Jambi Dapat Rp5 Miliar dari Pemerintah Pusat, 250 Rumah Warga Bakal Dibedah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat.

Jambi meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam, Rabu 12 Agustus 2026) malam.

Gubernur Jambi Al Haris menerima langsung penghargaan tersebut. Selain apresiasi, Pemprov Jambi juga memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp5 miliar yang akan diarahkan untuk program bedah rumah.

Anggaran itu ditargetkan membantu 250 unit rumah milik masyarakat yang membutuhkan perbaikan sehingga kualitas hunian warga dapat ditingkatkan.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, terutama melalui penyediaan hunian yang layak dan pembangunan permukiman yang berkelanjutan.

Penilaian pemerintah pusat mencakup dukungan kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola pembangunan permukiman serta inovasi yang mampu menghadirkan solusi perumahan secara kolaboratif.

Al Haris: Penghargaan Jadi Motivasi

Al Haris menyambut penghargaan tersebut sebagai dorongan bagi Pemprov Jambi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak menjadi salah satu persoalan yang harus terus mendapat perhatian pemerintah.

“Alhamdulillah malam hari ini, kami dalam rangka apresiasi penghargaan daerah yang dinilai oleh Mendagri berprestasi,” kata Al Haris.

Ia menilai dukungan anggaran Rp5 miliar untuk bedah rumah dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan hunian lebih layak.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang aman dan memenuhi standar kelayakan.

Bukan Hanya Pemprov Jambi

Dalam ajang penghargaan tersebut, sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Jambi juga mendapat apresiasi.

Daerah yang disebut Al Haris antara lain Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.

Menurut Al Haris, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap penghargaan yang diterima tidak berhenti sebagai pencapaian administratif, tetapi menjadi pemicu untuk memperkuat program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

“Ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua untuk bekerja lebih giat ke depannya. Terutama menyangkut akses pendidikan, layanan rumah bagi warga miskin, pendidikan, lingkungan hidup dan persampahan,” ujarnya.

250 Rumah Jadi Sasaran Bedah Rumah

Dengan dukungan Rp5 miliar, sebanyak 250 unit rumah ditargetkan masuk program bedah rumah.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menjadi bagian dari implementasi Program 3 Juta Rumah di daerah.

Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi atas capaian masing-masing.

Ia secara khusus menyoroti Kota Sungai Penuh yang kembali mendapatkan apresiasi.

“Saya juga bangga dengan Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi yang telah bekerja luar biasa sehingga menerima apresiasi. Ini Sungai Penuh dua kali, luar biasa. Selamat untuk semuanya,” tutup Al Haris.

Bagi Pemprov Jambi, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan perumahan sekaligus memastikan dukungan pemerintah pusat dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.(*)




Kepengurusan PWNU Jambi Dibekukan, PBNU Tunjuk Gus Danil Pimpin Organisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah tegas terhadap polemik kepengurusan PWNU Jambi hasil Konferensi Wilayah (Konferwil) 2025.

Kepengurusan tersebut resmi dibekukan pada 30 Juli 2026, sekaligus diikuti penunjukan struktur sementara untuk memastikan roda organisasi NU di Jambi tetap berjalan.

PBNU menunjuk Gus Danil sebagai Ketua PWNU Jambi sementara. Penunjukan ini menjadi langkah transisi setelah kepengurusan hasil Konferwil 2025 menghadapi persoalan terkait keabsahannya.

Selain Gus Danil, PBNU juga menetapkan Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh sebagai Rais Syuriah sementara dan Prof. Kasful Anwar sebagai Katib PWNU sementara.

Dengan susunan tersebut, aktivitas kelembagaan PWNU Jambi diharapkan tidak ikut terhenti akibat polemik internal yang berkembang sejak pelaksanaan Konferwil 2025.

Gus Danil, Kader Muda Berbasis Pesantren

Penunjukan Gus Danil juga menarik perhatian karena membawa unsur regenerasi ke dalam kepemimpinan sementara PWNU Jambi.

