Tak Hanya Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Edukasi Pekerja Soal Keselamatan Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kesadaran pekerja terhadap perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja terus menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Melalui kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Advokasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta BPJS Ketenagakerjaan, para anggota Serikat Pekerja F SPPP SPSI dibekali pemahaman mengenai hak pekerja dan pentingnya budaya kerja aman.

Kegiatan yang berlangsung di Luminor Hotel Jambi, Kamis 23 Juli 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas edukasi perlindungan sosial kepada pekerja, khususnya melalui organisasi serikat pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu, menekankan bahwa pekerja perlu memahami secara utuh manfaat program jaminan sosial yang menjadi hak mereka.

Menurutnya, perlindungan pekerja tidak hanya berbicara mengenai pemberian santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga membangun pemahaman agar pekerja mampu mengantisipasi risiko sejak awal.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan pembekalan agar pekerja memahami hak dan manfaat perlindungan yang mereka miliki, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja maupun keluarga ketika menghadapi risiko dalam dunia kerja.

Dorong Budaya Kerja Aman

Selain membahas program BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hendra menyebut, penerapan K3 bukan hanya kewajiban perusahaan untuk memenuhi aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

“Keselamatan kerja bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana membangun budaya agar pekerja memahami pentingnya melindungi diri saat menjalankan aktivitas kerja,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan simulasi terkait penerapan K3 di lingkungan kerja.

Materi tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari serta disebarluaskan kepada pekerja lainnya.

Serikat Pekerja Jadi Mitra Strategis

BPJS Ketenagakerjaan menilai keberadaan serikat pekerja memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman mengenai perlindungan sosial.

Melalui organisasi pekerja, informasi mengenai hak, kewajiban, serta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai sektor.

“Kami ingin anggota serikat pekerja tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga memahami program ini dan mampu menyampaikan kembali kepada rekan-rekan kerja lainnya,” ungkap Hendra.

Ia menambahkan, sinergi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan sejahtera.

“Harapannya seluruh pekerja di Jambi memiliki akses terhadap perlindungan sosial, memahami haknya, dan bekerja dalam lingkungan yang aman,” tutupnya.

Melalui kegiatan edukasi dan advokasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berharap tingkat kepesertaan sekaligus kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial terus meningkat.(*)




Tak Hanya Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Siapkan Peserta Jadi Pelaku UMKM Lewat Program PEKA

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan terobosan baru untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).

Program ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga membekali peserta dan ahli waris dengan keterampilan agar mampu membangun usaha mandiri dan menciptakan sumber penghasilan baru.

Peluncuran Program PEKA digelar di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis 16 Juli 2026, dan melibatkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, hingga Balai Latihan Kerja (BLK).

Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Program PEKA menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, bukan hanya melalui pemberian santunan, tetapi juga dengan mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat.

“Melalui program ini kami ingin manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan. Kami berharap peserta maupun ahli waris dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebagai modal membangun usaha sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Menurut Kuncoro, pendekatan pemberdayaan ekonomi dinilai lebih berkelanjutan karena mampu menciptakan peluang usaha sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.

Peserta Dibekali Beragam Keterampilan

Pada tahap perdana, Program PEKA diikuti 20 peserta yang berasal dari berbagai kelompok penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka terdiri atas enam ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), empat peserta klaim Jaminan Hari Tua (JHT), satu peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta sembilan peserta penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Seluruh peserta memperoleh pelatihan sesuai minat dan kebutuhan usaha, mulai dari pengolahan makanan, barista, konten kreator, hingga keterampilan menjahit.

OJK Dukung Penguatan Inklusi Keuangan

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyambut baik pelaksanaan Program PEKA karena dinilai mampu memperluas inklusi keuangan sekaligus melahirkan pelaku usaha baru.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai pihak dalam mengembangkan program pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui pengembangan Kampung Bahagia.

“Kami siap mendukung program yang mampu mempercepat inklusi dan akselerasi keuangan masyarakat. Semoga Program PEKA mampu melahirkan lebih banyak pelaku UMKM yang mandiri,” katanya.

Pemkot Jambi Perkuat Kolaborasi

Pemerintah Kota Jambi memastikan akan terus mendukung pelaksanaan Program PEKA.

Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Feriadi, mengatakan pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu didorong agar tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga mampu membangun usaha secara mandiri.

“Program PEKA merupakan langkah nyata membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Kolaborasi seperti ini akan terus kami perkuat agar manfaatnya semakin luas,” ujarnya.

Disiapkan Pendampingan hingga Akses Permodalan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan Program PEKA tidak berhenti pada pelatihan semata.

