ISPA Melonjak di Tengah Kabut Asap, Kota Jambi Dapat Bantuan 5.000 Masker

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dampak kabut asap mulai terasa hingga ke sektor kesehatan masyarakat Kota Jambi.

Dalam sepekan terakhir, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dilaporkan meningkat dari rata-rata 1.300 kasus menjadi sekitar 1.900 kasus.

Kondisi tersebut disampaikan Wali Kota Jambi Maulana dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Manggala Agni Jambi, Selasa 25 Agustus 2026.

Rakor tersebut membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus dampaknya terhadap wilayah yang berada di sekitar titik kebakaran, termasuk Kota Jambi.

Di tengah peningkatan gangguan kesehatan dan memburuknya kualitas udara, pemerintah pusat langsung merespons dengan menyiapkan bantuan 5.000 masker untuk masyarakat Kota Jambi.

“Sehingga langsung mendapat respons dari BNPB, dibantu 5 ribu masker. Jika sampai, langsung kami distribusikan,” kata Maulana.

Maulana menjelaskan, persoalan yang dihadapi Kota Jambi tidak hanya berasal dari kebakaran yang terjadi di dalam wilayah perkotaan.

Asap dari sejumlah daerah sekitar ikut terbawa hingga ke Kota Jambi.

Beberapa wilayah yang disebut antara lain Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, hingga wilayah di provinsi tetangga.

Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas daerah.

Kota Jambi sebagai kawasan perkotaan turut menerima dampak meskipun sumber kebakaran berada di wilayah lain.

“Saya juga sudah sampaikan ke Pak Menteri bahwa Kota Jambi sebagian besar daerah terdampak akibat kebakaran di wilayah sekitar seperti Muaro Jambi, Tanjab Timur dan provinsi tetangga,” ujar Maulana.

Sebelum mengikuti rakor dengan Menteri Kehutanan, Pemkot Jambi telah menggelar rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dari koordinasi tersebut, pemerintah menetapkan status siaga sebagai langkah menghadapi kondisi karhutla dan kabut asap.

Status tersebut menjadi sinyal bahwa seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kesiapan dan tidak menunggu kondisi memburuk untuk bertindak.

“Alhamdulillah kami juga sudah rakor bersama unsur Forkopimda Kota Jambi. Dari hasil rakor tersebut kita tetapkan status siaga, artinya semua komponen harus siaga terus mengantisipasi kondisi yang ada saat ini,” kata Maulana.

Karhutla dan kondisi cuaca juga membuat kebutuhan air menjadi perhatian pemerintah.

Pemkot Jambi mengajukan bantuan dua mobil tangki untuk mendukung distribusi air kepada masyarakat.

Menurut Maulana, bantuan tersebut diperlukan agar distribusi air dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.

“Kami mengajukan dua mobil tangki mengantar kebutuhan air, juga akan segera dibantu. Agar distribusi air bisa merata,” ujarnya.

Dengan demikian, respons pemerintah tidak hanya diarahkan pada persoalan asap dan kesehatan, tetapi juga kebutuhan dasar masyarakat yang berpotensi ikut terdampak kondisi lingkungan.

Peningkatan kasus ISPA membuat kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi perhatian berikutnya.

Pemkot Jambi memastikan dukungan oksigen tetap diarahkan ke puskesmas dan rumah sakit.

kesehatan juga diminta berada dalam kondisi siap apabila jumlah warga yang membutuhkan penanganan meningkat.

“Bantuan oksigen masih terfokus di puskesmas maupun rumah sakit, silakan datang jika membutuhkan. Kita sudah bilang ke pelayanan kesehatan untuk standby,” tutur Maulana.

Ia meminta masyarakat tidak menunda pemeriksaan apabila mengalami gangguan kesehatan yang cukup berat setelah terpapar asap.

Khusus warga yang mengalami serangan asma berat, Maulana meminta segera mendatangi instalasi gawat darurat (UGD).

“Kalau ada yang asma berat, datang ke UGD. Yang terdampak akibat asap itu gratis,” tegasnya.

Kabut Asap Kini Bukan Sekadar Masalah Lingkungan

Lonjakan kasus ISPA menjadi salah satu indikator bahwa dampak kabut asap mulai masuk lebih jauh ke persoalan kesehatan publik.

Karena itu, Pemkot Jambi bersama unsur terkait akan terus memantau perkembangan karhutla, kualitas udara, serta kondisi kesehatan masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, status siaga yang ditetapkan bukan sekadar formalitas.

Kesiapan tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh instansi dapat bergerak cepat jika kualitas udara semakin buruk atau dampak kesehatan terus meningkat.

Rakor bersama Menteri Kehutanan pun menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi penanganan karhutla yang dampaknya telah dirasakan hingga pusat Kota Jambi.

Di saat yang sama, masyarakat diminta tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan dan tetap mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara serta langkah penanganan yang dikeluarkan pemerintah.(*)




Udara di Kota Jambi Memburuk, Siswa PAUD, TK hingga Kelas 2 SD Bisa Diliburkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi menyiapkan skema khusus untuk melindungi peserta didik dari paparan udara tercemar di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, aktivitas pembelajaran tidak serta-merta dihentikan seluruhnya ketika kualitas udara menurun.

