Wali Kota Maulana Gandeng IWAKO Jambi Bagikan 5.000 Masker KN95 ke Pengendara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kekeringan yang berlangsung cukup panjang mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

Selain berdampak pada kondisi lingkungan, cuaca kering juga meningkatkan potensi paparan debu dan partikel udara yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Langkah antisipasi pun dilakukan. Pemerintah Kota Jambi bersama Ikatan Wartawan Kota Jambi (IWAKO) membagikan 5.000 masker KN95 secara gratis kepada masyarakat di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana bahkan turun langsung ke persimpangan untuk membagikan masker kepada pengendara.

Ia didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi serta pengurus IWAKO Jambi.

Di tengah lalu lintas yang padat, pembagian masker menyasar terutama pengendara yang sehari-hari menghabiskan banyak waktu di ruang terbuka.

Maulana mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan menyusul informasi mengenai kondisi kekeringan yang diperkirakan masih berlangsung.

Menurut dia, masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan memiliki risiko lebih besar terpapar debu maupun partikel udara berukuran kecil.

Karena itu, penggunaan masker dinilai menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan.

“Berdasarkan data BMKG, kekeringan ini memang agak panjang,” kata Maulana.

Pemkot Jambi, lanjutnya, telah menyiapkan total 100 ribu masker untuk masyarakat.

Sebanyak 5.000 masker di antaranya mulai disalurkan dalam kegiatan di kawasan Simpang Mayang.

Persoalan kesehatan menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat langkah pencegahan.

Maulana menyinggung kondisi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebut masih mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat yang terus beraktivitas di tengah udara berdebu berpotensi lebih sering terpapar partikel udara.

“Kalau yang di alam terbuka seperti ini tidak pernah menggunakan masker, kita khawatir ISPA terus meningkat,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan risiko tersebut dengan kondisi indeks standar pencemar udara (ISPU) dan konsentrasi PM2.5.

Partikel berukuran sangat kecil seperti PM2.5 menjadi salah satu perhatian dalam kualitas udara karena dapat terhirup hingga ke saluran pernapasan.

Karena itu, Maulana mengimbau warga tidak hanya mengandalkan pembagian masker pemerintah.

Masyarakat yang bekerja atau beraktivitas di luar ruangan juga diminta membiasakan diri menggunakan masker ketika kondisi udara memburuk.

“Silakan digunakan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan,” katanya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan IWAKO Jambi. Ketua IWAKO Jambi, Ali Ahmadi mengatakan keterlibatan organisasi wartawan dalam aksi sosial itu merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurut Ali, peran wartawan tidak berhenti pada penyampaian informasi. Insan pers juga dapat mengambil bagian dalam kegiatan sosial yang manfaatnya bisa dirasakan langsung warga.

IWAKO, kata dia, mendukung upaya Pemkot Jambi meningkatkan perlindungan masyarakat selama kondisi kekeringan dan kualitas udara menjadi perhatian.

“Pembagian masker ini sederhana, tetapi mudah-mudahan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ali.

Ia secara khusus mengingatkan pengendara sepeda motor dan masyarakat yang bekerja di ruang terbuka agar tidak mengabaikan perlindungan pernapasan.

Kelompok tersebut, menurut Ali, menjadi salah satu yang paling sering berhadapan langsung dengan debu dan polusi selama berada di jalan.

Pembagian 5.000 masker di Simpang Mayang menjadi tahap awal dari rencana distribusi yang lebih besar.

Dengan stok mencapai 100 ribu masker, Pemkot Jambi menempatkan perlindungan masyarakat sebagai salah satu langkah antisipasi menghadapi periode kering yang belum segera berakhir.

Bagi warga, masker mungkin terlihat sebagai perlengkapan sederhana.

Namun di tengah meningkatnya aktivitas luar ruangan, paparan debu dan memburuknya kualitas udara, penggunaannya menjadi salah satu bentuk perlindungan yang relatif mudah dilakukan.

Pemerintah juga berharap masyarakat tidak menunggu sampai kondisi udara memburuk untuk mulai memperhatikan kesehatan pernapasan.

Terutama bagi pengendara, pekerja lapangan, pedagang, petugas di ruang terbuka dan warga yang memiliki aktivitas tinggi di luar rumah, kewaspadaan terhadap kondisi udara menjadi semakin penting selama periode kekeringan berlangsung.()*




Gedung Rp10 Miliar Mangkrak! DPRD Kota Jambi Soroti Penyuntikan Modal Baru ke Bank Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Rencana Pemerintah Kota Jambi kembali menanamkan modal Rp10 miliar ke Bank Jambi pada APBD 2027 mendapat sorotan DPRD Kota Jambi.

Dewan meminta pemerintah kota lebih dulu memberikan kepastian atas persoalan aset daerah senilai sekitar Rp13,1 miliar yang selama ini dikaitkan dengan penyertaan modal kepada bank milik daerah tersebut.

Desakan itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi dalam laporan hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027.

Laporan tersebut dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, dalam rapat paripurna.

Banggar menilai persoalan aset tidak cukup hanya dijawab dengan rencana penyelesaian.

Pemerintah kota diminta menyampaikan status hukum aset, kepastian nilai, perkembangan penyelesaian persoalan yang ada, serta batas waktu yang jelas.

Aset yang menjadi sorotan berada di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.

Nilainya mencapai sekitar Rp13,128 miliar, dengan rincian tanah sekitar Rp2,586 miliar dan bangunan senilai kurang lebih Rp10,542 miliar.

Persoalan tersebut menjadi semakin relevan karena Pemkot Jambi kembali memasukkan rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Jambi dalam rancangan APBD 2027.

Banggar mengingatkan agar tambahan modal tersebut tidak semata-mata dibenarkan dengan alasan memenuhi kebutuhan modal inti bank.

DPRD meminta pemerintah menghadirkan kajian yang lebih komprehensif sebelum anggaran tersebut direalisasikan.

Kajian itu setidaknya harus menggambarkan kondisi keuangan Bank Jambi, manfaat investasi bagi Pemkot Jambi, potensi dividen yang diterima daerah, risiko penanaman modal, serta tingkat pengembalian manfaat investasi bagi masyarakat.