Peserta juga akan mendapatkan pendampingan usaha, pembinaan berkelanjutan, hingga akses pembiayaan melalui kerja sama dengan Bank Jambi dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menurut Hendra, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah tengah menyusun skema kolaborasi agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 3.900 pekerja rentan di Kota Jambi yang telah mendapatkan perlindungan melalui program Pemerintah Kota Jambi.

“Harapannya, santunan yang diterima peserta maupun ahli waris tidak hanya habis untuk kebutuhan sesaat, tetapi bisa berkembang menjadi modal usaha yang produktif. Dengan begitu, kesejahteraan keluarga juga dapat meningkat secara berkelanjutan,” kata Hendra.(*)




BPJS Ketenagakerjaan Jambi Evaluasi Agen Perisai, 2.664 Tenaga Kerja Terakuisisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperkuat upaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Salah satunya melalui sosialisasi implementasi sistem pendaftaran baru berbasis aplikasi Perisai serta monitoring dan evaluasi (Monev) Agen Perisai untuk Triwulan I dan II tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar pada Rabu 17 Juni 2026 di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dan diikuti oleh seluruh agen serta perwakilan wadah Perisai yang berperan dalam mengakuisisi peserta dari sektor pekerja informal.

Dorong Digitalisasi dan Perluasan Kepesertaan

Sosialisasi ini difokuskan pada pemahaman mekanisme pendaftaran peserta baru melalui aplikasi Perisai, peningkatan kemampuan agen dalam penggunaan sistem terbaru, serta penguatan strategi akuisisi kepesertaan pekerja BPU.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan evaluasi terhadap kinerja agen, termasuk pencapaian iuran Jaminan Hari Tua (JHT), serta memberikan apresiasi kepada agen dengan kinerja terbaik.

Dalam kegiatan tersebut, agen juga dibekali pemahaman terkait delapan elemen data pendaftaran peserta BPU individu serta batas waktu penggunaan fitur unggah TK Massal.

Evaluasi dilakukan terhadap capaian akuisisi periode Januari hingga 15 Juni 2026.

Ribuan Pekerja Informal Telah Terlindungi

Hasil monitoring menunjukkan sebanyak 2.664 tenaga kerja berhasil terakuisisi dalam periode tersebut. Angka itu terdiri dari 124 peserta program JHT/JKK/JKM, 1.584 peserta JKK/JKM, 159 peserta kategori baru, serta 797 peserta lanjutan.

Capaian ini disebut mencerminkan meningkatnya peran agen Perisai dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi, khususnya bagi pekerja sektor informal.

Sejumlah agen juga mendapat apresiasi atas capaian iuran JHT terbaik, di antaranya Hery, Junaidi, dan Dedi Mulyadi. Sementara agen Nelly menerima penghargaan dari Wadah Mitra Makmur Services.

Fokus Perluasan Perlindungan Sosial

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan agen memahami pembaruan sistem sekaligus meningkatkan efektivitas akuisisi peserta.

“Pendampingan kepada pekerja informal menjadi kunci agar mereka benar-benar memahami manfaat program seperti JHT, JKK, dan JKM. Ini penting agar perlindungan dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberian reward kepada agen berprestasi merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kinerja dalam memperluas jangkauan kepesertaan.

Menurutnya, agen yang memiliki jaringan komunitas kuat terbukti mampu meningkatkan partisipasi pekerja informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perkuat Kolaborasi dan Cakupan Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala bersama agen Perisai.

Upaya ini dilakukan agar pekerja informal yang belum terlindungi dapat segera teredukasi dan menjadi peserta aktif.

“Kolaborasi dengan agen akan terus kami perkuat melalui pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar cakupan perlindungan sosial semakin luas dan manfaat program benar-benar dirasakan pekerja,” kata Hendra.

Melalui penguatan sistem digital dan peran agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan Jambi menargetkan peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut agar lebih merata dan berkelanjutan.(*)




Program Kartu Bahagia Kota Jambi Sukses Lindungi 15.740 Pekerja, Santunan Tembus Rp3,4 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kartu Bahagia yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan dampak positif dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.

Keberhasilan program tersebut menjadi salah satu capaian yang disampaikan Wali Kota Jambi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 yang digelar di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam pemaparannya, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki risiko pekerjaan namun belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.

Melalui Program Kartu Bahagia, sebanyak 8.660 peserta baru berhasil didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Penambahan tersebut terdiri dari pekerja rentan, petugas keagamaan, sekretaris RT, petugas Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), hingga petugas rumah ibadah.

Dengan penambahan itu, total penerima manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi kini mencapai 15.740 orang.

