Bawa Nama Jambi di Tingkat Nasional, Aipda Arjunif Sabet Kompolnas Award 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Prestasi tingkat nasional ditorehkan personel Polres Bungo. Aipda Arjunif, S.I.P., Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II Bebeko, meraih Kompolnas Award 2026 sebagai Juara Terbaik Kategori Perseorangan Peace.

Penghargaan tersebut secara langsung diberikan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam apel pagi personel Polda Jambi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (21/9/2026).

Pemberian penghargaan itu turut disaksikan para pejabat utama Polda Jambi, perwira menengah dan personel Polda Jambi.

Kapolda: Prestasi Ini Bukan Sekadar Seremonial

Krisno mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dan pengabdian personel Polri.

Menurutnya, keberhasilan Aipda Arjunif meraih penghargaan nasional menunjukkan bahwa kontribusi polisi kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum.

“Saya merasa senang dan bangga karena ada anggota Polda Jambi yang mampu menunjukkan kinerja dan pengabdian hingga mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujar Krisno.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bungo dan jajaran yang dinilai telah memberikan dukungan terhadap Aipda Arjunif hingga mampu meraih penghargaan tersebut.

Bagi Krisno, capaian tersebut sekaligus menunjukkan adanya ruang bagi personel kepolisian untuk berprestasi melalui pelayanan dan pengabdian langsung kepada masyarakat.

Penghargaan Bukan Akhir Perjalanan

Kapolda Jambi mengingatkan Aipda Arjunif agar penghargaan yang diterima tidak menjadi titik akhir.

Menurutnya, capaian tersebut justru membawa tanggung jawab baru untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi yang diraih saat ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Krisno juga meminta seluruh personel tetap menjalankan tugas dengan disiplin dan bertanggung jawab serta terbuka terhadap kritik dan saran sebagai bagian dari evaluasi.

Kapolda Minta KRYD Terus Ditingkatkan

Dalam apel tersebut, perhatian Kapolda Jambi tidak hanya tertuju pada penghargaan personel.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres dan Polresta jajaran.

Krisno mengapresiasi pelaksanaan KRYD yang diarahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mengantisipasi aktivitas kelompok maupun gerombolan bermotor yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Ia meminta jajaran Polres dan Polresta di wilayah Polda Jambi mempertahankan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan.

Karhutla Juga Jadi Perhatian

Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian dalam arahan Kapolda Jambi.

Jajaran kepolisian diminta memperkuat deteksi dini dan pemetaan wilayah yang memiliki potensi karhutla.

Koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait juga diminta terus dilakukan untuk mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi.

Krisno menginstruksikan agar personel segera merespons setiap kejadian karhutla dan melakukan penanganan di lapangan.

Selain penanganan kebakaran, aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian. Ditreskrimsus Polda Jambi diminta melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian karhutla.

Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan capaian Aipda Arjunif di Kompolnas Award 2026, Polda Jambi berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.(*)




Di Tengah Ancaman Asap Karhutla, Polda Jambi Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Bakti Kesehatan Presisi Polri yang digelar Polda Jambi di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 17 September 2026.

Melalui Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, kepolisian membuka pelayanan kesehatan gratis langsung di tengah masyarakat.

Lokasi tersebut dipilih karena berada di wilayah yang berbatasan atau berdekatan dengan kawasan yang terdampak karhutla.

Kondisi itu membuat pemeriksaan kesehatan menjadi relevan, terutama untuk mendeteksi keluhan yang berpotensi muncul akibat kualitas udara yang menurun ketika asap menyebar.

Dalam kegiatan tersebut, warga tidak hanya mendapatkan pemeriksaan umum.

Sejumlah layanan kesehatan disediakan secara cuma-cuma, mulai dari pengecekan tekanan darah, gula darah dan asam urat hingga pengobatan umum.

Masyarakat juga mendapatkan pemeriksaan kandungan serta vitamin dan obat-obatan sesuai hasil pemeriksaan dan kebutuhan medis.

