Tak Hanya Penghargaan, Al Haris Juga Beri Sanksi OPD Berkinerja Rendah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerapkan sistem reward dan punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Penyerahan penghargaan dan sanksi berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026, dan dihadiri jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang mampu menyusun SAKIP dengan baik, mengalami peningkatan nilai, dan memahami tugas serta fungsinya. Sebaliknya, bagi yang nilainya belum baik juga kami berikan punishment sebagai bahan evaluasi. Reward yang diberikan berupa dukungan kegiatan,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, OPD yang memperoleh nilai terbaik tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran kegiatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dinilai efektif.

Menurut Al Haris, SAKIP menjadi pedoman penting dalam menjalankan roda pemerintahan karena mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja sehingga setiap program memiliki target yang jelas dan dapat diukur.

“SAKIP ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita memahami SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas, regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, sehingga tujuan organisasi bisa tercapai secara terukur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap OPD yang berhasil meraih predikat terbaik dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan paradigma penilaian SAKIP kini telah berubah.

Evaluasi tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan pada dampak nyata dari setiap program yang dijalankan pemerintah.

“Evaluator sekarang lebih menitikberatkan pada outcome atau manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi bukan hanya melihat proses administrasi, tetapi hasil akhirnya,” jelas Agus.

Ia menambahkan, capaian nilai SAKIP yang tinggi juga menjadi indikator bahwa program pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan selaras dengan target pembangunan, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan.

Menurut Agus, peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada periode pelaporan menjadi salah satu indikator yang mendukung hasil evaluasi SAKIP tahun ini.

Dalam evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD yang berhasil meraih Predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap penerapan sistem reward dan punishment ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih kompetitif, profesional, serta berorientasi pada hasil sehingga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.(*)




Ranperda APBD 2025 Disetujui, Gubernur Al Haris: Catatan DPRD Harus Segera Ditindaklanjuti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Usai pengesahan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dirampungkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Karena itu, Al Haris meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Ia menilai masukan legislatif merupakan aspirasi masyarakat yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami tampung sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik dalam mewujudkan Program Jambi Mantap,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD sehingga mampu memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Al Haris turut menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, perbaikan tata kelola yang dilakukan selama ini tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Kepada awak media seusai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025, termasuk evaluasi terhadap realisasi program yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

“Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana APBD yang telah direalisasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia kembali mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak mengabaikan hasil evaluasi DPRD.

Menurutnya, setiap catatan harus dijadikan dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, efektivitas program, dan transparansi pengelolaan anggaran.

Al Haris juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan strategis.

Meski memiliki fungsi berbeda, kedua lembaga harus saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pemerintah melaksanakan program. Sinergi keduanya sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.

Menanggapi adanya pandangan berbeda dari sebagian pihak terhadap Ranperda tersebut, Al Haris menilai perbedaan sikap merupakan bagian dari proses demokrasi.

Menurutnya, setiap kritik maupun penolakan harus dipandang sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan.(*)




Tirta Mayang Bangun Sinergi dengan Polresta Jambi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, S.T., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polresta Jambi dan bertemu dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Senin 27 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang atas amanah barunya sebagai Kapolresta Jambi.

Di sisi lain, kedua pihak juga membahas pentingnya memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan publik di Kota Jambi.

Dalam kunjungan itu, Arianto didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, S.Kom.

Sementara Kapolresta Jambi didampingi Kabag Log Polresta Jambi, Kompol F. Marpaung, S.H., S.I.K., M.M.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membangun komunikasi antarlembaga, diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting.

Karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga agar distribusi air bersih tetap berjalan optimal, aman, dan memenuhi standar.

Menanggapi hal tersebut, Perumda Tirta Mayang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Perusahaan juga berupaya memastikan air bersih yang didistribusikan tetap memenuhi standar mutu, sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polresta Jambi.

Direktur Utama Perumda Tirta Mayang, Arianto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kapolresta Jambi.

Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan semakin kuat melalui kolaborasi yang konstruktif demi mendukung pelayanan publik yang profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Arianto.(*)




BPJN Jambi Ungkap Detail Tol Jambi–Rengat Fase I, Panjang 67,45 Km dan Mulai Dibangun 2027

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi memaparkan perkembangan terbaru proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Jambi–Rengat Fase I (Simpang Ness–Merlung) yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027.

