Realisasi Aspirasi Warga, Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Mobil Ambulans untuk Pematang Sulur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly kembali merealisasikan aspirasi masyarakat dengan menyerahkan satu unit mobil ambulans sekaligus kendaraan layanan jenazah kepada warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Senin 13 Juli 2026 malam.

Penyerahan kendaraan dilakukan di lingkungan Masjid Al-Husen RT 13 dan disaksikan langsung Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, jajaran pemerintah kecamatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta pengurus masjid.

Mobil ambulans tersebut akan dikelola oleh pengurus Masjid Al-Husen dan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Telanaipura, tanpa membedakan latar belakang suku maupun agama.

Kemas Faried menjelaskan, pengadaan ambulans itu berawal dari aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan sulitnya memperoleh kendaraan jenazah ketika dibutuhkan.

Aspirasi tersebut kemudian diperjuangkan melalui pembahasan anggaran daerah pada 2025 dan akhirnya direalisasikan pada tahun 2026.

“Ini merupakan kebutuhan masyarakat yang memang sudah lama disampaikan kepada kami. Alhamdulillah sekarang bisa diwujudkan sehingga warga tidak lagi kesulitan ketika membutuhkan kendaraan jenazah maupun ambulans,” ujarnya.

Ia mengatakan operasional kendaraan nantinya akan dikelola pengurus masjid dengan dukungan kas masjid serta sumbangan sukarela dari masyarakat pengguna untuk kebutuhan sopir maupun biaya operasional lainnya.

Menurutnya, kendaraan tersebut sudah siap dioperasikan dan mulai melayani masyarakat sejak diserahkan.

“Kendaraan ini milik masyarakat. Siapa pun yang membutuhkan dapat memanfaatkannya. Harapannya benar-benar menjadi pelayanan sosial bagi warga Telanaipura, khususnya Kelurahan Pematang Sulur,” katanya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Kemas Faried juga menyerahkan satu unit ambulans kepada Masjid Jamiatul Ulum di kawasan Lorong Cadas, Kecamatan Danau Sipin.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari komitmennya dalam memperjuangkan kebutuhan pelayanan sosial masyarakat melalui jalur aspirasi dewan.

Wali Kota Jambi Maulana memberikan apresiasi atas inisiatif Ketua DPRD Kota Jambi yang dinilainya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Maulana, keberadaan ambulans dan kendaraan jenazah memiliki fungsi yang sangat penting karena membantu proses pelayanan kemanusiaan, termasuk mempercepat pengantaran jenazah ke tempat pemakaman.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan Ketua DPRD dan telah direalisasikan. Pemerintah Kota Jambi tentu mendukung penuh karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Maulana.

Ia juga berharap kendaraan tersebut dapat dirawat dengan baik agar mampu memberikan pelayanan dalam jangka panjang.

“Semoga ambulans ini terus dirawat sehingga bisa melayani masyarakat dalam waktu yang lama. Pengelolaan melalui masjid juga sangat tepat karena dekat dengan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum RT Kelurahan Pematang Sulur Ahmad Anhar menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Jambi yang telah memperjuangkan kebutuhan warga.

Menurutnya, kehadiran ambulans tersebut akan sangat membantu masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat maupun pelayanan pengurusan jenazah yang membutuhkan kendaraan secara cepat.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi pelayanan sosial yang memberi manfaat luas bagi seluruh warga.(*)




Sidang Korupsi Bahan Kimia Tirta Mayang Berlanjut, Jaksa Minta Perkara Masuk Tahap Pembuktian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 2 Juli 2026.

Agenda sidang kali ini adalah penyampaian replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang sebelumnya diajukan para terdakwa, termasuk Rusdi Wahab.

Usai persidangan, penasihat hukum Rusdi Wahab, Holim Kimshu, menyatakan pihaknya menilai replik yang disampaikan jaksa belum menjawab substansi keberatan yang telah diajukan dalam eksepsi.

Menurut Holim, sebagian besar tanggapan JPU masih bersifat umum dan belum memberikan jawaban terhadap sejumlah poin yang dipersoalkan tim kuasa hukum, baik menyangkut aspek formil maupun materiil surat dakwaan.