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 7.080 peserta.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, program tersebut juga telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sejak Februari 2025 hingga pertengahan 2026, BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah menyalurkan santunan dan manfaat program senilai lebih dari Rp3,46 miliar kepada 76 penerima manfaat dan ahli waris peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan peningkatan jumlah peserta menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin besar pula jaminan keamanan ekonomi bagi keluarga mereka ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Hendra, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi akan terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta yang terdaftar melalui pembiayaan APBD Kota Jambi.

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Pahrurozi dan almarhum Muslim sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dan keluarganya.

Penyaluran santunan itu menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam membantu keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan cakupan Program Kartu Bahagia agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja di Kota Jambi.(*)




Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Al Haris Fokus Perluasan Perlindungan Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama jajaran di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026) malam.

Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus strategi meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Provinsi Jambi.

Audiensi itu turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan pusat dan wilayah, termasuk anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat program jaminan sosial bagi pekerja.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat, terutama pekerja sektor informal, pelaku UMKM, dan kelompok rentan yang masih membutuhkan jaminan sosial.

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan memperkuat jaring pengaman sosial di daerah.

“Pemerintah daerah siap mendukung sosialisasi dan kolaborasi agar semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal dan UMKM, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Al Haris.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, Al Haris juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dana santunan secara produktif.

Ia mengusulkan agar santunan yang diterima keluarga peserta tidak hanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu keluarga penerima manfaat keluar dari kondisi rentan dan mencegah terjadinya kemiskinan berkelanjutan setelah kehilangan sumber penghasilan utama.

“Dana santunan sebaiknya tidak habis untuk konsumsi sesaat. Jika dikelola dengan baik sebagai modal usaha, manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang oleh keluarga penerima,” katanya.

Untuk mendukung gagasan tersebut, Al Haris mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Bank Indonesia, dinas terkait, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha.

Pendampingan dinilai penting agar penerima santunan memiliki kemampuan mengelola usaha dan keuangan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada pemberian santunan, tetapi juga mendorong agar manfaat yang diterima peserta dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi keluarga dan masyarakat.

“Kami ingin manfaat yang diterima peserta dapat menjadi stimulus produktif melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari program literasi keuangan, pengembangan UMKM, hingga pendampingan usaha,” ujarnya.

Menurut Saiful, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan instansi terkait dapat membantu penerima manfaat mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan keluarga, bahkan menciptakan lapangan kerja baru.

Melalui kerja sama yang semakin kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jambi, diharapkan perlindungan sosial bagi pekerja terus meningkat sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)




Peserta Pelatihan di Jambi Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bentuk Kerja Samanya

JAMBI, SEPUUCKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Jambi guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi peserta pelatihan dan pemagangan.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Telanaipura, Rabu (7/3).

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kapasitas peserta melalui program pelatihan, pemagangan, hingga sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan BPVP Jambi.

Selain peningkatan keterampilan, para peserta juga akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan bahwa perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh peserta yang mengikuti program pelatihan maupun pemagangan.

Menurut Hendra, kehadiran perlindungan jaminan sosial sangat penting agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan rasa aman dan fokus meningkatkan kemampuan mereka.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta pelatihan dapat menjalani proses belajar dan pemagangan dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Ia juga berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi berbagai sektor lainnya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, termasuk mereka yang masih berada dalam tahap pelatihan.

Program pelatihan dan pemagangan yang dijalankan BPVP Jambi sendiri bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga terlindungi secara sosial.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor turut memberikan apresiasi atas sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan optimal serta memberi manfaat besar bagi para peserta pelatihan di daerah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.(*)




Dukung Program Kampung Bahagia, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Sinergi Lindungi Pekerja Informal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pertemuan yang digelar di Simpang Kopi, Kebun Kopi, Selasa (28/4/2025), dibahas peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui program perlindungan pekerja rentan dalam Kampung Bahagia.

Wali Kota Jambi,  Maulana, turut hadir bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja, BPKAD, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Fokus utama pertemuan adalah strategi perlindungan bagi 3.000 pekerja rentan dari sektor UMKM dan ojek, serta rencana peluncuran program untuk 1.800 petugas syara’ pada Mei 2025.

Program Kampung Bahagia juga akan menjangkau tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk memastikan jaminan sosial menyentuh unit masyarakat terkecil.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkot dan menyebut pentingnya sinergi agar manfaat Jamsostek dapat dirasakan secara luas oleh pekerja sektor informal.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan program perlindungan pekerja rentan ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” kata dia.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan pekerja rentan, dan kami optimis dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka,” ujarnya usai pertemuan.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kota Jambi.(*)