ASN Pemkot Jambi Viral Gaji ke-13, Asisten III Tegaskan Sudah Ada Teguran Internal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik video sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi yang membahas penggunaan gaji ke-13 terus menjadi sorotan publik.

Konten bertema “POV gaji ke-13” itu sebelumnya viral di media sosial sebelum akhirnya dihapus oleh pengunggah, namun sudah terlanjur menyebar luas.

Dalam video tersebut, para ASN perempuan menyampaikan rencana penggunaan gaji ke-13 mulai dari membeli emas, iPhone, menabung untuk haji, hingga rencana pembelian kendaraan.

Konten itu kemudian memicu beragam reaksi dari masyarakat yang menilai unggahan tersebut kurang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi publik.

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal berupa teguran kepada pegawai yang terlibat dalam video viral tersebut.

Teguran itu disampaikan langsung oleh pimpinan di lingkungan instansi masing-masing sebagai bentuk pembinaan internal.

“Para pegawai yang bersangkutan sudah diberikan teguran oleh pimpinan di instansi terkait,” ujar Jaelani.

Ia juga menyebutkan bahwa langkah pembinaan telah berjalan sembari menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Jambi yang telah membentuk tim kode etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan etika ASN.

Di sisi lain, polemik ini masih menyisakan tanda tanya karena Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, A Yani, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlibatan pegawainya dalam video yang viral tersebut.

Sementara itu, video yang sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial itu kini telah dihapus oleh pengunggahnya.

Namun jejak digitalnya masih terus diperbincangkan warganet dan memicu diskusi soal etika aparatur negara dalam menggunakan media sosial.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas digital aparatur sipil negara tetap berada dalam pengawasan publik, terutama terkait batas etika, citra institusi, dan sensitivitas sosial di ruang digital.(*)




Viral Gaji ke-13 ASN Pemkot Jambi, Video POV Tuai Sorotan Etika! Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam konten bertema “POV gaji ke-13” itu, para pegawai perempuan terlihat menyampaikan rencana penggunaan tambahan penghasilan, mulai dari membeli emas, iPhone, menabung untuk ibadah haji, hingga rencana pembelian kendaraan.

Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu respons beragam dari publik.

Sebagian warganet menilai unggahan itu kurang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, terlebih karena memperlihatkan gaya hidup yang dianggap tidak relevan dengan situasi sebagian warga.

Kritik juga menguat setelah muncul sorotan lain terkait aktivitas media sosial para pihak yang terlibat, termasuk unggahan perjalanan ke luar negeri yang ikut menjadi perbincangan.

Meski video tersebut kini telah dihapus oleh pengunggahnya, jejak digitalnya terlanjur menyebar luas dan masih ramai dibahas di berbagai platform.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dari empat perempuan dalam video tersebut, satu di antaranya merupakan ASN, sementara tiga lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang merinci status masing-masing secara terbuka dari pihak terkait.

Menanggapi polemik tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Jambi menyatakan telah membentuk tim kode etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin maupun etika ASN dalam penggunaan media sosial.

Rizalul Fikri menegaskan bahwa ASN telah memiliki aturan jelas terkait perilaku di ruang digital, termasuk batasan dalam membuat dan menyebarkan konten yang dapat mencoreng citra instansi.

“Saat ini kita sudah membentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti persoalan ini. ASN itu sudah diatur dalam penggunaan media sosial, termasuk larangan menampilkan konten yang tidak mencerminkan etika dan profesionalitas,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, membenarkan bahwa para pegawai yang terlibat telah mendapatkan teguran internal dari pimpinan instansi masing-masing.

Ia menyebut pembinaan juga sudah mulai dilakukan sembari menunggu proses dari tim kode etik BKPSDM.

Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, A. Yani, belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan pegawainya dalam video yang viral tersebut.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya etika digital bagi aparatur negara di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai ruang ekspresi publik.

Pemerintah daerah diharapkan memperkuat pembinaan agar penggunaan media sosial tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.(*)




Satu Rumah Semi Permanen di Jambi Dilalap Api, Dugaan Awal Berasal dari Peralatan Komputer

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satu unit rumah semi permanen di Jalan Kenari 4 RT 08 No. 30, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, terbakar pada Kamis 11 Juni 2026 siang.

Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari peralatan elektronik yang masih terhubung saat rumah dalam keadaan kosong.

Laporan kejadian diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi pada pukul 12.31 WIB.

Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dua menit setelah laporan diterima dan tiba di tempat kejadian pada pukul 12.43 WIB, dengan waktu respons 12 menit dari Posyankar Kotabaru.

Dalam proses pemadaman, Damkartan Kota Jambi mengerahkan 30 personel gabungan dari Mako dan Posyankar Kotabaru.

Tiga unit armada tempur, satu unit armada suplai, serta satu unit komando turut dikerahkan untuk menjinakkan api.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, menyampaikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara terkoordinasi bersama berbagai pihak agar api tidak meluas ke bangunan lain.

“Berkat respons cepat petugas dan dukungan lintas instansi, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah di sekitarnya. Proses penanganan berjalan aman dan terkendali,” ujar Mustari Affandy.

Petugas sempat menghadapi kendala di lapangan, terutama akses jalan menuju lokasi yang sempit sehingga menyulitkan mobil pemadam untuk menjangkau titik kebakaran.

Selain itu, kerumunan warga yang menyaksikan kejadian juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan.

Sebelum pemadaman dilakukan, petugas berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik di lokasi kejadian.

Pengamanan area juga dibantu oleh Polsek Kotabaru, serta pendataan korban dilakukan bersama pihak kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan RT setempat.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada colokan komputer yang masih terhubung saat rumah ditinggalkan kosong.

Percikan api kemudian merambat ke instalasi listrik plafon dan menyambar sejumlah barang mudah terbakar seperti kasur, kursi, meja, kulkas, dan kipas angin.

Peristiwa ini berdampak pada dua kepala keluarga dengan total lima jiwa. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar satu jam dengan penggunaan air kurang lebih 13.000 liter.

Setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya, seluruh personel kembali ke markas pada pukul 13.54 WIB.

Damkartan Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik rumah tangga, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.(*)




Konsolidasi MBG di Jambi, Kepala BGN RI Soroti Dampak Gizi dan Ekonomi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kunci strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Prof. Dadan saat menghadiri Konsolidasi Percepatan Penyelenggaraan Program MBG yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (28/01/2026).

Kehadirannya di Jambi menjadi bentuk dukungan langsung BGN terhadap percepatan pelaksanaan MBG di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Prof Dadan mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi yang dinilai sangat responsif dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut.

“Saya melihat semangat yang sangat tinggi dari Provinsi dan Kota Jambi untuk bergerak cepat menyelesaikan Program Makan Bergizi Gratis. Ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa MBG sangat penting bagi masa depan kualitas SDM Indonesia,” ujar Prof. Dadan.

Menurutnya, dampak Program MBG tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi anak, tetapi juga memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah.

Setiap dana yang disalurkan ke Satuan Pelayanan Berbasis Gizi (SPBG) akan berputar untuk pembelian bahan pangan lokal, pembayaran relawan, hingga keterlibatan tenaga ahli gizi.

“Dengan skema ini, produktivitas wilayah meningkat, pengangguran terbuka bisa ditekan, dan perputaran ekonomi di daerah berjalan lebih cepat,” jelasnya.

Prof Dadan juga menekankan pentingnya kearifan lokal dalam penyusunan menu MBG.

Ia memastikan setiap SPBG memiliki tenaga ahli gizi yang menyusun menu berbasis potensi pangan lokal dan selera masyarakat setempat, serta membuka ruang evaluasi dari penerima manfaat.

“Program ini akan terus diperbaiki dan disempurnakan. Targetnya bukan hanya anak-anak tumbuh sehat, kuat, cerdas, dan ceria, tetapi juga kehidupan masyarakat secara keseluruhan ikut meningkat,” tegasnya.

Terkait sasaran, Prof. Dadan memastikan Program MBG menjangkau seluruh kelompok strategis, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak PAUD hingga SMA, santri dan sekolah keagamaan, anak usia sekolah yang putus sekolah, hingga guru dan tenaga pendidik.

Konsolidasi percepatan MBG ini turut dihadiri Anggota DPD RI Elviana, Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza, Ketua DPRD Kota Jambi, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Kepala BGN RI di Provinsi Jambi.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung penuh percepatan MBG hingga menjangkau wilayah terpencil dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

“Kehadiran Kepala BGN RI menjadi motivasi besar bagi kami. Kami ingin memastikan anak-anak di daerah terpencil juga mendapatkan asupan gizi yang layak agar potensi mereka dapat berkembang maksimal,” ujar Al Haris.

