Wali Kota Maulana Kukuhkan Pengurus FKJS 2025-2027, Targetkan Predikat Paripurna Kota Sehat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kota Jambi Sehat (FKJS) Periode 2025–2027, dalam acara yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin pagi (11/8/2025).

Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka kepada Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG., yang dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum FKJS Kota Jambi.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 365 Tahun 2025 tentang Pembentukan Forum Kota Jambi Sehat Periode 2025–2027.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Wali Kota Jambi, dokter Maulana, menegaskan bahwa indikator-indikator Kota Sehat akan terus diintegrasikan secara masif ke dalam program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini menjadi panduan pembangunan yang selaras dengan program unggulan Kota Jambi Bahagia, khususnya pada Program Kampung Bahagia.

“Misalnya, tata kelola sampah harus berbasis komunitas, dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga. Kami juga akan mendorong perbaikan transportasi publik, pengelolaan sampah di sekolah, pengelolaan lingkungan destinasi wisata, hingga memastikan seluruh tempat makan menerapkan konsep sehat dan halal. Semua ini adalah bagian dari upaya membentuk lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus baru Forum Kota Jambi Sehat (FKJS), yang memadukan tokoh-tokoh lama berpengalaman dengan wajah-wajah baru yang bersemangat, serta telah banyak menorehkan prestasi di bidang kesehatan lingkungan.

“Kota Jambi tahun lalu berhasil meraih Penghargaan Predikat Swasti Saba Wistara, predikat tertinggi dalam program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) yang diberikan pemerintah pusat. Namun, di atas itu masih ada Predikat Paripurna yang harus kita perjuangkan bersama melalui kepengurusan baru ini,” tegasnya.

“Intinya, FKJS adalah komunitas penggerak yang mendorong kita memenuhi berbagai standar agar masyarakat Kota Jambi, di manapun berada, tetap sehat, aman, dan terlindungi,” terang Maulana.

Dia juga tekankan, Program Kota Sehat bukan hanya berbicara soal kebersihan lingkungan, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penataan permukiman, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, hingga penguatan partisipasi masyarakat.

“Pengukuhan pengurus FKJS ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan seluruh tatanan Kota Sehat. Harapannya, FKJS dapat menjadi motor penggerak gerakan masyarakat hidup sehat, memunculkan inovasi, dan memastikan keberlanjutan program yang sudah berjalan,” tekannya.

Pada kesempatan tersebut, Maulana juga mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama mewujudkan Kota Jambi yang bersih, nyaman, aman, dan sehat demi kesejahteraan seluruh warga.

“Saya mengucapkan selamat bertugas. Laksanakan amanah ini dengan penuh dedikasi, keterbukaan, dan semangat gotong royong. Ingatlah, keberhasilan Kota Jambi menjadi kota sehat bukan hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup seluruh masyarakat,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, Ketua FKJS Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG., mengungkapkan bahwa agenda terdekat Forum Kota Sehat adalah mengikuti verifikasi nasional Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat yang dijadwalkan pada 25 Agustus mendatang.

“Tim dari pusat akan turun langsung meninjau lokasi-lokasi penilaian berdasarkan sembilan tatanan indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kami memohon dukungan seluruh masyarakat Kota Jambi untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, sehingga proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Nadiyah juga menyampaikan, setelah Kota Jambi berhasil meraih Predikat Swasti Saba Wistara tahun lalu, maka pada tahun 2026 mendatang, Kota Jambi akan menjadi tuan rumah Healthy City Summit.

“Seluruh kabupaten/kota se-Indonesia akan datang ke Kota Jambi untuk membahas strategi menjaga kota agar tetap sehat, aman, dan menjadi tempat yang menjamin kesehatan bagi seluruh warganya di manapun berada,” jelasnya.

“Kami ingin menjadi tuan rumah yang baik, menyambut tamu dengan ramah, serta membuktikan bahwa Kota Jambi memang layak menyandang predikat sebagai kota sehat,” tutup Nadiyah.

Usai prosesi pengukuhan, kepengurusan Forum Kota Jambi Sehat (FKJS) langsung bergerak cepat. Ketua FKJS, dokter Nadiyah langsung memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh pengurus guna membahas langkah tindak lanjut menghadapi verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025.(*)




Wali Kota Tegaskan Jajaran Serius Benahi Persampahan: Adipura Adalah Momentum Perubahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Adipura bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, pada Kamis siang (7/8/2025).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025.

Selain menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi dan merumuskan strategi teknis guna mempersiapkan Kota Jambi secara optimal dalam penilaian Adipura mendatang, rapat ini digelar untuk merespons langsung arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dalam rakor itu, turut dipaparkan beberapa langkah-langkah strategis dalam menghadapi penilaian Adipura tahun 2025.

Paparan disampaikan masing-masing oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Alhosha dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Ardi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi itu dihadiri sejumlah Kepala OPD, Camat hingga Lurah.

