Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Wawako Diza Pastikan Perbaikan Layanan Air Bersih Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait gangguan distribusi air bersih di wilayah Kenali Asam.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turun langsung ke lapangan meninjau kondisi warga RT 13, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kamis (4/6/2026) siang.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya diterima pemerintah daerah, sekaligus memastikan penyebab utama terganggunya layanan air bersih yang telah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.

Dalam peninjauan itu, Diza didampingi Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Arianto, Camat Kotabaru, Lurah Kenali Asam, Ketua RT 13, serta sejumlah unsur terkait dan warga setempat.

Wawako Diza menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bukan hanya untuk mendengar keluhan, tetapi juga memastikan adanya solusi konkret yang dapat segera dirasakan warga.

“Hari ini kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Dari aspirasi warga, distribusi air masih belum optimal, bahkan hanya mengalir beberapa jam dalam sehari. Ini tentu harus segera dibenahi,” ujar Diza.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas belum optimalnya pelayanan air bersih di wilayah tersebut.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat perbaikan agar masyarakat dapat kembali menikmati layanan air bersih secara lebih baik.

Berdasarkan hasil evaluasi bersama Perumda Tirta Mayang, distribusi air yang sebelumnya hanya sekitar enam jam per hari ditargetkan meningkat menjadi sekitar 20 jam per hari setelah proses perbaikan sistem selesai dilakukan.

“Target kita ke depan distribusi air bisa mencapai sekitar 20 jam per hari. Ini jauh lebih baik dibanding kondisi saat ini yang masih terbatas,” jelasnya.

Diza juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan layanan publik melalui kanal resmi pemerintah seperti Call Center 112, atau melalui RT, lurah, maupun camat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Arianto menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan sumber utama gangguan distribusi air di kawasan tersebut, yang disebabkan oleh kerusakan pada pompa booster Kebun Daging.

Menurutnya, kerusakan tersebut berdampak pada terganggunya aliran air ke beberapa wilayah seperti Villa Kenali, Mayang Ujung, hingga sekitarnya.

“Masalah utama ada pada pompa booster Kebun Daging yang mengalami kerusakan. Untuk sementara, kami melakukan rekayasa jaringan dengan mengambil suplai dari Instalasi Pengolahan Air M. Kuku agar pelayanan tetap berjalan,” jelas Arianto.

Namun, kondisi tersebut membuat distribusi air harus dibagi dengan wilayah lain sehingga pelayanan menjadi tidak maksimal di sejumlah titik, termasuk RT 13 Kenali Asam.

Sebagai solusi jangka panjang, Perumda Tirta Mayang telah melakukan pengadaan pompa baru berkapasitas 100 liter per detik yang didatangkan dari Italia pada Mei 2026.

“Setelah pompa baru ini terpasang dan beroperasi penuh, kami menargetkan distribusi air kembali normal dengan pelayanan hingga 20 jam per hari,” ungkapnya.

Arianto juga memastikan bahwa kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat tetap memenuhi standar kesehatan, baik dari aspek kejernihan maupun parameter kelayakan lainnya.

Melalui peninjauan langsung ini, Pemerintah Kota Jambi berharap perbaikan sistem distribusi air bersih dapat segera rampung sehingga masyarakat di Kenali Asam dan sekitarnya dapat menikmati layanan yang lebih optimal, merata, dan berkelanjutan.(*)




Ratusan Lansia Jambi Terima Bantuan, Dinsos Dorong Kota Ramah Lansia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Sosial Kota Jambi menjadi motor utama dalam pelaksanaan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Kamis 4 Juni 2026.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kota Jambi menyalurkan bantuan alat bantu jalan bagi lansia serta menggelar Nonton Bareng (Nobar) bertajuk “Lansia Bahagia” yang diikuti para lanjut usia dari berbagai wilayah di Kota Jambi.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Dinas Sosial bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi, sekaligus bentuk dukungan terhadap gerakan “Semua Cinta Lansia” dari Konsulat Jenderal India.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan lansia di Kota Jambi.

Menurutnya, kegiatan Nobar Lansia Bahagia dirancang sebagai ruang interaksi sosial yang aman dan menyenangkan, sehingga para lansia tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga manfaat psikologis dan sosial.

“Kegiatan ini kami rancang bukan sekadar hiburan, tetapi sebagai ruang interaksi sosial yang dapat meningkatkan kebahagiaan, kesehatan mental, serta memperkuat hubungan sosial para lansia,” ujar Yunita.

Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial Kota Jambi terus berkomitmen menghadirkan layanan yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk lansia, melalui berbagai program berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2026, Dinas Sosial Kota Jambi telah menyalurkan sebanyak 71 bantuan alat bantu jalan berupa kursi roda dan tongkat melalui kerja sama dengan Sentra Alyatama Jambi.

