“Delapan puluh persen lahan terbakar sengaja dibakar, ada tujuh puluh lima kasus di Polda Jambi,” kata Al Haris.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena praktik pembakaran lahan dapat mempercepat penyebaran api, terutama ketika kondisi vegetasi mengering dan cuaca mendukung terjadinya kebakaran.

Namun, dugaan penyebab pada masing-masing kasus tetap menjadi kewenangan aparat untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

Pemerintah Provinsi Jambi terus mengoptimalkan berbagai upaya untuk mengendalikan kebakaran, termasuk melalui operasi pemadaman dari udara.

Sebanyak empat unit water bombing dikerahkan untuk membantu pemadaman di wilayah yang mengalami kebakaran.

“Ada empat water bombing yang terus kita turunkan untuk lahan yang terbakar,” ungkap Al Haris.

Dukungan udara tersebut menjadi bagian dari strategi penanganan terutama terhadap kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Selain operasi pemadaman, pemerintah juga memperkuat pengawasan dan koordinasi di wilayah yang terdeteksi memiliki titik panas maupun titik api.

Penanganan Karhutla di Jambi juga melibatkan personel dalam jumlah besar.

Pemerintah telah mengoperasikan 81 posko untuk mendukung penanganan kebakaran di berbagai wilayah.

Sementara total sekitar 7.302 personel dilibatkan dalam operasi penanganan Karhutla.

Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari TNI dan Polri, Manggala Agni, BPBD, masyarakat peduli api hingga relawan.

Keterlibatan lintas sektor tersebut dilakukan untuk mempercepat deteksi, pemadaman sekaligus pencegahan agar api tidak meluas ke kawasan lain.

Dengan masih ditemukannya hotspot dan sejumlah titik api, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan.

Kawasan Kumpeh, Sungai Gelam dan Bajubang menjadi sejumlah wilayah yang mendapat perhatian.

Begitu pula kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang yang memiliki ekosistem penting dan membutuhkan penanganan cepat apabila terjadi kebakaran.

Kondisi Karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pemerintah mengingatkan agar warga tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu munculnya titik api.

Penanganan tidak hanya bergantung pada pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi juga membutuhkan pencegahan dan pelaporan dini ketika masyarakat menemukan asap maupun titik api.

Dengan luasan lahan terdampak yang telah mencapai hampir 3.000 hektare, pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api dan relawan kini terus memperkuat upaya pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi.(*)




Teng! APBD Perubahan 2026 Jambi Naik Rp199,78 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan perubahan struktur APBD 2026 dengan total belanja mencapai Rp4,04 triliun, naik Rp199,78 miliar dibandingkan APBD murni yang berada di angka Rp3,84 triliun.

Angka tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jambi, Senin 14 September 2026.

Tak hanya membahas perubahan anggaran, rapat tersebut juga menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih menjadi persoalan serius di Provinsi Jambi.

Al Haris menyebut luas lahan yang terdampak Karhutla telah mencapai sekitar 2.975 hektare.

Dalam rancangan perubahan APBD, target pendapatan daerah Jambi meningkat menjadi Rp3,97 triliun dari sebelumnya Rp3,75 triliun.

Salah satu sumber kenaikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD ditargetkan mencapai Rp2,11 triliun, atau naik sekitar Rp171,15 miliar dibandingkan target awal Rp1,94 triliun.

Kenaikan PAD tersebut berasal dari beberapa komponen. Target pajak daerah meningkat Rp114,82 miliar, retribusi daerah naik Rp2,90 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah bertambah Rp53,42 miliar.

Sementara target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp111,29 miliar.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian. Targetnya naik Rp45,7 miliar atau sekitar 2,53 persen, yang bersumber dari Dana Transfer Umum melalui komponen Dana Bagi Hasil.

Seiring kenaikan pendapatan, struktur belanja daerah juga mengalami perubahan.

Total belanja dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,04 triliun, naik 5,2 persen dibandingkan APBD murni.

Rinciannya meliputi:

  • Belanja operasi: Rp2,98 triliun
  • Belanja modal: Rp275,22 miliar
  • Belanja tidak terduga: Rp2,78 miliar
  • Belanja transfer: Rp777,37 miliar

Pemerintah Provinsi Jambi menyebut penyesuaian dilakukan melalui sejumlah kebijakan, termasuk pergeseran anggaran, pengurangan anggaran dan rasionalisasi pada sejumlah program serta kegiatan perangkat daerah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga disesuaikan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SILPA ditetapkan menjadi Rp68,60 miliar, turun Rp17,07 miliar dibandingkan target dalam APBD murni 2026.