Ruas tol sepanjang 67,45 kilometer itu akan melintasi tiga kabupaten di Provinsi Jambi dan saat ini memasuki tahap percepatan pengadaan lahan.

Plt Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang mengatakan, ruas Tol Jambi–Rengat Fase I akan membentang dari Simpang Ness hingga Merlung. Proyek tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera di wilayah Jambi.

Menurut Robert, jalan tol ini akan dilengkapi dua simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung, serta dibangun melalui empat paket pekerjaan, yaitu Paket 1A, 1B, 2A, dan 2B.

“Salah satu paket pekerjaan akan difokuskan pada pembangunan Jembatan Batanghari yang menjadi struktur utama pada ruas tol ini,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan JTTS Ruas Jambi–Rengat Fase I di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menjelaskan, ruas tol tersebut akan melintasi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung Barat.

Hingga saat ini, proses pengadaan lahan telah mencapai sekitar 9 persen, mencakup sembilan desa, yakni enam desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Batanghari, dan satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BPJN Jambi menargetkan proses pengadaan tanah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar sembilan bulan setelah seluruh dokumen administrasi dan perizinan terpenuhi.

Selain pembangunan fisik, BPJN juga memastikan proyek ini memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Berbagai langkah mitigasi telah disiapkan, mulai dari pengendalian debu dan kebisingan, perlindungan habitat, keselamatan kerja, hingga penyediaan akses masyarakat melalui pembangunan underpass maupun overpass pada titik-titik yang dibutuhkan.

Tak hanya itu, pemerintah bersama mitra pendanaan juga menyiapkan program pemulihan mata pencaharian bagi masyarakat terdampak serta membuka mekanisme penyampaian keluhan dan konsultasi secara berkala bersama pemerintah desa dan warga.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris meminta seluruh proses persiapan dilakukan secara matang agar pembangunan dapat dimulai sesuai target pada 2027.

Menurutnya, pengalaman pembangunan Tol Jambi–Palembang menjadi pelajaran penting, terutama dalam proses pendataan lahan dan koordinasi lintas instansi.

“Kita belajar dari pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang. Persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama pendataan lahan, agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai rencana,” kata Al Haris.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan tol segera menyelesaikan pemetaan desa terdampak, jumlah bidang tanah, luas lahan, serta data masyarakat sebagai dasar percepatan pengadaan tanah.

Al Haris menegaskan, masyarakat yang lahannya terdampak akan memperoleh kompensasi sesuai hasil penilaian independen sehingga proses pembangunan dapat berjalan adil dan transparan.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJN, BPN, serta mitra pendanaan internasional, proyek Tol Jambi–Rengat Fase I diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi serta konektivitas di Provinsi Jambi.(*)




Wali Kota Maulana Dorong Kesadaran HAM Warga, Kota Jambi Bahagia Dimulai dari Lingkungan yang Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat Kota Jambi yang digelar pada Rabu 24 Juni 2026.

Mengusung tema “Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama dalam Perspektif HAM Menuju Kota Jambi Bahagia”, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perangkat kelurahan hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan fasilitas fisik semata.

Menurutnya, pembangunan karakter masyarakat serta peningkatan kesadaran terhadap hak dan kewajiban warga negara memiliki peran yang sama pentingnya.

Dalam kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha periode 2025–2030, Maulana mengusung visi mewujudkan Kota Jambi Bahagia melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Pemahaman tentang HAM harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Saat seseorang memahami haknya, maka ia juga akan memahami tanggung jawabnya.

Dari kesadaran tersebut akan lahir kehidupan yang saling menghormati, harmonis, dan mendukung terwujudnya Kota Jambi Bahagia,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, sejumlah program yang saat ini dijalankan Pemkot Jambi tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan ketertiban bersama.

Salah satu program yang mendapat perhatian serius adalah pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Menurut Maulana, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri tanpa keterlibatan aktif warga.

“Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah dengan baik, maka secara tidak langsung mereka turut menghormati hak orang lain untuk hidup di lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman,” katanya.

Selain fokus pada pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Jambi juga terus memperkuat berbagai sektor strategis seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penataan lingkungan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Melalui kegiatan penguatan kapasitas HAM ini, Pemkot Jambi berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, adil, serta menjunjung tinggi martabat setiap warga.

