Ketua RT di Jambi Wafat, Walikota Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menyambangi rumah duka Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, almarhum Syaiful Anwar, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya tokoh masyarakat tersebut.
Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan duka mendalam sekaligus mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya bertakziah dan hadir langsung bersama kepala OPD terkait. Kami mendoakan almarhum atas segala pengabdian dan amal baiknya selama hidup. Semoga menjadi amal jariyah,” ujar Maulana.
Dalam kunjungan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa almarhum merupakan salah satu peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi ketua RT di Kota Jambi.
Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial kepada perangkat RT yang dinilai memiliki peran penting di tengah masyarakat.
Selain itu, Pemkot Jambi juga telah menyerahkan sejumlah dokumen administrasi kependudukan, termasuk akta kematian dan berkas pendukung lainnya kepada pihak keluarga.
Sebagai bentuk perlindungan sosial, pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum dengan total sebesar Rp156 juta.
Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan total nilai Rp114 juta.
Maulana berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi penopang awal untuk melanjutkan kehidupan.
“Kami berharap santunan ini bisa menjadi dukungan bagi keluarga untuk bangkit dan menemukan sumber ekonomi baru,” katanya.
Almarhum Syaiful Anwar diketahui menjabat sebagai Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung.
Semasa hidupnya, ia aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan menjadi bagian dari program perlindungan ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemkot Jambi.
Keikutsertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan disebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan tingkat RT.(*)