“Replik jaksa belum menjawab secara memadai keberatan-keberatan hukum yang kami ajukan dalam eksepsi. Karena itu kami tetap berpendapat bahwa keberatan tersebut layak dipertimbangkan oleh majelis hakim,” ujarnya.

Holim juga menyoroti belum adanya penjelasan yang dinilai cukup mengenai dasar perhitungan kerugian negara yang menjadi salah satu pokok keberatan dalam eksepsi.

Menurutnya, seluruh argumentasi hukum terkait prosedur penyusunan dakwaan maupun dasar keberatan telah disampaikan kepada majelis hakim dan kini tinggal menunggu penilaian pengadilan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada majelis hakim dan menghormati seluruh proses persidangan yang sedang berjalan. Kami berharap putusan sela nantinya diberikan secara objektif, independen, serta berdasarkan hukum dan fakta yang terungkap di persidangan,” katanya.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum Kukuh berpandangan keberatan yang diajukan para terdakwa pada dasarnya telah memasuki pokok perkara sehingga semestinya diuji melalui proses pembuktian di persidangan.

Menurut jaksa, ruang lingkup eksepsi hanya berkaitan dengan kewenangan mengadili, dakwaan yang tidak dapat diterima, maupun dakwaan yang batal demi hukum apabila tidak memenuhi syarat formil, seperti tidak cermat, tidak jelas, atau tidak lengkap.

JPU menegaskan surat dakwaan yang telah disusun memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana ketentuan hukum acara pidana sehingga perkara dinilai layak dilanjutkan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan pembacaan putusan sela atas eksepsi para terdakwa pada 9 Juli 2026.

Putusan tersebut akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara atau terdapat pertimbangan hukum lain dari majelis hakim.

Dugaan Kerugian Negara Rp4,4 Miliar

Perkara ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi untuk periode 2021 hingga 2023.

Dalam proses penyidikan, aparat penegak hukum menetapkan tiga orang sebagai tersangka sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.

Berdasarkan hasil audit yang digunakan penyidik, dugaan tindak pidana tersebut disebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,4 miliar.

Para terdakwa didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan pidana lainnya yang relevan dalam surat dakwaan.(*)




Tangis Pecah di Ruang Sidang, Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu di Jambi Divonis Seumur Hidup

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram, Kamis 2 Juli 2026.

Kedua terdakwa, Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm), dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

“Memutuskan kedua terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” ujar ketua majelis hakim saat membacakan putusan.

Vonis tersebut sepenuhnya sejalan dengan tuntutan JPU yang sebelumnya juga meminta agar kedua terdakwa dihukum penjara seumur hidup.

“Kami sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum,” ujar hakim.

Suasana ruang sidang sempat berubah haru usai putusan dibacakan. Kedua terdakwa tampak tertunduk.

Salah seorang di antaranya terlihat menahan tangis dan mengusap air mata setelah mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Humas Pengadilan Negeri Jambi, Otto, menjelaskan hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan setelah majelis mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan terdakwa di persidangan, keduanya tidak hanya sekali terlibat dalam peredaran narkotika.

“Terdakwa mengakui sudah lebih dari satu kali mengedarkan narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan merupakan sisa barang, sedangkan sebagian lainnya disebut telah dibawa ke Pulau Jawa,” kata Otto.

Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Sri Haryati, menyatakan pihaknya belum mengambil keputusan terkait langkah hukum berikutnya.

“Kami masih menggunakan hak pikir-pikir sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jaksa juga menghadirkan sejumlah barang bukti dalam proses persidangan. Di antaranya 58 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bersih mencapai 58.211,77 gram, beberapa unit telepon seluler, satu koper, serta dua kendaraan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut, yakni sebuah Toyota Fortuner putih dan Toyota Kijang Innova Reborn hitam beserta dokumen kendaraannya.

Kasus ini menjadi salah satu perkara narkotika dengan barang bukti terbesar yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi dalam beberapa waktu terakhir.(*)




Aljefri Mardian Tak Menyangka, Pulang Bawa Yamaha Mio M3 Gratis dari Program BAF

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebahagiaan terpancar dari wajah Aljefri Mardian saat menerima hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dari Bussan Auto Finance (BAF).