Program penilaian Adipura, kini mengusung pendekatan penilaian yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada penguatan tata kelola lingkungan dan peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

Penilaiannya juga memiliki dimensi substansial, yakni mengukur sejauh mana daerah mampu mencapai pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Penghargaan Adipura Kencana hanya akan diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah menerapkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill, sebagai standar ideal pengelolaan akhir sampah.

Usai memimpin rapat tersebut, kepada sejumlah awak media, Wali Kota Maulana menegaskan, bahwa persiapan menghadapi penilaian Adipura tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja.

“Kita harus mulai sekarang. Adipura bukan sekedar soal kebersihan, tapi cermin manajemen kota secara menyeluruh. Kita bicara soal pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, penguatan kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan banyak hal teknis lainnya yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, dua persyaratan utama yang menjadi syarat penghargaan konsep baru Adipura itu.

Katanya, Kota Jambi telah memenuhi syarat pertama yaitu penerapan sistem pengelolaan sampah yang berbasis sanitary landfill.

“Persyaratan pertama telah terpenuhi dan kita masuk kategori dinilai. Namun PR berat kita adalah TPS-TPS liar di wilayah kota Jambi. Maka dari itu, mulai hari ini dan selama penilaian berjalan hingga bulan Desember nanti kolaborasi bersama sangat penting antara Lurah, Camat dan OPD terkait bagaimana caranya supaya TPS liar tidak ada lagi selama penilaian, karena kalau ada kita langsung gugur dan langsung jadi predikat kota kotor,” ujarnya.

Maulana menyebut, saat ini ada 87 TPS liar di Kota Jambi. Oleh karena itu, masing-masing Kelurahan akan didorong bersama jajarannya termasuk trantib dan masyarakat agar memperketat sistem pembuangan sampah.

“Saya berharap nanti Dinas Lingkungan Hidup bisa mengakomodir. Dan menjadikan momentum penilaian Adipura ini bukan hanya sebatas untuk dinilai tetapi benar-benar kedepan ingin memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah, karena merupakan kewajiban setiap rumah tangga,” sebutnya.

Terkait dengan masih adanya 87 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Kota Jambi, Wali Kota Maulana, menjelaskan bahwa penanganan kawasan tersebut akan diarahkan untuk bisa berkolaborasi dengan sistem pengelolaan sampah terpadu seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), Bank Sampah, serta sistem pengelolaan lainnya yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.

“Hari ini kita sudah rapatkan secara khusus bagaimana menata ulang kawasan TPS liar ini. Ke depan, kita dorong agar sistem pengelolaan sampah dilakukan secara tertutup, langsung dari rumah warga melalui program Kampung Bahagia,” jelas Maulana.

Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci, karena sistem pengangkutan sampah dari sumbernya (rumah tangga) akan mengurangi ketergantungan pada TPS terbuka yang selama ini menjadi sumber permasalahan lingkungan.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa program Adipura tidak boleh lagi dipandang sekadar untuk mengejar piala atau plakat semata, melainkan harus menjadi momentum perubahan yang lebih besar.

“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh. Kita ingin menjadikan Kota Jambi sebagai kota tangguh yang memiliki sistem persampahan yang kuat, berkelanjutan, dan berorientasi pada kualitas lingkungan,” tegasnya.

Menurutnya, penilaian Adipura tahun 2025 dengan konsep baru jauh lebih objektif dan komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena menekankan aspek tata kelola dan dampak nyata di lapangan.

Maulana juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, terdapat 343 kabupaten/kota di Indonesia yang kini berada dalam kategori kota kotor, dan telah diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Hal ini disebabkan karena mereka masih menggunakan sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan pola open dumping, yang sudah tidak diakui lagi dalam sistem penilaian Adipura konsep baru. Kota Jambi tidak boleh masuk dalam kategori itu,” ujarnya menegaskan.

Dikesempatan itu, Maulana menyebut bahwa strategi penataan ini akan selaras dengan program unggulan Pemerintah Kota yakni Kampung Bahagia, yang salah satu aspeknya adalah penguatan sistem lingkungan berbasis komunitas, karena menerapkan sistem pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yaitu mengambil sampah langsung dari Rumah Tangga.

“Pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Bahagia adalah solusi yang telah kita siapkan untuk mendukung zero TPS liar guna mengatasi permasalahan melalui sistem pengelolaan sampah tertutup yang sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Kota Jambi,” tuturnya.

“Program ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam membuang sampah secara tertib, sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan secara menyeluruh. Kebijakan ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas unggulan dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Pelaksanaannya akan didukung melalui penyediaan armada gerobak motor di setiap RT, serta pemberdayaan pemuda yang belum memiliki pekerjaan sebagai petugas pengangkut sampah,” tambahnya.

