Petugas Tertidur, Tiga Tahanan Polsek Marosebo Kabur

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga orang tahanan di Markas Polsek Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan kabur dari sel tahanan pada Minggu (25/01/2026) dini hari.

Aksi pelarian tersebut terjadi saat petugas jaga tertidur, sehingga ketiganya berhasil keluar tanpa terdeteksi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk mendalami kronologis kejadian sekaligus melakukan pengejaran terhadap para tahanan.

“Kami sudah membentuk tim. Dari tiga tahanan yang kabur, dua orang sudah berhasil kami amankan di wilayah Sumatera Selatan,” ujar AKBP Heri Supriawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas jaga sempat melakukan pengecekan sel pada pukul 03.00 WIB dan memastikan seluruh tahanan masih lengkap.

Namun, saat pengecekan ulang dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB, ketiga tahanan tersebut sudah tidak berada di dalam sel.

“Pukul 03.00 WIB masih ada, kemudian dicek kembali pukul 05.00 WIB, mereka sudah tidak ada di sel,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Marosebo yang dibantu tim Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan pencarian.

Hasilnya, kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua orang tahanan berhasil ditangkap kembali.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, dua tahanan berhasil diamankan. Sementara satu orang lainnya masih dalam proses pengejaran,” tambah Kapolres.

Heri menegaskan, selain memburu satu tahanan yang masih buron, pihaknya juga melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas saat kejadian.

Proses tersebut akan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Petugas jaga akan diproses sesuai ketentuan, baik melalui sanksi disiplin maupun kode etik. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Propam,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Marosebo, Iptu Jefry Simamora, mengungkapkan bahwa ketiga tahanan kabur melalui pintu depan Mapolsek.

Ia membenarkan bahwa petugas yang berjaga saat itu tertidur.

“Benar, tahanan keluar lewat pintu depan dan petugas jaga tertidur. Kejadian ini berlangsung di jam-jam rawan,” kata Jefry.

Kasus kaburnya tahanan ini menambah sorotan terhadap sistem pengamanan rumah tahanan di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, sekaligus menjadi bahan evaluasi internal kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Tiga Tahanan Kabur dari Polsek Maro Sebo, Dua Ditangkap di Palembang

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peristiwa kaburnya tahanan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Sebanyak tiga tahanan Polsek Maro Sebo dilaporkan melarikan diri dari sel tahanan, memicu respons cepat aparat kepolisian.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa dari tiga tahanan yang kabur, dua orang telah berhasil ditangkap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

“Dua tahanan sudah kami amankan di Palembang. Satu orang lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujar AKBP Heri Supriawan.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap dua tahanan yang tertangkap, diketahui bahwa ketiganya berencana melarikan diri menuju Kuningan, Jawa Barat, setelah berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Maro Sebo.

Untuk memburu satu tahanan yang masih buron, Polres Muaro Jambi telah membentuk tim khusus dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di sejumlah wilayah.

“Upaya pengejaran terus kami intensifkan dengan melibatkan kepolisian di daerah terkait,” tegas Kapolres.

Selain fokus pada pengejaran, Kapolres Muaro Jambi juga memastikan akan melakukan evaluasi internal menyeluruh terkait sistem pengamanan tahanan.

Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pengawasan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kronologis lengkap serta penyebab kaburnya para tahanan masih kami dalami,” jelasnya.

Insiden ini menambah catatan penting bagi aparat penegak hukum terkait pengawasan dan pengamanan rumah tahanan, khususnya di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.(*)




Ramai Diperbincangkan, Status Tersangka Guru Honorer di Muaro Jambi Akhirnya Dicabut

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor Muaro Jambi resmi mencabut status tersangka Tri Wulansari, guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman.

Ini setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak melalui restorative justice.

Proses penyelesaian dilakukan melalui gelar perkara di Aula Mapolres Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026).

Kasus ini berawal dari laporan orang tua murid yang menuding Tri melakukan kekerasan fisik saat menegakkan kedisiplinan di kelas. Kasus sempat menjadi perhatian publik.

Dalam forum restorative justice, Tri Wulansari menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga murid.

“Saya dengan rendah hati meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan. Semoga ke depan hubungan kita tetap baik,” ujarnya.

Orang tua murid, Subandi, menerima permohonan maaf tersebut dan berharap masalah selesai.

“Karena ibu sudah ikhlas meminta maaf, kami sekeluarga menerima dan berharap masalah ini selesai,” jelasnya.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, menegaskan penyelesaian kasus ini tidak dipengaruhi opini publik, melainkan kesepakatan damai yang dirintis sebelum kasus ramai diperbincangkan.

Setelah proses restorative justice, perkara ini akan dihentikan melalui SP3.

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menilai restorative justice sebagai pendekatan paling proporsional untuk kasus ini, dengan tujuan memulihkan keadaan para pihak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Kasyful Iman, menekankan bahwa penyelesaian damai ini sejalan dengan arahan Bupati Muaro Jambi dan menjadi pembelajaran bagi guru agar lebih bijak dalam mendidik.

“Ke depan guru harus mampu mengendalikan emosi dan mengedepankan pendekatan edukatif,” tandasnya.(*)




Binmas Polri Didorong Aktif Cegah Narkoba dan Judi Online di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI. ID – Dalam rangka meningkatkan capaian kinerja fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) di wilayah hukum Polda Jambi, Direktur Binmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K, M.M, melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi di Polres Muaro Jambi, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K, M.H, beserta jajaran Kasat Binmas, para Kapolsek, Kanit Binmas, dan Bhabinkamtibmas.

Agenda ini menitikberatkan pada evaluasi pemahaman dan implementasi fungsi Binmas di lapangan, termasuk dalam mendukung visi dan misi Commander Wish Kapolda Jambi.

AKBP Henky Poerwanto menekankan pentingnya fungsi Binmas sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas).

Ia juga menyoroti urgensi upaya preemtif dalam bentuk edukasi, sambang DDS (door to door system), dan pembinaan masyarakat desa oleh Bhabinkamtibmas.

“Polri harus mampu hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Melalui fungsi Binmas, kita perkuat deteksi dini, tangkal bahaya narkoba dan judi online yang mengancam generasi muda,” tegas Henky.

Dirinya juga mendorong penyelesaian masalah sosial masyarakat melalui metode problem solving yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan stakeholder lokal.

Binmas juga diminta berperan aktif mendukung program pemerintah seperti Ketahanan Pangan dan Pekarangan Pangan Bergizi, sebagai bentuk kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

AKBP Henky menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh personel untuk terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadilah agen perubahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)