Penyerahan hadiah dilakukan secara resmi di Sentral Yamaha Murni Jambi dan menjadi momen yang tak terlupakan bagi pemenang Program Semarak Berkah BAF.

Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Area Marketing Manager (AMM) BAF Jambi, Bayu, sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada pelanggan yang beruntung mengikuti program undian nasional tersebut.

Bayu menjelaskan bahwa Program Semarak Berkah BAF merupakan program apresiasi pelanggan yang digelar secara nasional selama periode Januari hingga Maret 2026.

Program ini dihadirkan untuk memberikan penghargaan kepada pelanggan setia BAF yang telah mempercayakan berbagai kebutuhan pembiayaannya kepada perusahaan.

“Program Semarak Berkah BAF merupakan wujud terima kasih kami kepada pelanggan yang selama ini telah setia bersama BAF. Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat sekaligus kebahagiaan bagi masyarakat,” ujarnya saat penyerahan hadiah.

Sementara itu, Aljefri Mardian mengaku sempat tidak percaya ketika pertama kali mendapat informasi bahwa dirinya menjadi pemenang hadiah utama berupa sepeda motor Yamaha Mio M3.

Menurutnya, kabar tersebut awalnya dianggap hanya candaan. Namun setelah mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak penyelenggara, ia akhirnya yakin bahwa dirinya benar-benar beruntung menjadi salah satu pemenang program tersebut.

“Saya sempat berpikir ini hanya gurauan. Tidak menyangka ternyata benar. Hari ini saya menerima langsung hadiahnya dan tentu sangat bersyukur. BAF benar-benar memberikan hadiah yang luar biasa,” ungkap Aljefri.

Penyerahan hadiah ini sekaligus menjadi bukti komitmen BAF dalam menghadirkan berbagai program yang memberikan nilai tambah bagi pelanggan.

Melalui program-program apresiasi seperti Semarak Berkah BAF, perusahaan berharap dapat terus mempererat hubungan dengan pelanggan sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi.(*)




‘Halo Ustad 112’ Jadi Andalan Layanan Darurat Tanjab Barat, Ini Arahan Bupati

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat layanan darurat masyarakat melalui program “Halo Ustad 112” yang diminta Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. untuk disosialisasikan secara masif hingga ke tingkat desa.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor Camat Muara Papalik, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Bupati, layanan darurat 112 harus menjadi garda terdepan dalam respons cepat terhadap berbagai kejadian di masyarakat, mulai dari kebakaran, bencana alam, gangguan kesehatan, hingga kondisi darurat lainnya.

“Layanan Halo Ustad 112 harus terus disosialisasikan hingga ke desa-desa agar masyarakat benar-benar mengetahui dan bisa memanfaatkannya saat membutuhkan bantuan cepat,” tegasnya.

Diperkuat hingga Tingkat Desa

Bupati meminta seluruh camat untuk mengintensifkan penyebaran informasi layanan tersebut, tidak hanya di kantor pemerintahan, tetapi juga melalui perangkat desa, RT, dan RW.

Ia menilai, kecepatan informasi menjadi faktor penting dalam penanganan keadaan darurat, sehingga masyarakat tidak boleh lagi kebingungan saat menghadapi situasi kritis.

“Jangan sampai masyarakat tidak tahu harus menghubungi siapa ketika terjadi keadaan darurat. Ini yang harus kita pastikan sampai ke bawah,” ujarnya.

Jadi Bagian Sistem Respons Cepat Daerah

Layanan “Halo Ustad 112” sendiri menjadi bagian dari sistem respons cepat pemerintah daerah yang terintegrasi untuk mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat.

Dengan satu nomor panggilan darurat, warga diharapkan dapat langsung terhubung dengan layanan terkait tanpa harus mencari kontak instansi secara terpisah.

Pemerintah daerah menargetkan layanan ini tidak hanya dikenal, tetapi juga benar-benar digunakan secara aktif oleh masyarakat di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat.

Tetap Fokus Pelayanan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menekankan pentingnya komitmen aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik, meski di tengah keterbatasan anggaran.