Untuk menjalankan pelayanan tersebut, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi menerjunkan 27 personel kesehatan.

Tim terdiri atas tiga dokter umum, satu dokter spesialis kandungan, perawat serta tenaga kesehatan lainnya.

Kehadiran tenaga medis tersebut memungkinkan masyarakat mendapatkan pemeriksaan secara langsung tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan yang lebih jauh.

Sekretaris Desa Kasang Pudak Sumaryono mengapresiasi pelaksanaan bakti kesehatan tersebut. Menurutnya, layanan gratis yang datang langsung ke desa memberikan manfaat bagi warga.

“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat karena warga dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis,” ujar Sumaryono.

Ia berharap pelayanan serupa dapat kembali digelar sehingga akses masyarakat terhadap pemeriksaan kesehatan semakin terbuka.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Erlan, peran kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan pelayanan sosial dan kemanusiaan.

“Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat melalui pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan gratis,” kata Erlan.

Ia menambahkan, kondisi karhutla membuat perhatian terhadap kesehatan masyarakat menjadi semakin penting.

Paparan asap dapat menimbulkan berbagai keluhan, khususnya yang berkaitan dengan sistem pernapasan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan keluhan kesehatan yang muncul ketika kualitas udara memburuk.

Warga yang mengalami batuk, sesak napas, mata perih atau keluhan lain yang diduga berkaitan dengan paparan asap diimbau segera memeriksakan kondisi kesehatannya ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Bakti Kesehatan Presisi Polri di Kasang Pudak juga memperlihatkan pendekatan pelayanan yang dilakukan dengan mendatangi masyarakat secara langsung.

Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi AKBP Ns. Rieni Parapat, S.Kep., Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Chandra bersama personel kepolisian turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Polda Jambi menyatakan kegiatan pelayanan sosial dan kesehatan akan terus didorong sebagai bagian dari upaya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Khusus di wilayah yang terdampak maupun berada di sekitar kawasan karhutla, perhatian terhadap kondisi kesehatan masyarakat menjadi salah satu aspek yang tidak dapat dipisahkan dari penanganan dampak bencana asap.(*)




Karhutla di Sungai Penuh Terbakar 0,5 Hektare, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Minggu 13 September 2026.

Api yang membakar lahan tidur milik masyarakat tersebut akhirnya berhasil dipadamkan sebelum meluas.

Penanganan dilakukan secara cepat setelah Polsek Sungai Penuh menerima informasi mengenai kebakaran.

Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, S.E., M.H., langsung mengerahkan personel untuk mengecek lokasi sekaligus membantu pemadaman.

Sebanyak empat personel Polsek Sungai Penuh diterjunkan ke lokasi. Mereka kemudian bersinergi dengan enam personel Damkar Kota Sungai Penuh yang membawa dua unit mobil pemadam.

Petugas menghadapi kebakaran permukaan atau surface fire yang melanda vegetasi berupa semak belukar, serasah, hingga tanaman pancang.

Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.

Kesigapan petugas membuat proses pemadaman berlangsung tanpa kendala berarti.

Api berhasil dipadamkan seluruhnya dan kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman saat penanganan selesai.

Meski api telah berhasil dijinakkan, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Kondisi cuaca panas dan vegetasi yang mengering diduga dapat mempercepat munculnya serta penyebaran api.

Namun, faktor tersebut masih sebatas dugaan awal dan belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memberikan apresiasi terhadap respons cepat personel di lapangan.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan karhutla menjadi faktor penting agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.

“Setiap informasi terkait Karhutla harus segera direspons. Kecepatan personel dalam mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman bersama instansi terkait sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Erlan.

Polda Jambi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.

Imbauan tersebut dinilai penting di tengah kondisi cuaca panas dan vegetasi kering yang dapat membuat api lebih mudah menyebar.

Masyarakat yang menemukan titik api atau melihat kebakaran lahan juga diminta segera melapor kepada kepolisian maupun instansi terkait.