Dengan demikian, keputusan menambah modal tidak hanya dilihat sebagai kewajiban pemegang saham, tetapi juga harus dapat diukur dari sisi manfaat dan risiko terhadap keuangan daerah.

Sorotan terhadap aset semakin kuat karena salah satu bangunan yang berkaitan dengan rencana operasional Bank Jambi belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan.

Bangunan yang berada di Jalan Raden Mattaher, di samping Gedung Putro Retno, tersebut dibangun Dinas PUPR Kota Jambi pada 2023 dengan nilai sekitar Rp10,128 miliar.

Namun, bangunan itu belum difungsikan sebagaimana peruntukannya. Kondisi tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Jambi Tahun 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, aset berupa gedung yang belum digunakan dilaporkan mengalami pencurian dan kerusakan pada sejumlah peralatan, mesin, serta jaringan utilitas.

Nilai kerusakan dan kehilangan yang teridentifikasi diperkirakan minimal mencapai Rp2,27 miliar.

Kondisi itu membuat DPRD meminta pemerintah kota tidak membiarkan persoalan aset berlarut tanpa kepastian penyelesaian.

Bagi DPRD, persoalan utamanya bukan hanya mengenai kapan aset tersebut dapat digunakan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan aset yang dibangun menggunakan uang daerah memiliki kepastian hukum, nilai yang jelas, perlindungan yang memadai, dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pemerintah kota juga tengah merancang tambahan investasi Rp10 miliar kepada Bank Jambi pada 2027.

Situasi tersebut membuat DPRD meminta Pemkot Jambi lebih terukur dalam mengambil keputusan.

Pemerintah harus menjelaskan hubungan antara aset yang belum tuntas dengan kebijakan penyertaan modal, sekaligus memastikan investasi baru benar-benar memberikan keuntungan dan manfaat bagi daerah.

Banggar pun mendorong adanya target penyelesaian yang konkret, bukan sebatas komitmen administratif.

Dengan adanya tenggat waktu yang terukur, DPRD dapat menilai perkembangan penyelesaian aset sekaligus memastikan anggaran daerah yang telah terserap tidak kehilangan manfaat.

Sorotan ini pada akhirnya mengarah pada satu persoalan mendasar seberapa siap Pemkot Jambi menambah investasi daerah jika aset yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung penyertaan modal masih menyisakan persoalan hukum, kerusakan, dan belum termanfaatkan secara optimal?

Pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dijawab sebelum rencana penyertaan modal Rp10 miliar kepada Bank Jambi masuk lebih jauh dalam pembahasan APBD 2027.(*)




Hadapi Kekeringan, Wali Kota Jambi Ajak Warga Perbanyak Doa dan Gelar Shalat Istisqa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah kemarau yang mulai berdampak pada ketersediaan air dan kondisi lingkungan, Pemerintah Kota Jambi mengajak masyarakat tidak hanya mengandalkan langkah teknis, tetapi juga memperkuat ikhtiar melalui Shalat Istisqa.

Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Jambi Maulana melalui Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Shalat Istisqa yang ditandatangani pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Melalui surat edaran itu, masyarakat Kota Jambi diimbau melaksanakan Shalat Istisqa secara berjamaah sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama agar Allah SWT segera menurunkan hujan yang membawa manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Langkah tersebut dilakukan ketika Kota Jambi tengah menghadapi periode kemarau yang berpotensi berlangsung hingga September 2026.

Kondisi kering juga meningkatkan risiko kekurangan air bersih serta ancaman kebakaran lahan dan permukiman.

Pemkot Jambi tidak menetapkan pelaksanaan Shalat Istisqa hanya pada satu lokasi. Kegiatan tersebut justru didorong berlangsung secara luas melalui perangkat daerah, kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT.

Masjid dan musala juga diberikan keleluasaan untuk menggelar Shalat Istisqa secara mandiri.

 

Waktu dan lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat serta berkoordinasi dengan tokoh agama setempat.

Pemkot Jambi mendorong Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, pengurus masjid dan musala, ulama, tokoh agama serta tokoh masyarakat ikut mengambil bagian.

Para ulama, imam dan khatib juga diharapkan mengajak masyarakat memperbanyak istighfar dan doa, melakukan taubat serta introspeksi diri, meningkatkan amal ibadah dan memperkuat kepedulian sosial.

Pesan yang dibangun pemerintah tidak hanya berkaitan dengan permohonan turunnya hujan.

Tetapi juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan menggunakan air secara bijaksana selama musim kemarau.

Kondisi kemarau tahun ini juga berlangsung bersamaan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Provinsi Jambi yang berdampak terhadap kualitas udara.

Karena itu, pemerintah melihat kesiapsiagaan masyarakat perlu dilakukan dari berbagai sisi.

Kekeringan harus diantisipasi dengan menjaga ketersediaan air bersih, sementara potensi karhutla perlu dicegah agar tidak menimbulkan dampak yang semakin luas.

Pelaksanaan Shalat Istisqa menjadi salah satu bentuk ikhtiar keagamaan yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat di tengah situasi tersebut.

Kepala perangkat daerah, camat, lurah dan ketua RT diminta membantu menyosialisasikan imbauan tersebut serta mendukung pelaksanaan Shalat Istisqa di wilayah masing-masing.

Pemkot juga mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman serta tidak mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Di luar ikhtiar keagamaan, Pemkot Jambi tetap menjalankan langkah penanganan kekeringan secara teknis.

Pemerintah sebelumnya telah menyiagakan armada untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dapat menghubungi Call Center Bahagia 112 yang beroperasi selama 24 jam.

Laporan masyarakat selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait agar distribusi air dapat dilakukan ke wilayah yang membutuhkan.

Dengan kombinasi langkah teknis dan ikhtiar keagamaan tersebut, Pemkot Jambi berharap masyarakat tetap mampu menghadapi dampak kemarau dengan kesiapsiagaan yang lebih kuat.

Pemerintah juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan, menghemat penggunaan air serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran selama kondisi masih kering.

