ISPU Jambi Tembus 266, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di Kota Jambi yang mencapai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 266 membuat pemerintah daerah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Angka tersebut berada dalam kategori sangat tidak sehat di tengah kondisi kabut asap yang berkaitan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, kondisi kualitas udara tersebut menjadi perhatian pemerintah karena paparan polusi dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Doni meminta warga tidak menganggap kondisi kabut asap sebagai situasi biasa.

Selama kualitas udara belum membaik, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika harus keluar rumah.

“Kabut asap di Jambi berkaitan dengan meningkatnya dampak kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan selama kualitas udara belum kembali membaik,” ujar Doni.

Selain membatasi aktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta terus memantau informasi mengenai kualitas udara.

Langkah tersebut penting untuk menentukan apakah aktivitas di luar rumah perlu dibatasi, terutama ketika kondisi udara mengalami perubahan.

BPBD juga mengingatkan agar kondisi kesehatan tidak diabaikan selama kabut asap masih terjadi.

Perhatian lebih perlu diberikan kepada masyarakat yang rentan terhadap dampak polusi udara.

Dengan ISPU mencapai 266, penggunaan masker saat berada di luar rumah menjadi salah satu langkah perlindungan yang dianjurkan.

Warga juga diminta mengurangi durasi paparan udara luar selama kondisi kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

Namun, perlindungan warga bukan satu-satunya persoalan. Kondisi udara yang memburuk juga berkaitan dengan sumber asap yang harus ditangani.

Pemerintah menyebut kabut asap tersebut berkaitan dengan meningkatnya dampak kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

Artinya, pembatasan aktivitas dan penggunaan masker menjadi langkah perlindungan jangka pendek bagi masyarakat, sementara pengendalian sumber karhutla menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi persoalan kabut asap secara lebih menyeluruh.

Masyarakat Kota Jambi pun diminta mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai kualitas udara dan arahan pemerintah selama kondisi kabut asap masih berlangsung.(*)




Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Jambi Distribusikan 25 Ribu Masker

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di Kota Jambi kembali berada pada level yang mengkhawatirkan.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 266, yang masuk kategori sangat tidak sehat, saat kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah antisipasi. Sebanyak 25 ribu masker disiapkan untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Pembagian masker mulai dilakukan di sejumlah titik, salah satunya kawasan Simpang Bank Indonesia, Kota Jambi, Rabu 30 September 2026.

Langkah tersebut dilakukan ketika kualitas udara berada pada level yang membuat aktivitas masyarakat di luar ruangan perlu mendapat perhatian.

Pemkot Jambi mengimbau warga menggunakan masker, terutama ketika harus beraktivitas di luar rumah.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan pembagian masker merupakan salah satu respons awal pemerintah terhadap memburuknya kondisi udara.

“Masyarakat diimbau menggunakan masker, terutama saat harus beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker diharapkan dapat membantu mengurangi paparan langsung terhadap asap dan partikulat di udara,” kata Diza.

Pemkot Jambi juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar ruangan secara berlebihan selama kualitas udara masih berada pada kondisi tidak sehat.

Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada warga yang harus berada di luar ruangan dalam durasi panjang.

Masyarakat juga diminta memperhatikan perkembangan kualitas udara sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Angka ISPU 266 menjadi perhatian karena menunjukkan kondisi pencemaran udara yang cukup tinggi di Kota Jambi.

Di tengah kabut asap yang dikaitkan dengan karhutla, pemerintah tidak hanya mengandalkan pembagian masker, tetapi juga mendorong masyarakat mengurangi paparan terhadap udara luar.

Pembagian 25 ribu masker menjadi langkah perlindungan langsung yang dilakukan Pemkot Jambi kepada masyarakat.

Namun, efektivitas penanganan kabut asap dalam jangka lebih panjang tetap berkaitan dengan pengendalian sumber pencemar, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Untuk sementara, warga diminta lebih selektif dalam melakukan aktivitas luar ruangan dan terus mengikuti informasi terbaru mengenai kualitas udara di Kota Jambi.(*)




Jarak Pandang Turun hingga 1.100 Meter, 5 Penerbangan Bandara Sultan Thaha Ditunda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Jambi. Jarak pandang di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, turun hingga sekitar 1.100 meter pada Senin 14 September 2026 pagi, sehingga lima penerbangan dari dan menuju bandara tersebut mengalami penundaan.

