Sambut Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Toleransi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengajak seluruh umat Muslim dan masyarakat di Tanah Pilih Pusako Betuah untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta menjaga nilai toleransi antarumat beragama.

Menurutnya, Ramadan bukan hanya sekadar kewajiban menjalankan ibadah puasa, tetapi juga momentum penting untuk memperbaiki kualitas diri, memperkuat solidaritas sosial, serta menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Kota Jambi.

Ia menegaskan bahwa perbedaan dalam penentuan awal Ramadan merupakan hal yang lumrah dan harus disikapi dengan bijak.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Bulan Ramadan adalah bulan penuh rahmat dan ampunan. Mari kita jadikan sebagai ajang memperkuat silaturahmi, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta tetap menjaga persatuan meskipun terdapat perbedaan pandangan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah seperti Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga i’tikaf di masjid.

Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif akan membuat Ramadan terasa lebih khusyuk dan bermakna.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk saling menghormati, termasuk kepada mereka yang tidak berpuasa karena alasan syar’i seperti sakit atau sedang dalam perjalanan.

Sikap toleran terhadap warga non-Muslim pun menjadi bagian penting dalam menjaga wajah Jambi yang damai dan beradab.

Ia berharap Ramadan 1447 H membawa keberkahan, memperkuat persaudaraan, serta semakin meneguhkan nilai kebersamaan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(*)




Wali Kota Jambi Targetkan 74 Dapur MBG Aktif Juni 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menargetkan peningkatan signifikan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada pertengahan tahun 2026.

Dari yang saat ini baru 38 dapur beroperasi, Pemkot menargetkan 74 dapur MBG aktif sepenuhnya pada Juni 2026, dengan lonjakan penerima manfaat hingga 274 ribu orang.

Target ambisius tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG Kota Jambi di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (15/1).

“Target kita jelas. Juni nanti dapur MBG harus bertambah dari 38 menjadi 74 dapur yang benar-benar berjalan. Jumlah penerima manfaat juga kita dorong naik, dari 94 ribu menjadi 274 ribu, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil,” tegas Maulana.

Menurut Maulana, percepatan jumlah dapur MBG menjadi kunci keberhasilan program nasional tersebut di daerah.

Karena itu, Pemkot Jambi mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi rapat koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.

“Hari ini saya sebagai kepala daerah menginisiasi rakor percepatan MBG. Kita kumpulkan seluruh stakeholder agar komunikasi lebih intens dan masalah di lapangan bisa diselesaikan bersama,” ujarnya.

Rakor ini melibatkan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), koordinator wilayah, SPPI, SPPG, mitra investor, hingga distributor bahan pokok.

Dalam pembahasan, turut disoroti peran tenaga kerja di setiap dapur MBG yang rata-rata melibatkan sekitar 47 orang, serta kesiapan rantai pasok pangan.

Maulana menekankan bahwa ketersediaan bahan pokok menjadi faktor krusial.

Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan seperti inflasi dan kelangkaan bahan pangan di pasar.

“Kalau bahan pokok tidak siap, inflasi bisa terjadi. Di pasar bisa kekurangan, ibu-ibu susah. Maka dari itu, SOP, filosofi program, hingga kondisi riil di lapangan kita bahas secara detail,” jelasnya.

Selain aspek teknis, Pemkot Jambi juga membuka ruang kebijakan berbasis kearifan lokal, mengingat karakter dan tantangan daerah tidak selalu sama dengan konsep di tingkat pusat.

Bahkan, kebijakan daerah tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan nasional ke depan.

Sebagai tindak lanjut rakor, Pemkot Jambi akan memfasilitasi pembentukan kelompok kerja kecil berdasarkan isu spesifik, mulai dari ketersediaan bahan pokok, regulasi, hingga koordinasi dengan RT, lurah, dan unsur masyarakat.

Isu lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dan sampah dapur MBG, juga menjadi perhatian serius.