Di tengah kondisi tersebut, Shalat Istisqa diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan masyarakat sekaligus memanjatkan doa agar hujan segera turun dan membawa manfaat bagi Kota Jambi.(*)




Kemas Faried Minta Pelaku Usaha di Jambi Ikut Bantu Hadapi Kekeringan dan Krisis Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Ancaman kekeringan yang berpotensi membuat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih mendorong Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly meminta pelaku usaha ikut turun tangan.

Kemas menilai penanganan persoalan air bersih tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Kota Jambi.

Dunia usaha yang memiliki sumber daya dan sarana pendukung, termasuk kendaraan tangki air, dinilai dapat dilibatkan untuk mempercepat distribusi air kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Kemas, keterlibatan perusahaan menjadi penting apabila musim kering berlangsung lebih panjang dan kebutuhan air masyarakat meningkat.

“Kita perlu mendorong pasokan air ke masyarakat. Kepada pihak swasta juga kami ajak untuk membantu. Bagi perusahaan yang memiliki mobil tangki, bisa ikut menyuplai air sampai ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, termasuk pelosok,” ujar Kemas.

Kemas berharap dukungan pelaku usaha tidak berhenti pada bantuan ketika kondisi sudah darurat.

Menurutnya, perusahaan dapat mengambil bagian dalam skema kesiapsiagaan bersama pemerintah.

Terlebih, kebutuhan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Ketika sumber air mulai berkurang, kelompok masyarakat di kawasan yang pasokannya terbatas akan menjadi pihak yang paling cepat merasakan dampaknya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mulai mendata wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air sekaligus mengidentifikasi sumber daya yang dapat digerakkan, termasuk armada milik perusahaan.

“Ini memang membutuhkan perhatian dan dukungan semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat, dunia usaha dan seluruh stakeholder harus bergerak bersama,” katanya.

Menurut Kemas, pola tersebut juga memungkinkan bantuan air bergerak lebih cepat.

Perusahaan yang berada dekat dengan wilayah terdampak dapat membantu distribusi tanpa harus menunggu persoalan berkembang menjadi krisis.

Kemas mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan pendekatan menunggu laporan masyarakat.

Ia meminta kesiapsiagaan dilakukan dari tingkat pemerintah paling bawah, termasuk camat, lurah hingga RT.

“Kita juga harus menyikapi kondisi musim kering ini. Ini harus melibatkan semua pihak sampai ke tingkat RT. Jangan sampai ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air, baru kita bergerak,” ujarnya.

Menurut dia, pemetaan kawasan rawan kekeringan penting dilakukan untuk menentukan prioritas distribusi.

Dengan data tersebut, pemerintah dan pihak swasta dapat mengetahui wilayah yang membutuhkan pasokan lebih cepat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mencegah persoalan air bersih berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.

Selain ancaman kekurangan air, Kemas juga menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap Kota Jambi.

Kabut asap akibat karhutla dapat mengganggu kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.

Kondisi tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi pelajar.

Kemas meminta pemantauan kualitas udara terus dilakukan. Jika kondisi belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, ia membuka kemungkinan agar kebijakan PJJ diperpanjang demi melindungi peserta didik.

“PJJ ini sampai tanggal 28. Hari ini memang ada penurunan, tetapi kualitas udara masih tergolong tidak baik. Mudah-mudahan segera kembali normal sehingga anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Namun kalau kondisinya tidak memungkinkan, tentu kami akan mendorong agar masa PJJ diperpanjang,” katanya.

Ia menegaskan, keselamatan anak harus menjadi prioritas dalam menentukan kebijakan pendidikan selama kualitas udara belum stabil.

“Jangan sampai kita terburu-buru mengembalikan anak-anak ke sekolah sementara kondisi udara belum benar-benar aman. Yang paling penting adalah kesehatan mereka,” tegasnya.

Kemas menilai persoalan karhutla, kualitas udara dan kekeringan membutuhkan pola penanganan yang saling terhubung.

Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan perlindungan masyarakat dari dampak asap.

Di sisi lain, potensi kekurangan air harus diantisipasi dengan menyiapkan sumber dan jalur distribusi sejak awal.

Dalam konteks inilah, Kemas kembali mendorong dunia usaha mengambil peran lebih besar.

Ia berharap perusahaan yang memiliki kemampuan logistik dapat menjadi bagian dari sistem penanganan kekeringan.

Terutama untuk membantu masyarakat yang berada di kawasan yang sulit memperoleh pasokan air.

“Kita berharap kondisi udara segera membaik dan anak-anak bisa kembali belajar di sekolah. Tetapi kita juga harus menyiapkan langkah kalau kondisi ternyata belum memungkinkan. Begitu juga dengan kekeringan, jangan menunggu masyarakat kesulitan baru bantuan diberikan,” pungkasnya.

DPRD Kota Jambi, kata Kemas, akan terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan langkah antisipasi berjalan.

Kesiapsiagaan, menurutnya, harus dimulai sebelum masyarakat benar-benar berada dalam kondisi krisis.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Jangan Tunggu Krisis: Asap Karhutla dan Kekeringan Harus Diantisipasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi diminta tidak terlambat mengambil langkah menghadapi dua ancaman yang datang bersamaan, yakni dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi kekeringan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menilai kedua persoalan tersebut tidak boleh hanya ditangani setelah dampaknya dirasakan masyarakat.

Pemerintah diminta membangun langkah antisipasi sejak kondisi mulai menunjukkan tanda-tanda memburuk.

Bagi Kemas, persoalan karhutla bukan hanya tentang titik api. Ketika asap masuk ke wilayah perkotaan, dampaknya dapat merembet ke sektor kesehatan dan aktivitas pendidikan.

Di sisi lain, musim kering yang berlangsung panjang berpotensi menekan ketersediaan air bersih.

“Yang menjadi perhatian kita saat ini ada dua. Pertama dampak karhutla yang berpengaruh terhadap kualitas udara, terutama bagi anak-anak sekolah. Karena itu, semua stakeholder harus bersama-sama memantau kondisi di lapangan,” ujar Kemas.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memiliki pola pemantauan yang berkelanjutan.