Partisipasi aktif Pemerintah Kota Jambi dalam penilaian Adipura ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam mendukung upaya nasional mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi sebagai Kota yang Bahagia dan Ramah Lingkungan.(*)




Lengkap! Ini Data 67 RT Pilot Project Program 100 Juta 1 RT di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 67 RT dari berbagai kecamatan di Kota Jambi resmi ditetapkan sebagai pilot project Program “100 Juta 1 RT”, yang menjadi bagian dari inisiatif Kampung Bahagia 2025.

Program inovatif ini bertujuan mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan lingkungan berbasis komunitas, dengan dukungan dana langsung sebesar Rp100 juta per RT.

Program ini diluncurkan oleh Pemerintah Kota Jambi sebagai strategi percepatan pembangunan berbasis mikro, yang langsung menyentuh kebutuhan warga di tingkat rukun tetangga (RT).

Menurut Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, salah satu tokoh penggerak program ini, kepercayaan dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama.

“Program ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal kepercayaan kepada warga. Dengan dana langsung ke RT, warga menjadi subjek utama pembangunan di lingkungannya sendiri,” ujar Noverentiwi Dewanti saat dikonfirmasi.

Program ini akan dijalankan secara uji coba di 11 kecamatan dengan distribusi RT percontohan tersebar di berbagai kelurahan. Berikut rincian sebagian lokasi RT yang terpilih:

  • Kecamatan Kota Baru: 8 RT, termasuk RT 05 di Suka Karya dan RT 18 di Simpang III Sipin.
  • Kecamatan Telanaipura: 6 RT, seperti RT 25 di Simpang IV Sipin dan RT 16 di Pematang Sulur.
  • Kecamatan Jelutung: 7 RT, antara lain RT 07 di Jelutung dan RT 22 di Kebun Handil.
  • Kecamatan Jambi Timur: 11 RT, termasuk RT 06 di Sijenjang, RT 32 di Tanjung Pinang, dan RT 24 di Tanjung Sari.
  • Kecamatan Paal Merah: 10 RT, seperti RT 32 di Bakung Jaya dan RT 28 di Talang Bakung.
  • Kecamatan Danau Sipin: 7 RT, seperti RT 15 di Sungai Putri dan RT 26 di Solok Sipin.
  • Kecamatan Jambi Selatan: 6 RT, termasuk RT 26 di The Hok dan RT 10 di Pakuan Baru.
  • Kecamatan Danau Teluk: 2 RT, seperti RT 13 di Olak Kemang dan RT 02 di Tanjung Pasir.
  • Kecamatan Pelayangan: 2 RT, antara lain RT 02 di Tanjung Johor dan RT 04 di Tahtul Yaman.
  • Kecamatan Pasar: 3 RT, seperti RT 06 di Beringin dan RT 20 di Sungai Asam.
  • Kecamatan Alam Barajo: 5 RT, antara lain RT 24 di Rawasari dan RT 11 di Simpang Rimbo.

Dengan total 67 RT, Pemkot Jambi berharap bisa mengevaluasi hasil program ini secara menyeluruh sebelum diterapkan secara penuh pada tahun-tahun mendatang.

Program “100 Juta 1 RT” difokuskan untuk pembiayaan kegiatan seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, kebersihan, taman RT, pelatihan UMKM, hingga kegiatan sosial masyarakat.

Proses pencairan dana akan melalui mekanisme pengawasan internal dan audit untuk memastikan transparansi.

“Program ini memberi kesempatan RT untuk merancang pembangunan sesuai kebutuhan mereka. Ini wujud pemerintahan yang mendengarkan warganya,” tambah Noverentiwi.

Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap 67 RT yang menjadi percontohan.

DOWNLOAD DI SINI “67 RT PILOT PROJECT”

Jika hasilnya dinilai efektif dan berdampak, Pemkot Jambi merencanakan perluasan program ke seluruh RT di kota ini mulai 2026.(*)




Dukung Program Kampung Bahagia, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Sinergi Lindungi Pekerja Informal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pertemuan yang digelar di Simpang Kopi, Kebun Kopi, Selasa (28/4/2025), dibahas peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui program perlindungan pekerja rentan dalam Kampung Bahagia.

Wali Kota Jambi,  Maulana, turut hadir bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja, BPKAD, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Fokus utama pertemuan adalah strategi perlindungan bagi 3.000 pekerja rentan dari sektor UMKM dan ojek, serta rencana peluncuran program untuk 1.800 petugas syara’ pada Mei 2025.

Program Kampung Bahagia juga akan menjangkau tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk memastikan jaminan sosial menyentuh unit masyarakat terkecil.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkot dan menyebut pentingnya sinergi agar manfaat Jamsostek dapat dirasakan secara luas oleh pekerja sektor informal.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan program perlindungan pekerja rentan ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” kata dia.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan pekerja rentan, dan kami optimis dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka,” ujarnya usai pertemuan.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kota Jambi.(*)