TPS Talang Banjar Ditutup, Pemkot Jambi Terapkan Konsep Sampah Terpilah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai melakukan transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Jambi Timur

. Salah satu langkah awalnya ditandai dengan peninjauan sekaligus penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di depan Pasar Talang Banjar oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kamis (21/5).

Di balik penutupan tersebut, Pemkot Jambi tengah menyiapkan konsep baru pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan pengolahan sementara.

Bekas area pasar lama Talang Banjar akan dijadikan transfer depo sementara sekaligus lokasi percontohan pengolahan sampah modern di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyebut Jambi Timur menjadi salah satu wilayah dengan produksi sampah terbesar di kota tersebut.

Setiap harinya, sedikitnya 14 truk fuso sampah diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

“Jambi Timur ini produksinya sangat besar, sementara kita belum punya transfer depo permanen. Jadi selama ini semua langsung dibawa ke Talang Gulo,” ujar Maulana.

Menurutnya, sistem baru yang akan diterapkan tidak lagi sekadar menampung sampah, melainkan melakukan pemilahan sejak awal.

Sampah organik dan non-organik akan dipisahkan sebelum residunya dikirim ke TPA akhir.

“Di sini nanti ada pemilahan organik dan non-organik. Bekas ruangan pasar lama akan dimanfaatkan untuk pengolahan sementara. Jadi bukan sekadar TPS,” jelasnya.

Pemkot Jambi sebenarnya telah menyiapkan lokasi transfer depo permanen di kawasan dekat Pertamina. Namun, pembangunan fasilitas tersebut masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran.

Karena itu, kawasan Talang Banjar dipilih sebagai solusi sementara untuk mengatasi kebutuhan pengelolaan sampah di Jambi Timur, terlebih beberapa TPS lain seperti di Tanjung Sari dan Pasar 46 juga akan ditutup secara bertahap.

Menariknya, penataan kawasan ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Maulana menyebut ada peran aktif warga dan tokoh masyarakat yang turut mendukung penataan secara swadaya.

“Ada inisiatif dari Ketua LPM dan masyarakat di sini. Nantinya area ini akan ditutup menggunakan seng secara gotong royong,” katanya.

Selain itu, alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum juga akan diturunkan untuk membantu penataan lokasi, serta penambahan armada pengangkut sampah guna mempercepat proses pengangkutan.

Maulana menegaskan penutupan TPS dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Penutupan hanya dilakukan jika program Operasi Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM) telah berjalan minimal 80 persen di wilayah terkait.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan, seperti bank sampah dan kelompok pengelola sampah di tingkat RT.

“Jangan pasif lagi. Masyarakat harus aktif mencari informasi ke RT, ikut bank sampah, TPS 3R, atau kelompok pengelola yang sudah berjalan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah memetakan armada bentor pengangkut sampah untuk mendukung penutupan TPS liar dan titik penumpukan sampah di berbagai wilayah kota.

Dengan langkah ini, Pemkot Jambi berharap sistem pengelolaan sampah di Jambi Timur tidak lagi bergantung pada pola lama, melainkan bertransformasi menjadi sistem modern berbasis pemilahan, lingkungan, dan partisipasi masyarakat.(*)




Ringkus 3 Pengedar Sabu di Tanjung Pinang, 56 Paket Barang Bukti Diamankan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jambi Timur dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta puluhan paket barang bukti siap edar.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (28), AJP (34), dan YR (45), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar melalui Ps. Kasi Humas, Iptu Edy Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Jalan Amangkurat, Kelurahan Tanjung Pinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total 56 paket plastik bening yang diduga berisi sabu.

Rinciannya, 55 paket ditemukan dalam sebuah kotak plastik yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku, sementara 1 paket lainnya ditemukan di dalam kamar tempat pelaku berada.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan bersama para pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Edy Hariyanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku berinisial N mengakui bahwa 55 paket sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari AJP, yang diduga mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, pelaku YR mengakui satu paket sabu yang ditemukan di dalam kamar adalah miliknya yang dibeli dari N dengan harga sekitar Rp50.000.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sampel narkotika juga akan dikirim ke laboratorium untuk pengujian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Polresta Jambi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan jaringan narkoba di wilayah hukum Kota Jambi.(*)




Gedung Bank Jambi Senilai Rp13 Miliar Terbengkalai, DPRD Kota Jambi Soroti Legalitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Rencana penyertaan modal dari Pemerintah Kota Jambi kepada Bank Jambi senilai Rp13,1 miliar hingga kini belum menemui kepastian.