Gus Danil bukan sosok yang asing bagi lingkungan Nahdlatul Ulama di Jambi. Ia sebelumnya pernah menjadi bagian dari jajaran pengurus harian PWNU Jambi periode 2019–2024.

Ia juga memiliki basis kuat di lingkungan pesantren. Gus Danil diketahui merupakan salah satu pengasuh Pondok Pesantren Darus Syafi’ah di Kabupaten Batanghari.

Latar belakang tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan karakter NU yang secara historis tumbuh dari pesantren, ulama dan jaringan masyarakat Nahdliyin.

Penunjukan tersebut sekaligus membuka ruang lebih besar bagi kader muda untuk mengambil bagian dalam konsolidasi organisasi.

Berawal dari Polemik Konferwil 2025

Dinamika kepengurusan PWNU Jambi bermula dari pelaksanaan Konferwil 2025 yang menghasilkan Iskandar Nasution sebagai Ketua PWNU Jambi dan KH Muhammad Ishak sebagai Rais Syuriah.

Namun, hasil konferwil tersebut kemudian menuai persoalan dan dipertanyakan keabsahannya oleh sejumlah pihak.

Persoalan itu pada akhirnya berujung pada keputusan PBNU untuk membekukan kepengurusan hasil Konferwil 2025 pada 30 Juli 2026.

Langkah tersebut sekaligus menandai perubahan arah kepemimpinan PWNU Jambi sembari menunggu mekanisme organisasi selanjutnya.

PBNU Ingin Aktivitas NU Tetap Berjalan

Pembekuan kepengurusan tidak berarti seluruh aktivitas organisasi NU di Jambi berhenti. Sebaliknya, penunjukan struktur sementara menunjukkan adanya upaya menjaga fungsi kelembagaan tetap berjalan.

Kepengurusan sementara memiliki tugas penting untuk memastikan pelayanan organisasi kepada warga Nahdliyin tetap berlangsung di tengah proses konsolidasi.

Bagi PWNU Jambi, tantangan berikutnya bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif dan organisatoris.

Tetapi juga menjaga agar dinamika kepengurusan tidak melebar menjadi persoalan yang mengganggu aktivitas kader, pesantren dan warga NU di daerah.

Penunjukan Gus Danil dengan latar belakang pesantren juga menjadi sinyal bahwa konsolidasi dan regenerasi kader menjadi bagian penting dalam fase transisi tersebut.

Untuk sementara, struktur yang ditunjuk PBNU akan menjalankan fungsi kepemimpinan PWNU Jambi sampai mekanisme organisasi berikutnya ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, keputusan PBNU membekukan kepengurusan hasil Konferwil 2025 sekaligus menunjuk struktur sementara menempatkan dua agenda sebagai prioritas: meredakan persoalan internal dan memastikan roda organisasi NU Jambi tetap bergerak.(*)




Bukan Sekadar Kibarkan Merah Putih, Ini Pesan Walikota Maulana untuk Anak Muda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi Maulana mengingatkan generasi muda agar tidak kehilangan jati diri dan semangat kebangsaan di tengah derasnya perkembangan teknologi dan era digital.

Pesan tersebut disampaikan Maulana saat turun langsung membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi, menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Maulana, kemajuan teknologi membawa perubahan besar dalam kehidupan generasi muda.

Namun, perkembangan tersebut harus tetap diimbangi dengan pemahaman terhadap identitas bangsa dan nilai perjuangan para pendiri Indonesia.

Karena itu, kegiatan sederhana seperti membagikan dan mengibarkan bendera Merah Putih dinilai memiliki makna penting.

“Di era digital sekarang, untuk menanamkan jati diri kita, salah satunya melalui kegiatan seperti pagi hari ini. Kita berbagi secara sukarela sekaligus mengingatkan kembali semangat perjuangan para pendiri bangsa,” ujar Maulana.