Sementara itu, Anggota DPD RI, Elviana, yang turut hadir dalam rakor tersebut, menyambut baik langkah cepat dan terstruktur yang dilakukan Wali Kota Jambi.

“Program MBG memang program pusat, tapi dampaknya langsung ke daerah. Kepala daerah harus hadir dan memastikan pelaksanaannya berjalan baik. Apa yang dilakukan Pemkot Jambi ini sudah tepat,” ujar Elviana.

Ia menambahkan, hasil dan masukan dari rapat tersebut akan menjadi bahan yang akan disampaikannya kepada Kepala BGN dalam pertemuan selanjutnya.

“Kita berharap Juni 2026 seluruh dapur MBG di Kota Jambi bisa beroperasi tanpa kendala. Itu harapan kita bersama,” pungkasnya.(*)




Viral Pengeroyokan Guru di SMKN 3 Tanjab Timur, Ini Penjelasan Korban

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur mendadak menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari 2026, dan melibatkan seorang guru bernama Agus Saputra.

Dalam keterangannya kepada media, Agus mengungkapkan bahwa insiden tersebut merupakan puncak dari tekanan dan perundungan verbal yang menurutnya telah dialami selama beberapa tahun terakhir saat mengajar di sekolah tersebut.

Agus menjelaskan, kejadian bermula ketika ia berada di luar kelas saat proses belajar mengajar berlangsung bersama guru pendidikan jasmani.

Di tengah kegiatan belajar, seorang siswa melontarkan teriakan yang dinilainya tidak sopan dan merendahkan ke arah dirinya.

“Saya diteriaki dengan kata-kata yang tidak pantas di saat proses belajar masih berlangsung,” ujar Agus.

Merasa tersinggung, Agus kemudian masuk ke dalam kelas dan menanyakan siapa siswa yang memanggil namanya. Siswa tersebut langsung mengaku dengan nada menantang.

“Dia langsung bilang ‘saya’, dengan sikap menantang. Secara refleks saya menampar satu kali,” katanya.

Agus menegaskan, tindakan tersebut bukan bermaksud melakukan kekerasan, melainkan reaksi spontan untuk menegakkan nilai dasar kedisiplinan dan penghormatan terhadap guru.

Situasi kemudian semakin memanas hingga waktu istirahat dan berlanjut sampai siang hari.

Menurut Agus, siswa tersebut kembali memprovokasi sehingga ketegangan berlangsung dari sekitar pukul 13.00 WIB hingga sore hari.

Pihak sekolah sempat melakukan upaya mediasi untuk meredam situasi.

“Saya berada di kantor, ada CCTV sebagai bukti. Saya juga merekam teriakan dan ancaman yang diarahkan ke saya,” ungkapnya.

Dalam mediasi, Agus menawarkan dua opsi kepada siswa, yakni membuat pernyataan keberatan jika tidak menginginkannya mengajar lagi, atau berkomitmen memperbaiki sikap ke depan.

Namun, mediasi tersebut justru berujung ricuh.

Agus mengaku, setelah diajak masuk ke ruang kantor bersama pihak komite sekolah, dirinya justru menjadi korban pengeroyokan.

“Saya dikeroyok oleh siswa dari kelas satu, dua, dan tiga. Kejadiannya terekam dan videonya sudah viral,” ujarnya.

Ia menyebut meski sudah berada di dalam ruangan, kondisi tidak terkendali. Agus mengaku dipukul, dilempari batu, dan benda keras lainnya.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami lebam di beberapa bagian tubuh, nyeri pada tangan, serta memar di bagian punggung.

Menanggapi video viral yang memperlihatkan dirinya membawa senjata tajam, Agus memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan bahwa, sekolahnya merupakan SMK pertanian, sehingga alat-alat tersebut memang tersedia dan tersimpan di kantor.

“Saya mengambilnya hanya untuk menggertak agar mereka bubar dan menghentikan tindakan anarkis, bukan untuk melukai,” jelasnya.