Aset yang dijadikan penyertaan modal berupa gedung di kawasan Jambi Timur tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari legalitas hingga kondisi fisik.

Gedung tersebut berdiri di atas lahan seluas 1.815 meter persegi yang sebelumnya sempat bersengketa.

Namun, setelah dilakukan eksekusi pengosongan berdasarkan penetapan pengadilan, lahan tersebut resmi menjadi milik Pemkot Jambi.

Secara nilai, total aset mencapai sekitar Rp13,128 miliar, terdiri dari nilai tanah sebesar Rp2,586 miliar dan bangunan senilai Rp10,542 miliar.

Gedung yang dibangun menggunakan anggaran daerah itu direncanakan untuk operasional Bank Jambi, namun hingga kini belum difungsikan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan pihaknya belum dapat menyetujui penyertaan modal tersebut sebelum ada kejelasan hukum dan proses yang transparan.

DPRD juga telah melakukan komunikasi dengan lembaga terkait untuk memastikan keabsahan dan nilai aset.

Salah satu saran yang muncul adalah perlunya penilaian ulang secara independen, mengingat adanya potensi penyusutan nilai aset.

Selain persoalan administratif, DPRD juga menyoroti kondisi gedung yang dinilai kurang terawat.

Bahkan, terdapat laporan adanya aksi pencurian di lokasi sebelum proses serah terima resmi dilakukan.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset tersebut.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menilai pengamanan dan pemeliharaan gedung belum berjalan optimal.

Gedung yang dibangun pada tahun 2023 itu sebelumnya berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR, kemudian dialihkan ke Sekretariat Daerah.

Namun, proses penyerahan kepada Bank Jambi belum dapat dilakukan karena masih menunggu revisi Peraturan Daerah terkait penyertaan modal.

BPK juga mengungkap adanya dugaan pencurian pada Oktober 2024 dengan potensi kerugian mencapai miliaran rupiah.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan sejumlah peralatan dan jaringan utilitas telah hilang atau mengalami kerusakan, serta kondisi bangunan yang terbengkalai.

Akibat hal tersebut, sebagian aset direklasifikasi ke dalam kategori aset lain dalam laporan keuangan daerah.

Sementara itu, pihak Bank Jambi menyatakan bahwa keputusan penerimaan aset sepenuhnya bergantung pada kebijakan Pemkot.

Jika aset tersebut tetap diserahkan, pihak bank akan melakukan evaluasi ulang terhadap kondisi gedung yang ada.

DPRD menegaskan bahwa sebelum proses penyerahan dilakukan, Pemkot Jambi harus menyelesaikan perubahan regulasi agar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.(*)




Normalisasi Drainase Dimulai, Wawako Diza Hazra Pastikan Genangan Segera Teratasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, meninjau pelaksanaan normalisasi drainase di RT 26 dan RT 28, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga mengenai genangan air yang sering terjadi saat curah hujan tinggi.

Diza menjelaskan, wilayah RT 26 merupakan daerah dataran rendah sehingga rawan tergenang air.

Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas PUPR menurunkan alat berat excavator untuk mempercepat proses normalisasi saluran air dan sungai kecil di sekitar permukiman.

“Kawasan RT 26 ini posisinya lebih rendah dibanding wilayah lain. Normalisasi drainase adalah langkah paling efektif untuk mengurangi risiko banjir,” ujar Diza di lokasi.

Hasil evaluasi menunjukkan kedalaman drainase di kawasan tersebut hanya sekitar 1,5 meter.

Sedangkan standar idealnya mencapai 2,5 meter. Kondisi ini membuat air mudah meluap dan menggenangi jalan serta rumah warga.