Jangan sampai tindakan baru diperkuat ketika kualitas udara sudah masuk kategori yang membahayakan masyarakat.

Dampak kabut asap terhadap peserta didik menjadi salah satu perhatian DPRD.

Kemas menilai kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus mengikuti perkembangan kualitas udara, bukan sekadar terpaku pada batas waktu yang telah ditetapkan.

PJJ sebelumnya diberlakukan hingga 28 Agustus 2026. Jika kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, DPRD Kota Jambi membuka ruang agar kebijakan tersebut diperpanjang.

“PJJ ini sampai tanggal 28. Hari ini memang ada penurunan, tetapi kualitas udara masih tergolong tidak baik,” sebutnya.

“Mudah-mudahan segera kembali normal sehingga anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Namun kalau kondisinya tidak memungkinkan, tentu kami akan mendorong agar masa PJJ diperpanjang,” katanya.

Kemas menegaskan, keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kapan sekolah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, tidak ada urgensi memaksakan anak kembali ke ruang kelas apabila kualitas udara masih berisiko terhadap kesehatan.

“Jangan sampai kita terburu-buru mengembalikan anak-anak ke sekolah sementara kondisi udara belum benar-benar aman. Yang paling penting adalah kesehatan mereka,” tegasnya.

DPRD Kota Jambi juga terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi, Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melihat perkembangan situasi serta menentukan langkah yang diperlukan.

Di tengah perhatian terhadap kabut asap, Kemas mengingatkan ancaman lain yang tidak kalah penting, yakni kekeringan dan potensi berkurangnya pasokan air bersih.

Ia meminta Pemkot Jambi mulai memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kesulitan air sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi krisis kebutuhan dasar.

“Kita juga harus menyikapi kondisi musim kering ini. Ini harus melibatkan semua pihak sampai ke tingkat RT. Jangan sampai ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air, baru kita bergerak,” ujarnya.

Menurut Kemas, kesiapan distribusi air harus dibangun dari sekarang.

Pemerintah perlu mengetahui kawasan mana yang memiliki risiko lebih tinggi sehingga bantuan dapat digerakkan dengan cepat ketika masyarakat mulai membutuhkan.

Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mengantisipasi persoalan tersebut.

Perusahaan yang memiliki kendaraan tangki, kata Kemas, dapat dilibatkan untuk membantu distribusi air ke kawasan permukiman yang mengalami keterbatasan pasokan.

“Kita perlu mendorong pasokan air ke masyarakat. Kepada pihak swasta juga kami ajak untuk membantu. Bagi perusahaan yang memiliki mobil tangki, bisa ikut menyuplai air sampai ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, termasuk pelosok,” katanya.

Kemas menilai karakter dua persoalan tersebut berbeda, tetapi memiliki satu kesamaan: keduanya membutuhkan kesiapsiagaan sebelum dampak menjadi lebih luas.

Karhutla harus dihadapi melalui pemantauan titik api, pengendalian asap dan perlindungan kelompok rentan.

Sementara ancaman kekeringan membutuhkan kesiapan sumber air dan pola distribusi yang mampu menjangkau masyarakat secara cepat.

“Ini memang membutuhkan perhatian dan dukungan semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat, dunia usaha dan seluruh stakeholder harus bergerak bersama,” ujarnya.

Ia berharap kondisi udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali normal.

Namun, pemerintah juga harus memiliki skenario apabila kualitas udara kembali memburuk.

Hal serupa berlaku untuk persoalan air bersih. Pemkot diminta tidak menunggu laporan kekurangan air muncul dalam jumlah besar sebelum mengerahkan bantuan.

“Kita berharap kondisi udara segera membaik dan anak-anak bisa kembali belajar di sekolah. Tetapi kita juga harus menyiapkan langkah kalau kondisi ternyata belum memungkinkan. Begitu juga dengan kekeringan, jangan menunggu masyarakat kesulitan baru bantuan diberikan,” kata Kemas.

DPRD Kota Jambi memastikan akan terus melakukan komunikasi dan pengawasan terhadap langkah pemerintah dalam menghadapi dua persoalan tersebut.

Bagi Kemas, ukuran keberhasilan kesiapsiagaan bukan hanya kemampuan pemerintah menangani keadaan darurat.

Tetapi juga seberapa cepat pemerintah mencegah masyarakat sampai berada dalam kondisi darurat.

“Intinya, keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas. Semua pihak harus mengambil peran sesuai kewenangannya,” pungkasnya.(*)




Tradisi Lama Kembali Semarak, Pemkot Jambi Gelar Festival Layang-Layang dan Jajanan Bengen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mencoba menghidupkan kembali dua bagian dari ingatan kolektif masyarakat melalui Festival Layang-Layang dan Jajanan Bengen.

Permainan tradisional dan kuliner masa lalu tidak sekadar dipertontonkan, tetapi diarahkan menjadi bagian dari penguatan budaya sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.

Festival tersebut digelar di Lapangan Langit Biru, Kecamatan Jambi Timur, selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (20–22 Agustus 2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., membuka kegiatan tersebut pada Kamis sore.

Menurut Diza, pemilihan layang-layang dan jajanan bengen sebagai materi utama festival berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat Jambi.

Keduanya dinilai bukan sekadar hiburan atau makanan tradisional, tetapi memiliki nilai sosial dan budaya yang melekat pada generasi sebelumnya.

“Melalui permainan tradisional layang-layang dan lomba kuliner ini, kita diingatkan kembali pada permainan tradisional yang sederhana, tetapi memiliki nilai kebersamaan dan kenangan bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Diza.

Salah satu perhatian dalam festival ini adalah jajanan bengen atau makanan tradisional yang pernah akrab dengan kehidupan masyarakat.

Pemkot Jambi menjadikan festival tersebut sebagai ruang untuk memperkenalkan kembali cita rasa masa lalu kepada masyarakat, termasuk generasi muda.

Diza mengatakan kuliner tradisional merupakan bagian dari identitas budaya yang perlu terus diperkenalkan dan dikembangkan.

