Kapolri Tolak Usulan Polri Jadi Kementerian, Pilih Jadi Petani Daripada Menteri

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana menempatkan Polri di bawah kementerian khusus.

Pernyataan ini disampaikan secara terbuka, menanggapi isu yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan ruang publik.

Menurut Sigit, Polri sebagai lembaga penegak hukum harus tetap independen sesuai amanat reformasi dan konstitusi.

Menurutnya, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi mengganggu prinsip profesionalitas, netralitas, serta independensi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Saya menolak kalau sampai ada usulan bahwa Polri berada di bawah kementerian khusus. Kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada yang menanyakan lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’’ujar Sigit.

Kapolri menegaskan, penolakan ini bukan soal jabatan pribadi, melainkan menyangkut prinsip kelembagaan dan masa depan Polri sebagai institusi negara.

Ia menegaskan kepolisian harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar dapat menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat secara objektif.

“Kalau pun saya harus menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Sigit.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pribadinya terhadap independensi Polri.

Sikap tegas Kapolri ini mendapat perhatian publik dan memicu beragam respons.

Banyak pihak menilai pernyataan tersebut sebagai bukti konsistensi Polri dalam menjaga semangat reformasi sektor keamanan sejak pasca-reformasi 1998.

Sementara wacana menempatkan Polri di bawah kementerian memang pernah muncul dalam diskursus kelembagaan negara, namun belum pernah diwujudkan.

Dengan pernyataan ini, sinyal penolakan dari pucuk pimpinan Polri terhadap wacana tersebut semakin jelas.

Posisi Polri tetap sebagai lembaga negara independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.(*)




Polri Lakukan Rotasi Jabatan, Waka Polda Jambi Kini Dijabat Brigjen B Ali

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi.

Salah satunya, jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Jambi resmi mengalami pergantian.

Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polda Jambi, kini dimutasi ke jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat I pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Posisi yang ditinggalkan Brigjen M. Mustaqim selanjutnya diisi oleh Brigjen Pol. B. Ali, S.H., S.I.K..

Sebelum dipercaya menjabat Waka Polda Jambi, Brigjen B. Ali diketahui bertugas sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/69/I/KEP.2026 tertanggal 15 Januari 2026.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si. dan merupakan bagian dari kebijakan rotasi rutin di lingkungan Polri.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organisasi kepolisian.

“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Sabtu (24/1).

Dengan pergantian tersebut, diharapkan kepemimpinan di jajaran Polda Jambi semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)




Indeks Hukum dan Ketertiban Tinggi, Kapolri Sebut Kinerja Polri Diakui Publik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapatkan penilaian positif dari masyarakat.

Hal tersebut tercermin dari berbagai hasil survei kepercayaan publik yang menunjukkan tren peningkatan, baik dari lembaga survei nasional maupun internasional.

Menurut Kapolri, apresiasi masyarakat menjadi indikator bahwa upaya pembenahan dan reformasi internal Polri mulai dirasakan secara nyata.

Peningkatan kepercayaan publik dinilai tidak lepas dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan profesionalisme personel, serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat memberikan penilaian positif terhadap kinerja Polri. Hal tersebut ditunjukkan dengan survei kepercayaan publik yang terus mengalami tren positif dan memperoleh pengakuan dari lembaga survei nasional maupun internasional,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga memaparkan capaian Indonesia dalam survei internasional terkait law and order index atau indeks hukum dan ketertiban.

Dalam survei tersebut, Indonesia mencatat skor 89 dan menempati peringkat ke-19 dari 144 negara.

“Indeks ini mengukur tingkat rasa aman masyarakat serta kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Capaian ini menunjukkan kondisi keamanan nasional yang relatif terjaga,” jelas Kapolri.

Ia menilai, hasil tersebut mencerminkan keberhasilan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di tengah tantangan global dan dinamika sosial yang terus berkembang.

Berbagai langkah dilakukan, mulai dari pendekatan preventif, penegakan hukum yang terukur, hingga peningkatan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Meski demikian, Kapolri menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak boleh terlena dengan hasil survei.

Ia mengakui masih adanya kritik dan harapan masyarakat yang harus dijawab melalui perbaikan berkelanjutan.

“Kami menyadari masih banyak yang harus dibenahi, khususnya terkait integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Polri harus terus berbenah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung tugas kepolisian, mulai dari personel Polri, TNI, pemerintah pusat dan daerah, hingga elemen masyarakat.