Maulana menegaskan bahwa visi Kota Jambi Bahagia hanya dapat diwujudkan melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dengan pemahaman HAM yang semakin kuat, masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga untuk berkembang.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kota Jambi dalam membumikan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.(*)




Pelanggan Tirta Mayang Wajib Tahu, Kini Bayar Air Bisa Lewat QRIS dan Mobile Banking

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelanggan Perumda Tirta Mayang Kota Jambi kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar tagihan air tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Melalui transformasi layanan berbasis digital, perusahaan daerah tersebut menghadirkan berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan aman.

Mulai dari aplikasi pembayaran elektronik, QRIS, mobile banking, marketplace, layanan perbankan, Kantor Pos, hingga jaringan ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi kini dapat digunakan untuk membayar rekening air Tirta Mayang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Perumda Tirta Mayang dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan layanan digital dalam aktivitas sehari-hari.

Pelanggan Bisa Bayar Kapan Saja dan Di Mana Saja

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, mengatakan digitalisasi sistem pembayaran merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang tengah dijalankan perusahaan.

Menurutnya, semakin banyaknya pilihan kanal pembayaran akan memberikan fleksibilitas bagi pelanggan untuk menyesuaikan metode pembayaran dengan kebutuhan masing-masing.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dan modern. Saat ini pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal yang telah bekerja sama dengan Perumda Tirta Mayang, sehingga pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Dengan sistem pembayaran yang semakin luas, pelanggan tidak lagi bergantung pada satu lokasi pembayaran tertentu sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.

Imbau Bayar Tepat Waktu Hindari Tunggakan

Selain memperluas akses pembayaran, Perumda Tirta Mayang juga mengingatkan pelanggan agar membayar rekening air tepat waktu setiap bulan.

Menurut Andri, kepatuhan pelanggan dalam membayar tagihan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan operasional pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi.

Pembayaran yang dilakukan tepat waktu juga membantu pelanggan terhindar dari tunggakan maupun potensi gangguan layanan akibat keterlambatan pembayaran.

Informasi Layanan Bisa Diakses Secara Digital

Tidak hanya menghadirkan kemudahan pembayaran, Perumda Tirta Mayang juga menyediakan berbagai kanal informasi untuk mempermudah pelanggan memperoleh layanan.

Masyarakat dapat mengakses informasi melalui aplikasi SiMayang, website resmi perusahaan, layanan WhatsApp, media sosial resmi Tirta Mayang, hingga loket pelayanan yang berada di Menara Benteng, Aurduri, dan Jambi Kota Seberang.

Transformasi digital yang terus dilakukan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan pengalaman yang lebih praktis bagi pelanggan dalam mengakses berbagai layanan Perumda Tirta Mayang.

Dengan semakin banyaknya pilihan pembayaran dan layanan informasi digital, pelanggan kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengelola tagihan air tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari.




Layani 106 Ribu Warga, Intake Aurduri Diperkuat Turap untuk Cegah Abrasi Sungai Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya menjaga pasokan air bersih bagi puluhan ribu pelanggan terus dilakukan Perumda Tirta Mayang Kota Jambi.

Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pembangunan turap di kawasan Intake Aurduri yang menjadi titik vital penyadapan air baku dari Sungai Batanghari.

Pembangunan tersebut ditinjau langsung oleh Perumda Tirta Mayang bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI dalam kunjungan lapangan yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pekerjaan pembangunan turap yang dirancang guna melindungi kawasan intake dari ancaman abrasi dan longsor akibat pengikisan tebing Sungai Batanghari.

Jadi Sumber Air Baku untuk 106 Ribu Warga

Direktur Teknik Perumda Tirta Mayang, Eri Suganda, mengatakan Intake Aurduri merupakan salah satu infrastruktur paling penting dalam sistem penyediaan air minum Kota Jambi.

Fasilitas tersebut menyuplai air baku ke sejumlah Instalasi Pengolahan Air (IPA), yakni IPA Aurduri 2, IPA Aurduri 3, IPA Aurduri 4, serta IPA Perumnas Aurduri.