“Festival Jajanan Bengen menghadirkan kembali cita rasa warisan masa lalu yang menjadi bagian dari identitas budaya Kota Jambi. Semangat inilah yang sejalan dengan komitmen Kota Jambi Bahagia Berbudaya,” katanya.

Upaya tersebut sekaligus membuka peluang agar kuliner tradisional tidak hanya bertahan sebagai bagian dari kenangan, tetapi dapat memiliki nilai ekonomi melalui pengembangan usaha dan kreativitas masyarakat.

Festival ini juga mempertemukan unsur budaya dengan aktivitas ekonomi kreatif. Pelaku kuliner, UMKM, pengrajin, seniman, komunitas hingga pelaku usaha lainnya dilibatkan dalam kegiatan.

Bagi Pemkot Jambi, keterlibatan mereka menjadi bagian penting karena festival budaya dapat menciptakan ruang transaksi sekaligus mempertemukan produk lokal dengan masyarakat.

“Di balik penyelenggaraan festival ini ada pelaku kuliner, UMKM, pengrajin, seniman, komunitas dan berbagai pelaku usaha lainnya. Dengan demikian, diharapkan terjadi perputaran ekonomi di masyarakat,” ungkap Diza.

Dengan konsep tersebut, perayaan kemerdekaan tidak hanya menghasilkan keramaian selama acara berlangsung.

Pemerintah kota ingin kegiatan budaya memiliki efek lanjutan bagi pelaku usaha dan ekonomi kreatif.

Diza pun berharap festival serupa tidak berhenti sebagai agenda tahunan yang hanya muncul setiap momentum tertentu.

“Kegiatan ini diharapkan bukan hanya menjadi acara tahunan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Jambi,” tegasnya.

Selama pelaksanaan festival, masyarakat tidak hanya disuguhi permainan layang-layang dan kuliner tradisional.

Sejumlah kegiatan lain turut digelar, di antaranya olahraga, panjat pinang dan pertunjukan musik hiburan.

Pemkot Jambi juga menghadirkan layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Rangkaian kegiatan tersebut membuat festival menjadi ruang pertemuan antara hiburan, pelayanan publik, budaya dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, pengenalan kembali permainan tradisional seperti layang-layang dinilai penting di tengah perubahan pola hiburan generasi muda yang semakin banyak bergeser ke ruang digital.

Melalui festival ini, Pemkot Jambi berupaya menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan hanya sebagai perayaan.

Tetapi juga kesempatan untuk mempertemukan kembali generasi sekarang dengan tradisi yang pernah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Jika dikembangkan secara konsisten, layang-layang dan jajanan bengen tidak hanya dapat menjadi simbol nostalgia.

Tetapi berpotensi menjadi bagian dari daya tarik budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Jambi.(*)




Sidang Sucolite Tirta Mayang: Dirut DHS Pusat Mengaku Tak Tahu, JPU Bongkar Persoalan Akta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air Sucolite di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi kembali memunculkan persoalan mengenai hubungan kantor pusat dan cabang perusahaan peserta lelang.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu 19 Agustus 2026 sore, Direktur PT Definite Hue of Solutions (DHS) Pusat, Henken Wong, mengaku tidak mengetahui aktivitas penjualan bahan kimia yang dilakukan DHS Cabang Palembang kepada Tirta Mayang.

Keterangan tersebut menjadi perhatian karena DHS Cabang Palembang merupakan perusahaan yang mengikuti proses pengadaan Sucolite dalam perkara yang tengah didudukkan di persidangan.

Di hadapan majelis hakim, Henken menyatakan PT DHS berdasarkan akta perusahaan bergerak di bidang aksesoris dan penjualan instrumen pabrik.

Menurut dia, perusahaan tersebut tidak lagi menjalankan kegiatan usaha alat kimia sejak 2017.

“Tidak bergerak di bidang alat kimia sejak 2017,” ujar Henken.

Ketika ditanya mengenai kerja sama DHS Cabang Palembang dengan PDAM Tirta Mayang dalam pengadaan Sucolite, Henken juga mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya tidak tahu,” katanya.

Meski demikian, Henken mengakui adanya akta pernyataan tambahan yang berkaitan dengan penjualan bahan kimia. Dokumen tersebut dibuat pada 24 Maret 2022.

Keterangan itu kemudian dipertanyakan penasihat hukum terdakwa Rusdi Wahab, Aswandi.

Ia mempertanyakan bagaimana DHS Cabang Palembang dapat melakukan kerja sama pengadaan dengan Tirta Mayang apabila aktivitas tersebut tidak diketahui kantor pusat.

Henken menjelaskan, kantor pusat memberikan keleluasaan kepada cabang untuk menjalankan kerja sama dengan pihak lain sepanjang kegiatan tersebut menghasilkan keuntungan.

“Saya tidak pernah ikut campur dengan proses penjualan di DHS Cabang. Saya serahkan sepenuhnya jalannya perusahaan kepada cabang,” ungkapnya.

Usai persidangan, JPU Kukuh Prima mengatakan pihaknya sebenarnya memanggil enam saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Namun, hanya Henken yang hadir.

“Sebenarnya kita panggil ada enam, cuma yang bisa menyatakan hadir cuma satu. Yang lain tanpa keterangan,” kata Kukuh.

Menurut Kukuh, keterangan Henken penting untuk menjelaskan hubungan hukum dan operasional antara PT DHS Pusat dengan cabangnya di Palembang.

Dari kesaksian tersebut, JPU menemukan bahwa sejumlah aktivitas yang dilakukan cabang tidak diketahui pihak pusat.

Namun, secara struktur perusahaan, DHS Cabang Palembang tetap mengacu kepada PT DHS Pusat.

Persoalan lain yang menjadi perhatian JPU adalah bidang usaha perusahaan sebagaimana tercantum dalam dokumen perusahaan.

Kukuh mengatakan akta pendirian PT DHS Pusat tidak mencantumkan kegiatan usaha yang berkaitan dengan bahan kimia.

Bahkan, menurutnya, dokumen SIUP yang ada juga tidak menunjukkan kegiatan usaha bahan kimia penjernih air.