Maulana: Kemerdekaan Jangan Berhenti pada Seremoni

Maulana menilai peringatan HUT RI tidak seharusnya hanya menjadi agenda tahunan yang dipenuhi seremoni.

Momentum kemerdekaan harus menjadi kesempatan untuk menanamkan kembali nilai persatuan, gotong royong dan kecintaan terhadap bangsa, terutama kepada generasi muda.

Ia juga mengajak anak-anak muda Kota Jambi memahami bahwa perjuangan generasi terdahulu harus diteruskan melalui kontribusi nyata sesuai bidang masing-masing.

“Semangat perjuangan itu harus kita isi dengan pembangunan. Kita isi kemerdekaan ini dengan terus bergerak membangun Kota Jambi,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah kehidupan generasi muda yang kini tidak lepas dari media sosial, arus informasi global dan perkembangan teknologi.

Bagi Maulana, menjadi bagian dari generasi digital bukan berarti meninggalkan identitas sebagai bangsa Indonesia.

Justru, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk menghasilkan karya dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.

4.000 Bendera Disiapkan Pemkot Jambi

Untuk menghidupkan suasana kemerdekaan sekaligus mengajak masyarakat menunjukkan semangat kebangsaan, Pemerintah Kota Jambi menyiapkan 4.000 bendera Merah Putih untuk dibagikan secara gratis.

Pembagian dilakukan kepada masyarakat, termasuk pengendara yang melintas di kawasan Tugu Keris Siginjai.

Kepala Kesbangpol Kota Jambi menyebut distribusi tersebut terdiri dari 1.000 bendera untuk rumah, 1.000 untuk kendaraan roda empat dan 2.000 untuk kendaraan roda dua.

“Total ada 4.000 bendera. Rinciannya 1.000 untuk rumah, 1.000 untuk mobil dan 2.000 untuk motor,” ujarnya.

Bendera dihimpun melalui kontribusi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi.

Sebanyak 20 OPD telah berkontribusi, sementara tambahan bendera dari OPD lainnya masih dalam proses pengadaan.

Pembagian juga akan dilanjutkan setelah bendera tambahan tersedia.

Dari Bendera, Menanamkan Nasionalisme

Maulana mengatakan, geliat menyambut HUT RI ke-81 sebenarnya sudah mulai terasa di berbagai kawasan Kota Jambi.

Masyarakat mulai menggelar syukuran, perlombaan dan kegiatan bersama yang melibatkan anak-anak hingga warga dewasa.

“Saya mulai tadi malam sudah berkeliling. Di beberapa titik sudah ada tasyakuran dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Ada juga berbagai kegiatan dan lomba, mulai dari anak-anak dan seterusnya,” katanya.

Bagi pemerintah, pengibaran Merah Putih di rumah maupun kendaraan bukan semata-mata untuk memperindah kota menjelang 17 Agustus.

Ada pesan yang lebih besar yang ingin dibangun: agar generasi muda tetap mengenal siapa dirinya, dari mana bangsanya berasal dan nilai apa yang harus dipertahankan di tengah perubahan zaman.

Semangat kemerdekaan, kata Maulana, pada akhirnya harus diterjemahkan ke dalam kehidupan sehari-hari melalui persatuan, kepedulian, gotong royong serta kerja nyata untuk kemajuan daerah.

Dengan demikian, peringatan HUT RI ke-81 tidak hanya menjadi momentum mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi pengingat bagi generasi muda Kota Jambi untuk mengambil peran dalam menentukan masa depan bangsa.(*)




Maulana Ajak Warga Hidupkan Semangat Kemerdekaan, 4.000 Bendera Merah Putih Disebar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Jambi mulai menggerakkan semangat Merah Putih di tengah masyarakat.

Sebanyak 4.000 bendera Merah Putih disiapkan untuk dibagikan gratis kepada warga dan pengguna jalan.

Gerakan tersebut dipusatkan di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi. Wali Kota Jambi Maulana bahkan turun langsung membagikan bendera kepada pengendara yang melintas.