Meski mengalami kekerasan, Agus mengaku masih mempertimbangkan langkah hukum. Alasannya, para pelaku merupakan anak didiknya sendiri.

“Mereka masih butuh pembinaan. Membawa ini ke ranah hukum bukan keputusan mudah,” katanya.

Namun demikian, Agus menyadari bahwa peristiwa tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tidak bisa diabaikan.

Sebagai langkah awal, ia memilih melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Saya bawahan dinas. Mengadu ke dinas adalah bentuk mencari solusi dan perlindungan,” ujarnya.

Agus berharap ada pihak yang dapat menjadi penengah agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan korban baru.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini bukan kejadian pertama.

“Saya mengajar hampir 16 tahun. Ini pertama kalinya saya menampar siswa, tapi perundungan verbal sudah saya alami dua hingga tiga tahun terakhir,” ungkapnya.

Saat ini, Agus mengaku mengalami dampak fisik dan psikologis serta merasa keselamatannya terancam.

Ia bahkan menunda agenda mediasi lanjutan di tingkat kecamatan karena belum adanya jaminan keamanan.

“Saya menunggu arahan dan perlindungan resmi dari dinas. Kalau tidak ada kepastian, saya memilih tidak kembali dulu,” pungkasnya.(*)




Wisuda Angkatan IV IAIMA Jambi, Maulana Dorong Kontribusi Nyata untuk Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi kembali mencatatkan momen penting dengan menggelar Wisuda Angkatan IV, Rabu (14/1/2026).

Sebanyak 210 mahasiswa dari berbagai program studi resmi dikukuhkan sebagai lulusan dalam prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan.

Pendiri IAIMA Jambi yang juga Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Maulana mengapresiasi perkembangan IAIMA Jambi yang dinilai terus menunjukkan kemajuan signifikan dari tahun ke tahun.

Ia menyampaikan penghargaan kepada Rektor IAIMA Jambi beserta seluruh civitas akademika atas komitmen dan konsistensi dalam membangun kualitas pendidikan tinggi.

Khususnya dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di Kota Jambi dan Provinsi Jambi.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Kami berharap IAIMA Jambi terus berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas SDM, baik di tingkat kota maupun provinsi,” ujar Maulana.

Sebagai pendiri kampus, Maulana mengaku bangga dengan pencapaian IAIMA Jambi yang kini telah mengembangkan program pascasarjana.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat mutu akademik serta meningkatkan daya saing pendidikan tinggi di daerah.

Pada kesempatan itu, Maulana juga memberikan pesan khusus kepada para wisudawan dan wisudawati agar ilmu yang diperoleh selama masa studi dapat dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab.

“Ilmu yang dimiliki tidak hanya untuk kepentingan pribadi atau keluarga, tetapi juga harus mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemajuan masyarakat,” tegasnya.

Prosesi Wisuda Angkatan IV IAIMA Jambi turut dihadiri jajaran pimpinan kampus, para dosen, orang tua wisudawan, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi para lulusan untuk melangkah ke tahap berikutnya, baik di dunia kerja, pendidikan lanjutan, maupun pengabdian kepada masyarakat.(*)




Tawon Vespa Serang Siswa SMPN 25 Jambi, Sarang Dimusnahkan Damkartan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 25 Kota Jambi sempat terganggu pada Rabu (14/1/2026) pagi, setelah seorang siswa mengalami sengatan tawon vespa di lingkungan sekolah.

Kejadian tersebut memicu kepanikan dan membuat pihak sekolah menghentikan sementara aktivitas di area halaman.

Peristiwa itu menimpa seorang siswa bernama M Azam Darel Avinda.

Saat berada di halaman sekolah, korban tiba-tiba diserang kawanan tawon vespa yang keluar dari sarangnya di salah satu pohon tanpa disadari sebelumnya.

Mengetahui insiden tersebut, guru dan staf sekolah langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mendapatkan pertolongan awal.