“Kegiatan tersebut baru muncul dalam perubahan akta pada 2022, sementara pengadaan Sucolite yang menjadi perkara sudah berlangsung sejak 2020,” jelas Kukuh.

Menurut JPU, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian dalam proses pengadaan. Namun, peserta lelang tersebut tetap dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Persoalan mengenai kesesuaian bidang usaha dengan pengadaan tersebut, kata Kukuh, menjadi salah satu bagian yang telah dimasukkan dalam dakwaan dan akan kembali dipertimbangkan ketika JPU menyusun tuntutan.

Penasihat hukum Rusdi Wahab memiliki tafsir berbeda atas kesaksian Henken.

Aswandi menilai keterangan Direktur PT DHS Pusat justru memperlihatkan adanya pemisahan kewenangan antara kantor pusat dan DHS Cabang Palembang dalam menjalankan operasional perusahaan.

“Untuk sidang hari ini, Dirut PT DHS Pusat yang dihadirkan sebagai saksi menyebut PT DHS pusat dan cabang terpisah. Apapun yang dilakukan DHS cabang tidak wajib melapor ke pusat, karena diberikan keleluasaan dan wewenang untuk melakukan kontrak,” ujar Aswandi.

Menurut dia, tidak terdapat kewajiban bagi DHS Cabang Palembang untuk menyetorkan keuntungan maupun fee kepada kantor pusat.

Pengelolaan karyawan, pembayaran gaji, hingga operasional perusahaan juga disebut berjalan secara terpisah.

Aswandi juga menanggapi persoalan perubahan akta perusahaan pada 2022.

Ia meyakini perubahan tersebut dilakukan atas dasar kewenangan dari kantor pusat, meskipun Henken dalam persidangan mengaku tidak mengetahui atau lupa mengenai proses perubahan tersebut.

“Kami meyakini perubahan akta pada tahun 2022 pasti ada kuasa dari saksi. Karena notaris pasti tidak akan memproses kalau tidak ada kuasa, meski saksi tadi bilang lupa,” katanya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Mustazal Khomidi, Wahyu, menilai keterangan dalam persidangan justru memperkuat pembelaan terhadap kliennya.

Ia mempersoalkan pengadaan yang didakwakan kepada Mustazal pada 2021.

Menurut Wahyu, fakta persidangan yang muncul sejauh ini menunjukkan periode tersebut perlu dilihat lebih jauh.

“Hari ini terang, 2021 yang didakwakan saya anggap tidak layak, dan hari ini dibuktikan,” ujar Wahyu.

Tim penasihat hukum Mustazal juga menyatakan akan menelusuri proses pengadaan pada periode 2019 hingga 2020.

Mereka menyoroti adanya pengadaan yang disebut dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada DHS.

“Kita menggali dari 2019 sampai 2020. Waktu itu ada PML yang langsung ditunjuk ke DHS dan membelinya di DKU. Dan ini jelas kriminalisasi,” tegas Wahyu.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan penasihat hukum terdakwa dan masih menjadi bagian dari pembelaan yang akan diuji melalui proses persidangan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi periode 2021 hingga 2023.

Berdasarkan audit yang digunakan penyidik, dugaan perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,4 miliar.

Tiga terdakwa saat ini menjalani proses persidangan. Mereka adalah Hery Fitriadi, Manajer Pengadaan PDAM Tirta Mayang; Mustazal Khomidi, yang menjabat Direktur Teknik PDAM Tirta Mayang periode 2021-2026; serta Rusdi Wahab, Kepala Cabang PT DHS.

Para terdakwa didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perkara tersebut masih bergulir di pengadilan. Kebenaran materiil atas seluruh dakwaan, termasuk persoalan kualifikasi perusahaan, kewenangan cabang, proses pengadaan, serta dugaan kerugian negara, akan ditentukan berdasarkan pembuktian di persidangan.(*)




Kota Jambi Gandeng Singapura, Pelatihan ASN Berlanjut hingga Dukungan Teknologi Drone

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Hubungan kerja sama Kota Jambi dengan Singapura mulai diarahkan pada program yang lebih konkret.

Selain penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), kerja sama tersebut dijadwalkan berlanjut melalui pelatihan dan dukungan perangkat drone pada September 2026.

Rencana itu disampaikan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., usai menghadiri resepsi kenegaraan memperingati Hari Nasional Singapura ke-61 di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026 malam.

Maulana hadir dalam acara yang digelar Duta Besar Republik Singapura untuk Indonesia, Kwok Fook Seng, bersama Permanent Representative of Singapore to ASEAN, Gerard Ho.

Bagi Pemerintah Kota Jambi, pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda diplomatik untuk menyampaikan ucapan selamat atas Hari Nasional Singapura.

Momentum itu sekaligus dimanfaatkan untuk menjaga kesinambungan kerja sama yang selama ini telah berjalan.

“Kami hadir untuk menyampaikan selamat dan meningkatkan kolaborasi serta kerja sama,” kata Maulana.

Salah satu bentuk kerja sama yang telah dirasakan Kota Jambi adalah peningkatan kapasitas ASN.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya mengikuti sejumlah program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang melibatkan Singapore Corporate Partnership.

Menurut Maulana, program tersebut memberi kesempatan bagi ASN di lingkungan Pemkot Jambi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui berbagai kegiatan pengembangan kapasitas.

“Melalui kegiatan ini banyak ASN kita yang dilatih dan ditingkatkan kemampuannya. Selain itu, masih banyak pelatihan lainnya yang telah kita ikuti,” ujarnya.

Namun, kerja sama itu tidak berhenti pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pemkot Jambi menyebut akan ada kelanjutan program berupa pelatihan sekaligus dukungan drone yang direncanakan berlangsung September mendatang.

“Insyaallah pada bulan September ini kita akan mendapatkan pelatihan dan bantuan drone. Ini tentu menjadi bagian dari kerja sama yang terus kita bangun,” kata Maulana.

Rencana tersebut menjadi salah satu perkembangan konkret dari hubungan Kota Jambi dengan Singapura.