Bukan sekadar membagikan atribut kemerdekaan, Pemkot Jambi ingin mendorong masyarakat menunjukkan semangat nasionalisme melalui pengibaran Merah Putih di rumah, kendaraan maupun lingkungan tempat tinggal.

Maulana mengatakan, geliat menyambut HUT RI ke-81 sudah mulai terlihat di sejumlah kawasan Kota Jambi.

Berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari syukuran hingga perlombaan, mulai digelar untuk menyambut hari kemerdekaan.

“Saya mulai tadi malam sudah berkeliling. Di beberapa titik sudah ada tasyakuran dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Ada juga berbagai kegiatan dan lomba, mulai dari anak-anak dan seterusnya,” ujar Maulana.

Menurut Maulana, gerakan membagikan bendera memiliki makna lebih luas di tengah perubahan zaman.

Generasi muda yang semakin dekat dengan teknologi dan ruang digital dinilai tetap perlu mendapatkan ruang untuk mengenal dan menghayati identitas kebangsaan.

“Di era digital sekarang, untuk menanamkan jati diri kita, salah satunya melalui kegiatan seperti pagi hari ini.”

Ia menilai, semangat kemerdekaan tidak cukup hanya ditunjukkan melalui seremoni setiap 17 Agustus.

Nilai perjuangan harus diterjemahkan ke dalam kerja dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semangat perjuangan itu harus kita isi dengan pembangunan. Kita isi kemerdekaan ini dengan terus bergerak membangun Kota Jambi,” tegasnya.

4.000 Bendera untuk Rumah dan Kendaraan

Kepala Kesbangpol Kota Jambi mengatakan, ribuan bendera yang disiapkan Pemkot Jambi memiliki sasaran pembagian yang berbeda.

Dari total 4.000 bendera, sebanyak 1.000 bendera diperuntukkan bagi rumah warga.

Kemudian 1.000 bendera dialokasikan untuk kendaraan roda empat dan 2.000 lainnya untuk kendaraan roda dua.

“Total ada 4.000 bendera. Rinciannya 1.000 untuk rumah, 1.000 untuk mobil dan 2.000 untuk motor,” ujarnya.

Pengadaan bendera tersebut dilakukan melalui kontribusi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi.

Hingga saat ini, 20 OPD telah berkontribusi, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu proses pengadaan.

Pemkot Jambi juga masih akan melanjutkan pembagian bendera setelah tambahan dari OPD lainnya tersedia.

Langkah ini diharapkan memperluas gerakan pengibaran Merah Putih menjelang 17 Agustus.

Pemerintah tidak hanya menyasar rumah warga, tetapi juga kendaraan yang menjadi bagian dari aktivitas masyarakat sehari-hari.

Bukan Sekadar Hiasan Kota

Gerakan pembagian ribuan bendera tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi membangun suasana kebangsaan menjelang HUT RI ke-81.

Bagi pemerintah daerah, Merah Putih bukan sekadar ornamen untuk mempercantik kota selama bulan kemerdekaan.

Pengibaran bendera diharapkan menjadi simbol persatuan sekaligus pengingat atas perjuangan yang melahirkan Indonesia.

Di sisi lain, momentum kemerdekaan juga diarahkan untuk memperkuat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan pembagian 4.000 bendera secara gratis, Pemkot Jambi berharap semarak kemerdekaan tidak hanya terpusat pada kegiatan pemerintah, tetapi benar-benar terlihat dari lingkungan warga hingga jalan-jalan kota.

Pada akhirnya, pesan yang ingin dibangun sederhana: kemerdekaan tidak berhenti pada perayaan, tetapi harus diisi dengan persatuan, kerja nyata dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.(*)




Jambi Timur Jadi Tuan Rumah HUT RI ke-81, Ada Festival Layang-layang hingga Kuliner Jajanan Bengen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mengubah pola perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Jika selama ini kegiatan tingkat kota cenderung terkonsentrasi di satu kawasan, tahun ini pusat perayaan dipindahkan ke Kecamatan Jambi Timur.