Pemkot Jambi menyiapkan kebijakan bertingkat berdasarkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Artinya, semakin buruk kualitas udara, semakin ketat pula perlindungan yang diterapkan terhadap siswa.

Skema ini menjadi bagian dari langkah antisipasi Pemkot Jambi menghadapi ancaman kabut asap yang berkaitan dengan karhutla.

Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar perlindungan terhadap anak tetap berjalan tanpa langsung menghentikan seluruh aktivitas belajar.

Maulana menjelaskan, ketika rata-rata ISPU berada di atas 100 tetapi masih di bawah 200, tidak semua siswa langsung diliburkan.

Kelompok peserta didik yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap paparan udara buruk menjadi prioritas perlindungan.

Mereka mencakup anak-anak TK, PAUD, serta siswa kelas 1 dan 2 SD.

“Khusus untuk pengamanan anak-anak yang berisiko tinggi, ketika kadar ISPU rata-rata di atas 100 sampai di bawah 200, maka yang diliburkan adalah anak-anak yang punya risiko tinggi, yakni TK, PAUD, serta kelas 1 dan 2 SD,” kata Maulana.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa tingkat pencemaran udara menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan pola pembelajaran.

Bukan hanya kondisi asap yang terlihat, tetapi angka ISPU menjadi indikator penting dalam menentukan langkah perlindungan.

Situasinya berubah ketika rata-rata ISPU Kota Jambi menembus lebih dari 200.

Pada kondisi tersebut, Pemkot Jambi akan meningkatkan level perlindungan dengan mengalihkan kegiatan pembelajaran untuk jenjang SD dan SMP menjadi pembelajaran daring.

“Kalau sudah di atas 200, maka semua di-online-kan, SD dan SMP,” ujar Maulana.

Dengan skema tersebut, aktivitas belajar tetap dapat berlangsung tanpa mengharuskan siswa datang ke sekolah dan terpapar udara luar yang kualitasnya memburuk.

Bagi orang tua, angka ISPU menjadi penting untuk dipantau karena berkaitan langsung dengan kebijakan pembelajaran anak.

Pemkot Jambi tidak menetapkan kebijakan pembelajaran tersebut secara permanen.

Maulana mengatakan evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan melihat perkembangan kualitas udara.

“Kita evaluasi tiga hari sekali,” tegasnya.

Evaluasi tersebut menjadi penentu apakah kebijakan pembelajaran tetap diberlakukan, diperlonggar, atau justru diperketat.

Jika kualitas udara kembali membaik, aktivitas pembelajaran dapat disesuaikan. Sebaliknya, apabila pencemaran semakin tinggi, pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan langkah perlindungan.

Kebijakan terhadap sekolah tersebut berjalan beriringan dengan permintaan Maulana kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi untuk memperbarui informasi kualitas udara kepada masyarakat.

Informasi ISPU diminta disampaikan setidaknya tiga kali dalam sehari.

Bagi pemerintah, keterbukaan informasi menjadi penting karena masyarakat membutuhkan dasar yang jelas untuk mengambil keputusan.

Termasuk menentukan apakah anak perlu beraktivitas di luar rumah atau sebaiknya tetap berada di dalam ruangan.

Terlebih, anak-anak termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian lebih ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.

Kebijakan terhadap sekolah ini menjadi bagian dari respons yang lebih luas Pemkot Jambi terhadap sejumlah persoalan yang muncul bersamaan, mulai dari karhutla, kabut asap, kekeringan hingga gangguan keamanan.

Dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Maulana meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunggu persoalan membesar sebelum mengambil tindakan.

“Yang paling penting adalah kecepatan kita merespons. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak baru kita bergerak,” kata Maulana.

Dalam konteks kualitas udara, prinsip tersebut diterapkan dengan menjadikan ISPU sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan.

Pemerintah tidak hanya menunggu keluhan warga atau peningkatan kasus kesehatan.

Kondisi udara dipantau, informasi disampaikan, dan kebijakan pembelajaran disesuaikan dengan tingkat risikonya.

Dengan adanya skema bertingkat tersebut, orang tua dan sekolah perlu mengikuti informasi resmi Pemkot Jambi mengenai perkembangan ISPU.

Perubahan angka ISPU dapat berpengaruh terhadap aktivitas pembelajaran, terutama bagi kelompok siswa yang masuk kategori rentan.

Kebijakan ini pada akhirnya menempatkan keselamatan peserta didik sebagai pertimbangan utama, sementara kegiatan belajar tetap diupayakan berjalan melalui penyesuaian metode.

Di tengah kabut asap yang menyelimuti Jambi, angka ISPU kini bukan sekadar informasi kualitas udara.