Polda Jambi bersama jajaran menyatakan akan terus memperkuat kesiapsiagaan serta koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Damkar, BPBD dan masyarakat dalam mencegah serta menangani karhutla.

Respons cepat di lokasi menjadi kunci dalam kejadian ini. Kebakaran yang menghanguskan sekitar setengah hektare lahan tersebut berhasil dipadamkan sebelum api berkembang dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.(*)




Mutasi Polri 2026: Tiga Kapolres di Jambi Berganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perombakan jabatan kembali terjadi di lingkungan Polda Jambi.

Kali ini, rotasi menyasar sejumlah posisi strategis, mulai dari pejabat utama Polda Jambi hingga tiga kursi Kapolres.

Sedikitnya lima jabatan penting mengalami pergantian berdasarkan dua Surat Telegram Kapolri yang terbit pada 30 Agustus 2026.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026.

Kedua telegram ditandatangani Karo Binkar SSDM Polri Brigjen Pol Hendra Imrawan.

Dua posisi pejabat utama Polda Jambi yang bergeser yakni Kabid Propam dan Kabid Keuangan.

Sementara di tingkat kewilayahan, pergantian terjadi pada jabatan Kapolres Batanghari, Kapolres Tanjung Jabung Barat, dan Kapolres Kerinci.

Rotasi tersebut sekaligus menghadirkan sejumlah nama baru pada posisi strategis di jajaran Polda Jambi.

Posisi Kabid Propam Polda Jambi kini akan diisi Kombes Pol Robert Antoni Sormin.

Ia sebelumnya bertugas sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri.

Robert menggantikan Kombes Pol Darno yang mendapat penugasan baru sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri.

Pergantian di bidang Propam menjadi salah satu perubahan penting karena posisi tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan internal dan penegakan disiplin anggota Polri di lingkungan Polda Jambi.

Rotasi berikutnya menyentuh bidang keuangan.

Kombes Pol Erwin Fardiansyah Tossin yang sebelumnya menjabat Kabid Keu Polda Jambi dipindahkan untuk mengemban tugas sebagai Kabid Keu Polda Jawa Barat.

Kursi Kabid Keu Polda Jambi selanjutnya ditempati Kombes Pol A’an Hardiansyah.

A’an sebelumnya menjabat Kabid Keu Polda Gorontalo.

Perubahan juga terjadi di tingkat kewilayahan.

AKBP Arya Tesa Brahmana yang sebelumnya menjabat Kapolres Batanghari mendapat penugasan baru sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Jambi.

Posisi Kapolres Batanghari kemudian dipercayakan kepada AKBP Doni Aryanto.

Sebelumnya, Doni menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi.

Dengan rotasi tersebut, tongkat komando Polres Batanghari akan berpindah kepada pejabat yang sebelumnya bertugas di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Pergantian berikutnya terjadi di Polres Tanjung Jabung Barat.

AKBP Maulia Kuswicaksono mendapat penugasan baru sebagai Wadir Resnarkoba Polda Jambi setelah sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Jabung Barat.

Posisi yang ditinggalkan Maulia selanjutnya ditempati AKBP Ramadhanil.

Ramadhanil sebelumnya menjabat Kapolres Kerinci.

Perpindahan tersebut membuat jabatan Kapolres Kerinci sekaligus harus diisi pejabat baru.

Untuk mengisi posisi Kapolres Kerinci, Polri menunjuk AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro.

Sebelumnya, Hernawan bertugas sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dengan demikian, rangkaian mutasi tersebut membuat tiga wilayah hukum di Provinsi Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, dan Kerinci mendapat komandan baru.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.

Menurutnya, pergantian pejabat tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran sumber daya manusia.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai bagian dari pembinaan karier, ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat semakin optimal,” ujar Erlan, Senin 31 Agustus 2026.

Dengan terbitnya dua Surat Telegram Kapolri tersebut, sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Jambi dan tiga satuan kewilayahan kini akan memasuki fase kepemimpinan baru.