Selain memperdalam saluran, Pemkot Jambi juga berencana memperlebar aliran air hingga ke RT 28 untuk memperlancar sirkulasi.

“Jika drainase diperlebar, manfaatnya bisa dirasakan hingga RT 28. Semoga langkah ini efektif mencegah genangan air,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Jambi mengimbau masyarakat turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke drainase agar hasil normalisasi bertahan lama.(*)




Malam-malam Wali Kota Jambi Sidak Progres Pembangunan Drainase di Talang Banjar, Ini Temuannya!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada malam hari, untuk meninjau langsung progres pembangunan drainase di kawasan Pasar Talang Banjar.

Pengerjaan drainase sepanjang 2,4 kilometer ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan strategis kota.

“Kita sedang membangun jalan penghubung provinsi di sepanjang kawasan ini, total panjangnya 1,2 kilometer di sisi kiri dan kanan, sehingga total 2,4 kilometer,” kata dia.

“Proyek ini mencakup pelebaran jalan menjadi empat lajur, penataan pedestrian kiri dan kanan, serta pembangunan drainase,” ujar Wali Kota.

Baca juga:  Jadi Ketua Presidium, Walikota Maulana Dorong Sinergi Dokter Umum dan Pemerintah, Berikut Struktur Lengkap Kepengurusan PDUI RI Masa Bakti 2025–2028

Baca juga:  Wali Kota Maulana akan Keluarkan Intruksi Wali Kota Terkait Mekanisme Pengisian Bahan Bakar Subsidi Jenis Solar

Ia menambahkan bahwa, kawasan ini akan ditata seperti kawasan Sumantri Brojonegoro, lengkap dengan median jalan, lampu penerangan, dan estetika pedestrian.

Pembangunan drainase menjadi salah satu tahap terberat, karena memerlukan pengerjaan siang dan malam.

“Karena padatnya lalu lintas dan keterbatasan waktu, kami lakukan pengerjaan hingga malam. Malam hari tim gali tanah dan merakit besi. Kami mohon kepada masyarakat yang melintas agar lebih berhati-hati,” jelasnya.

Wali Kota juga mengimbau kepada para pedagang yang masih menggunakan bahu jalan untuk segera mengosongkannya.

Baca juga:  Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

Baca juga:  Ajak Orang Tua Didik Anak Sejak Dini, Walikota Maulana: Ilmu Adalah Warisan Terbaik

Hal ini penting agar pengerjaan proyek tidak terganggu dan kawasan pasar bisa ditata secara maksimal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa, setelah drainase rampung di akhir tahun ini, pada tahun depan Pemerintah Kota Jambi akan membangun pusat oleh-oleh dan diorama di kawasan eks Talang Banjar.

Kawasan ini akan menjadi ikon baru di wilayah Jambi Timur dan Paal Merah.(*)




Cek Kondisi IPAL Komunal, Wali Kota Jambi Tekankan Pentingnya Sanitasi Terintegrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan peninjauan langsung ke lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Sabtu 13 September 2025.

Dalam kunjungannya, Dr Maulana melihat secara langsung sistem pengolahan limbah domestik yang berasal dari rumah tangga maupun kawasan pasar.

Limbah tersebut dialirkan menggunakan sistem gravitasi dan jalur pengangkutan sebelum diproses di IPAL komunal.

Menurut Wali Kota, keberadaan IPAL ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama air tanah, dari pencemaran limbah rumah tangga.

“Kami telah menggunakan teknologi pengolahan limbah yang modern. Semua limbah domestik dari rumah warga dikumpulkan dan diolah di sini agar aman bagi lingkungan,” jelas Maulana.

Ia juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam keberhasilan program ini.

Pemerintah Kota Jambi akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Jambi Timur dan daerah Pasar.

“Kami akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar segera menyambungkan saluran limbah rumah tangga ke jaringan pipa IPAL komunal. Ini penting demi kebersihan dan kesehatan lingkungan kita bersama,” tegasnya.

Lebih jauh, Wali Kota Maulana menambahkan bahwa IPAL komunal tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mendukung program pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Jambi secara keseluruhan.(*)