Bagi keluarga dan dunia pendidikan, angka tersebut dapat menjadi penentu apakah anak tetap masuk sekolah, sebagian siswa diliburkan, atau pembelajaran SD dan SMP harus dilakukan dari rumah.(*)




Saat Udara Jambi Memburuk, Tirta Mayang Bagikan Masker dan Ingatkan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Memburuknya kualitas udara di Kota Jambi mendorong Perumda Tirta Mayang mengambil langkah langsung di tengah masyarakat. Senin 24 Agustus 2026, jajaran direksi perusahaan daerah itu turun ke jalan membagikan masker kepada warga dan pengguna jalan.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Pusat Pelayanan Benteng.

Masker diberikan kepada masyarakat yang melintas maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Langkah Perumda Tirta Mayang ini menjadi respons terhadap kondisi udara Jambi yang tengah mendapat perhatian.

Informasi mengenai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di sejumlah wilayah berada pada level yang perlu diwaspadai masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, masker menjadi salah satu perlindungan sederhana yang bisa digunakan warga, terutama mereka yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan.

Tidak sekadar memberikan bantuan, jajaran direksi Perumda Tirta Mayang turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan ketika kualitas udara menurun.

Warga yang menerima masker diingatkan untuk menggunakannya ketika berada di luar rumah, terutama saat paparan asap dan partikulat udara meningkat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian perusahaan daerah terhadap kondisi yang sedang dihadapi masyarakat Kota Jambi.

Kualitas udara yang buruk tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan saat beraktivitas.

Paparan polutan juga menjadi alasan masyarakat perlu lebih berhati-hati, khususnya kelompok yang rentan terhadap gangguan akibat pencemaran udara.

Perumda Tirta Mayang juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kondisi yang terlihat secara kasatmata.

Perkembangan kualitas udara perlu dipantau melalui informasi resmi pemerintah sehingga warga dapat menentukan langkah yang tepat sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

Ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat, masyarakat dapat mempertimbangkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan perlindungan yang diperlukan.

Imbauan tersebut menjadi semakin relevan bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sensitif terhadap perubahan kualitas udara.

Pembagian masker di tengah kondisi udara yang memburuk memiliki pesan yang lebih luas: masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara dan tidak menunggu munculnya gangguan kesehatan baru mengambil tindakan.

Perumda Tirta Mayang berharap masyarakat terus mengikuti pembaruan mengenai ISPU dan kondisi lingkungan dari sumber resmi.

Dengan informasi yang lebih cepat, warga dapat menyesuaikan aktivitas, memilih waktu yang lebih aman untuk berada di luar ruangan, serta mengambil langkah perlindungan ketika kualitas udara memburuk.

Di tengah persoalan kabut asap yang kembali menjadi perhatian di Jambi, langkah sederhana seperti menggunakan masker dan membatasi paparan udara tercemar menjadi bagian dari upaya masyarakat menjaga kesehatan.(*)




Wali Kota Jambi Maulana Perintahkan ISPU Dipantau 3 Kali Sehari, Kasus ISPA Ikut Diawasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai memperketat langkah antisipasi menghadapi sejumlah ancaman yang berpotensi langsung menekan masyarakat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, kekeringan, hingga gangguan keamanan akibat aksi geng motor.

Pesan Wali Kota Jambi Maulana dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) cukup jelas: pemerintah tidak boleh bergerak setelah masalah telanjur membesar.

Kecepatan respons menjadi salah satu poin utama yang ditekankan Maulana.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak bekerja secara parsial, melainkan saling berbagi informasi dan bergerak sesuai kewenangannya.

“Yang paling penting adalah kecepatan kita merespons. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak baru kita bergerak,” kata Maulana.

Kualitas Udara Jadi Alarm Awal

Di tengah ancaman karhutla, perhatian Pemkot Jambi tidak hanya tertuju pada titik api.

Dampak yang paling cepat dirasakan warga perkotaan adalah memburuknya kualitas udara ketika asap menyebar.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi diminta lebih aktif membuka informasi mengenai kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Maulana meminta informasi kualitas udara disampaikan kepada publik sedikitnya tiga kali dalam sehari.

Kebijakan tersebut penting karena informasi ISPU bukan sekadar angka.

Kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan warga dalam menentukan apakah aktivitas di luar ruangan masih aman dilakukan atau perlu dikurangi.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, menjadi pihak yang paling membutuhkan informasi tersebut.

“DLH saya minta jangan hanya melakukan pemantauan, tetapi informasi mengenai kondisi udara juga harus disampaikan secara berkala. Minimal tiga kali sehari,” ujarnya.

Dengan pola penyampaian informasi yang lebih rutin, pemerintah diharapkan tidak hanya bertindak sebagai pihak yang menangani dampak, tetapi juga memberikan peringatan dini kepada masyarakat.

Kasus ISPA Diminta Jangan Menunggu Meledak

Dampak kualitas udara juga diarahkan untuk dipantau dari sisi kesehatan.

Dinas Kesehatan Kota Jambi diminta memperbarui perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama jika terdapat indikasi peningkatan kasus seiring memburuknya kondisi udara.

Maulana meminta pemantauan tidak berhenti pada laporan administratif.