Pergantian ini selanjutnya akan diikuti proses serah terima jabatan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.(*)




Pimpin Sertijab Wakapolda, Kapolda Jambi Titip Pesan kepada Brigjen K Yani Sudarto

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tongkat komando Wakapolda Jambi resmi berganti. Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., kini dipercaya mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., setelah menerima jabatan tersebut dari Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K.

Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kapolda Jambi di Lapangan Hitam Polda Jambi, Selasa 11 Agustus 2026.

Pergantian Wakapolda ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di jajaran Polda Jambi.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Benny Ali atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama menjabat Wakapolda Jambi.

“Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Brigjen Pol. Benny Ali atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Wakapolda Jambi. Banyak kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan program Polda Jambi,” ujar Erlan.

Sementara kepada K. Yani Sudarto, Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang dan meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta karakteristik wilayah hukum Polda Jambi.

Namun, ada sejumlah pekerjaan penting yang menjadi perhatian Kapolda. Salah satunya penguatan soliditas internal di tengah tuntutan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

K. Yani Sudarto diminta memperkuat koordinasi dan sinergitas dengan seluruh jajaran Polda Jambi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan secara efektif hingga ke tingkat satuan kewilayahan.

“Kapolda menekankan kepada Wakapolda yang baru agar dapat memperkuat soliditas internal, meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan seluruh jajaran, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jambi tetap aman dan kondusif,” jelas Erlan.

Sebagai orang nomor dua di jajaran Polda Jambi, Wakapolda memiliki posisi strategis dalam membantu Kapolda menggerakkan organisasi.

Tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, Wakapolda juga berperan memastikan program dan kebijakan pimpinan berjalan optimal.

Karena itu, Kapolda berharap kehadiran K. Yani Sudarto dapat memberikan energi baru dalam pengelolaan organisasi sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme personel.

Aspek integritas juga menjadi perhatian. Kapolda meminta jajaran kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kapolda berharap pejabat yang baru dapat membawa semangat dan energi positif dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan profesionalisme dan integritas personel, serta terus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” pungkas Erlan.

Sertijab dihadiri Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Jambi, para Kapolres/ta jajaran Polda Jambi serta seluruh peserta upacara.

Prosesi sertijab meliputi pembacaan Keputusan Kapolri, penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.

Dengan dilantiknya K. Yani Sudarto, kepemimpinan Polda Jambi kini memasuki fase baru dengan Wakapolda baru yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, menjaga soliditas jajaran dan mendukung Kapolda dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di Provinsi Jambi.(*)




Kombes Mardiono Resmi Jadi Kabidkum Polda Jambi, Kapolda Tekankan Integritas dan Ketelitian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Struktur Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi berganti. Kombes Pol. Mardiono, S.H., S.I.K., resmi menerima jabatan sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jambi setelah menggantikan Kombes Pol. John H. Ginting, S.I.K., M.H.

Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., di Lobi Gedung A Polda Jambi, Selasa 11 Agustus 2026 sekitar pukul 07.45 WIB.

Pergantian tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rotasi dan pembinaan karier personel, tetapi juga menjadi momentum bagi Polda Jambi untuk memperkuat fungsi hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada John H. Ginting atas dedikasi selama memimpin Bidkum Polda Jambi.

Sementara kepada Mardiono, Krisno meminta pejabat baru segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

“Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama, Kombes Pol. John H. Ginting, atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Kabidkum Polda Jambi. Kepada pejabat yang baru, Kombes Pol. Mardiono, Kapolda mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan dan berharap dapat segera beradaptasi serta melanjutkan program dan tugas-tugas Bidang Hukum Polda Jambi,” ujar Erlan.

Pesan utama Kapolda kepada pejabat baru berkaitan dengan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi hukum.

Bidkum memiliki posisi penting dalam memastikan pelaksanaan tugas kepolisian memperoleh dukungan dan landasan hukum yang memadai.