Demi keselamatan, siswa lain diarahkan menjauh dari lokasi kejadian guna menghindari potensi serangan lanjutan.

Karena dinilai membahayakan, pihak sekolah segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.

Laporan diterima petugas sekitar pukul 09.05 WIB.

Satu regu Damkartan kemudian diterjunkan ke SMPN 25 yang berlokasi di Jalan Kopral Sardi, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.29 WIB dan langsung melakukan pengecekan serta penanganan.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa tawon vespa merupakan jenis serangga yang agresif dan berisiko tinggi, terutama bagi anak-anak di lingkungan sekolah.

“Keberadaan sarang tawon vespa ini sangat membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik, sehingga harus segera ditangani,” ujar Mustari.

Proses evakuasi melibatkan delapan personel yang dilengkapi alat pelindung diri serta peralatan khusus.

Petugas memusnahkan sarang tawon menggunakan metode pembakaran terkontrol, kemudian melakukan penyemprotan cairan insektisida untuk mencegah tawon kembali bersarang.

Seluruh proses penanganan berlangsung sekitar 10 menit dan berjalan aman tanpa adanya korban tambahan maupun cedera pada petugas.

Setelah dinyatakan kondusif, aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali berjalan normal.

Damkartan memastikan korban telah mendapat penanganan awal dan lingkungan sekolah aman dari ancaman tawon vespa.

Tim kemudian meninggalkan lokasi setelah memastikan tidak ada sarang lain yang berpotensi membahayakan.

Mustari juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah, agar tidak menangani sarang tawon secara mandiri.

“Jika menemukan sarang tawon atau potensi bahaya serupa, segera laporkan ke Damkartan agar bisa ditangani secara aman dan profesional,” tegasnya.(*)




Kasus Korupsi Kredit Rp105 Miliar, Pejabat BNI Divonis 5 Tahun Penjara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana terhadap Rais Gunawan, Branch Bisnis Manager PT Bank BNI Kantor Cabang Palembang, dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan kepada PT Prosympac Agro Lestari (PAL).

Terdakwa divonis hukuman penjara selama lima tahun serta dikenai denda sebesar Rp200 juta.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di PN Jambi.

“Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp200 juta,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.

Rais Gunawan diketahui terseret dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Bank BNI kepada PT PAL pada periode 2018–2019 dengan nilai total mencapai Rp105 miliar.

Kredit tersebut terdiri dari kredit investasi dan modal kerja yang belakangan dinyatakan bermasalah.

Vonis hakim ini terbilang lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Rais Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp100 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Rais Gunawan tidak terbukti secara langsung memperkaya diri sendiri.

Hakim juga menilai kerugian yang timbul dalam perkara tersebut merupakan bagian dari risiko bisnis, namun tetap menilai adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa.

Menanggapi putusan tersebut, Penasehat Hukum Rais Gunawan, Seliya, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

“Kami masih menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim,” ujarnya kepada wartawan.

Seliya mengaku keberatan dengan vonis tersebut. Menurutnya, sejumlah unsur yang didakwakan tidak terbukti selama proses persidangan.

Namun justru kliennya dijatuhi hukuman yang lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa.

Sebagai informasi, PT PAL mengajukan kredit investasi dan modal kerja kepada Bank BNI pada tahun 2018–2019 dengan dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.

Dana pinjaman senilai Rp105 miliar tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan dialihkan untuk membayar kewajiban lain sehingga berujung pada kredit macet.

Dalam perkara ini, Rais Gunawan sebelumnya didakwa dengan pasal primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, terdakwa juga didakwa dengan pasal subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama.(*)




Hutan Jambi Tersisa 18 Persen, Ancaman Banjir dan Longsor Kian Nyata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi hutan di Provinsi Jambi kian mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan tutupan hutan yang tersisa kini hanya mencapai 18,54 persen dari total luas daratan.