Perkembangan di fasilitas kesehatan harus dibaca sebagai indikator untuk melihat apakah perubahan kualitas udara mulai memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Kalau ada kecenderungan peningkatan, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah ini membuat persoalan kabut asap tidak lagi dilihat hanya sebagai masalah lingkungan.

Ketika kualitas udara menurun dan kasus gangguan pernapasan meningkat, pemerintah perlu memastikan respons kesehatan ikut bergerak dengan cepat.

Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian

Karhutla menjadi persoalan lain yang mendapat perhatian dalam rapat Forkopimda.

Bagi Kota Jambi, dampak kebakaran di wilayah tertentu tidak berhenti di lokasi kejadian. Asap dapat bergerak dan mengganggu kualitas udara di kawasan perkotaan.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Pemantauan wilayah rawan, pencegahan, hingga respons ketika kebakaran muncul dinilai harus menjadi satu rangkaian kerja.

Maulana mengingatkan agar kondisi di lapangan tidak dianggap sepele. Menunggu api membesar hanya akan memperluas dampak yang harus ditangani.

Geng Motor Masuk Radar Keamanan Kota

Di luar persoalan lingkungan dan kesehatan, aksi geng motor juga menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.

Masalah ini tidak semata-mata dipandang sebagai gangguan ketertiban.

Bagi masyarakat, keberadaan aksi kelompok bermotor yang mengarah pada pelanggaran hukum juga menyentuh persoalan rasa aman.

Untuk aspek penegakan hukum, Pemkot Jambi menyerahkan kewenangan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Pemerintah kota menyatakan siap mendukung koordinasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Namun, penanganan geng motor juga diharapkan tidak berhenti pada tindakan hukum.

Pembinaan generasi muda dan penanganan faktor sosial yang menjadi latar belakang munculnya perilaku tersebut tetap diperlukan agar persoalan tidak terus berulang.

“Untuk persoalan hukum, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kepolisian dan kejaksaan memiliki kewenangan masing-masing,” ujar Maulana.

Kekeringan Diminta Diantisipasi Sebelum Meluas

Ancaman lain yang tidak luput dari pembahasan adalah kekeringan.

Pemkot Jambi meminta OPD terkait memetakan wilayah yang berpotensi terdampak dan menyiapkan langkah mitigasi jika kondisi semakin meluas.

Bagi pemerintah daerah, ancaman karhutla, kekeringan, kabut asap, gangguan kesehatan, dan keamanan tidak semestinya ditangani sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

Semuanya membutuhkan koordinasi dan pembacaan kondisi lapangan secara cepat.

“Karhutla kita tangani, kualitas udara kita pantau, kesehatan masyarakat kita awasi, keamanan kita jaga, dan kekeringan juga harus kita siapkan langkah mitigasinya. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” kata Maulana.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan koordinasi tersebut bukan hanya rapat dan laporan. Pemerintah dituntut memastikan keputusan yang dibuat benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.

Maulana menegaskan seluruh OPD harus menjalankan tugas sesuai kewenangan dan menyampaikan perkembangan secara berkala.

Bagi masyarakat Kota Jambi, pesan itu bermuara pada satu hal: ketika ancaman mulai muncul, pemerintah harus lebih dulu bergerak sebelum dampaknya menjadi lebih besar.(*)




ISPU Tembus Level Berbahaya, Pemprov Jambi Minta Sekolah Bisa Hentikan Tatap Muka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi mulai menyiapkan langkah lebih jauh menghadapi memburuknya kualitas udara.

Tak hanya meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, Pemprov Jambi juga membuka opsi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka jika kondisi udara dinilai membahayakan kesehatan peserta didik.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Provinsi Jambi.

Surat edaran diterbitkan menyusul meningkatnya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berdasarkan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) pada Stasiun Jambi Paal Lima.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengantisipasi dampak kabut asap tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap aktivitas pendidikan dan pelayanan publik.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah kabupaten dan kota melalui perangkat daerah terkait bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama dapat mengambil langkah untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka atau menerapkan pembelajaran dari rumah.

Namun, keputusan tersebut tidak otomatis diberlakukan. Kebijakan harus mempertimbangkan perkembangan ISPU, rekomendasi instansi teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artinya, semakin buruk kualitas udara di suatu daerah, semakin besar pula ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan pola pembelajaran demi mengurangi risiko paparan polusi terhadap siswa.

Ketentuan tersebut menjadi penting karena anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan ketika kualitas udara mengalami penurunan signifikan.

Pemprov Jambi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh perangkat daerah meningkatkan pemantauan kualitas udara secara berkala.

Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan yang tidak mendesak.

Olahraga, senam, upacara dan kegiatan masyarakat lainnya termasuk aktivitas yang diminta untuk dikurangi selama kualitas udara belum membaik.

Bagi warga yang tetap harus berada di luar ruangan, pemerintah mengimbau penggunaan masker yang sesuai untuk mengurangi risiko paparan asap dan partikulat udara.

Dengan demikian, penanganan tidak hanya diarahkan kepada sekolah.