Kondisi tersebut tercatat sekitar pukul 08.00 WIB. Terbatasnya jarak pandang membuat operasional penerbangan harus disesuaikan dengan aspek keselamatan penerbangan, terutama bagi penumpang dan kru pesawat.

Lima penerbangan yang terdampak masing-masing terdiri dari penerbangan Citilink, Batik Air, Susi Air, Garuda Indonesia, dan Super Air Jet.

Berikut daftar penerbangan yang mengalami keterlambatan:

  1. Citilink QG 961 dengan tujuan Jakarta (CGK).
  2. Batik Air ID 6805 dengan tujuan Jakarta (CGK).
  3. Susi Air SI 7218 dengan tujuan Jambi? SIQ.
  4. Garuda Indonesia GA 127 dengan tujuan Jakarta (CGK).
  5. Super Air Jet IU 843 dengan tujuan Jakarta (CGK).

Penundaan dilakukan sebagai langkah keselamatan menyusul kondisi jarak pandang yang belum ideal untuk mendukung kelancaran penerbangan.

Gangguan akibat kabut asap tidak berlangsung sepanjang hari.

Memasuki pukul 12.00 WIB, kondisi penerbangan di Bandara Sultan Thaha kembali normal setelah jarak pandang meningkat menjadi sekitar 3.000 meter.

Tim operasional Bandara Sultan Thaha juga melakukan koordinasi dengan maskapai dan sejumlah instansi terkait untuk menangani dampak penundaan terhadap penumpang.

Informasi mengenai jadwal keberangkatan dan kedatangan penerbangan yang terdampak juga terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara Sultan Thaha, pihak pengelola mengimbau agar melakukan pengecekan jadwal penerbangan sebelum menuju bandara.

Penumpang juga diminta berkoordinasi langsung dengan maskapai masing-masing untuk memastikan perubahan jadwal, terutama bagi penerbangan yang sebelumnya terdampak kabut asap.

Gangguan penerbangan ini kembali menunjukkan bagaimana kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak langsung terhadap mobilitas udara di Jambi.

Pihak Bandara Sultan Thaha menyatakan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kelancaran sekaligus keselamatan operasional penerbangan.(*)




Kemas Faried: Jangan Tunggu Asap Makin Parah, Anak Sekolah Harus Dilindungi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi semakin pekat pada Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mulai memicu kekhawatiran terhadap aktivitas warga, terutama anak-anak yang harus mengikuti kegiatan belajar mengajar di tengah kualitas udara yang memburuk.

Dugaan sementara, asap yang masuk ke wilayah Kota Jambi merupakan kiriman dari daerah lain yang tengah menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Situasi itu membuat DPRD Kota Jambi mengambil langkah untuk membahas kemungkinan kebijakan khusus.

Salah satu opsi yang akan dibicarakan adalah meliburkan sekolah apabila kondisi udara dinilai semakin tidak aman bagi siswa.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan rapat koordinasi dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 13.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB, kita akan membahas kebijakan untuk menangani Kota Jambi yang lagi dilanda asap,” kata Kemas.

Menurut Kemas, kondisi asap yang semakin tebal membuat aspek kesehatan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas pemerintah.

Karena itu, penghentian sementara kegiatan belajar mengajar menjadi salah satu opsi yang akan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.

“Kita akan liburkan anak-anak sekolah karena Kota Jambi semakin pekat asapnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai mempertimbangkan dampak kabut asap terhadap aktivitas publik, bukan hanya persoalan jarak pandang.

Sekolah menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian. Sebab, kegiatan belajar mengajar membuat siswa harus berada di luar rumah untuk perjalanan menuju dan dari sekolah, sekaligus mengikuti aktivitas di lingkungan pendidikan.

DPRD Kota Jambi mendorong agar langkah perlindungan masyarakat tidak dilakukan setelah kondisi mencapai titik yang lebih buruk.

Jika kualitas udara terus menurun, pembatasan aktivitas di luar ruangan hingga penghentian sementara kegiatan sekolah dinilai dapat menjadi pilihan untuk mengurangi paparan asap, khususnya terhadap kelompok rentan.

Namun, keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut akan dibahas melalui rapat koordinasi bersama pihak terkait dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan situasi di lapangan.

Kabut asap yang semakin pekat juga menjadi perhatian karena sebelumnya data kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi menunjukkan kondisi yang memburuk.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah kini dihadapkan pada kebutuhan untuk mengambil keputusan cepat sekaligus memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Bagi DPRD Kota Jambi, keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, menjadi alasan agar langkah antisipasi tidak menunggu kabut asap semakin parah.