Al Haris menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 harus tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan bersama DPRD diperlukan agar perubahan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.

“Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Provinsi Jambi akan menjadi faktor pendorong yang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilanjutkan bersama DPRD Provinsi Jambi sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kenaikan target pendapatan menjadi Rp3,97 triliun dan belanja mencapai Rp4,04 triliun, pemerintah daerah kini harus memastikan perubahan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mendukung penanganan persoalan yang masih mendesak, termasuk Karhutla.(*)




Karhutla di Sungai Penuh Terbakar 0,5 Hektare, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Minggu 13 September 2026.

Api yang membakar lahan tidur milik masyarakat tersebut akhirnya berhasil dipadamkan sebelum meluas.

Penanganan dilakukan secara cepat setelah Polsek Sungai Penuh menerima informasi mengenai kebakaran.

Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, S.E., M.H., langsung mengerahkan personel untuk mengecek lokasi sekaligus membantu pemadaman.

Sebanyak empat personel Polsek Sungai Penuh diterjunkan ke lokasi. Mereka kemudian bersinergi dengan enam personel Damkar Kota Sungai Penuh yang membawa dua unit mobil pemadam.

Petugas menghadapi kebakaran permukaan atau surface fire yang melanda vegetasi berupa semak belukar, serasah, hingga tanaman pancang.

Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.

Kesigapan petugas membuat proses pemadaman berlangsung tanpa kendala berarti.

Api berhasil dipadamkan seluruhnya dan kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman saat penanganan selesai.

Meski api telah berhasil dijinakkan, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Kondisi cuaca panas dan vegetasi yang mengering diduga dapat mempercepat munculnya serta penyebaran api.

Namun, faktor tersebut masih sebatas dugaan awal dan belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memberikan apresiasi terhadap respons cepat personel di lapangan.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan karhutla menjadi faktor penting agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.

“Setiap informasi terkait Karhutla harus segera direspons. Kecepatan personel dalam mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman bersama instansi terkait sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Erlan.

Polda Jambi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.

Imbauan tersebut dinilai penting di tengah kondisi cuaca panas dan vegetasi kering yang dapat membuat api lebih mudah menyebar.

Masyarakat yang menemukan titik api atau melihat kebakaran lahan juga diminta segera melapor kepada kepolisian maupun instansi terkait.

Polda Jambi bersama jajaran menyatakan akan terus memperkuat kesiapsiagaan serta koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Damkar, BPBD dan masyarakat dalam mencegah serta menangani karhutla.

Respons cepat di lokasi menjadi kunci dalam kejadian ini. Kebakaran yang menghanguskan sekitar setengah hektare lahan tersebut berhasil dipadamkan sebelum api berkembang dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.(*)




Sempat Terganggu Kabut Asap, Penerbangan Bandara Sultan Thaha Kembali Normal Pukul 12.00 WIB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi kembali normal pada Senin 14 Septembre 2026 siang setelah sebelumnya sempat terganggu akibat kabut asap.

Kondisi operasional penerbangan berangsur pulih sekitar pukul 12.00 WIB, seiring membaiknya jarak pandang atau visibility di kawasan bandara yang mencapai 3.000 meter.

Sebelumnya, kondisi jarak pandang sempat turun cukup signifikan. Pada sekitar pukul 08.00 WIB, visibility di Bandara Sultan Thaha tercatat hanya 1.100 meter akibat kabut asap.

Situasi tersebut berdampak terhadap sejumlah penerbangan.

Sedikitnya lima penerbangan dari dan menuju Bandara Sultan Thaha mengalami penundaan demi memastikan aspek keselamatan penerbangan tetap terpenuhi.

Lima penerbangan yang terdampak pada pagi hari tersebut yakni:

  1. Citilink QG 961 tujuan Jakarta (CGK).
  2. Batik Air ID 6805 tujuan Jakarta (CGK).
  3. Susi Air SI 7218 tujuan SIQ.
  4. Garuda Indonesia GA 127 tujuan Jakarta (CGK).
  5. Super Air Jet IU 843 tujuan Jakarta (CGK).