Penyusutan hutan secara masif ini memicu ancaman serius berupa banjir dan longsor yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun 2025 Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI, dalam kurun waktu 52 tahun terakhir, Provinsi Jambi telah kehilangan sekitar 2,5 juta hektare kawasan hutan.

Saat ini, hutan yang masih bertahan hanya seluas 929.899 hektare, menempatkan Jambi dalam kondisi darurat ekologis.

Direktur KKI WARSI, Adi Junedi, menilai angka tersebut sebagai sinyal bahaya bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Jambi.

Ia menyebut, tanpa perubahan kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam yang serius, dampak kerusakan akan semakin meluas dan sulit dipulihkan.

“Dengan kondisi tutupan hutan seperti ini, Jambi masuk dalam zona kritis ekologis. Risiko bencana bisa meningkat secara eksponensial, sementara upaya pemulihannya membutuhkan biaya besar dan waktu yang sangat panjang,” ujar Adi.

Menurutnya, dalam sepuluh tahun terakhir saja, Jambi kehilangan hutan seluas 112.372 hektare, setara dengan sekitar sepuluh kali luas wilayah Kota Jambi.

Alih fungsi hutan menjadi perkebunan skala besar, khususnya perkebunan kelapa sawit, menjadi penyebab dominan penyusutan kawasan hutan tersebut.

Selain ekspansi perkebunan, aktivitas pertambangan dan kebakaran hutan dan lahan turut memperparah kerusakan lingkungan.

Pertambangan batu bara dan emas dinilai berdampak signifikan terhadap perubahan bentang alam serta pencemaran sungai-sungai utama di Jambi.

Hingga tahun 2025, hasil analisis citra satelit menunjukkan aktivitas tambang batu bara telah membuka lahan sekitar 16 ribu hektare.

Sementara itu, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terindikasi merusak lebih dari 60 ribu hektare lahan, bahkan merambah kawasan taman nasional.

Adi menegaskan, kerusakan hutan berbanding lurus dengan meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi.

Hilangnya tutupan vegetasi membuat air hujan tidak lagi terserap optimal oleh tanah, sedangkan sedimentasi dari aktivitas tambang menyebabkan pendangkalan dan pelebaran sungai.

“Dalam situasi seperti ini, banjir dan longsor bukan lagi ancaman musiman, melainkan ancaman permanen. Kondisi lingkungan Jambi saat ini sedang tidak baik-baik saja, dan bencana hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan, tanpa langkah konkret untuk menghentikan laju deforestasi dan kerusakan lingkungan, masyarakat Jambi akan terus hidup dalam bayang-bayang bencana yang semakin sulit dihindari.(*)




Gandeng Dinsos Tangani ODGJ dan Orang Terlantar di Terminal Alam Barajo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi resmi memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Sosial Kota Jambi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo, Selasa (6/1/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan kawasan terminal yang aman, tertib, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Terminal Alam Barajo tidak hanya diposisikan sebagai pusat transportasi, tetapi juga sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr. Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md. LLAJ., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan orang terlantar dan ODGJ di area terminal membutuhkan penanganan yang komprehensif serta koordinasi antarlembaga agar tidak menimbulkan persoalan sosial yang berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari pendataan, pengamanan, hingga tindak lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Benny.

Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengguna jasa terminal sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, A.P., M.P., CGCAE, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan sosial, layanan rehabilitasi, serta rujukan yang dibutuhkan bagi orang terlantar dan ODGJ yang ditemukan di kawasan terminal.

“Pendekatan yang kami lakukan tidak semata penertiban, tetapi juga pemulihan dan perlindungan sosial agar mereka mendapatkan hak dan layanan yang layak,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, BPTD Kelas II Jambi dan Dinas Sosial Kota Jambi berharap dapat menghadirkan solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sosial di terminal.

Sekaligus menciptakan lingkungan transportasi publik yang lebih manusiawi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif serta berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.(*)




Aktivitas PETI di Kebun Sawit Tebo Terbongkar, Polisi Sita Mesin dan Solar

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) terus digencarkan Polres Tebo.