Secara keseluruhan, layanan dari fasilitas tersebut menjangkau sekitar 26.500 sambungan rumah atau setara lebih dari 106 ribu jiwa di Kota Jambi.

“Karena memiliki peran yang sangat vital, perlindungan terhadap kawasan intake harus menjadi prioritas agar pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan,” ujarnya.

Abrasi Sungai Jadi Ancaman Serius

Menurut Eri, pembangunan turap dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi tebing sungai yang mengalami pengikisan akibat arus Sungai Batanghari.

Jika tidak ditangani, abrasi berpotensi mengancam keamanan fasilitas penyadapan air baku yang menjadi tulang punggung distribusi air bersih bagi masyarakat.

Turap yang dibangun nantinya berfungsi memperkuat struktur tebing, mencegah longsor, serta menjaga keberlangsungan operasional intake dalam jangka panjang.

Pelaksanaan proyek strategis tersebut juga mendapat pendampingan dari Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Jambi.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan, transparan, dan memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain Perumda Tirta Mayang dan BWSS VI, pembangunan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum, Komisi V DPR RI, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, DPRD Provinsi Jambi hingga DPRD Kota Jambi.

Menjaga Air Bersih untuk Masa Depan

Eri menegaskan bahwa menjaga Intake Aurduri bukan hanya soal melindungi aset infrastruktur, tetapi juga menjaga keberlangsungan layanan dasar masyarakat.

Menurutnya, keberadaan intake tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan kebutuhan air bersih warga Kota Jambi tetap terpenuhi setiap hari.

“Menjaga Intake Aurduri berarti menjaga keberlangsungan pelayanan air minum bagi masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah membantu sehingga pembangunan ini dapat berjalan dengan baik demi pelayanan yang aman dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan pembangunan turap tersebut, Perumda Tirta Mayang berharap sistem penyediaan air baku di Kota Jambi semakin terlindungi dari ancaman kerusakan lingkungan sekaligus mampu menjaga kualitas layanan bagi pelanggan dalam jangka panjang.(*)




Program RLHB Kota Jambi: Ubah Nasib Mak Gambreng yang Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harapan yang selama puluhan tahun dipendam akhirnya mulai menjadi kenyataan bagi Sutirah (58), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Perempuan yang akrab disapa Mak Gambreng itu kini mendapat bantuan bedah rumah setelah sekitar 30 tahun tinggal di rumah sederhana yang kondisinya memprihatinkan.

Program perbaikan rumah tersebut merupakan bagian dari Program Jambi Kota Peduli Rumah Layak Huni dan Bahagia (RLHB) 2026 yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama Baznas Kota Jambi dan Polresta Jambi.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Sabtu 20 Juni 2026.

Rumah yang akan diperbaiki itu merupakan satu-satunya tempat tinggal Mak Gambreng yang selama ini ia tempati seorang diri.

Hidup Mandiri di Tengah Keterbatasan

Di usia yang tidak lagi muda, Mak Gambreng tetap berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan berjualan es batu rumahan dan membuka usaha sembako kecil-kecilan.

Meski hidup dalam keterbatasan ekonomi, warga sekitar mengenalnya sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluhkan keadaan.

Kondisi rumah yang dihuni selama puluhan tahun itu akhirnya menjadi perhatian setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh perangkat lingkungan bersama pihak terkait.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bantuan tersebut diberikan setelah dipastikan bahwa lahan yang ditempati merupakan milik pribadi sehingga memenuhi syarat untuk program Rumah Layak Huni.

“Melalui kolaborasi Pemkot Jambi, Baznas, dan Polresta Jambi, bantuan ini diberikan untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Dana digunakan untuk pembelian material bangunan, sementara pengerjaannya dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat,” ujar Maulana.

Kolaborasi Sambut Hari Bhayangkara

Program bedah rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyebut kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Baznas menjadi langkah nyata dalam membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membuat Ibu Sutirah memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman,” katanya.

Air Mata Haru Mak Gambreng

Momen peletakan batu pertama berlangsung penuh haru. Dengan mata berkaca-kaca, Mak Gambreng mengaku tidak menyangka impiannya untuk memiliki rumah yang lebih layak akhirnya mendapat perhatian.

