Ketua RT di Jambi Wafat, Walikota Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menyambangi rumah duka Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, almarhum Syaiful Anwar, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya tokoh masyarakat tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan duka mendalam sekaligus mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya bertakziah dan hadir langsung bersama kepala OPD terkait. Kami mendoakan almarhum atas segala pengabdian dan amal baiknya selama hidup. Semoga menjadi amal jariyah,” ujar Maulana.

Dalam kunjungan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa almarhum merupakan salah satu peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi ketua RT di Kota Jambi.

Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial kepada perangkat RT yang dinilai memiliki peran penting di tengah masyarakat.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah menyerahkan sejumlah dokumen administrasi kependudukan, termasuk akta kematian dan berkas pendukung lainnya kepada pihak keluarga.

Sebagai bentuk perlindungan sosial, pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum dengan total sebesar Rp156 juta.

Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan total nilai Rp114 juta.

Maulana berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi penopang awal untuk melanjutkan kehidupan.

“Kami berharap santunan ini bisa menjadi dukungan bagi keluarga untuk bangkit dan menemukan sumber ekonomi baru,” katanya.

Almarhum Syaiful Anwar diketahui menjabat sebagai Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung.

Semasa hidupnya, ia aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan menjadi bagian dari program perlindungan ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemkot Jambi.

Keikutsertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan disebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan tingkat RT.(*)




BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Keringanan Iuran 50% untuk Pekerja Informal di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mendorong pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU) memanfaatkan program keringanan iuran 50% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku hingga Desember 2026.

Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja, serta mendorong ekonomi inklusif melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal.

“Negara sangat peduli terhadap seluruh pekerja, termasuk sektor informal. Mari manfaatkan kesempatan ini agar tidak ada pekerja yang bekerja tanpa perlindungan,” tegasnya.

Bagi pekerja BPU, cukup membayar Rp8.400 per bulan selama periode April–Desember 2026, sehingga total iuran selama 9 bulan hanya Rp75.600. Manfaat tetap maksimal, meliputi:

  • Santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta
  • Perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya
  • Santunan kematian maksimal Rp42 juta
  • Beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga Rp174 juta

Pendaftaran dan pembayaran kini lebih mudah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, agen perbankan, e-commerce, dompet digital, dan kanal pembayaran lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengimbau seluruh pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, dan pekerja harian lepas untuk segera mendaftar.

“Dengan iuran ringan, manfaat yang diterima tetap maksimal. Perlindungan kerja adalah kebutuhan, bukan pilihan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus melakukan sosialisasi masif agar seluruh pekerja memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, memastikan tidak ada pekerja yang menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan.(*)




Hadiri Takziah, Wali Kota Maulana Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri takziah di kediaman warga Kota Jambi, almarhum Haji Edi Sukarman.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana turut menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum.

Kehadiran Wali Kota Maulana didampingi oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Kota Jambi, lurah setempat, serta unsur pemerintah lainnya.

Dalam suasana duka, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Almarhum Edi Sukarman diketahui merupakan pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia, di mana iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Pemerintah menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan bagi almarhum,” kata Wali Kota Jambi Maulana.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang layak.(*)