Selain itu, melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga Mei 2026 telah disalurkan bantuan kepada 79 lansia penerima manfaat di Kota Jambi.

Dinsos juga mencatat bahwa sekitar 6.080 lansia di Kota Jambi telah terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai penerima bantuan sosial.

Yunita menjelaskan bahwa seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Kota Jambi yang inklusif, ramah lansia, dan berkeadilan sosial.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Jambi atas peran aktifnya dalam memastikan layanan sosial bagi lansia berjalan dengan baik.

Menurut Maulana, program Lansia Bahagia menjadi salah satu prioritas dalam 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat lanjut usia.

“Pemerintah ingin memastikan para lansia hidup sehat, mandiri, dan bermartabat serta tetap memiliki ruang untuk bersosialisasi di tengah masyarakat,” ujar Maulana.

Melalui peringatan HLUN 2026 ini, Dinas Sosial Kota Jambi kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pelayanan sosial, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan para lansia di Kota Jambi.(*)




Maulana Pastikan Lansia di Kota Jambi Hidup Bahagia, Pemkot Salurkan Ratusan Bantuan Alat Jalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program nyata yang berkelanjutan.

Hal itu kembali ditegaskan Wali Kota Jambi Maulana dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Kamis (4/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Jambi menggelar penyerahan simbolis alat bantu jalan bagi lansia serta kegiatan Nonton Bareng (Nobar) bertajuk “Lansia Bahagia” yang diikuti puluhan peserta lanjut usia.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dinas Sosial Kota Jambi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi sebagai bagian dari dukungan terhadap gerakan “Semua Cinta Lansia” dari Konsulat Jenderal India.

Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok lanjut usia agar tetap mendapatkan ruang sosial yang layak dan bermartabat.

Menurutnya, program “Lansia Bahagia” menjadi salah satu prioritas dalam 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk para lansia.

“Program ini kita hadirkan agar para lansia tetap bisa bersilaturahmi, merasa dihargai, dan memiliki ruang untuk tetap aktif di tengah masyarakat. Pemerintah ingin memastikan lansia di Kota Jambi hidup sehat, mandiri, dan bermartabat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Jambi terus memperkuat layanan bagi lansia, mulai dari bantuan alat bantu jalan, layanan kesehatan gratis, layanan kunjungan rumah, hingga kegiatan sosial seperti senam lansia dan rehabilitasi sosial.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah mengembangkan program Sekolah Lansia sebagai wadah pemberdayaan agar para lansia tetap aktif dan produktif di usia senja.

“Melalui berbagai program ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi lansia yang merasa sendiri atau terlantar. Lansia harus tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga mengapresiasi seluruh lansia yang hadir dan ikut meramaikan kegiatan.

Ia menilai kehadiran para lansia menjadi energi positif bagi pembangunan Kota Jambi.

“Usia hanyalah angka. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap memberi makna, berbagi pengalaman, dan menjadi teladan bagi generasi muda,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa kegiatan Nobar Lansia Bahagia dirancang tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana interaksi sosial yang dapat meningkatkan kesehatan mental dan emosional para lansia.

Menurutnya, kegiatan ini juga memiliki dampak sosial yang luas karena menciptakan ruang kebersamaan yang aman, murah, dan menyenangkan bagi para peserta.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Sosial Kota Jambi mencatat bahwa sepanjang tahun 2026 telah disalurkan sebanyak 71 bantuan alat bantu jalan melalui kerja sama dengan Sentra Alyatama Jambi, berupa kursi roda dan tongkat.

Selain itu, melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga bulan Mei 2026 telah tersalurkan bantuan kepada 79 penerima manfaat lansia di Kota Jambi.

Data Program Keluarga Harapan (PKH) juga menunjukkan bahwa sekitar 6.080 lansia di Kota Jambi telah terdata sebagai penerima manfaat bantuan sosial.

Melalui peringatan HLUN 2026 ini, Pemerintah Kota Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun kota yang inklusif, humanis, dan berpihak kepada seluruh kelompok masyarakat, termasuk para lanjut usia.(*)




Bunda PAUD Nadiyah Ajak Orang Tua Cegah Stunting Lewat Program Gentala

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat penurunan angka stunting sekaligus menyiapkan Generasi Emas 2045 kembali diperkuat melalui peluncuran program Gerakan Edukasi, Nutrisi, Tumbuh Kembang, dan Literasi Anak (Gentala) Kota Jambi Bahagia.