Dengan dukungan langsung BGN RI dan sinergi pemerintah daerah, Program Makan Bergizi Gratis di Jambi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.(*)




Gubernur Jambi Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG hingga Daerah 3T

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Keseriusan tersebut terlihat dalam Konsolidasi Percepatan Penyelenggaraan Program MBG yang digelar di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (28/01/2026).

Forum ini mempertemukan unsur pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam satu langkah sinergis.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Prof Dr Ir Dadan Hindayana, Anggota DPD RI Elviana, Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza, Ketua DPRD Kota Jambi, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Prof Dadan Hindayana mengapresiasi sambutan hangat sekaligus komitmen kuat Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi dalam mendukung percepatan Program MBG.

Menurutnya, antusiasme yang ditunjukkan Jambi menjadi modal penting dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut.

“Saya melihat semangat yang sangat tinggi dari Provinsi dan Kota Jambi untuk bergerak cepat menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis. Semua pihak sudah memahami bahwa program ini sangat krusial bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia di masa depan,” ujar Prof. Dadan.

Ia menjelaskan, Program MBG tidak hanya berfokus pada perbaikan asupan gizi anak, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.

Dana yang masuk ke setiap Satuan Pelayanan Berbasis Gizi (SPBG) akan menggerakkan pembelian bahan pangan lokal, pembayaran relawan, serta keterlibatan tenaga ahli gizi.

“Produktivitas wilayah akan meningkat, angka pengangguran terbuka bisa ditekan, dan perputaran ekonomi di daerah berjalan lebih cepat karena melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Dadan menekankan pentingnya pemanfaatan kearifan lokal dalam penyusunan menu makan bergizi.

Setiap SPBG dilengkapi ahli gizi yang bertugas menyusun menu berbasis potensi pangan lokal dan cita rasa khas daerah, sekaligus menerima masukan dari penerima manfaat.

“Program ini akan terus disempurnakan. Target kita bukan hanya anak-anak tumbuh sehat, kuat, cerdas, dan ceria, tetapi juga kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan ikut meningkat,” tegasnya.

Terkait sasaran program, Prof Dadan memastikan bahwa Program MBG menjangkau seluruh kelompok strategis, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak sekolah PAUD hingga SMA, santri dan sekolah keagamaan, anak putus sekolah, hingga guru dan tenaga pendidik.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala BGN RI di Provinsi Jambi.

Ia menegaskan bahwa sejak awal, Jambi menyambut positif arahan Presiden terkait Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami bangga melihat anak-anak makan dengan lahap di sekolah. Saya cek langsung, makanannya habis. Artinya enak dan diterima anak-anak. Dampaknya jelas pada kesehatan, gizi, dan peningkatan kecerdasan mereka,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperluas Program MBG hingga ke wilayah terpencil dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Ia meminta seluruh bupati dan wali kota di Jambi agar proaktif menyiapkan lahan serta infrastruktur pendukung.

“Anak-anak di daerah 3T memiliki potensi luar biasa dan berhak mendapatkan asupan gizi yang layak. Kehadiran Kepala BGN di Jambi menjadi motivasi besar agar Jambi tidak tertinggal dari provinsi lain,” pungkasnya.(*)




Pemkot Jambi Percepat Program Makan Bergizi Gratis, 94 Ribu Warga Sudah Terjangkau

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID–  Pemerintah Kota Jambi semakin serius mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Konsolidasi Percepatan Penyelenggaraan Program MBG yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, MKM, dan melibatkan unsur pemerintah pusat, provinsi, hingga legislatif.

Hadir dalam konsolidasi tersebut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, Anggota DPD RI Elviana, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wakil Wali Kota Jambi Dizha Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi, serta jajaran terkait dari Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengungkapkan, hingga awal 2026 Program MBG di Kota Jambi telah menjangkau sekitar 94 ribu penerima manfaat dari total target 275 ribu orang.

Untuk mempercepat capaian tersebut, Pemerintah Kota Jambi terus mendorong optimalisasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kecamatan.

“Saat ini kebutuhan minimal dapur MBG di Kota Jambi sebanyak 76 unit. Baru 35 dapur yang aktif beroperasi. Dapur yang belum berjalan, khususnya di Kecamatan Pelayangan dan Danau Teluk, terus kita percepat agar segera berfungsi,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, Program MBG tidak hanya difokuskan pada sekolah formal, tetapi juga menyasar pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan, agar manfaat program benar-benar dirasakan secara merata.