Penundaan dilakukan karena kondisi jarak pandang yang terbatas dapat memengaruhi aspek keselamatan operasional penerbangan.

Perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang kemudian menunjukkan perbaikan.

Hingga pukul 12.00 WIB, visibility meningkat menjadi 3.000 meter dan operasional penerbangan di Bandara Sultan Thaha kembali normal.

Meski penerbangan telah kembali berjalan normal, penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Sultan Thaha tetap diminta memperhatikan perkembangan jadwal penerbangan.

Tim operasional bandara juga terus berkoordinasi dengan maskapai serta instansi terkait untuk memastikan penumpang yang sebelumnya terdampak penundaan mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal penerbangan mereka.

Calon penumpang juga disarankan melakukan pengecekan langsung kepada maskapai sebelum berangkat menuju bandara.

Langkah ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal apabila kondisi jarak pandang kembali mengalami penurunan.

Kondisi kabut asap yang sempat mengganggu penerbangan menjadi perhatian karena jarak pandang merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.

Manajemen Bandara Sultan Thaha menyatakan akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder bandara untuk menjaga pelayanan kepada pengguna jasa sekaligus memantau perkembangan kondisi kabut asap di Jambi.(*)




Jarak Pandang Turun hingga 1.100 Meter, 5 Penerbangan Bandara Sultan Thaha Ditunda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Jambi. Jarak pandang di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, turun hingga sekitar 1.100 meter pada Senin 14 September 2026 pagi, sehingga lima penerbangan dari dan menuju bandara tersebut mengalami penundaan.

Kondisi tersebut tercatat sekitar pukul 08.00 WIB. Terbatasnya jarak pandang membuat operasional penerbangan harus disesuaikan dengan aspek keselamatan penerbangan, terutama bagi penumpang dan kru pesawat.

Lima penerbangan yang terdampak masing-masing terdiri dari penerbangan Citilink, Batik Air, Susi Air, Garuda Indonesia, dan Super Air Jet.

Berikut daftar penerbangan yang mengalami keterlambatan:

  1. Citilink QG 961 dengan tujuan Jakarta (CGK).
  2. Batik Air ID 6805 dengan tujuan Jakarta (CGK).
  3. Susi Air SI 7218 dengan tujuan Jambi? SIQ.
  4. Garuda Indonesia GA 127 dengan tujuan Jakarta (CGK).
  5. Super Air Jet IU 843 dengan tujuan Jakarta (CGK).

Penundaan dilakukan sebagai langkah keselamatan menyusul kondisi jarak pandang yang belum ideal untuk mendukung kelancaran penerbangan.

Gangguan akibat kabut asap tidak berlangsung sepanjang hari.

Memasuki pukul 12.00 WIB, kondisi penerbangan di Bandara Sultan Thaha kembali normal setelah jarak pandang meningkat menjadi sekitar 3.000 meter.

Tim operasional Bandara Sultan Thaha juga melakukan koordinasi dengan maskapai dan sejumlah instansi terkait untuk menangani dampak penundaan terhadap penumpang.

Informasi mengenai jadwal keberangkatan dan kedatangan penerbangan yang terdampak juga terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara Sultan Thaha, pihak pengelola mengimbau agar melakukan pengecekan jadwal penerbangan sebelum menuju bandara.

Penumpang juga diminta berkoordinasi langsung dengan maskapai masing-masing untuk memastikan perubahan jadwal, terutama bagi penerbangan yang sebelumnya terdampak kabut asap.

Gangguan penerbangan ini kembali menunjukkan bagaimana kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak langsung terhadap mobilitas udara di Jambi.

Pihak Bandara Sultan Thaha menyatakan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kelancaran sekaligus keselamatan operasional penerbangan.(*)




Kabut Asap di Kota Jambi Makin Jadi Perhatian, PJJ Diperpanjang dan Aktivitas Luar Ruang Ditiadakan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang masih memengaruhi kualitas udara membuat Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa usia dini dan sekolah dasar kelas bawah.

Kebijakan terbaru itu berlaku 14-16 September 2026 dan menyasar peserta didik jenjang TK/PAUD serta siswa SD kelas 1 sampai kelas 3.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat edaran ditandatangani Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada 13 September 2026.

Langkah ini diambil ketika kualitas udara di Kota Jambi belum sepenuhnya stabil.