Keputusan mengenai apakah sekolah akan diliburkan atau aktivitas masyarakat dibatasi akan menjadi salah satu agenda penting dalam rapat koordinasi yang digelar siang ini.(*)




Belum Ada Keputusan Hadapi Kabut Asap, BPBD Kota Jambi: Besok Rapat Dipimpin Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Jambi pada Minggu 23 Agustsus 2026 belum membuat Pemerintah Kota Jambi mengambil keputusan khusus terkait dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Hingga Minggu sore, belum ada langkah pasti yang ditetapkan Pemkot Jambi untuk menyikapi kondisi udara dan kabut asap yang terlihat cukup pekat di sejumlah kawasan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, Doni Sumtraidi, mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan.

Menurut Doni, pembahasan lebih lanjut baru akan dilakukan pada Senin 24 Agustus 2026 melalui rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi.

“Besok kami akan rapat bersama Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota. Dari rapat itu nanti akan dibahas langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait kondisi kabut asap ini,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Minggu.

Doni menegaskan, BPBD Kota Jambi belum dapat memastikan kebijakan apa yang akan diambil sebelum rapat tersebut digelar.

“Untuk saat ini belum ada keputusan atau langkah khusus. Kami masih melihat perkembangan kondisi di lapangan. Besok akan dibahas bersama Forkopimda, sehingga apa yang menjadi langkah pemerintah akan ditentukan setelah rapat tersebut,” katanya.

Kabut asap mulai terlihat menyelimuti sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu pagi dan bertahan hingga sore hari.

Kondisi tersebut membuat udara terasa lebih pekat. Jarak pandang di beberapa ruas jalan juga terlihat menurun dibandingkan kondisi normal.

Fenomena ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi ketika aktivitas warga masih berlangsung, termasuk pengguna kendaraan yang melintas di sejumlah ruas jalan Kota Jambi.

Bagi pengendara, berkurangnya jarak pandang membuat kondisi perjalanan perlu mendapat perhatian lebih.

Sementara bagi masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara, paparan asap juga menjadi persoalan yang perlu diantisipasi.

Doni mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat kondisi secara menyeluruh sebelum menentukan kebijakan.

Tidak hanya kondisi kabut asap yang menjadi pertimbangan, tetapi juga perkembangan kualitas udara, sumber asap, kondisi kesehatan masyarakat serta situasi di lapangan.

Karena itu, BPBD Kota Jambi memilih menunggu pembahasan bersama unsur terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Kami tidak ingin mengambil langkah sendiri-sendiri. Besok akan kami koordinasikan bersama Forkopimda. Pak Wali Kota akan memimpin rapat tersebut, dan dari sana akan dilihat kondisi serta langkah apa yang paling tepat,” ujar Doni.

Ia menambahkan, BPBD terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat adalah kemungkinan penerapan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada Senin.

Namun hingga Minggu sore, belum ada keputusan resmi mengenai kebijakan tersebut.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, sebelumnya mengatakan belum ada instruksi khusus yang menetapkan ASN Pemkot Jambi untuk bekerja dari rumah akibat kondisi kabut asap.

“Belum ada instruksi khusus mengenai hal itu,” ujarnya.

Dengan demikian, untuk sementara aktivitas perkantoran Pemkot Jambi pada Senin masih mengikuti ketentuan kerja yang berlaku, sembari menunggu hasil rapat dan arahan pemerintah daerah.

Rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana pada Senin akan menjadi salah satu momentum penting untuk menentukan respons pemerintah terhadap kondisi kabut asap.

BPBD Kota Jambi belum memastikan apakah akan ada kebijakan khusus bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah.

“Intinya besok kita rapat dulu. Kita lihat perkembangan kondisi dan data yang ada. Setelah itu baru ditentukan apakah memang diperlukan langkah tertentu dari pemerintah daerah,” tutur Doni.

Sementara itu, masyarakat diimbau tetap memperhatikan kondisi udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat.

Kondisi kabut asap di Kota Jambi masih terus dipantau. Keputusan mengenai langkah penanganan, termasuk kemungkinan kebijakan terhadap aktivitas pemerintahan, baru akan diketahui setelah rapat Forkopimda pada Senin 24 Agustus 2026.(*)