Aktivitas pemerintahan, pelayanan publik dan kegiatan masyarakat lainnya juga dapat dihentikan sementara atau disesuaikan apabila hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara sudah membahayakan kesehatan.

Ancaman lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat kualitas udara buruk.

Karena itu, fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) maupun gangguan kesehatan lain yang berkaitan dengan paparan polusi udara.

Pemprov Jambi juga meminta koordinasi diperkuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, perangkat daerah, instansi vertikal, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan serta pemangku kepentingan lainnya.

Informasi mengenai perkembangan kualitas udara juga diminta disampaikan secara aktif kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintah dan media komunikasi publik.

Surat edaran tersebut memberikan perhatian khusus apabila kualitas udara memasuki level yang lebih berbahaya.

Ketika ISPU meningkat ke kategori Sangat Tidak Sehat (Merah) atau Berbahaya (Hitam), bupati dan wali kota bersama perangkat daerah serta pimpinan instansi terkait diminta segera mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing untuk melindungi masyarakat.

Ketentuan tersebut membuat perkembangan angka ISPU menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah.

Dengan kata lain, kebijakan mengenai sekolah, aktivitas luar ruangan maupun pelayanan publik dapat berubah mengikuti kondisi udara di masing-masing wilayah.

Terbitnya SE Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 menunjukkan Pemprov Jambi mulai menempatkan kualitas udara sebagai persoalan yang membutuhkan respons lintas sektor.

Di tengah kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah kawasan Jambi, pemerintah tidak hanya dituntut memantau angka ISPU.

Tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk.

Bagi masyarakat, perkembangan ISPU menjadi indikator penting sebelum menentukan aktivitas harian.

Sementara bagi pemerintah daerah, angka tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah kegiatan sekolah, pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat masih aman dilaksanakan secara normal.

Jika kualitas udara terus menurun hingga mencapai level sangat tidak sehat atau berbahaya.

Opsi pembatasan aktivitas hingga penghentian sementara pembelajaran tatap muka kini telah disiapkan sebagai bagian dari langkah perlindungan masyarakat.(*)




Kemas Faried: Jangan Tunggu Asap Makin Parah, Anak Sekolah Harus Dilindungi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi semakin pekat pada Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mulai memicu kekhawatiran terhadap aktivitas warga, terutama anak-anak yang harus mengikuti kegiatan belajar mengajar di tengah kualitas udara yang memburuk.

Dugaan sementara, asap yang masuk ke wilayah Kota Jambi merupakan kiriman dari daerah lain yang tengah menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Situasi itu membuat DPRD Kota Jambi mengambil langkah untuk membahas kemungkinan kebijakan khusus.

Salah satu opsi yang akan dibicarakan adalah meliburkan sekolah apabila kondisi udara dinilai semakin tidak aman bagi siswa.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan rapat koordinasi dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 13.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB, kita akan membahas kebijakan untuk menangani Kota Jambi yang lagi dilanda asap,” kata Kemas.

Menurut Kemas, kondisi asap yang semakin tebal membuat aspek kesehatan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas pemerintah.

Karena itu, penghentian sementara kegiatan belajar mengajar menjadi salah satu opsi yang akan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.

“Kita akan liburkan anak-anak sekolah karena Kota Jambi semakin pekat asapnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai mempertimbangkan dampak kabut asap terhadap aktivitas publik, bukan hanya persoalan jarak pandang.

Sekolah menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian. Sebab, kegiatan belajar mengajar membuat siswa harus berada di luar rumah untuk perjalanan menuju dan dari sekolah, sekaligus mengikuti aktivitas di lingkungan pendidikan.

DPRD Kota Jambi mendorong agar langkah perlindungan masyarakat tidak dilakukan setelah kondisi mencapai titik yang lebih buruk.

Jika kualitas udara terus menurun, pembatasan aktivitas di luar ruangan hingga penghentian sementara kegiatan sekolah dinilai dapat menjadi pilihan untuk mengurangi paparan asap, khususnya terhadap kelompok rentan.

Namun, keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut akan dibahas melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan situasi di lapangan.

Kabut asap yang semakin pekat juga menjadi perhatian karena sebelumnya data kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi menunjukkan kondisi yang memburuk.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah kini dihadapkan pada kebutuhan untuk mengambil keputusan cepat sekaligus memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Bagi DPRD Kota Jambi, keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, menjadi alasan agar langkah antisipasi tidak menunggu kabut asap semakin parah.

Keputusan mengenai apakah sekolah akan diliburkan atau aktivitas masyarakat dibatasi akan menjadi salah satu agenda penting dalam rapat koordinasi yang digelar siang ini.(*)




Kabut Asap Memburuk, BPBD Kota Jambi Siapkan Posko dan Antisipasi Status Siaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi memburuk pada Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menyiapkan posko penanganan dampak kabut asap di halaman Kantor BPBD Kota Jambi.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi kemungkinan meningkatnya dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin pagi menunjukkan kualitas udara di beberapa daerah Jambi berada pada level yang perlu diwaspadai.