Data pemantauan pada Minggu pukul 13.00 WIB menunjukkan ISPU Kota Jambi berada di angka 137, dengan PM2.5 menjadi parameter pencemar kritis.

Angka tersebut membuat Pemkot Jambi memilih pendekatan antisipatif, terutama untuk peserta didik usia lebih muda yang dinilai perlu mendapat perlindungan lebih selama kualitas udara belum membaik.

Perpanjangan PJJ tidak berlaku untuk seluruh peserta didik.

Siswa SD kelas 4-6 dan SMP kelas 7-9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Meski demikian, sekolah diberi ruang untuk menyesuaikan atau memperpendek durasi pembelajaran dengan tetap memastikan tujuan dan capaian pembelajaran terpenuhi.

Sementara itu, siswa yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau penyakit penyerta diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah.

Artinya, sekolah tetap berjalan secara tatap muka, tetapi dengan penyesuaian berdasarkan kondisi kesehatan siswa dan perkembangan kualitas udara.

Pemkot Jambi juga menyiapkan skenario yang lebih luas apabila kualitas udara memburuk.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, apabila ISPU berada di atas 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi akan menerapkan PJJ atau pembelajaran daring.

Penerapan tersebut dilakukan berdasarkan pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dengan demikian, angka ISPU menjadi salah satu indikator penting yang menentukan apakah kegiatan belajar mengajar tatap muka masih dapat berlangsung.

Bukan hanya sistem pembelajaran yang diubah.

Selama pencemaran udara masih berlangsung, berbagai aktivitas siswa di ruang terbuka juga ditiadakan.

Kegiatan yang terdampak antara lain olahraga, upacara, apel dan aktivitas lain yang dilakukan di luar ruang kelas.

Sekolah juga diminta memastikan kondisi ruang kelas tetap nyaman serta mengoptimalkan perlindungan kesehatan peserta didik, termasuk penggunaan masker.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyesuaian tidak hanya dilakukan pada metode pembelajaran, tetapi juga pada aktivitas sekolah yang berpotensi meningkatkan paparan siswa terhadap udara luar.

Pemkot Jambi turut meminta orang tua atau wali peserta didik ikut mengawasi kondisi kesehatan anak selama kabut asap masih menjadi persoalan.

Bagi siswa yang belajar dari rumah, aktivitas di luar rumah juga diminta dibatasi.

Jika terdapat peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap atau penurunan kualitas udara, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan.

Pemkot Jambi menegaskan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara.

Jika situasi berubah, Dinas Pendidikan Kota Jambi akan menyampaikan pemberitahuan dan kebijakan lanjutan.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah tetap berupaya menjaga proses pendidikan agar tidak terhenti.

Namun, ketika kualitas udara belum sepenuhnya aman, kesehatan dan keselamatan peserta didik ditempatkan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.(*)




ISPU 169, PAUD hingga SD Kelas 3 di Kota Jambi Masih PJJ! Siswa Lain Kembali PTM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  — Kualitas udara Kota Jambi kembali menjadi perhatian setelah angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 169 pada Rabu 9 September 2026 siang.

Angka tersebut berada dalam kategori Tidak Sehat, dengan PM2.5 tercatat sebagai parameter pencemar kritis.

Pantauan di lapangan pada pukul 13.00 WIB menunjukkan ISPU Kota Jambi berada di level 169.

Kondisi ini membuat persoalan kesehatan siswa kembali menjadi perhatian, terutama karena sebagian peserta didik mulai kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun, tidak semua siswa langsung kembali ke sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Jambi menerapkan pembagian berdasarkan jenjang dan kelompok peserta didik. Siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta SMP kelas 7, 8 dan 9 kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Sementara itu, peserta didik PAUD/TK serta SD kelas 1, 2 dan 3 masih menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mardiansyah mengatakan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Pemerintah Kota Jambi dan ketentuan pembelajaran saat kualitas udara berada pada kondisi tertentu.

“Sesuai arahan dari Pemerintah Kota Jambi, anak-anak sekolah masuk seperti biasanya,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi perhatian karena ISPU 169 masih berada dalam kategori Tidak Sehat.

Namun, kategori tersebut tidak otomatis berarti seluruh sekolah harus menghentikan PTM.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pada rentang ISPU 101–200, pembelajaran tatap muka masih dapat dilakukan secara terbatas dengan perlindungan tambahan.

Kelompok rentan, termasuk PAUD dan SD kelas I–III, dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.