Ia meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat, termasuk kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan, bukan sekadar soal fasilitas kantor,” tegasnya.

Dukungan untuk Program Daerah Lainnya

Meski fokus utama diarahkan pada penguatan layanan darurat, Bupati juga menyinggung pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan sampah, banjir, serta persoalan sosial seperti anak putus sekolah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh program tersebut akan lebih efektif jika didukung dengan sistem komunikasi dan respons cepat yang kuat melalui layanan 112.

Hadirkan Pemerintah Lebih Dekat ke Masyarakat

Melalui penguatan “Halo Ustad 112”, Pemkab Tanjab Barat berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah secara lebih cepat dan nyata saat terjadi keadaan darurat.

Program ini diharapkan menjadi jembatan utama antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif, sigap, dan terintegrasi di seluruh wilayah kabupaten.(*)




Minta Camat se-Tanjab Barat Bergerak Cepat Tangani Masalah Daerah

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan perlunya peran aktif camat, lurah, dan kepala desa dalam menangani berbagai persoalan strategis daerah.

Mulai dari pengelolaan sampah, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanggulangan bencana, hingga tingginya angka anak putus sekolah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor Camat Muara Papalik, Jumat 12 Juni 2026.

Dorong Aksi Nyata, Bukan Sekadar Sosialisasi

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa penanganan persoalan sampah tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

Ia mencontohkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk sebagai langkah sederhana yang dapat dimulai dari tingkat rumah tangga.

“Yang kita perlukan sekarang adalah aksi. Mulailah dari hal kecil, seperti mengolah sampah organik menjadi pupuk untuk tanaman di rumah. Kalau satu desa berhasil, desa lain akan ikut,” ujarnya.

Penataan TPS dan Depo Sampah Dipercepat

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini tengah menertibkan ratusan titik pembuangan sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.

Untuk itu, Bupati meminta camat segera menetapkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang lebih terorganisir agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan sistem pengelolaan sampah berjenjang melalui pembangunan depo sampah sebagai fasilitas penampungan sebelum dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Kita ingin pengelolaan sampah lebih sistematis, dari rumah tangga ke TPS, lalu ke depo, dan akhirnya ke TPA,” jelasnya.

Penguatan Kamtibmas Lewat Program Sabuk Kamtibmas

Di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan camat dalam implementasi Program Sabuk Kamtibmas yang telah dideklarasikan bersama Forkopimda.

Ia menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Jangan sampai ada hal yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Penanganan Banjir Jadi Perhatian Serius

Dalam sektor kebencanaan, Bupati menyoroti sejumlah wilayah yang kerap terdampak banjir, seperti Kecamatan Batang Asam dan Muara Papalik.

Pemerintah daerah terus melakukan upaya mitigasi melalui pembangunan infrastruktur seperti drainase dan box culvert di titik-titik rawan banjir.

Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran air.

“Drainase harus dijaga agar tetap lancar. Ini tanggung jawab bersama untuk mengurangi risiko banjir,” katanya.

Penataan Pembangunan dan Batas Wilayah

Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pembangunan yang belum memenuhi ketentuan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menegaskan setiap pembangunan harus sesuai tata ruang, memperhatikan lingkungan, serta memiliki dokumen perizinan yang lengkap.

Selain itu, camat dan kepala desa diminta aktif menyosialisasikan penyelesaian batas wilayah desa untuk mencegah potensi konflik di masyarakat.

“Yang berubah hanya batas administrasi, bukan hak kepemilikan tanah masyarakat,” tegasnya.

Atasi Anak Putus Sekolah untuk Tingkatkan IPM

Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah tingginya angka anak putus sekolah yang berdampak pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Bupati meminta camat dan kepala desa melakukan pendataan serta memastikan anak-anak putus sekolah kembali mengenyam pendidikan di sekolah terdekat.

“Jangan pikirkan dulu seragam atau perlengkapan. Yang penting mereka kembali sekolah. Pemerintah akan membantu,” ujarnya.