Program tersebut resmi diluncurkan oleh Bunda PAUD Kota Jambi, dr. Nadiyah, Sp.OG, di Taman Kongkow Kota Jambi, Kamis 4 Juni 2026, dengan melibatkan berbagai unsur pendidikan anak usia dini.

Peluncuran ini mengusung tema “Bersama Gentala Kota Jambi Bahagia Mewujudkan Anak Jambi yang Cerdas, Sehat, Literasi, Berkarakter, dan Bebas Stunting” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan generasi masa depan yang lebih berkualitas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dinas Kesehatan Kota Jambi, Dinas Pendidikan, HIMPAUDI, IGTKI, para Bunda PAUD, guru PAUD, serta orang tua dan anak-anak PAUD dari berbagai wilayah di Kota Jambi.

Bunda PAUD Kota Jambi, Nadiyah, menegaskan bahwa program Gentala bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan kolaboratif lintas sektor untuk memperkuat kualitas tumbuh kembang anak sejak usia dini.

Menurutnya, keberhasilan menekan angka stunting tidak bisa dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, hingga orang tua.

“Program ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pokja Bunda PAUD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga perangkat daerah lainnya. Semua bergerak bersama untuk memastikan anak-anak Kota Jambi tumbuh sehat, cerdas, dan bebas stunting,” ujar Nadiyah.

Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Gentala adalah penguatan literasi anak melalui pendekatan yang menyenangkan seperti mendongeng dan storytelling, yang dapat meningkatkan kemampuan bahasa sekaligus mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak.

Selain literasi, aspek gizi juga menjadi perhatian utama dalam program ini.

Nadiyah mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan asupan nutrisi anak, terutama protein hewani yang mudah didapat dan bernilai gizi tinggi seperti ikan.

“Saya mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan asupan gizi anak. Ikan merupakan sumber protein hewani yang mudah dijangkau dan sangat baik untuk tumbuh kembang anak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penurunan angka stunting di Kota Jambi menjadi target penting dalam mendukung visi besar Generasi Emas 2045.

Dengan anak-anak yang sehat dan cerdas, diharapkan mereka dapat tumbuh tanpa hambatan kesehatan maupun perkembangan.

Selain peluncuran program, kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan tumbuh kembang anak, cek kesehatan orang tua, penguatan literasi PAUD, parenting pencegahan stunting, serta kegiatan mendongeng dan story telling yang melibatkan anak-anak secara langsung.

Melalui program Gentala Kota Jambi Bahagia, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat memperkuat fondasi pendidikan dan kesehatan anak sejak dini sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan daerah dan bangsa.(*)




Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Muara Bulian, 2 Warga Desa Aro Ditangkap

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2026) di Desa Aro, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AG (34), warga RT 005 Desa Aro, dan ZM (35), warga RT 003 Desa Muara Singoan. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Resnarkoba AKP Safrizal, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Sungai Baung dan Desa Aro.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi berbeda.

“AG diamankan di dalam kamar rumah, sementara ZM ditangkap di luar rumah,” ujar AKP Safrizal.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT 005 Desa Aro, petugas menemukan barang bukti pada ZM berupa satu kotak permen berisi kaca pirek yang berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram.

Sementara dari penggeledahan di kamar AG, polisi menemukan barang bukti berupa 8 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 7,39 gram, satu unit timbangan digital, tiga unit handphone, uang tunai Rp180.000 yang diduga hasil penjualan, serta alat hisap sabu (bong).

Dalam pemeriksaan awal, AG mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AR yang berada di Kota Jambi.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, AG dan ZM dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, masyarakat Desa Aro melalui Ketua RT setempat menyampaikan apresiasi kepada Polres Batang Hari dan Tim Opsnal Kuda Hitam yang dinilai aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Di sisi lain, Polres Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar, untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan dan menghambat cita-cita bangsa.(*)




Pelaku Curanmor di Muara Bungo Ditangkap, Polisi Sita 3 Unit Motor

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Tim GUNJO Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bungo.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial IG berhasil diamankan pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.13 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Diandra yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BH 6140 UB.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Lorong Sudi Karya, Jalan Husin Sa’ad, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Saat kejadian, korban sedang keluar rumah untuk menjemput ikan menggunakan mobil. Namun ketika kembali, sepeda motor yang diparkir di rumahnya sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pencurian tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera datang ke Polres Bungo dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. Jika sesuai, akan dilakukan proses identifikasi lebih lanjut terhadap barang bukti yang diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Bungo akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya curanmor, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan.(*)




GP Ansor Jambi Luncurkan BUMA, Al Haris: Jangan Hanya Jadi Pencari Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri peluncuran Badan Usaha Milik Ansor (BUMA), penandatanganan hibah mesin digital printing, serta peresmian Kantor BUMA GP Ansor Jambi yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-92 GP Ansor di Telanaipura, Selasa (2/6/2026) malam.