Meski demikian, pemerintah kota belum merinci jenis drone, jumlah perangkat, maupun penggunaan spesifik teknologi tersebut.

Maulana berharap kerja sama dengan Singapura dapat terus diperluas, tidak hanya dalam bentuk pelatihan aparatur.

Tetapi juga melalui berbagai inovasi yang pada akhirnya memberi dampak terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.

Ia menilai kolaborasi antarpemerintah penting untuk membuka akses terhadap pengetahuan, teknologi, dan pengembangan kapasitas yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

“Kami berharap dengan kolaborasi yang kuat ini dapat memberikan manfaat bagi keduanya, baik Singapura maupun Kota Jambi,” ujarnya.

Kehadiran Maulana dalam resepsi tersebut berlangsung di tengah peringatan 61 tahun kemerdekaan Singapura.

Tahun ini, Singapura mengusung tema “Majulah Singapura, Go Beyond!”, yang membawa pesan tentang semangat untuk terus bergerak maju dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Bagi Kota Jambi, hubungan dengan Singapura kini tidak hanya ditempatkan sebagai hubungan antarpemerintah dalam konteks diplomasi.

Tetapi juga diarahkan pada kerja sama yang menghasilkan peningkatan kapasitas dan dukungan konkret bagi pemerintah daerah.(*)




Di Momentum HUT RI ke-81, Wali Kota Jambi Beberkan Strategi Atasi Banjir dan Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Jambi tidak hanya diwarnai prosesi pengibaran Bendera Merah Putih.

Momentum 17 Agustus 2026 itu dimanfaatkan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. untuk menegaskan sejumlah pekerjaan besar pemerintah daerah, mulai dari pengendalian banjir, pengelolaan sampah, hingga upaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

Upacara berlangsung di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin 17 Agustus 2026, dengan Maulana bertindak sebagai inspektur upacara.

Hadir Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, ASN, veteran, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bertugas membacakan Naskah Proklamasi.

Prosesi pengibaran bendera diawali dengan penjemputan Duplikat Bendera Pusaka dari Griya Mayang, rumah dinas Wali Kota Jambi. Bendera kemudian dibawa ke lapangan upacara dengan pengawalan TNI dan Polri.

Petugas pembawa baki adalah Lufita Khairi Lestari, siswi SMAN 8 Kota Jambi, didampingi Aqila Zahira dari SMA Negeri 2 Kota Jambi.

Sementara pengibaran bendera dilakukan Polin Manalu dari SMA Negeri 5 Kota Jambi, Torik Ramadhan dari SMA Negeri 13 Kota Jambi, dan M. Dafa Rino Aji dari MAN 2.

Di balik suasana khidmat peringatan kemerdekaan tersebut, Maulana membawa pesan yang lebih konkret: kemerdekaan harus diterjemahkan ke dalam pembangunan yang bisa dirasakan langsung masyarakat.

Banjir Jadi Salah Satu Fokus Utama

Salah satu pekerjaan besar yang disoroti Maulana adalah penanganan banjir. Pemkot Jambi tengah membangun kolam retensi yang diarahkan untuk mengurangi persoalan banjir pada sistem Sungai Asam.

Target pemerintah cukup ambisius. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi sekitar 60 persen persoalan banjir pada sistem Sungai Asam.

Tak berhenti sebagai fasilitas pengendali air, kawasan kolam retensi juga disiapkan sebagai ruang publik.

Pemerintah merencanakan pembangunan jogging track sepanjang sekitar 1,4 kilometer berikut fasilitas pendukung dan penerangan.

Konsep tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur pengendalian banjir diupayakan sekaligus memberi fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Nanti di sekelilingnya kita siapkan jogging track sepanjang kurang lebih 1,4 kilometer, dilengkapi berbagai fasilitas pendukung,” kata Maulana.

Ia berharap penanganan Sungai Asam mulai memberikan hasil pada musim banjir tahun depan.

Namun, persoalan banjir Kota Jambi tidak akan selesai hanya dengan membenahi satu sistem.

Pemkot Jambi masih harus menuntaskan dua sistem lainnya, yakni Sistem Kenali dan Sistem Kambang.

Lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di kedua sistem tersebut disebut telah dipersiapkan.

Maulana menilai penyelesaian tiga sistem itu menjadi bagian penting dari strategi jangka bertahap Pemkot Jambi dalam mengurangi risiko banjir.

“Kalau tiga sistem ini bisa kita selesaikan, insyaallah persoalan banjir dapat kita tanggulangi secara bertahap,” ujarnya.

Target Ekonomi 6 Persen Dikaitkan dengan Kebersihan dan Keamanan

Maulana juga menghubungkan agenda pembangunan dengan target pertumbuhan ekonomi Kota Jambi.

Menurut dia, kebersihan dan keamanan tidak bisa dipandang hanya sebagai urusan pelayanan dasar.

Dua faktor tersebut juga menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemkot Jambi menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Karena itu, Maulana mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan, keamanan, dan kenyamanan kota.

“Kita harus terus menjaga kebersihan, menjaga keamanan. Dengan kebersihan dan keamanan yang baik, insyaallah pertumbuhan ekonomi kita dapat sesuai target, yaitu mencapai 6 persen,” katanya.

Pendekatan itu juga terlihat dari rencana pemanfaatan kawasan kolam retensi. Selain untuk mengendalikan banjir, ruang publik di kawasan tersebut diharapkan membuka peluang aktivitas ekonomi dan mendorong konsep ekonomi sirkular.

997 OPBM Disebut Sudah Berjalan

Di sektor lingkungan, Pemkot Jambi juga memperluas program Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah dan Masyarakat atau OPBM.

Maulana menyebut sekitar 997 OPBM saat ini telah berjalan di Kota Jambi.

Angka tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menggeser pengelolaan sampah dari sekadar persoalan kebersihan menjadi gerakan yang melibatkan masyarakat sekaligus memiliki nilai ekonomi.

“ Kita ingin kebersihan bukan hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi juga melanjutkan Program Kampung Bahagia.

Pada tahap pertama, program tersebut telah dilaksanakan di 795 RT dengan capaian yang disebut telah melampaui 100 persen.

