Komplotan Curanmor Antar Provinsi Dibekuk di Sungai Bahar, Polres Muaro Jambi Sita Motor Hasil Curian

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Jambi hingga Lampung.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Bahar menerima informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, pada Kamis (9/4/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial Arif Priyanto Bin Jupri.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Robby Nizar, mengatakan penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Dari hasil pengembangan, kami melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke wilayah Lampung. Pada Minggu (12/4/2026), tim gabungan bersama Tekab 308 Polda Lampung dan Unit Reskrim Polsek Way Jepara kembali mengamankan pelaku lain berinisial Dedi di Lampung Timur.

Dari hasil interogasi, polisi menemukan keberadaan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan sepeda motor Honda CRF yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah berbeda.

“Motor tersebut ditemukan di Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara,” jelas Robby.

Secara keseluruhan, polisi menyita tiga unit sepeda motor berbagai merek, kunci T yang diduga digunakan untuk beraksi, helm, pelat nomor kendaraan, serta spion.

Kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sungai Bahar.

Para pelaku diduga menyasar kendaraan yang terparkir di rumah maupun area kos dengan metode cepat menggunakan kunci khusus.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan curanmor lintas provinsi tersebut.(*)




Kacau! Tiga Pelajar Ditangkap di Sarolangun Ditangkap Polisi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Batin VIII  menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kecamatan Batin VIII, Senin (27/10/2025) dini hari.

Kasus ini berawal dari laporan warga DD bin ND (41) asal Desa Pamenang, yang kehilangan satu unit Honda Beat BH 4064 XN pada Minggu pagi (05/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Anak korban mengetahui bahwa motor tersebut dibawa orang tak dikenal.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kapolsek Batin VIII, Iptu Erik Kurniawan, menyampaikan bahwa tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Sarolangun. Tim berhasil menangkap tiga pelaku berikut barang bukti,” jelas Iptu Erik.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah:

  • JT bin S (18), pelajar, Desa Sungai Abang

  • M. RLL bin IJ (19), pelajar, Desa Sungai Abang

  • M.Z (20), pelajar, Desa Tinting

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat BH 4064 XN milik korban. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Batin VIII untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Erik menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor lintas kabupaten. Ia juga mengimbau warga:

“Jangan pernah meninggalkan kunci motor, meskipun sebentar. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan.”

Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres Sarolangun dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Batin VIII.(*)