Stasiun Pemantau Paal Lima di Kota Jambi mencatat angka ISPU 199, yang masuk kategori Tidak Sehat.

Kondisi lebih buruk tercatat di Kabupaten Muaro Jambi dengan ISPU mencapai 274 atau kategori Sangat Tidak Sehat.

Sementara itu, ISPU di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 55 atau kategori Sedang. Kabupaten Tebo relatif lebih baik dengan angka 19 atau kategori Baik.

Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak penurunan kualitas udara belum merata di seluruh wilayah Jambi.

Namun, peningkatan angka pencemaran di Kota Jambi dan Muaro Jambi menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, posko telah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi yang lebih serius.

Menurutnya, BPBD ingin memastikan fasilitas dan personel sudah siap apabila pemerintah nantinya menetapkan status siaga darurat.

“Posko sudah kita siapkan. Nanti apabila diputuskan siaga darurat, kita sudah stand by dan siap untuk melakukan penanganan,” kata Doni, Senin 24 Agustus 2026.

Posko tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi.

BPBD juga akan memanfaatkannya sebagai lokasi penyimpanan bantuan yang kemungkinan diterima selama penanganan dampak kabut asap.

“Posko ini nantinya menjadi tempat rapat koordinasi dalam penanganan dampak kabut asap. Termasuk juga untuk menyimpan bantuan-bantuan yang nantinya diterima,” ujarnya.

Kesiapan itu dilakukan sembari BPBD terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di lapangan.

Keputusan mengenai langkah lanjutan akan dibahas melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dengan mempertimbangkan perkembangan situasi.

Kabut asap mulai terlihat di sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu 23 Agustus 2026.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama setelah data kualitas udara menunjukkan peningkatan pencemaran.

BPBD Kota Jambi dijadwalkan mengikuti rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Jambi.

Rapat tersebut menjadi forum untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan pemerintah menghadapi kondisi udara yang memburuk.

Dengan angka ISPU Kota Jambi yang sudah mencapai 199, penanganan tidak hanya berkaitan dengan sumber asap, tetapi juga bagaimana pemerintah mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, BPBD meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang masuk kelompok rentan terhadap dampak kualitas udara buruk.

Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara semakin memburuk.

Doni meminta warga menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.

“Untuk masyarakat perlu waspada dan memakai masker,” katanya.

Kondisi kualitas udara Jambi selanjutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kabut asap dalam beberapa hari ke depan.

Pemerintah daerah kini menempatkan kesiapsiagaan sebagai langkah awal sambil menunggu hasil koordinasi dan perkembangan data kualitas udara.

Jika kondisi terus memburuk, posko yang telah disiapkan BPBD akan menjadi salah satu titik penting dalam koordinasi penanganan dampak kabut asap di Kota Jambi.(*)




ISPU Kota Jambi Tembus 204, Sekolah Bisa Diliburkan Hari Ini? Berikut Penjelasan Walikota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di Kota Jambi memburuk drastis pada Senin 24 Agustus 2026 pagi.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Paal Lima tercatat mencapai 204, dengan parameter PM2.5 menjadi pencemar kritis.

Angka tersebut sudah masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi karena terjadi di tengah kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah kawasan dan dugaan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

Lonjakan kualitas udara tersebut cukup signifikan jika dibandingkan sehari sebelumnya.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, ISPU Kota Jambi pada Minggu 23 Agustus 2026 masih berada di angka 123. Namun, pada Senin pagi angkanya melonjak hingga menembus 200.

“Untuk saat ini Pemerintah Kota Jambi selalu memonitor setiap jam kondisi udara di Kota Jambi,” ujar Maulana saat diwawancarai, Senin.

Memburuknya kualitas udara membuat Pemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus segera menentukan langkah.

Rapat koordinasi dijadwalkan berlangsung Senin siang dengan salah satu agenda utama membahas dampak kabut asap dan tingginya pencemaran udara terhadap aktivitas masyarakat.

Salah satu opsi yang akan dibahas adalah kemungkinan meliburkan siswa sekolah.

“Nanti kita rapat sama Forkopimda, apakah akan diliburkan bagi anak-anak sekolah. Itu nanti keputusan rapat koordinasi,” kata Maulana.

Artinya, hingga Senin pagi belum ada keputusan final mengenai penghentian sementara kegiatan belajar mengajar. Kebijakan tersebut masih menunggu hasil rapat bersama Forkopimda.

Maulana mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara dari waktu ke waktu.

Pemantauan tersebut diperlukan karena kondisi udara dapat berubah seiring dengan pergerakan asap dan perkembangan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

Menurutnya, asap dari luar wilayah Kota Jambi turut memberikan dampak terhadap kualitas udara.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mempertimbangkan berbagai langkah untuk melindungi masyarakat.

Terutama anak-anak yang beraktivitas di lingkungan sekolah serta kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Rapat Forkopimda tidak hanya akan membahas persoalan kabut asap dan kualitas udara.

Maulana menyebut sejumlah persoalan lain di Kota Jambi juga masuk dalam pembahasan, termasuk ketersediaan udara bersih serta persoalan kenakalan remaja.