Selama tiga hari, 20–22 Agustus 2026, Lapangan Langit Biru, Kelurahan Tanjung Sari, akan menjadi titik utama berbagai kegiatan yang dirancang lebih dekat dengan masyarakat.

Pemindahan lokasi bukan sekadar perubahan tempat. Pemkot Jambi ingin kemeriahan peringatan kemerdekaan dapat dirasakan secara lebih merata oleh warga di berbagai wilayah.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Jambi, Vif Fairi, mengatakan konsep tersebut memang disiapkan agar perayaan HUT RI tidak terus berpusat di kawasan yang sama.

“Untuk tahun ini pusat kegiatan kita laksanakan di Kecamatan Jambi Timur, tepatnya di Lapangan Langit Biru, Kelurahan Tanjung Sari,” ujar Vif.

Setiap Tahun Kecamatan Jadi Tuan Rumah Bergantian

Pemkot Jambi bahkan menyiapkan konsep rotasi lokasi untuk perayaan HUT RI tingkat kota. Kecamatan yang menjadi pusat kegiatan akan berganti setiap tahun.

Dengan pola tersebut, pemerintah ingin menghadirkan rasa memiliki yang lebih luas.

Warga di setiap kecamatan berkesempatan menjadi bagian langsung dari perayaan kemerdekaan tanpa harus menunggu kegiatan berlangsung di pusat kota.

“Setiap tahun akan kita gilir kecamatannya. Jadi tidak hanya terpusat di satu kecamatan saja,” kata Vif.

Konsep ini sekaligus membuat perayaan kemerdekaan memiliki dampak yang lebih luas, bukan hanya dari sisi hiburan, tetapi juga terhadap aktivitas ekonomi dan interaksi masyarakat di wilayah yang menjadi tuan rumah.

Tiga Hari, Ada Layang-Layang hingga Kuliner Jajanan Bengen

Rangkaian kegiatan akan dimulai Kamis, 20 Agustus 2026, melalui Festival Layang-layang.

Kegiatan kemudian berlanjut pada 21 Agustus dengan Festival Kuliner Jajanan Bengen.

Agenda ini menjadi salah satu bagian yang paling dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat karena melibatkan pelaku UMKM lokal.

Masyarakat dapat menikmati beragam jajanan tradisional sekaligus mengenal dan membeli produk yang ditawarkan pelaku usaha lokal.

Sementara pada 22 Agustus, kemeriahan berlanjut dengan lomba panjat pinang dan Senam Bahagia.

Sejumlah lomba lain juga disiapkan untuk berbagai kelompok masyarakat, mulai dari street soccer, tarik tambang, lomba pukul bantal antar-OPD hingga lomba pantun yang melibatkan para ketua RT.

Ada pula lomba domino yang dijadwalkan berlangsung di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.

Bukan Sekadar Hiburan, UMKM Ikut Digerakkan

Pemkot Jambi tidak ingin perayaan HUT RI berhenti pada kegiatan hiburan. Festival Kuliner Jajanan Bengen dirancang sebagai ruang bertemunya masyarakat dengan pelaku UMKM.

Konsep tersebut membuka kesempatan bagi pelaku usaha memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat yang datang ke lokasi kegiatan.

Artinya, perayaan kemerdekaan diharapkan ikut menciptakan pergerakan ekonomi di kawasan tempat kegiatan berlangsung.

Di sisi lain, berbagai kegiatan olahraga dan permainan tradisional diharapkan menjadi ruang interaksi antarwarga sekaligus menghidupkan kembali aktivitas bersama yang mulai jarang ditemui dalam keseharian.

Hiburan Malam Tak Digelar Sampai Larut

Untuk menjaga kenyamanan masyarakat, Pemkot Jambi juga membatasi pelaksanaan hiburan pada malam hari.