Menurut Maulana, pendataan penerima manfaat terus diperbarui secara menyeluruh guna memastikan program tepat sasaran.

Selain meningkatkan asupan gizi, keberadaan SPPG juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.

“Program ini membuka peluang kerja baru, terutama bagi ibu-ibu usia di atas 40 tahun. MBG bukan hanya soal gizi, tapi juga solusi pengurangan pengangguran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BGN RI Prof. Dadan Hindayana memberikan apresiasi atas kuatnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi dalam mendukung program strategis nasional tersebut.

Menurutnya, Program MBG memiliki efek berganda terhadap perekonomian daerah karena melibatkan pembelian bahan pangan lokal, pemberdayaan relawan, serta keterlibatan tenaga ahli gizi di setiap SPPG.

“MBG menyasar kelompok strategis mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak sekolah dari PAUD hingga SMA, santri, anak putus sekolah, hingga guru dan tenaga pendidik,” jelas Prof. Dadan.

Gubernur Jambi Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung percepatan Program MBG hingga ke wilayah terpencil dan daerah 3T.

Ia berharap kolaborasi lintas pemerintah dapat memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan merata, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi.

Dengan konsolidasi ini, Pemerintah Kota Jambi optimistis Program MBG dapat terus dipercepat demi mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.(*)




Wali Kota Jambi Targetkan 74 Dapur MBG Aktif Juni 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menargetkan peningkatan signifikan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada pertengahan tahun 2026.

Dari yang saat ini baru 38 dapur beroperasi, Pemkot menargetkan 74 dapur MBG aktif sepenuhnya pada Juni 2026, dengan lonjakan penerima manfaat hingga 274 ribu orang.

Target ambisius tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG Kota Jambi di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (15/1).

“Target kita jelas. Juni nanti dapur MBG harus bertambah dari 38 menjadi 74 dapur yang benar-benar berjalan. Jumlah penerima manfaat juga kita dorong naik, dari 94 ribu menjadi 274 ribu, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil,” tegas Maulana.

Menurut Maulana, percepatan jumlah dapur MBG menjadi kunci keberhasilan program nasional tersebut di daerah.

Karena itu, Pemkot Jambi mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi rapat koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.

“Hari ini saya sebagai kepala daerah menginisiasi rakor percepatan MBG. Kita kumpulkan seluruh stakeholder agar komunikasi lebih intens dan masalah di lapangan bisa diselesaikan bersama,” ujarnya.

Rakor ini melibatkan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), koordinator wilayah, SPPI, SPPG, mitra investor, hingga distributor bahan pokok.

Dalam pembahasan, turut disoroti peran tenaga kerja di setiap dapur MBG yang rata-rata melibatkan sekitar 47 orang, serta kesiapan rantai pasok pangan.

Maulana menekankan bahwa ketersediaan bahan pokok menjadi faktor krusial.

Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan seperti inflasi dan kelangkaan bahan pangan di pasar.

“Kalau bahan pokok tidak siap, inflasi bisa terjadi. Di pasar bisa kekurangan, ibu-ibu susah. Maka dari itu, SOP, filosofi program, hingga kondisi riil di lapangan kita bahas secara detail,” jelasnya.

Selain aspek teknis, Pemkot Jambi juga membuka ruang kebijakan berbasis kearifan lokal, mengingat karakter dan tantangan daerah tidak selalu sama dengan konsep di tingkat pusat.

Bahkan, kebijakan daerah tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan nasional ke depan.

Sebagai tindak lanjut rakor, Pemkot Jambi akan memfasilitasi pembentukan kelompok kerja kecil berdasarkan isu spesifik, mulai dari ketersediaan bahan pokok, regulasi, hingga koordinasi dengan RT, lurah, dan unsur masyarakat.

Isu lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dan sampah dapur MBG, juga menjadi perhatian serius.

Sementara itu, Anggota DPD RI, Elviana, yang turut hadir dalam rakor tersebut, menyambut baik langkah cepat dan terstruktur yang dilakukan Wali Kota Jambi.

“Program MBG memang program pusat, tapi dampaknya langsung ke daerah. Kepala daerah harus hadir dan memastikan pelaksanaannya berjalan baik. Apa yang dilakukan Pemkot Jambi ini sudah tepat,” ujar Elviana.

Ia menambahkan, hasil dan masukan dari rapat tersebut akan menjadi bahan yang akan disampaikannya kepada Kepala BGN dalam pertemuan selanjutnya.