Momentum tersebut menjadi langkah penting bagi GP Ansor Jambi dalam memperkuat kemandirian ekonomi organisasi sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang mampu menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja.

Dalam sambutannya, Al Haris mengapresiasi inisiatif GP Ansor yang mulai membangun kekuatan ekonomi melalui berbagai unit usaha produktif.

Menurutnya, keberadaan BUMA tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan bagi kader muda.

“Saya bangga melihat GP Ansor memiliki visi besar dalam membangun ekonomi umat. Ini bukan sekadar bisnis, tetapi juga upaya mencetak kader yang berani berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Al Haris.

Ia menilai generasi muda saat ini perlu mengubah pola pikir dari sekadar pencari kerja menjadi pelaku usaha yang mampu memanfaatkan berbagai peluang ekonomi yang tersedia.

Menurut Al Haris, Provinsi Jambi memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, pertanian, distribusi kebutuhan pokok, hingga jasa logistik yang dapat dikembangkan oleh kader-kader Ansor.

Karena itu, ia mendorong BUMA GP Ansor Jambi menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk Bulog dan pondok pesantren, guna memperkuat jaringan usaha sekaligus memperluas pasar.

“Peluangnya sangat besar. Kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan berbagai kebutuhan lainnya memiliki pasar yang jelas. Jika dikelola secara serius, BUMA bisa berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat luas,” katanya.

Al Haris juga menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.

Ia berharap kehadiran BUMA dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharuddin menyampaikan bahwa pembentukan BUMA merupakan bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat kemandirian ekonomi kader dan umat.

Menurutnya, BUMA akan menjadi payung bagi berbagai aktivitas usaha GP Ansor, baik dalam bentuk perseroan terbatas, koperasi, maupun model bisnis lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“BUMA harus menjadi alat pemberdayaan ekonomi kader. Yang terpenting bukan hanya peluncurannya, tetapi bagaimana usaha ini terus berkembang dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Addin juga mengingatkan kader Ansor agar lebih berani mengambil langkah nyata dalam dunia usaha.

Ia menilai keberhasilan bisnis tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga keberanian untuk memulai dan konsistensi dalam menjalankannya.

“Dalam dunia usaha, yang paling penting adalah keberanian untuk memulai. Jangan terlalu lama berdiskusi tanpa tindakan. Peluang harus segera dijemput dengan kerja nyata,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua PW GP Ansor Jambi Habibi menjelaskan bahwa BUMA menjadi salah satu program prioritas organisasi dalam meningkatkan kesejahteraan kader.

Saat ini, sejumlah unit usaha telah mulai berjalan, di antaranya usaha digital printing, distribusi sembako, hingga jasa transportasi dan logistik.

GP Ansor Jambi juga tengah menyiapkan pengembangan usaha lainnya melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis.

“Kami ingin membuktikan bahwa Ansor tidak hanya bergerak di bidang sosial dan keagamaan, tetapi juga mampu membangun kekuatan ekonomi kader secara profesional dan berkelanjutan,” kata Habibi.

Peluncuran BUMA, hibah mesin digital printing, dan peresmian kantor baru tersebut menjadi tonggak penting bagi GP Ansor Jambi dalam memperkuat ekonomi kader.

Ke depan, BUMA diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi generasi muda di Provinsi Jambi.(*)




Wagub Abdullah Sani Apresiasi Lima Ranperda DPRD Jambi, Dinilai Strategis untuk Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2026 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Abdullah Sani mengapresiasi langkah DPRD yang telah menggagas lima Ranperda sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun lima Ranperda ini. Semoga seluruh rancangan regulasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi agar seluruh proses pembahasan hingga penetapan perda dapat berjalan optimal.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi.

Menurut Abdullah Sani, regulasi tersebut penting untuk mendukung pelestarian kawasan konservasi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Provinsi Jambi sendiri memiliki kawasan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati serta sistem penyangga kehidupan.

Selain sektor lingkungan, Pemprov Jambi juga mendukung Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Jambi.

Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi karya, budaya, inovasi, dan produk unggulan daerah dari berbagai bentuk pelanggaran atau klaim pihak lain.

“Jambi memiliki banyak potensi budaya, kreativitas, dan inovasi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar mampu meningkatkan daya saing daerah,” kata Abdullah Sani.

Dukungan serupa juga diberikan terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan air secara berkelanjutan, mulai dari konservasi hingga pengendalian kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan sumber daya air.