Namun, dengan ISPU yang telah menembus angka 204, persoalan kualitas udara menjadi salah satu isu yang membutuhkan perhatian segera.

Pemerintah perlu memastikan apakah aktivitas masyarakat masih dapat berjalan normal atau membutuhkan pembatasan tertentu apabila kondisi udara terus memburuk.

Kenaikan ISPU dari 123 pada Minggu menjadi 204 pada Senin pagi menunjukkan perubahan kualitas udara yang cukup tajam dalam waktu singkat.

Kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Jambi pun menjadi semakin serius karena bersamaan dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5.

Untuk sementara, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin pekat.

Keputusan mengenai kemungkinan meliburkan sekolah dan langkah penanganan lainnya akan ditentukan setelah rapat koordinasi Forkopimda Kota Jambi.

Di saat kabut asap kembali menyelimuti Kota Jambi, angka ISPU justru menembus level sangat tidak sehat.

Kini keputusan pemerintah ditunggu, terutama menyangkut perlindungan anak-anak dan masyarakat dari paparan udara tercemar.(*)




Belum Ada Keputusan Hadapi Kabut Asap, BPBD Kota Jambi: Besok Rapat Dipimpin Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Jambi pada Minggu 23 Agustsus 2026 belum membuat Pemerintah Kota Jambi mengambil keputusan khusus terkait dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Hingga Minggu sore, belum ada langkah pasti yang ditetapkan Pemkot Jambi untuk menyikapi kondisi udara dan kabut asap yang terlihat cukup pekat di sejumlah kawasan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, Doni Sumtraidi, mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan.

Menurut Doni, pembahasan lebih lanjut baru akan dilakukan pada Senin 24 Agustus 2026 melalui rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi.

“Besok kami akan rapat bersama Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota. Dari rapat itu nanti akan dibahas langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait kondisi kabut asap ini,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Minggu.

Doni menegaskan, BPBD Kota Jambi belum dapat memastikan kebijakan apa yang akan diambil sebelum rapat tersebut digelar.

“Untuk saat ini belum ada keputusan atau langkah khusus. Kami masih melihat perkembangan kondisi di lapangan. Besok akan dibahas bersama Forkopimda, sehingga apa yang menjadi langkah pemerintah akan ditentukan setelah rapat tersebut,” katanya.

Kabut asap mulai terlihat menyelimuti sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu pagi dan bertahan hingga sore hari.

Kondisi tersebut membuat udara terasa lebih pekat. Jarak pandang di beberapa ruas jalan juga terlihat menurun dibandingkan kondisi normal.

Fenomena ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi ketika aktivitas warga masih berlangsung, termasuk pengguna kendaraan yang melintas di sejumlah ruas jalan Kota Jambi.

Bagi pengendara, berkurangnya jarak pandang membuat kondisi perjalanan perlu mendapat perhatian lebih.

Sementara bagi masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara, paparan asap juga menjadi persoalan yang perlu diantisipasi.

Doni mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat kondisi secara menyeluruh sebelum menentukan kebijakan.

Tidak hanya kondisi kabut asap yang menjadi pertimbangan, tetapi juga perkembangan kualitas udara, sumber asap, kondisi kesehatan masyarakat serta situasi di lapangan.

Karena itu, BPBD Kota Jambi memilih menunggu pembahasan bersama unsur terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Kami tidak ingin mengambil langkah sendiri-sendiri. Besok akan kami koordinasikan bersama Forkopimda. Pak Wali Kota akan memimpin rapat tersebut, dan dari sana akan dilihat kondisi serta langkah apa yang paling tepat,” ujar Doni.

Ia menambahkan, BPBD terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat adalah kemungkinan penerapan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada Senin.

Namun hingga Minggu sore, belum ada keputusan resmi mengenai kebijakan tersebut.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, sebelumnya mengatakan belum ada instruksi khusus yang menetapkan ASN Pemkot Jambi untuk bekerja dari rumah akibat kondisi kabut asap.

“Belum ada instruksi khusus mengenai hal itu,” ujarnya.

Dengan demikian, untuk sementara aktivitas perkantoran Pemkot Jambi pada Senin masih mengikuti ketentuan kerja yang berlaku, sembari menunggu hasil rapat dan arahan pemerintah daerah.

Rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana pada Senin akan menjadi salah satu momentum penting untuk menentukan respons pemerintah terhadap kondisi kabut asap.

BPBD Kota Jambi belum memastikan apakah akan ada kebijakan khusus bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah.

“Intinya besok kita rapat dulu. Kita lihat perkembangan kondisi dan data yang ada. Setelah itu baru ditentukan apakah memang diperlukan langkah tertentu dari pemerintah daerah,” tutur Doni.

Sementara itu, masyarakat diimbau tetap memperhatikan kondisi udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat.