Kali ini, aparat berhasil membongkar aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, pada Rabu (7/1/2026) siang.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Sultan bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo sekitar pukul 12.30 WIB.

Lokasi penambangan ilegal diketahui berada di area kebun sawit RT 004 Dusun Tanjung Kirai, Desa Puntikalo.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas PETI.

Kedelapan terduga pelaku masing-masing berinisial H, MK, P, ASM, JA, JW, TH, dan S. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH, mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir dengan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Saat tim tiba di lokasi, aktivitas penambangan emas tanpa izin masih berlangsung,” ujar Iptu Rimhot.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik PETI.

Barang bukti tersebut antara lain tiga galon berisi solar, lima selang spiral warna biru, empat karpet, tiga ember hitam, tiga engkol mesin, dua fan belt, satu dulang, serta lima unit mesin NS.

Iptu Rimhot menegaskan bahwa Polres Tebo berkomitmen penuh menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian negara.

“Tidak ada toleransi bagi aktivitas tambang tanpa izin. Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Para terduga pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana penjara serta denda bagi pelaku penambangan tanpa izin.

Polres Tebo juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas PETI di lingkungannya.

Kerja sama antara aparat kepolisian dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas penambangan ilegal secara berkelanjutan di Kabupaten Tebo.(*)




Wabup Gerry Tekankan Gotong Royong di Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Gerry Trisatwika menegaskan pentingnya semangat gotong royong dan persatuan sebagai fondasi utama dalam membangun daerah saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi, Selasa (06/01/2026).

Dalam upacara tersebut, Wakil Bupati Gerry Trisatwika membacakan amanat Gubernur Jambi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai kebersamaan dalam mewujudkan visi Jambi Mantap 2029.

“Provinsi kita berdiri di atas fondasi semangat gotong royong, persatuan, dan kerja keras para pendahulu. Nilai-nilai luhur inilah yang menjadi bekal kita untuk terus melangkah maju,” ujar Gerry Trisatwika.

Ia menuturkan, perjalanan pembangunan Provinsi Jambi hingga usia ke-69 tahun bukanlah proses yang singkat.

Berbagai tantangan, termasuk dinamika politik dan kondisi ekonomi nasional yang tidak selalu stabil, telah dilalui bersama.

Menurutnya, seluruh masyarakat patut bersyukur karena di tengah kondisi tersebut, pembangunan di Provinsi Jambi tetap berjalan dan terus menunjukkan kemajuan.

“Kita terus mengawal berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat di seluruh wilayah, terutama yang menjadi fokus pembangunan Provinsi Jambi dan nasional,” katanya.

Gerry Trisatwika juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang menunjukkan kinerja positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, pertumbuhan ekonomi Jambi pada triwulan III tahun 2025 dibandingkan triwulan III tahun 2024 tercatat tumbuh sebesar 4,77 persen.

Selain itu, laju inflasi Provinsi Jambi secara year on year pada November 2025 berada di angka 3,55 persen, sementara inflasi month to month tercatat sebesar 0,05 persen, menandakan kondisi ekonomi yang relatif terkendali.

Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi tahun 2025 mencapai 75,13, meningkat 0,77 poin atau 1,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 74,36.

Selama periode 2020–2025, IPM Provinsi Jambi rata-rata tumbuh sebesar 0,77 persen per tahun.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Jambi pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,26 persen, turun 0,23 persen poin dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 4,48 persen.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Gerry Trisatwika menyampaikan bahwa pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan visi pembangunan Mewujudkan Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029.

Ia menjelaskan, terdapat tiga misi utama yang menjadi fokus pembangunan, yakni memantapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, meningkatkan daya saing daerah serta produktivitas sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, serta memantapkan keberlanjutan pembangunan dan kualitas sumber daya manusia.

“Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, tentu akan dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan di masa depan. Kondisi keterbatasan yang ada menuntut kita untuk terus berinovasi, menjaga persatuan, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya.(*)