Perkuat Layanan Darurat Halo Ustad 112

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Ia juga meminta sosialisasi layanan darurat “Halo Ustad 112” terus digencarkan hingga tingkat desa agar masyarakat dapat segera melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran, bencana, maupun gangguan kesehatan.

“Layanan ini harus diketahui seluruh masyarakat agar bisa dimanfaatkan saat keadaan darurat,” pungkasnya.

Kegiatan rakor tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para camat, lurah, ASN, serta unsur terkait lainnya.(*)




KONI Jambi Dorong Konsolidasi IPSI, Fokus Menuju PON 2028

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi terus memperkuat pembinaan cabang olahraga (cabor) binaan sebagai persiapan menghadapi kalender kompetisi nasional.

Salah satu langkah strategis tersebut terlihat dalam pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jambi yang digelar di Hotel Ratu, Minggu 14 Juni 2026.

Forum tersebut dihadiri langsung Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi, bersama Ketua IPSI Jambi Hasan Basri Harahap, perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta pengurus perguruan silat se-Provinsi Jambi.

Apresiasi Prestasi Atlet Silat Jambi

Dalam sambutannya, Mat Sanusi memberikan apresiasi kepada IPSI Jambi atas kontribusi atlet pencak silat yang berhasil menyumbangkan medali pada ajang PON Bela Diri di Kudus beberapa waktu lalu.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan atlet di Jambi mulai menunjukkan hasil positif dan perlu terus ditingkatkan secara konsisten.

Musprov Bukan Sekadar Seremonial

Mat Sanusi menegaskan bahwa Musprov tidak boleh hanya dimaknai sebagai agenda rutin organisasi atau pergantian kepengurusan semata.

Lebih dari itu, forum ini harus menjadi ruang strategis untuk melahirkan kepemimpinan baru yang memiliki visi kuat dalam mengembangkan prestasi pencak silat Jambi.

“Musprov ini harus menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin yang mampu membawa IPSI Jambi lebih berprestasi ke depan,” ujarnya.

Fokus Soliditas dan Pembangunan Gedung IPSI

Dalam arahannya, Mat Sanusi juga menekankan pentingnya soliditas internal organisasi.

Ia menyebut kekompakan menjadi faktor kunci dalam menghadapi berbagai program kerja ke depan, termasuk rencana pembangunan Gedung IPSI Provinsi Jambi dengan anggaran sekitar Rp6,3 miliar.

“Tantangan ke depan semakin berat. Pembangunan Gedung IPSI membutuhkan kekompakan dan kerja sama seluruh pengurus dan perguruan,” tegasnya.

Target Prestasi Menuju PON 2028

Selain pembangunan infrastruktur, KONI Jambi juga menyoroti agenda kompetisi mendatang.

Pada 2027, Jambi akan menghadapi Babak Kualifikasi (BK) PON serta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

KONI Jambi berharap setiap cabang olahraga, khususnya pencak silat, dapat melakukan inovasi dalam pola latihan untuk meningkatkan daya saing atlet.

Target jangka panjangnya, IPSI Jambi diharapkan mampu meloloskan lebih banyak atlet ke ajang PON NTB–NTT 2028.

IPSI Tekankan Pelestarian Budaya

Sementara itu, Ketua IPSI Jambi Hasan Basri Harahap menegaskan bahwa pencak silat bukan hanya sekadar cabang olahraga prestasi, tetapi juga warisan budaya yang harus dijaga.

“Pencak silat adalah bagian dari identitas budaya bangsa yang harus kita lestarikan, sekaligus menjadi sarana melahirkan atlet berprestasi,” ujarnya.

Ia berharap Musprov ini mampu menghasilkan kebijakan strategis yang sejalan dengan peningkatan kualitas atlet di Provinsi Jambi.

Pengukuhan Pengurus dan Penghargaan

Selain agenda pemilihan pengurus baru, Musprov IPSI Jambi di Hotel Ratu juga dirangkai dengan prosesi pengukuhan anggota baru IPSI.

Di akhir kegiatan, IPSI Jambi turut memberikan piagam penghargaan kepada Ketua KONI Jambi, perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, serta Dispora Jambi sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap perkembangan pencak silat di daerah tersebut.(*)




RT 02 Kenali Besar Pasang CCTV dan Jalankan OPBM di Program Kampung Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha mulai diimplementasikan di tingkat lingkungan.