Kondisi kabut asap di Kota Jambi masih terus dipantau. Keputusan mengenai langkah penanganan, termasuk kemungkinan kebijakan terhadap aktivitas pemerintahan, baru akan diketahui setelah rapat Forkopimda pada Senin 24 Agustus 2026.(*)




Asap Karhutla Berpotensi Masuk Kota Jambi, Sekolah Bisa Diliburkan? Ini Kata BPBD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memunculkan kekhawatiran terhadap aktivitas sekolah di Kota Jambi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menyebut opsi meliburkan sekolah dapat dibahas jika kualitas udara dan kondisi lingkungan menunjukkan risiko terhadap kesehatan siswa.

Namun, hingga Rabu 12 Agustus 2026, belum ada keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di Kota Jambi.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, mengatakan pemerintah tidak dapat langsung memutuskan sekolah diliburkan hanya berdasarkan munculnya asap atau naiknya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Ada sejumlah indikator yang harus dipantau secara bersamaan sebelum kebijakan tersebut diambil.

“Kalau mengenai meliburkan sekolah, kita tidak bisa melihat satu indikator saja. Ada kekeringan, ISPU, karhutla dan kondisi permukiman yang harus diperhatikan,” kata Doni.

Dengan kata lain, kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan penting, tetapi bukan satu-satunya dasar untuk menentukan apakah sekolah perlu diliburkan.

ISPU Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Kualitas udara di Kota Jambi sebelumnya sempat mengalami penurunan hingga masuk kategori tidak sehat.

Kondisi itu dipengaruhi potensi sebaran asap dari karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah sekitar Kota Jambi maupun daerah lain yang terdampak pergerakan angin.

Meski pemantauan terbaru menunjukkan kualitas udara kembali membaik, BPBD tidak ingin masyarakat menganggap ancaman telah berakhir.

“Memang beberapa waktu lalu ISPU di Kota Jambi sempat masuk kategori tidak sehat. Tetapi sekarang sudah kembali normal,” ujar Doni.

Perubahan arah angin menjadi salah satu faktor yang terus dipantau karena dapat membawa asap menuju wilayah Kota Jambi.

BPBD pun telah menyampaikan nota dinas kepada Wali Kota Jambi mengenai perkembangan karhutla dan potensi dampaknya terhadap Kota Jambi.

Kapan Sekolah Bisa Diliburkan?

Doni menegaskan, keputusan mengenai sekolah akan melihat kondisi secara menyeluruh.

Pemerintah akan mempertimbangkan perkembangan ISPU, karhutla, kekeringan serta kondisi lingkungan permukiman.

Apabila indikator tersebut menunjukkan kondisi yang membahayakan masyarakat, termasuk pelajar, maka opsi penghentian sementara kegiatan belajar mengajar dapat dibahas.

“Kalau memang ada keputusan untuk meliburkan sekolah, tentu akan kita bicarakan bersama unsur Forkopimda. Kita melihat indikator dan perkembangan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Artinya, belum ada keputusan sekolah di Kota Jambi diliburkan karena asap karhutla. Kebijakan tersebut masih bergantung pada perkembangan kondisi udara dan hasil pemantauan pemerintah.

Langkah ini juga menjadi penting agar keputusan tidak dibuat secara tergesa-gesa, tetapi berdasarkan data dan tingkat risiko yang benar-benar terjadi di lapangan.

Pemerintah Tak Tunggu Asap Memburuk

Untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi kembali memburuk, BPBD Kota Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026.

Surat tersebut meminta perangkat daerah, pelaku usaha dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, kekeringan maupun dampak kesehatan akibat penurunan kualitas udara.

BPBD juga berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca, termasuk potensi hujan dan arah pergerakan angin.

Menurut Doni, informasi tersebut menjadi penting dalam menentukan potensi penyebaran asap dan langkah penanganan yang diperlukan.

Selain ancaman asap, pemerintah juga mempersiapkan antisipasi terhadap dampak musim kemarau terhadap ketersediaan air.

Koordinasi dilakukan dengan Perumdam Tirta Mayang untuk melihat kesiapan menghadapi kemungkinan penurunan debit sumber air.

Status Siaga Karhutla Belum Ditetapkan

Di tengah meningkatnya kewaspadaan tersebut, Pemkot Jambi hingga kini belum menetapkan status siaga karhutla.

Doni mengatakan penetapan status juga membutuhkan penilaian terhadap sejumlah indikator, bukan semata-mata karena terdapat kebakaran di wilayah sekitar.

“Kita terus pantau perkembangan di lapangan,” tegasnya.

Karena itu, kondisi sekolah untuk sementara masih berjalan seperti biasa.

Namun, kemungkinan perubahan kebijakan tetap terbuka apabila kualitas udara kembali memburuk dan hasil pemantauan menunjukkan risiko yang lebih tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

BPBD mengimbau masyarakat, termasuk lingkungan sekolah, untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi pemerintah dan tidak mengabaikan potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Di tengah musim kemarau dan masih berlangsungnya karhutla di sejumlah wilayah, pertanyaan apakah sekolah Kota Jambi akan diliburkan kini sangat bergantung pada satu hal utama: seberapa buruk kondisi udara dan seberapa besar risikonya bagi kesehatan siswa.(*)