Selama ini ia hanya bisa berharap suatu hari memiliki rezeki untuk memperbaiki rumah yang sudah lama ditempatinya.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur. Terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Saya selalu berdoa agar suatu saat bisa memperbaiki rumah ini, dan hari ini doa itu dikabulkan,” ucapnya.

Warga Berharap Program Terus Berlanjut

Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Wiwin, mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Pemkot Jambi, Baznas Kota Jambi, dan Polresta Jambi.

Ia menilai bantuan tersebut tepat sasaran karena diberikan kepada warga yang selama ini hidup mandiri meski berada dalam keterbatasan.

Menurutnya, masih ada sejumlah warga kurang mampu di wilayahnya yang membutuhkan perhatian serupa, sehingga program sosial dan pemberdayaan masyarakat diharapkan terus berlanjut.

Selain itu, warga juga berharap pembangunan masjid, madrasah, dan penguatan sektor UMKM yang direncanakan di kawasan tersebut dapat segera terealisasi untuk mendukung peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Program Rumah Layak Huni yang dijalankan melalui kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga.

Tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di Kota Jambi.(*)




Program Unggulan Maulana-Diza Tuai Apresiasi, Warga Sebut Perubahan Mulai Terlihat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi mulai menunjukkan hasil nyata di tingkat lingkungan warga.

Sejumlah pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat telah terealisasi, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan sistem keamanan lingkungan, hingga penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program tersebut, para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, menggelar syukuran bersama pada Sabtu 20 Juni 2026.

Kegiatan itu sekaligus menjadi momentum penyerahan hasil pelaksanaan Program Kampung Bahagia secara simbolis oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada para ketua RT penerima manfaat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Jambi juga meluncurkan Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sebagai bagian dari transformasi tata kelola persampahan di tingkat lingkungan.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan konsep pembangunan yang dijalankan saat ini menitikberatkan pada partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong agar pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga tingkat RT.

Menurutnya, Program Kampung Bahagia dirancang untuk memastikan seluruh lingkungan permukiman memperoleh akses pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga masing-masing.

“Pada tahap pertama tahun ini, sebanyak 796 RT di Kota Jambi menjalankan Program Kampung Bahagia. Program ini menjadi instrumen agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Maulana.

Infrastruktur hingga CCTV Jadi Prioritas

Maulana mengungkapkan sejumlah hasil pembangunan yang telah direalisasikan melalui Program Kampung Bahagia di berbagai wilayah Kota Jambi.

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), pengadaan tenda dan kursi untuk kegiatan masyarakat, hingga pembangunan pendopo yang dapat dimanfaatkan warga.

Selain itu, program kebersihan lingkungan juga terus diperkuat melalui pengadaan armada pengangkut sampah berbasis masyarakat.

Di Kelurahan Simpang IV Sipin, misalnya, sebanyak 10 unit gerobak motor telah disiapkan untuk mendukung pengangkutan sampah secara bertahap langsung dari rumah warga.

“Pembangunan yang dilakukan bukan hanya fisik, tetapi juga membangun budaya gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya,” katanya.

OPBM Didorong Jadi Solusi Pengelolaan Sampah

Peluncuran Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menjadi salah satu langkah baru yang diperkenalkan Pemkot Jambi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jambi juga mendorong warga mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga sehingga ke depan memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Warga Rasakan Manfaat Langsung

Sejumlah ketua RT mengaku manfaat Program Kampung Bahagia mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ketua RT 17 Kelurahan Simpang IV Sipin, Suryo Widodo, menilai program tersebut menjadi solusi percepatan pembangunan di tingkat lingkungan yang selama ini sering menghadapi keterbatasan anggaran.

Menurutnya, berbagai kebutuhan warga kini dapat direalisasikan lebih cepat melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 01 Kelurahan Murni, Jusmiati, mengatakan perbaikan drainase dan peningkatan kualitas jalan lingkungan menjadi manfaat yang paling dirasakan warga.

“Drainase menjadi lebih lancar dan kondisi jalan lingkungan jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Warga tentu berharap program ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Realisasi Tahap Pertama Capai 100 Persen

Pada tahap pertama pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kelurahan Simpang IV Sipin, sebanyak 17 RT terlibat dalam program tersebut.