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dinilai penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi nelayan kecil, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha mikro sektor perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

Menurut Abdullah Sani, tantangan tersebut meliputi perubahan iklim, keterbatasan akses sarana produksi, fluktuasi harga, hingga persoalan lingkungan yang memengaruhi produktivitas sektor perikanan.

Tak kalah penting, Pemprov Jambi juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan yang diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta membuka lapangan kerja.

Ia menilai pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.

“Perda ini diharapkan mampu mendorong inovasi, kreativitas, peningkatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan sumber daya daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.(*)




Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Al Haris Fokus Perluasan Perlindungan Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama jajaran di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026) malam.

Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus strategi meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Provinsi Jambi.

Audiensi itu turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan pusat dan wilayah, termasuk anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat program jaminan sosial bagi pekerja.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat, terutama pekerja sektor informal, pelaku UMKM, dan kelompok rentan yang masih membutuhkan jaminan sosial.

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan memperkuat jaring pengaman sosial di daerah.

“Pemerintah daerah siap mendukung sosialisasi dan kolaborasi agar semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal dan UMKM, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Al Haris.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, Al Haris juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dana santunan secara produktif.

Ia mengusulkan agar santunan yang diterima keluarga peserta tidak hanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu keluarga penerima manfaat keluar dari kondisi rentan dan mencegah terjadinya kemiskinan berkelanjutan setelah kehilangan sumber penghasilan utama.

“Dana santunan sebaiknya tidak habis untuk konsumsi sesaat. Jika dikelola dengan baik sebagai modal usaha, manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang oleh keluarga penerima,” katanya.

Untuk mendukung gagasan tersebut, Al Haris mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Bank Indonesia, dinas terkait, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha.

Pendampingan dinilai penting agar penerima santunan memiliki kemampuan mengelola usaha dan keuangan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada pemberian santunan, tetapi juga mendorong agar manfaat yang diterima peserta dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi keluarga dan masyarakat.

“Kami ingin manfaat yang diterima peserta dapat menjadi stimulus produktif melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari program literasi keuangan, pengembangan UMKM, hingga pendampingan usaha,” ujarnya.

Menurut Saiful, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan instansi terkait dapat membantu penerima manfaat mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan keluarga, bahkan menciptakan lapangan kerja baru.

Melalui kerja sama yang semakin kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jambi, diharapkan perlindungan sosial bagi pekerja terus meningkat sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)




Anak 13 Tahun Diduga Alami Kekerasan dan Eksploitai, Dinsos Kota Jambi Berikan Perlindungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi tengah memberikan perlindungan dan pendampingan kepada seorang remaja perempuan berusia sekitar 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga.

Penanganan dilakukan setelah pemerintah menerima laporan terkait kondisi anak tersebut dan segera melakukan langkah-langkah perlindungan untuk memastikan keselamatan serta pemenuhan hak-haknya.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai dugaan kasus tersebut pada Selasa (2/6/2026) malam.

Tim langsung diterjunkan untuk melakukan penelusuran, namun saat tiba di lokasi korban sudah tidak berada di tempat.

Berselang seharu, Rabu 3 Juni 2026 pagi, korban kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lanjutan.

“Saat ini fokus utama kami adalah memastikan anak berada dalam kondisi aman dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan,” ujar Yunita.

Dari hasil asesmen awal, korban mengaku mengalami perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan keluarga.

Meski demikian, Dinas Sosial masih melakukan pendalaman guna memastikan secara menyeluruh bentuk dan tingkat permasalahan yang dialami korban.

Petugas juga menemukan indikasi adanya luka ringan pada tubuh korban. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, korban telah menjalani pemeriksaan medis di fasilitas layanan kesehatan.

Selain pendampingan sosial dan psikologis, Dinas Sosial turut melakukan penelusuran data administrasi kependudukan guna mengetahui kondisi keluarga dan status pengasuhan korban.

Hasil pendataan sementara menunjukkan adanya persoalan dalam lingkungan keluarga yang berdampak terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya menyusun langkah perlindungan yang lebih komprehensif.

Menurut Yunita, pemerintah akan memastikan korban tetap mendapatkan akses terhadap pendidikan, perlindungan sosial, serta layanan pendampingan yang diperlukan selama proses penanganan berlangsung.

“Kami ingin memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan dan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial berencana memasukkan korban ke dalam program perlindungan sosial bagi anak yang membutuhkan pengasuhan dan perlindungan khusus dari pemerintah daerah.

Selain itu, berbagai opsi dukungan pendidikan juga tengah disiapkan agar korban tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan akan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan ketentuan yang berlaku.(*)