Salah satunya ditandai dengan dimulainya Program “Kampung Bahagia” di RT 02, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Minggu 14 Juni 2026.

Program ini diawali dengan kegiatan gotong royong warga yang fokus pada pembangunan serta revitalisasi drainase sepanjang sekitar 75 meter di ruas jalan utama pintu masuk kawasan RT 02.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat lingkungan permukiman agar lebih bersih, sehat, aman, dan nyaman melalui partisipasi aktif masyarakat.

Warga Dilibatkan Langsung, Anggaran Rp100 Juta Dikelola Bersama

Ketua RT 02 sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bahagia, Solahudin, mengatakan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari keterlibatan warga melalui musyawarah dan semangat gotong royong.

Ia menyebut, RT 02 memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perbaikan infrastruktur, kegiatan sosial, hingga penguatan sarana dan prasarana lingkungan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi.

“Pemanfaatan program Kampung Bahagia kami lakukan sesuai kebutuhan masyarakat yang diputuskan melalui musyawarah. Fokus utama tetap pada keamanan dan kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Pasang CCTV hingga Dukung Sistem Pengelolaan Sampah OPBM

Sebagai bagian dari penguatan keamanan lingkungan, RT 02 juga telah memasang satu unit CCTV yang direncanakan terhubung ke Jambi City Operation Center (JCOC) milik Pemerintah Kota Jambi.

Selain itu, program ini juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk pengadaan kebutuhan berbasis lingkungan serta dukungan terhadap warga yang terlibat dalam kegiatan gotong royong melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Di sektor persampahan, RT 02 juga mulai mendukung penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini digencarkan Pemkot Jambi.

Menurut Solahudin, sistem OPBM mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertib dengan pola pengumpulan dari rumah ke rumah sehingga dapat mengurangi penumpukan sampah di lingkungan permukiman.

“Saat ini kami sudah memiliki dua tenaga pengangkut sampah dari warga. Walaupun belum memiliki kendaraan operasional, mereka menggunakan kendaraan pribadi dengan sistem iuran dari warga secara musyawarah,” jelasnya.

Masih Ada Penolakan, Dinilai karena Minim Sosialisasi

Meski berjalan, Solahudin tidak menampik masih adanya sebagian warga yang memberikan respons negatif terhadap sistem OPBM.

Namun menurutnya, hal tersebut lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan sosialisasi terkait manfaat jangka panjang program tersebut.

Ia menilai, jika dijalankan secara konsisten, OPBM dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih teratur.

Jadi Contoh Implementasi Program Berbasis Warga

Melalui pelaksanaan Kampung Bahagia dan OPBM, RT 02 Kenali Besar diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun lingkungan yang lebih tertata melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan solidaritas sosial warga dalam menciptakan kawasan permukiman yang bersih, aman, dan berkelanjutan.(*)




Setelah Lama Rusak, Jalan Jalur 2 Merlung Mulai Ditingkatkan, Ini Pesan Bupati Tanjab Barat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperbaiki infrastruktur jalan terus berlanjut. Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, turun langsung meninjau pekerjaan peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung yang selama ini dikeluhkan warga akibat kondisinya yang rusak dan sulit dilalui.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Jumat Berkah yang digelar pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kehadiran bupati di lokasi sekaligus memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana dan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jalan Jalur 2 Merlung merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan sejumlah desa dengan pusat pemerintahan kecamatan.

Selama beberapa tahun terakhir, kondisi jalan yang rusak kerap menjadi kendala bagi aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas warga hingga distribusi hasil perkebunan dan pertanian.

Dalam peninjauan tersebut, Anwar Sadat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat dalam menjaga kondisi jalan setelah selesai dibangun.

Ia meminta pemerintah kecamatan bersama masyarakat untuk mengawasi kendaraan yang melintas agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas jalan.

Menurutnya, kendaraan bertonase berlebih menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan di sejumlah wilayah.

Selain itu, bupati juga menyoroti pentingnya perawatan saluran drainase di sepanjang ruas jalan.