Fokus utama pelaksanaan diarahkan pada peningkatan aspek kebersihan dan keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menyebut realisasi program di wilayah tersebut telah mencapai 100 persen dan saat ini memasuki tahap penyelesaian laporan pertanggungjawaban.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi berharap Program Kampung Bahagia dapat menjadi model pembangunan berbasis masyarakat yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan terkecil di Kota Jambi.




Maulana Dorong Transformasi ASN, Dari Birokrasi ke Pelayan Publik Responsif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif.

Tetapi harus hadir sebagai garda terdepan yang mampu memberikan pelayanan cepat sekaligus solusi nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Maulana saat menjadi keynote speaker dalam Webinar ASN Siginjai Belajar Seri 02 Tahun 2026 bertema “Jambi Bahagia: Sigap Layani, Tuntas Beri Solusi” yang digelar secara daring dan dipusatkan di Ruang Kerja Wali Kota Jambi, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan yang diinisiasi BKPSDMD Kota Jambi tersebut diikuti lebih dari 1.100 ASN dari lingkungan Pemkot Jambi serta peserta dari instansi luar daerah.

Dalam pemaparannya, Maulana menekankan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang “Bahagia”, sebagaimana tertuang dalam regulasi daerah terbaru.

Ia menjelaskan, konsep “Bahagia” bukan sekadar slogan, melainkan akronim dari Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera yang menjadi arah pembangunan kota.

“Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ASN bukan hanya bekerja, tetapi harus menghadirkan solusi,” ujar Maulana.

10 Ribu ASN Jadi Kekuatan Layanan Publik

Maulana juga menyoroti kekuatan besar birokrasi Kota Jambi yang kini memiliki 10.067 ASN, terdiri dari PNS dan PPPK.

Jumlah tersebut, menurutnya, merupakan potensi besar jika dikelola dengan semangat pelayanan yang benar.

Ia mencontohkan, jika setiap ASN mampu memberikan satu pelayanan berkualitas setiap hari, maka ribuan layanan akan langsung dirasakan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal jumlah, tetapi soal komitmen. ASN harus berangkat kerja dengan niat melayani,” tegasnya.

Tantangan Baru: Publik Kian Kritis dan Digital

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengingatkan bahwa era digital dan media sosial telah mengubah wajah pelayanan publik.

Masyarakat kini lebih cepat memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah, bahkan dari satu layanan yang dianggap kurang memuaskan.

“Standar pelayanan kita harus semakin tinggi. Satu kesalahan bisa viral, maka disiplin SOP menjadi kunci,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan lain yang dihadapi ASN saat ini adalah tuntutan transparansi, kecepatan layanan, serta integrasi sistem digital di seluruh sektor pelayanan publik.

Transformasi Layanan Menuju Digital Terpadu

Pemerintah Kota Jambi, lanjut Maulana, terus mempercepat transformasi layanan berbasis digital.

Mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, pajak, hingga pengaduan masyarakat kini diarahkan dalam satu ekosistem layanan terpadu.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi pengaduan masyarakat yang terintegrasi untuk mempercepat respon pemerintah.

“Ke depan, masyarakat cukup satu aplikasi untuk semua layanan. Ini bagian dari transformasi besar kita,” jelasnya.

Integritas ASN Jadi Sorotan

Selain soal layanan, Maulana juga menekankan pentingnya integritas ASN. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, ASN sudah mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan kinerja, sehingga seluruh pelayanan harus diberikan secara profesional.

“Jangan ada yang menyalahgunakan jabatan. Fokus kita adalah melayani masyarakat,” ujarnya.

Program Kota Jambi Bahagia Diperkuat

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan sejumlah program unggulan daerah seperti Kartu Bahagia, Kampung Bahagia, Lansia Bahagia, hingga Call Center 112.

Program Kampung Bahagia disebut menjadi salah satu strategi mendekatkan layanan hingga tingkat RT dengan dukungan teknologi seperti CCTV terintegrasi yang terhubung ke pusat kendali kota.

Tahap awal program ini telah berjalan dan akan diperluas dengan pemasangan ribuan CCTV untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

BKPSDMD: ASN Harus Adaptif

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas ASN agar lebih adaptif terhadap perubahan.

Ia menegaskan bahwa konsep “sigap melayani dan tuntas memberi solusi” harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan.

“ASN harus responsif, profesional, dan benar-benar hadir untuk menyelesaikan masalah masyarakat,” ujarnya.(*)