Pada malam penutupan, masyarakat akan disuguhkan penampilan band lokal. Namun, kegiatan tidak dirancang berlangsung hingga larut malam.

Seluruh rangkaian perayaan HUT RI ke-81 tingkat Kota Jambi dijadwalkan berakhir pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026.

Dengan konsep lokasi yang berpindah, perpaduan hiburan, olahraga, permainan tradisional dan kegiatan UMKM, Pemkot Jambi berharap perayaan HUT RI tahun ini tidak hanya meriah, tetapi juga mampu memperkuat kebersamaan dan gotong royong masyarakat.

Bagi Pemkot Jambi, kemerdekaan bukan hanya soal perayaan di satu titik.

Dengan menggilir lokasi setiap tahun, semangat 17 Agustus diharapkan benar-benar bergerak dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya dan dirasakan lebih dekat oleh warga.(*)




Dugaan Korupsi Lahan Jalan Pelabuhan Ujung Jabung, Eks Kepala BPN Tanjabtim Resmi Ditahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung memasuki tahap penuntutan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21.

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dilakukan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial AS, mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah periode 2019 hingga April 2022.

Sementara tersangka lainnya, MD, merupakan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas B dalam pelaksanaan pengadaan tanah pada periode 2019 hingga 2022.

Usai proses Tahap II, Jaksa Penuntut Umum langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk kepentingan proses penuntutan.

Keduanya ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 4 Agustus hingga 23 Agustus 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Jambi.

Dalam perkara ini, AS dan MD diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada proses pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2023.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan.

Setelah pelimpahan tahap penuntutan selesai, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan.

Kejati Jambi menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi.

Perlu diketahui, seluruh dugaan yang disangkakan kepada para tersangka akan diuji melalui proses persidangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Di Sarolangun, Wagub Jambi Tekankan Pencegahan Radikalisme dan Bullying Harus Dimulai dari Sekolah

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pesatnya perkembangan teknologi digital dinilai membawa dua sisi bagi dunia pendidikan.

Di satu sisi membuka akses pengetahuan tanpa batas, namun di sisi lain menjadi pintu masuk penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), pengaruh True Crime Community (TCC), hingga maraknya perundungan yang menyasar kalangan pelajar.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat membuka Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham IRET, TCC dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Sarolangun di GOR Sarolangun, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Abdullah Sani, sekolah memiliki posisi strategis sebagai benteng pertama dalam membangun karakter generasi muda agar tidak mudah terpengaruh berbagai ideologi maupun aktivitas negatif yang berkembang di ruang digital.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 221 juta orang atau setara 79,5 persen dari total populasi.

Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang masyarakat memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran propaganda kekerasan, paham radikal hingga glorifikasi tindak kriminal melalui komunitas tertentu apabila tidak disikapi secara kritis.

“Ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana belajar dan meningkatkan kapasitas diri, bukan justru menjadi tempat berkembangnya paham yang mengancam persatuan bangsa maupun masa depan generasi muda,” kata Abdullah Sani.

Selain ancaman di ruang digital, ia juga menyoroti masih tingginya angka perundungan di lingkungan pendidikan.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang 2025 tercatat 641 kasus perundungan di Indonesia dan sekitar 57 persen terjadi di sekolah. Sementara itu, Provinsi Jambi mencatat persentase sebesar 0,49 persen.

Menurutnya, perundungan tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele karena berdampak langsung terhadap kesehatan mental, prestasi belajar hingga perkembangan psikologis peserta didik.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemprov Jambi telah menerbitkan Instruksi Gubernur tentang percepatan sosialisasi penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

Abdullah Sani mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga pendidik, orang tua hingga masyarakat membangun kolaborasi agar lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengingatkan para pelajar untuk menjadikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, siswa diminta menghormati perbedaan, lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menolak ujaran kebencian maupun ajakan kekerasan, serta berani melapor apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal.