Karena itu, setiap kajian, pendampingan maupun bantuan hukum dituntut dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kapolda menekankan agar Bidang Hukum terus memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara profesional, objektif dan berintegritas, sehingga setiap pelaksanaan tugas kepolisian memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Erlan.

Selain memberikan bantuan hukum, Bidkum juga memiliki tugas dalam memberikan kajian hukum dan penyuluhan hukum serta memastikan berbagai kebijakan dan tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Menurut Erlan, fungsi tersebut membuat posisi Kabidkum memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Polda Jambi.

Pergantian pejabat diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan personel, tetapi juga membawa energi baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan dukungan hukum di lingkungan Polda Jambi.

Kapolda juga meminta seluruh personel Bidkum meningkatkan kompetensi serta menjaga integritas dalam menjalankan setiap tugas.

“Pergantian jabatan ini diharapkan dapat membawa semangat baru bagi Bidang Hukum Polda Jambi. Kapolda juga berpesan agar seluruh personel terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung terwujudnya Polri yang profesional, modern dan dipercaya masyarakat,” pungkas Erlan.

Sertijab tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., Ketua Bhayangkari Polda Jambi Ny. Evi Krisno H. Siregar, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Jambi serta para Kapolres/ta jajaran.

Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan keputusan Kapolri, dilanjutkan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan sejumlah berita acara serta pakta integritas.

Dengan dilantiknya Mardiono sebagai Kabidkum, Bidkum Polda Jambi kini memasuki fase baru dengan tuntutan untuk semakin memperkuat pendampingan hukum, kajian hukum dan kepastian aspek legal dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.(*)




Polda Jambi Rangkul Insan Pers, Erlan Munaji: Media Mitra Strategis Jaga Kepercayaan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan Coffee Morning yang digelar di Cafe Kesiko, Kamis 30 Juli 2026.

Forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan jurnalis untuk membahas penguatan komunikasi, keterbukaan informasi publik, hingga peningkatan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan dihadiri jajaran Bidhumas serta perwakilan media massa dari berbagai platform di Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan itu, Erlan menegaskan media memiliki posisi strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat sekaligus membangun edukasi publik.

“Melalui kegiatan Coffee Morning ini, kami ingin terus memperkuat komunikasi dan menjalin hubungan yang semakin baik dengan rekan-rekan media,” sebutnya.

Sinergi yang telah terbangun selama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berlangsung secara cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut juga dimanfaatkan para jurnalis untuk menyampaikan berbagai masukan kepada jajaran Bidhumas Polda Jambi.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain peningkatan akses informasi, percepatan distribusi rilis berita, penguatan komunikasi dua arah, hingga optimalisasi kerja sama dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Erlan menyatakan seluruh saran dari insan pers akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Polda Jambi.

Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan masukan merupakan bagian dari komitmen institusi untuk membangun komunikasi publik yang profesional, transparan, dan responsif.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas menegaskan bahwa hubungan yang baik antara Polri dan media menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kapolda Jambi mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Jambi dan insan pers.

“Kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini terus terjaga sehingga berbagai informasi mengenai pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat tersampaikan secara objektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Erlan menyampaikan pesan Kapolda.

Lanjutnya, media merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.

Melalui forum seperti Coffee Morning, Polda Jambi berharap komunikasi dengan media semakin erat sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, terbuka, dan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.(*)




Rakernis Ditlantas Polda Jambi 2026, Kapolda Tekankan Layanan Digital dan Penegakan Hukum Berkeadilan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar meminta seluruh jajaran polisi lalu lintas memaksimalkan transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat.

Digitalisasi, menurutnya, harus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Penegasan itu disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”, Rakernis diikuti jajaran Ditlantas Polda Jambi, Kasat Lantas Polres/Polresta, pejabat utama Polda Jambi, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan Rakernis bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyusun langkah perbaikan, dan menghasilkan kebijakan yang dapat langsung diterapkan di lapangan.

“Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, Rakernis ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret,” tegas Kapolda.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan Kapolda memberikan sejumlah arahan kepada seluruh personel lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, serta berkeadilan.

Selain itu, personel Polantas juga diminta memanfaatkan teknologi dan data secara optimal guna mendukung pelayanan yang lebih efektif.

“Kapolda Jambi menekankan kepada seluruh jajaran lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta memanfaatkan data dan teknologi secara optimal,” ujar Erlan.

Menurutnya, jajaran Polantas juga didorong membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi yang humanis serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Rakernis tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya pakar hukum pidana, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, serta psikolog yang membahas peningkatan kualitas pelayanan publik dan perilaku sosial masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain jajaran kepolisian, kegiatan itu juga dihadiri perwakilan PT Jasa Raharja Wilayah Jambi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), komunitas pengemudi ojek online, akademisi, hingga mahasiswa.

Erlan menambahkan, transformasi digital merupakan bagian penting dari implementasi Polri Presisi. Karena itu, inovasi pelayanan berbasis teknologi harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)




Lima Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Brigadir EWS, Polda Jambi Ungkap Mereka Miliki Peran Berbeda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peran lima anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Brigadir Eko Winarno (EWS) mulai didalami penyidik Polda Jambi.

Kelima anggota Polri tersebut menjadi bagian dari enam tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Satu tersangka lainnya diketahui merupakan warga sipil.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Menurut Erlan, keenam tersangka tidak memiliki peran yang sama.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan setiap tersangka berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Erlan saat memberikan keterangan pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, proses pengungkapan perkara dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah melalui tahapan penyelidikan, perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan gelar perkara sebelum penetapan tersangka.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan Brigadir EWS meninggal dunia.

Penyidik kemudian menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta ketentuan terkait turut serta dalam tindak pidana, dengan penerapan pasal yang akan disesuaikan berdasarkan peran masing-masing tersangka.

“Pasal yang diterapkan disesuaikan dengan fakta-fakta penyidikan dan keterlibatan masing-masing tersangka,” jelas Erlan.

Terkait adanya lima anggota Polri yang terseret dalam perkara ini, Polda Jambi memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional.

Pengawasan internal juga dilakukan dengan melibatkan Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, dan Bareskrim Polri.

Menurut Erlan, keterlibatan sejumlah unsur pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen agar proses penanganan perkara berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menegaskan seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Propam Polda Jambi hingga kini masih mendalami perkara tersebut.

Termasuk memperjelas peran setiap tersangka dalam rangkaian kejadian yang menyebabkan meninggalnya Brigadir EWS.

Polda Jambi memastikan perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat sesuai tahapan penyidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap.(*)




Kasus Tewasnya Brigadir EWS, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, Lima Anggota Polri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya anggota Polri, Brigadir Brigadir Eko Winarno (EWS), di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Dari enam tersangka tersebut, lima merupakan anggota Polri dan satu lainnya warga sipil.

Perkembangan terbaru penanganan perkara itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, dalam konferensi pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Menurut Erlan, penyidikan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah serangkaian penyelidikan, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sebelum akhirnya menetapkan para tersangka melalui gelar perkara.

“Pada hari Sabtu, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya anggota Polri dan satu orang merupakan warga sipil. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam perkara ini,” ujarnya.

Penyidik, lanjut Erlan, telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan hukum terhadap para tersangka.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, dengan penerapan pasal yang disesuaikan berdasarkan dugaan peran masing-masing tersangka.

Polda Jambi juga memastikan proses penanganan perkara mendapat pendampingan dan pengawasan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keterlibatan ketiga unsur tersebut disebut sebagai langkah untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri agar proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Erlan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas, menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan fakta dan alat bukti.

Selain proses pidana, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Bidang Propam Polda Jambi masih terus mendalami dugaan keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan perkembangan baru dalam perkara tersebut.

Polda Jambi menegaskan akan menyampaikan setiap perkembangan penting kepada publik sesuai tahapan penyidikan yang berlangsung, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)