“Capaian ini tidak lepas dari sinergi dan dukungan masyarakat luas. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang terus mendukung Polri,” ucapnya.

Ke depan, Kapolri menegaskan Polri akan terus melanjutkan agenda reformasi institusi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, guna menjaga serta memperkuat kepercayaan publik melalui kinerja nyata di lapangan.(*)




Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh yang Terobos Markas Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi instruksi tegas kepada jajaran kepolisian.

SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan aparat kepolisian wajib menembak perusuh yang mencoba menerobos markas polisi. Instruksi ini disampaikan melalui video conference yang belakangan viral di media sosial.

nstruksi keras datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam sebuah video conference bersama Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk menembak perusuh yang berusaha masuk ke markas polisi maupun asrama kepolisian.

“Terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak itu,” ujar Kapolri dalam rekaman yang tersebar di media sosial X @pandai\besi\. Video tersebut segera viral dan menuai banyak tanggapan.

Instruksi tegas itu bukan tanpa alasan. Belakangan ini, sejumlah massa dilaporkan melakukan aksi anarkis di beberapa wilayah Jakarta. Bahkan, pada Sabtu malam (30/8/2025), kerumunan kembali mendatangi markas polisi. Aparat yang berjaga terpaksa mengambil tindakan represif dengan menembakkan peluru untuk memukul mundur massa. Rekaman yang beredar menunjukkan ada beberapa orang terluka, meski belum diketahui apakah luka tersebut akibat peluru karet atau peluru tajam.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi instruksi Kapolri tersebut. Ia menegaskan bahwa perusuh yang menerobos markas polisi harus ditindak tegas dan terukur demi menjaga kehormatan institusi Polri.

“Markas kepolisian adalah representasi negara kita. Kalau Polri runtuh, maka negara juga akan runtuh. Karena itu, siapa pun yang mencoba menyerang harus segera dihentikan,” kata Dedi, Minggu dini hari (31/8/2025).

Dedi menambahkan, meski tindakan tegas diberlakukan, polisi tetap akan mengedepankan asas proporsionalitas. Namun, ia menegaskan tidak ada kompromi jika keselamatan markas dan anggota Polri terancam.

“Mari kita jaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian bangsa. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang ingin merusak Mako Polri,” tegasnya.

Instruksi Kapolri untuk menembak perusuh yang terobos markas polisi menunjukkan bahwa Polri tidak main-main dalam menghadapi ancaman terhadap institusinya. Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa keamanan nasional dan kewibawaan negara harus ditempatkan di atas segalanya. (*)




Siap Terapkan Rekayasa Lalulintas, Kapolri Ungkap Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, puncak arus mudik Lebaran 2025 diprediksi akan terjadi pada periode 28 hingga 30 Maret.

Prediksi tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2025 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3).

Menurut Kapolri, hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan serta data pemudik tahun 2024 menunjukkan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada tanggal tersebut.

Selain itu, puncak arus balik diperkirakan berlangsung antara 5 hingga 7 April 2025.

Baca juga:  Terlibat Kasus Pembunuhan, Dua Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup

Baca juga:  38 Narapidana Masih Diburu, Pasca Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane Aceh

“Ada lonjakan jumlah pemudik pada periode 28 hingga 30 Maret 2025, sementara puncak arus balik diperkirakan pada 5 sampai 7 April 2025,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi persnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan tersebut, Kapolri menginformasikan bahwa pihak kepolisian akan melaksanakan Operasi Ketupat 2025 yang melibatkan seluruh jajaran Polda wilayah.

Operasi Ketupat ini akan dilaksanakan dengan dua skema, yaitu selama 17 hari untuk wilayah Lampung hingga Bali, dan selama 14 hari untuk 28 wilayah Polda lainnya, yang dimulai pada 23 Maret hingga 28 Maret 2025.

Selain itu, Kapolri juga menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melaksanakan rekayasa lalu lintas, khususnya di ruas Tol TransJawa.

Baca juga:  PSG Wajib Menang Dua Gol, untuk Lolos ke Perempat Final Liga Champions

Baca juga:  Nadiyah Maulana Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Siap Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Beberapa rekayasa lalu lintas seperti sistem ganjil-genap, contraflow, dan one way akan diberlakukan.

Namun, rekayasa tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang terpantau di Tol Japek untuk memastikan kelancaran arus mudik.

“Rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan data yang dihimpun dari lapangan, terutama di Tol Japek, untuk mengetahui waktu yang tepat kapan kebijakan tersebut diterapkan,” ujar Kapolri.(*)