“Fokus utama pelajar adalah menuntut ilmu. Pendidikan menjadi bekal penting untuk meraih masa depan. Hindari hoaks, pergaulan negatif, maupun pengaruh yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Abdullah Sani mengajak generasi muda Jambi mengambil peran sebagai penjaga persatuan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai serta berkarakter.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sarolangun Hurmin juga mengingatkan para pelajar agar mengikuti sosialisasi tersebut secara serius.

Ia menilai tantangan yang dihadapi remaja saat ini semakin kompleks, mulai dari penyebaran paham radikal melalui media sosial, ajakan bergabung ke komunitas negatif, penyalahgunaan narkoba hingga kasus perundungan di sekolah.

Menurut Hurmin, masa depan daerah sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi pelajar dari berbagai pengaruh negatif.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) serta Kepala Satuan Tugas Wilayah Jambi Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Acara juga diikuti unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala sekolah, guru serta ribuan pelajar dari SMA, SMK, MA, MTs hingga SMP negeri dan swasta di Kabupaten Sarolangun.(*)




DPRD Kota Jambi Soroti Kinerja APBD 2025, SiLPA Tembus Rp177 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu catatan penting dalam pembahasan tersebut adalah realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, disertai efisiensi belanja yang menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai ratusan miliar rupiah.

Hasil pembahasan Banggar selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, mengatakan pembahasan dilakukan secara menyeluruh melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan seluruh laporan keuangan daerah memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Seluruh pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Banggar mencermati setiap komponen laporan keuangan agar pelaksanaan APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Feny.

Dari hasil pembahasan, realisasi pendapatan daerah pada APBD 2025 tercatat sekitar Rp2,01 triliun, melampaui target setelah perubahan yang ditetapkan sebesar Rp1,98 triliun.

Dengan demikian, pendapatan daerah berhasil melampaui target sekitar Rp33,31 miliar.

Di sisi lain, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,84 triliun dari total pagu anggaran sekitar Rp1,99 triliun.

Efisiensi belanja tersebut turut mendorong terbentuknya SiLPA sebesar Rp177,67 miliar pada akhir tahun anggaran.

Menurut Feny, besarnya SiLPA tidak hanya dipengaruhi meningkatnya pendapatan daerah, tetapi juga adanya penghematan belanja pada sejumlah program dan kegiatan.

“Temuan-temuan dalam pembahasan Banggar menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Selain mengevaluasi pendapatan dan belanja daerah, Banggar juga melakukan pembahasan terhadap laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam dokumen tersebut tercatat total aset Pemerintah Kota Jambi per 31 Desember 2025 mencapai sekitar Rp5,64 triliun, dengan nilai ekuitas sebesar Rp5,59 triliun.

Sementara saldo kas pemerintah daerah pada akhir tahun tercatat sebesar Rp177,68 miliar.

Feny menegaskan seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan yang dibahas telah mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Menurutnya, pembahasan ini bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi momentum evaluasi agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“DPRD bersama pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Begal HP Dua Bocah SD di Jambi Dibekuk, Polsek Telanaipura Buru Rekan Pelaku

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polsek Telanaipura berhasil mengungkap kasus perampasan telepon genggam yang menimpa dua anak sekolah dasar (SD) di kawasan Solok Sipin, Kota Jambi.

Seorang pelaku berinisial RA (22) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Muhammad Gibran Al Hammam (8) dan rekannya Rafffa (7).

Keduanya menjadi sasaran pelaku saat sedang bermain handphone di pinggir jalan pada malam hari.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terlebih yang menjadikan anak-anak sebagai korban.

“Kami mengecam keras tindakan pelaku yang tega merampas barang milik anak-anak. Kejahatan seperti ini menjadi perhatian serius dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ananto.

Beraksi Saat Korban Bermain HP

Mendampingi Kapolresta, Kapolsek Telanaipura AKP Amran menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan MPU Gandring, Kelurahan Solok Sipin.

