Rp136 Miliar untuk Program Kampung Bahagia 2026, Walikota Maulana: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperluas Program Kampung Bahagia 2026 dengan dukungan APBD Kota Jambi senilai Rp136 miliar.

Pernyataan itu disampaikan saat evaluasi Pilot Project Kampung Bahagia 2025 bersama seluruh lurah se-Kota Jambi di Aula DPMPPA,  beberapa waktu lalu.

“Kita sudah siapkan skema pelaksanaan tahun 2026. InsyaAllah seluruh RT akan melaksanakan Program Kampung Bahagia,” kata dia.

“Penting juga penguatan tata kelola keuangan agar program berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Maulana.

Wali Kota menekankan bahwa, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat integritas pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan RT.

Program Kampung Bahagia termasuk salah satu dari 11 program unggulan Kota Jambi, bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas.

Mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Untuk mempermudah pengawasan, pelaksanaan program dibagi menjadi dua kelompok:

  • Kelompok A: Januari – Juli 2026

  • Kelompok B: Agustus – Desember 2026

Setiap RT tetap diwajibkan melaksanakan musyawarah warga guna menentukan fokus kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tahapan Pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026

DPMPPA Kota Jambi menyiapkan pelaksanaan program secara terstruktur, menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Kepala DPMPPA, Noverentiwi Dewanti, memaparkan detail tahapan sebagai berikut:

Januari 2026

  • Seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Sosialisasi program kepada masyarakat agar warga memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaan.

Februari 2026

  • Minggu ke-1 dan ke-2: Rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, dan pembuatan rekening RT Pokja.

  • Minggu ke-1 hingga ke-3: Pemetaan swadaya masyarakat dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan Renja satu tahun oleh Pokja sebagai acuan penggunaan dana dan kegiatan prioritas RT.

Maret 2026

  • RT menyusun proposal Kampung Bahagia, menyesuaikan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat.

April 2026

  • Pencairan dana dari kelurahan ke rekening Pokja untuk memulai pelaksanaan kegiatan.

April – Mei 2026

  • Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia, meliputi program lingkungan, sosial, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Juni 2026

  • Minggu ke-1 dan ke-2: Serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja, memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan tahapan yang jelas, setiap RT dapat melaksanakan program secara tertata dan tepat sasaran, sehingga manfaat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Noverentiwi.

Besaran Dana Kampung Bahagia Sesuai Jumlah KK

  • RT dengan >100 KK: Rp100 juta

  • RT dengan 60–99 KK: Rp70 juta

  • RT dengan <60 KK: Rp50 juta

Pemkot Jambi juga menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, dan tim monitoring khusus untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan mencegah penyalahgunaan anggaran.(*)




Untuk Semua RT di Kota Jambi! Berikut Tahapan Lengkap Program Kampung Bahagia 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPMPPA menyiapkan Program Kampung Bahagia 2026 dengan tahapan pelaksanaan yang jelas dan terstruktur, menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas, mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, dan ekonomi keluarga.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, memaparkan detail tahapan program sebagai berikut:

Tahapan Pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026

  • Januari 2026
    Seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia. Pada minggu ketiga dan keempat Januari, DPMPPA melaksanakan sosialisasi program kepada masyarakat agar warga memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaan.

  • Februari 2026

    • Minggu ke-1 dan ke-2: Rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, dan pembuatan rekening RT Pokja.

    • Minggu ke-1 hingga ke-3: Pemetaan swadaya masyarakat dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

    • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan Renja satu tahun oleh Pokja, sebagai acuan penggunaan dana dan kegiatan prioritas RT.

  • Maret 2026
    RT menyusun proposal Kampung Bahagia, menyesuaikan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat.

  • April 2026
    Dana dari kelurahan dicairkan ke rekening Pokja untuk memulai pelaksanaan kegiatan.

  • April – Mei 2026
    Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia di masing-masing RT, mulai dari program lingkungan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

  • Juni 2026

    • Minggu ke-1 dan ke-2: Serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat.

    • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja, memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan tahapan yang jelas, setiap RT dapat melaksanakan program secara tertata dan tepat sasaran, sehingga manfaat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Noverentiwi.

Besaran dana Kampung Bahagia bervariasi sesuai jumlah kepala keluarga (KK):

  • RT dengan >100 KK: Rp100 juta

  • RT dengan 60–99 KK: Rp70 juta

  • RT dengan <60 KK: Rp50 juta

Untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan dan mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot Jambi menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, dan tim monitoring khusus.(*)




1.583 RT di Kota Jambi Jadi Sasaran Program Kampung Bahagia 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) memaparkan tahapan pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahun 2026 yang akan menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan bahwa pelaksanaan program secara teknis dibagi ke dalam dua semester.

Semester pertama berlangsung pada Januari hingga Juni 2026, sementara semester kedua dilaksanakan pada Juli hingga Desember 2026.

“Dari total RT di Kota Jambi, sebanyak 67 RT telah menerima dana Kampung Bahagia pada tahun berjalan. Sisanya, 1.583 RT akan menjadi sasaran program pada tahun 2026,” ujar Noverentiwi.

Ia merinci, tahapan awal dimulai pada Januari 2026 dengan seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia.

Pada minggu ketiga dan keempat Januari, DPMPPA akan menggelar sosialisasi program kepada masyarakat.

Memasuki Februari 2026, pada minggu pertama dan kedua dilakukan rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, serta pembuatan rekening RT Pokja.

Selanjutnya, pada minggu pertama hingga ketiga Februari dilaksanakan pemetaan swadaya dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

Pada minggu ketiga dan keempat Februari, Pokja menyusun Renja satu tahun.

Kemudian pada Maret 2026, RT menyusun proposal Kampung Bahagia. Pencairan dana dari kelurahan ke rekening Pokja dijadwalkan pada April 2026.

Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia berlangsung pada April hingga Mei 2026.

Selanjutnya, pada minggu pertama dan kedua Juni dilakukan serah terima pekerjaan kepada masyarakat, dan ditutup dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja pada minggu ketiga dan keempat Juni 2026.

Besaran dana Kampung Bahagia yang diterima setiap RT disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK).

RT dengan lebih dari 100 KK memperoleh Rp100 juta, RT dengan 60–99 KK menerima Rp70 juta. Sementara RT dengan kurang dari 60 KK mendapatkan Rp50 juta.

Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot Jambi menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota.

Serta tim monitoring khusus yang akan melakukan pengawasan di lapangan.(*)