Dengan skema tersebut, keputusan untuk Kota Jambi tidak diterapkan secara seragam kepada seluruh jenjang pendidikan.

Kelompok siswa yang dianggap lebih rentan tetap belajar dari rumah, sementara jenjang lainnya dapat mengikuti pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan perlindungan tambahan.

Kebijakan itu juga berbeda dengan kondisi ketika ISPU mencapai kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya, ketika pembelajaran tatap muka dihentikan sementara berdasarkan mekanisme yang dijelaskan Kemendikdasmen.

Kebijakan PTM tersebut tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, Pemkot Jambi beberapa kali menerapkan dan memperpanjang PJJ ketika kualitas udara berada pada kondisi yang dinilai berisiko.

Pada akhir Agustus, Pemkot Jambi memperpanjang PJJ setelah pemantauan AQMS menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Kebijakan tersebut kemudian dievaluasi mengikuti perubahan kualitas udara.

Artinya, pelaksanaan pembelajaran di Kota Jambi saat ini sangat bergantung pada perkembangan ISPU dan hasil pemantauan kondisi lingkungan.

Pola tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan ISPU sebagai salah satu dasar penentuan moda pembelajaran di daerah terdampak asap.

Meski sebagian siswa kembali ke sekolah, angka ISPU 169 tetap menunjukkan udara Kota Jambi berada pada kategori Tidak Sehat.

Karena itu, aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah menjadi perhatian.

Mardiansyah mengatakan siswa yang menjalani PTM akan tetap mengikuti pembelajaran di dalam ruangan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan mereka.

“Untuk anak yang belajar PTM di sekolah dipastikan di dalam ruangan menjaga kesehatan mereka,” katanya.

Kebijakan tersebut menjadi penting karena risiko paparan polusi tidak hanya terjadi selama proses belajar di kelas.

Siswa juga terpapar ketika berangkat dan pulang sekolah, terutama apabila perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua atau harus melewati kawasan dengan kualitas udara yang lebih buruk.

Selain angka ISPU, keberadaan PM2.5 sebagai parameter kritis menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Partikel halus tersebut dapat terhirup hingga ke saluran pernapasan.

Pemerintah sebelumnya juga menempatkan anak-anak sebagai salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika terjadi pencemaran udara akibat asap.

Karena itu, pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi salah satu langkah penting ketika kualitas udara memburuk.

Sekolah juga perlu menyesuaikan aktivitas fisik siswa dengan kondisi udara, terutama kegiatan yang mengharuskan peserta didik berada di luar ruangan dalam waktu lama.

Dengan ISPU 169, pola pembelajaran di Kota Jambi saat ini dapat diringkas dalam dua kelompok.

Siswa PAUD/TK dan SD kelas 1–3 masih mengikuti PJJ.

Sementara siswa SD kelas 4–6 dan SMP kelas 7–9 kembali mengikuti PTM, dengan pelaksanaan yang tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan perlindungan siswa.

Pemisahan tersebut menjadi penting karena risiko paparan udara tidak sama pada seluruh kelompok usia.

Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa keputusan pembelajaran harus mengikuti perkembangan kondisi udara, bukan hanya terpaku pada tanggal tertentu.

Dengan demikian, jika kualitas udara kembali memburuk, skema pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, ketika kualitas udara membaik dan berada pada kondisi yang lebih aman, aktivitas pendidikan dapat secara bertahap kembali normal.

Kondisi ISPU yang masih berada di angka 169 menunjukkan persoalan kualitas udara di Kota Jambi belum sepenuhnya selesai.

Karena itu, pemantauan AQMS dan evaluasi pemerintah menjadi penting untuk menentukan apakah PTM dapat terus berjalan atau perlu kembali dibatasi.

Bagi sekolah dan orangtua, angka ISPU juga menjadi informasi penting untuk menentukan aktivitas anak di luar ruang.

Dalam situasi udara tidak sehat, perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas.

Kebijakan pembelajaran pun pada akhirnya bukan sekadar memilih antara sekolah atau belajar dari rumah.

Yang menjadi pertimbangan utama adalah bagaimana hak anak untuk tetap mendapatkan pendidikan dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan mereka.

Dengan ISPU Kota Jambi yang masih berada pada angka 169 dan PM2.5 sebagai parameter kritis, pemantauan kondisi udara akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah pembelajaran berikutnya.(*)