Lurah Mayang Mangurai Lakukan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Menyikapi situasi keamanan yang sempat memanas akibat aksi demonstrasi yang berujung anarkis di Kota Jambi dalam beberapa hari terakhir, Lurah Mayang Mangurai, Budi Sulistyawan, turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan di wilayahnya, Selasa (2/9/2025).

Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, salah satunya di kawasan Jambi Town Square (Jamtos), yang menjadi pusat keramaian warga.

Dalam patroli tersebut, Lurah Budi Sulistyawan didampingi oleh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Mayang Mangurai.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya aktivitas yang tidak diinginkan di tengah masyarakat, serta memastikan situasi tetap kondusif pasca-aksi demonstrasi.

“Kami turun langsung ke lapangan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memantau situasi, memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan ataupun yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Lurah Budi saat ditemui di sela kegiatan.

Dalam patroli tersebut, mereka juga terlihat menyambangi beberapa pengendara sepeda motor yang berhenti di sekitar kawasan Jamtos.

Petugas menanyakan keperluan mereka, sebagai bagian dari langkah antisipatif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Budi menegaskan bahwa pihak kelurahan bersama aparat TNI-Polri akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya menyusul kejadian kerusuhan yang sempat terjadi di sejumlah titik di Kota Jambi.

“Kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Jangan sampai suasana yang sudah kondusif terganggu oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Patroli akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik yang dinilai rawan, khususnya pada malam hari, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kelurahan Mayang Mangurai.(*)




Novrial Pertanyakan Aset Pemkot di Jamtos, Desak Pemkot Beri Kepastian

JAMBI, SEPUCUKKJAMBI.ID – Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Jambi, Novrial, kembali mempertanyakan tindak lanjut persoalan aset milik Pemkot Jambi yang berada di kawasan Jambi Town Square (Jamtos).

Isu ini kembali mencuat dan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan transparansi pengelolaan aset daerah.

Menurut laporan penataan aset, terdapat sekitar 13 ruas jalan yang telah teridentifikasi sebagai bagian dari aset Pemkot Jambi.

Namun, perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan lahan serta penggunaannya, terutama terkait kemungkinan pemanfaatan ruas jalan tersebut sebagai lahan parkir.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Perbaikan Jalan Rusak di Telanaipura

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

“Jika terbukti ada aset Pemkot Jambi yang digunakan oleh pihak Jamtos, maka mereka harus membayar sewa sejak berdirinya hingga sekarang. Berapa besaran kontribusi yang harus diberikan kepada Pemkot setiap bulan, itu harus dihitung secara jelas,” tegas Novrial, yang juga duduk di Komisi II DPRD Kota Jambi ini.

Ia juga meminta Pemkot Jambi untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan kepemilikan aset tersebut.

Jika benar aset tersebut milik Pemkot, maka Jamtos harus membayar sewa atau ganti rugi sesuai kesepakatan.

Namun, jika klaim Pemkot tidak dapat dibuktikan, hal ini justru dapat mencoreng citra pemerintah.

Baca juga:  Gubernur Jambi Al Haris Paparkan Rencana Kerja 100 Hari di Rapat Paripurna DPRD

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Ajak Sinergi dengan Eksekutif, Demi Kesejahteraan Masyarakat

“Kami butuh kejelasan. Jika aset tersebut memang milik Pemkot, maka harus ada pemasukan yang jelas untuk daerah. Jika tidak, maka jangan sampai isu ini justru merugikan nama baik pemerintah,” tambahnya.

Untuk memastikan keabsahan kepemilikan aset, DPRD Kota Jambi mendorong adanya verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Langkah ini dinilai penting agar permasalahan aset daerah dapat diselesaikan dengan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.(*)