Saat itu, kedua bocah tersebut sedang bermain telepon genggam di depan rumah. Tiba-tiba dua orang tak dikenal datang menghampiri, lalu merampas ponsel milik korban sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telanaipura pada 7 Juli 2026.

“Korban masih anak-anak sehingga mengalami ketakutan setelah kejadian. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata AKP Amran.

Ditangkap Berkat Penyelidikan Polisi

Tim Opsnal Polsek Telanaipura kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Hasilnya, pada Sabtu 13 Juli 2026, polisi berhasil menangkap RA di kawasan Jalan MPU Gandring tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan saat beraksi.
  • Satu unit handphone Vivo Y20 milik korban.
  • Kotak handphone Infinix Note 30 Pro.
  • Kotak handphone Vivo.
  • Satu unit flashdisk.

Polisi juga memastikan pelaku tidak beraksi seorang diri. Saat ini penyidik masih memburu satu rekan RA yang identitasnya telah dikantongi.

Terancam 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat bermain di luar rumah pada malam hari dan tidak menggunakan telepon genggam di lokasi yang sepi,” tegasnya.

AKP Amran menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan RA dalam kasus kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kota Jambi.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk untuk mengungkap keberadaan pelaku lainnya maupun kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana serupa,” pungkasnya.(*)




Curi Uang Rp3 Juta dari Mobil Parkir, Pria Asal Sumsel Dibekuk Polsek Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Kota Jambi.

Kali ini, seorang pria berinisial MK (45) asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, gagal melarikan diri setelah dipergoki warga usai mencuri tas berisi uang tunai Rp3 juta dari sebuah mobil yang terparkir di kawasan Jalan Mayjen H.M. J. Singedekane, Kecamatan Telanaipura.

Pelaku akhirnya diamankan anggota Polsek Telanaipura bersama warga dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari respons cepat personel di lapangan serta kepedulian masyarakat yang langsung membantu mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan aksinya. Ini berkat kejelian korban, respons cepat anggota di lapangan, dan bantuan masyarakat yang segera menghentikan pelaku saat hendak melarikan diri,” ujar Ananto.

Berawal Usai Korban Keluar dari Bank

Kapolsek Telanaipura AKP Amran menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 1 Juli 2026 sekitar pukul 13.15 WIB.

Korban, Ratifa Sari (48), baru saja menyelesaikan urusan perbankan di Bank Mandiri dan memarkir mobil Honda WR-V miliknya sebelum menuju rumah makan yang berada tidak jauh dari lokasi.

Saat korban sedang memesan makanan, tiba-tiba terdengar teriakan “maling” dari arah parkiran.

Korban bergegas kembali dan mendapati kaca samping kiri mobilnya telah pecah. Tas ransel berwarna hitam yang sebelumnya berada di dalam mobil sudah raib.

“Ketika korban mendekati lokasi, ternyata warga sudah mengejar seseorang yang membawa tas milik korban. Saat diketahui pemiliknya datang, pelaku sempat menyerahkan kembali tas tersebut sebelum mencoba kabur, namun langsung diamankan warga,” jelas AKP Amran.

Tak lama kemudian personel Polsek Telanaipura tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dari tangan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Tas milik korban yang berisi uang tunai Rp3 juta.
  • Pecahan kaca mobil Honda WR-V yang dirusak pelaku.
  • Satu unit telepon genggam Nokia yang digunakan tersangka.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan MK dalam aksi pencurian dengan modus serupa di wilayah Kota Jambi maupun daerah lainnya.

Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, MK dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Kapolresta Jambi.

Ananto juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area publik.

“Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang terlihat dari luar. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan,” pesannya.

Senada dengan itu, AKP Amran meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di pusat keramaian maupun kawasan perbankan yang kerap menjadi sasaran pelaku pencurian.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah tersangka merupakan bagian dari jaringan pelaku spesialis pecah kaca mobil yang selama ini beroperasi di wilayah Jambi.(*)