Tahap berikutnya masih menyasar RT yang belum masuk program, termasuk dukungan pengadaan bentor.

Bagi Pemkot Jambi, penguatan pengelolaan sampah dan lingkungan di tingkat RT menjadi penting karena keberhasilan program kota pada akhirnya sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaannya di tingkat masyarakat.

Kemerdekaan Didorong Menjadi Kerja Nyata

Maulana menegaskan peringatan kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni.

Pemerintah dan masyarakat harus mengisinya melalui kerja nyata yang berdampak terhadap kualitas hidup warga.

Mulai dari kebersihan, keamanan, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur, seluruhnya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan pembangunan. Mari bersama-sama menjaga Kota Jambi agar tetap bersih, aman, nyaman dan ekonominya terus tumbuh,” tegasnya.

Usai upacara, Pemkot Jambi turut menyerahkan sejumlah penghargaan kepada pihak-pihak yang berprestasi.

Penghargaan tersebut antara lain diberikan kepada pemenang Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Kota Jambi, fasilitator tercepat Program Kampung Bahagia Periode I Tahun 2026, serta anggota Polri yang berhasil mengungkap kasus benih bening lobster atau BBL.

Maulana juga memberikan apresiasi kepada jajaran Paskibraka Kota Jambi yang dinilai berhasil menjalankan tugas pengibaran bendera dengan baik.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Jambi berjalan dengan baik. Adik-adik Paskibraka juga telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik,” ujarnya.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Jambi pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial.

Pemerintah daerah menjadikan momentum tersebut untuk kembali menempatkan tiga agenda sebagai pekerjaan penting ke depan: mengurangi persoalan banjir, memperkuat kebersihan dan pengelolaan sampah, serta menjaga agar roda ekonomi kota terus bergerak.

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Jambi Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG., Ketua GOW Kota Jambi Marsha Lystia, S.E., B.Com, para veteran, organisasi kemasyarakatan, dan tamu undangan lainnya.(*)




Jambi Raih Anugerah Kemendagri, Gubernur Al Haris Soroti Rumah Warga Miskin

BATAM, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi membawa pulang penghargaan tingkat nasional setelah dinilai berhasil mengimplementasikan Program 3 Juta Rumah.

Penghargaan tersebut sekaligus membuka ruang bagi program perbaikan hunian masyarakat melalui target bedah 250 rumah.

Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Regional Sumatera itu diterima langsung Gubernur Jambi Al Haris dalam acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ballroom Hotel Radisson Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu 12 Agustus 2026 malam.

Jambi dinilai menunjukkan komitmen dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Salah satu capaian yang menjadi bagian dari penilaian adalah pelaksanaan program bedah rumah yang menyasar masyarakat membutuhkan.

Bagi Pemprov Jambi, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas kinerja.

Al Haris menegaskan capaian itu harus menjadi pemicu agar pemerintah daerah bekerja lebih keras menjawab persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Ini menjadi motivasi dan semangat untuk kami semua untuk bekerja lebih giat ke depannya,” ujar Al Haris.

250 Rumah Jadi Target Bedah

Program perumahan menjadi salah satu perhatian Pemprov Jambi setelah penghargaan tersebut diraih.

Sebanyak 250 unit rumah menjadi target program bedah rumah dalam rangka mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama warga yang membutuhkan.

Al Haris mengatakan persoalan pelayanan dasar masih menjadi pekerjaan yang harus terus dibenahi.

Selain sektor perumahan, ia menyebut akses pendidikan, lingkungan hidup dan pengelolaan persampahan sebagai sejumlah bidang yang perlu mendapat perhatian.

“Terutama dengan akses pendidikan, kemudian juga layanan rumah bagi warga miskin, kemudian juga lingkungan hidup dan persampahan,” katanya.

Menurut Al Haris, penghargaan yang diterima Jambi tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Justru apresiasi tersebut harus menjadi dorongan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ke depan, kita kembali membenahi apa-apa yang perlu dibenahi di lapangan nantinya menyangkut apa-apa yang menjadi urgent di tengah masyarakat,” tegasnya.

Jambi Tak Sendirian

Prestasi Jambi di tingkat provinsi juga diikuti sejumlah pemerintah daerah di dalam wilayahnya.

Pada ajang yang sama, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci turut menerima apresiasi dari pemerintah pusat.

Al Haris memberikan apresiasi terhadap capaian ketiga daerah tersebut. Secara khusus, ia menyoroti Kota Sungai Penuh yang kembali memperoleh penghargaan.

“Saya juga bangga dengan Kota Sungai Penuh, Kota Jambi dan Kerinci yang bekerja luar biasa sehingga menerima apresiasi. Ini Kota Sungai Penuh sudah yang kedua kalinya,” ujarnya.

Dinilai dari Kebijakan hingga Tata Kelola Hunian

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, menjelaskan penghargaan kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah diberikan berdasarkan sejumlah aspek.

Penilaian tidak hanya melihat pembangunan fisik rumah, tetapi juga komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak melalui kebijakan, percepatan pembangunan perumahan serta tata kelola permukiman.

“Penilaian mencakup dukungan kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan serta tata kelola pembangunan permukiman yang berkelanjutan,” kata Ariansyah.

Menurutnya, inovasi pemerintah daerah juga menjadi salah satu nilai tambah dalam menghadirkan solusi penyediaan hunian yang melibatkan berbagai pihak dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Kemendagri Dorong Daerah Bersaing dalam Pelayanan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penghargaan pemerintah daerah berprestasi dirancang bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja.

Pemerintah pusat, kata Tito, ingin menciptakan kompetisi yang sehat antardaerah sehingga peningkatan kinerja tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi berujung pada pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Ini dalam rangka memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berprestasi,” ujar Tito.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni sebelumnya menjelaskan, penilaian dilakukan secara regional dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Skema tersebut diharapkan membuat persaingan antardaerah berlangsung lebih proporsional sekaligus mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bagi Jambi, penghargaan tersebut kini menyisakan pekerjaan lanjutan: memastikan program perumahan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, termasuk merealisasikan target bedah 250 rumah.(*)