“Kita berharap Juni 2026 seluruh dapur MBG di Kota Jambi bisa beroperasi tanpa kendala. Itu harapan kita bersama,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK, Program Penuntasan TBC Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025.

Penyerahan laporan tersebut berlangsung pada Rabu (14/1/2026).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Khususnya terhadap program kesehatan masyarakat yang menyentuh langsung kepentingan publik.

Ia menilai, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK, terutama terkait penanganan TBC, perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

“LHP ini memberikan catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut,” terangnya.

“Baik dari sisi peningkatan sarana prasarana maupun dukungan anggaran, agar program penuntasan TBC benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Kemas Faried.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tersebut melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi III dan Komisi IV, termasuk rekomendasi lain yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

Menurutnya, LHP BPK tidak hanya memuat temuan, tetapi juga berfungsi sebagai masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan kualitas program pembangunan.

Oleh karena itu, DPRD memandang perlu menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Penyelesaian tindak lanjut LHP BPK merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas belanja daerah,” sebutnya.

“Fungsi pengawasan DPRD memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang telah menjalankan pemeriksaan secara independen dan profesional sesuai standar yang berlaku.

“Kami menghargai kerja BPK. DPRD akan mencermati dan mengawal seluruh rekomendasi agar dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M. Toha Arafat, menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan, yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Untuk Kota Jambi, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penuntasan TBC Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK masih menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi.

Antara lain penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan intensifikasi layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus TBC agar program penuntasan berjalan lebih efektif.

BPK juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik,” kata dia.

“Serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan program pembangunan,” pungkas Toha Arafat.(*)




Audit BPK Temukan Ketidaksesuaian Mutu, Proyek Kantor Camat Sungai Penuh Tetap Dilanjutkan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Proyek pembangunan Kantor Camat Sungai Penuh hingga akhir 2025 masih belum rampung dan kini memasuki tahap ketiga.

Namun, kelanjutan proyek bernilai miliaran rupiah ini menuai perhatian publik setelah muncul dugaan permasalahan kualitas pekerjaan pada tahap sebelumnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pada pelaksanaan tahap dua, konstruksi bangunan diduga tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Temuan tersebut tercantum dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Dalam laporan audit tersebut, BPK mencatat bahwa pembayaran pekerjaan tahap dua tetap direalisasikan meskipun hasil uji mutu beton tidak sesuai dengan standar teknis.

Beton yang seharusnya memiliki kekuatan tekan 21 MPa, berdasarkan hasil pengujian hanya mencapai sekitar 15 MPa.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi risiko kerugian keuangan negara.

Terlebih, nilai anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan kantor camat tersebut disebut mencapai kisaran Rp4 miliar.

Sejumlah pihak menilai besarnya anggaran tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan yang terlihat saat ini.

Seorang konsultan konstruksi yang enggan disebutkan identitasnya menyebut bahwa secara kasat mata, nilai proyek terbilang terlalu besar jika dibandingkan dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Penilaian tersebut semakin memperkuat sorotan publik terhadap proyek ini.

Meski demikian, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap melanjutkan pembangunan ke tahap ketiga.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi tim ahli independen.

Menurut Khalik, tim independen telah melakukan pengujian teknis dan menyimpulkan bahwa konstruksi bangunan masih memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.

Tim ahli tersebut berasal dari Universitas Andalas (Unand), Universitas Batanghari (Unbari), serta beberapa tenaga ahli konstruksi dari Jakarta yang diundang secara khusus.

Ia menegaskan bahwa sebelum pekerjaan dilanjutkan, dilakukan pengujian sebagai dasar teknis pengambilan keputusan, bukan semata-mata mengabaikan hasil audit.

Sementara itu, penjelasan berbeda disampaikan oleh Dede Kosri Mafazan, yang saat pembangunan tahap dua menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya dan kini menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Sungai Penuh.

Dede menyatakan bahwa temuan BPK telah ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana.

Ia menyebutkan bahwa perbaikan telah dilakukan dan BPK kembali turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan tersebut, menurutnya, menjadi dasar dilanjutkannya pembangunan tahap ketiga Kantor Camat Sungai Penuh.

Perbedaan pernyataan antara pejabat serta adanya catatan audit BPK membuat proyek ini terus menjadi perhatian masyarakat.

Publik berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang transparan dan memastikan setiap tahapan pembangunan sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.(*)