Ia mengingatkan agar drainase yang telah dibangun pada tahun 2025 tetap dijaga kebersihannya sehingga aliran air tetap lancar dan tidak menyebabkan genangan yang berpotensi merusak badan jalan.

“Pemerintah sudah membangun, namun menjaga dan merawatnya menjadi tanggung jawab bersama. Gotong royong secara rutin perlu dilakukan agar saluran air tetap berfungsi dengan baik,” pesannya.

Peninjauan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, mulai dari staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat hingga sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung diharapkan mampu memperlancar konektivitas antarwilayah, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat akses pelayanan pemerintahan di Kecamatan Merlung.(*)




Kemas Faried Kritik DLH Kota Jambi: Jangan Biarkan Wali Kota Bekerja Sendiri Urus Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly melontarkan kritik terbuka terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi terkait pelaksanaan program Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Menurut Kemas, polemik yang muncul di tengah masyarakat belakangan ini menunjukkan masih lemahnya sosialisasi terhadap kebijakan baru yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kemas saat menghadiri Dialog Publik Pengelolaan Persampahan Kota Jambi yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Dalam forum yang dihadiri berbagai elemen masyarakat itu, Kemas secara khusus menyoroti peran DLH Kota Jambi sebagai organisasi perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab utama urusan persampahan.

Ia menegaskan bahwa program transformasi tata kelola sampah merupakan kebijakan strategis yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, terutama instansi teknis yang menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan.

“Ini program yang baik dan program baru. Karena itu dibutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak agar tujuan yang ingin dicapai bisa terlaksana dengan baik,” ujar Kemas.

Politisi yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Jambi itu menilai DLH harus lebih aktif menjelaskan kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, hingga mekanisme pelaksanaan OPBM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang simpang siur.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala daerah semata.

“Saya mengapresiasi langkah Bapak Wali Kota. Tapi tentu beliau tidak bisa bekerja sendiri. Program sebesar ini harus ditopang seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat agar persoalan sampah di Kota Jambi benar-benar bisa diselesaikan,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek sosialisasi, Kemas juga memberikan perhatian terhadap sejumlah komponen pendukung transformasi tata kelola persampahan.

Termasuk pengadaan armada bentor pengangkut sampah dan pengembangan depo transfer sampah yang menjadi bagian dari sistem baru pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap program baru pasti memiliki tantangan dan kekurangan pada tahap awal pelaksanaan.

Karena itu, berbagai kritik dan masukan yang muncul dalam dialog publik harus dipandang sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah.

“Namanya program baru tentu masih ada kekurangan. Yang terpenting adalah bagaimana semua masukan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Salah satu isu yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius adalah persoalan iuran pengangkutan sampah yang belakangan menjadi pembahasan di tengah masyarakat.

Kemas mengungkapkan DPRD Kota Jambi menerima berbagai aspirasi terkait mekanisme penarikan iuran yang diterapkan di sejumlah wilayah.

Ia meminta Pemerintah Kota Jambi menyusun formulasi yang lebih jelas dan terukur agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami meminta ke depan ada formulasi yang lebih jelas. Jangan sampai muncul potensi pungutan liar atau masyarakat kurang mampu justru terbebani oleh kebijakan ini,” ujarnya.

Menurut Kemas, perlindungan terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan sampah.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang membuka ruang dialog secara terbuka dengan masyarakat.

Menurutnya, forum seperti ini penting untuk menyerap aspirasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah publik.

“Kami terbuka terhadap setiap kritik dan aspirasi masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi bahan untuk diteruskan kepada pemerintah dan pihak terkait agar kebijakan yang diambil semakin baik,” pungkasnya.

Dialog publik tersebut menjadi salah satu momentum evaluasi terhadap pelaksanaan transformasi tata kelola sampah di Kota Jambi yang saat ini tengah berjalan.

Sejumlah masukan yang mengemuka, mulai dari persoalan sosialisasi, mekanisme iuran, hingga kesiapan infrastruktur pendukung, diperkirakan akan menjadi bahan perbaikan dalam implementasi program OPBM ke depan.(*)