Wali Kota Jambi Tinjau Depo Sampah, Siapkan Sistem Baru OPBM Berbasis Bentor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan mengoptimalkan peran depo transfer sebagai bagian dari implementasi program OPBM.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha turun langsung meninjau sejumlah titik depo sampah di berbagai kawasan.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan antara lain kawasan Pasar Mama, Mayang, hingga Pasir Putih.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung sistem pengangkutan serta pengolahan sampah yang lebih terintegrasi.

Maulana menjelaskan, penerapan OPBM akan berjalan beriringan dengan penguatan depo transfer yang berfungsi sebagai titik akhir pengumpulan sebelum sampah diangkut ke lokasi pengolahan lanjutan.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak sudah mulai terlihat, termasuk penggunaan bentor dalam operasional OPBM.

Namun, ia menekankan pentingnya sistem lanjutan agar hasil pengumpulan sampah dapat dikelola secara maksimal melalui depo yang tersedia.

Dari hasil peninjauan, sejumlah titik dinilai strategis untuk menjangkau wilayah padat penduduk, khususnya di kawasan Kota Baru.

Pemerintah juga berencana meningkatkan jangkauan layanan hingga ke wilayah Palmerah dan Jambi Selatan melalui perbaikan fasilitas yang ada.

Selain itu, Maulana menegaskan bahwa dengan sistem yang lebih terstruktur ini, praktik pembuangan sampah sembarangan diharapkan dapat dihentikan.

Seluruh sampah nantinya akan diarahkan ke depo resmi untuk dikelola secara lebih baik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini.

Menurutnya, keberhasilan OPBM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan dukungan fasilitas, armada pengangkut, serta sistem pemilahan yang memadai, Pemkot Jambi optimistis pengelolaan sampah akan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan ke depannya.(*)




Sengketa Tanah Zona Merah, Wali Kota Jambi Dukung Pansus DPRD untuk Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan dukungannya penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah di DPRD Kota Jambi.

Menurutnya, langkah DPRD ini merupakan bagian dari perjuangan aspirasi masyarakat terdampak dan memerlukan dukungan politik serta pendampingan pemerintah pusat.

“Ini adalah aspirasi masyarakat yang perlu terus diperjuangkan. Penyelesaiannya bukan hanya di ranah pemerintah daerah, tetapi berada di pemerintah pusat,” sebutnya.

“Karena itu, perlu dorongan secara politis dan pendampingan pemerintah kepada masyarakat,” kata Maulana.

Wali Kota Maulana menekankan bahwa penyelesaian sengketa ini memerlukan mekanisme dan kebijakan yang sah, serta dukungan pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan transparan

DPRD Kota Jambi resmi membentuk Pansus Zona Merah pada rapat paripurna Rabu (31/12/2025).

Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly (KFA) menyatakan bahwa Pansus diketuai oleh Muhili Amin, dengan Umar Faruk sebagai Wakil Ketua dan Ahmad Faisal sebagai Sekretaris.

Pembentukan Pansus merupakan respons atas aksi unjuk rasa warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru pada 10 Desember 2025, yang dipicu sengketa status tanah warga masuk dalam zona merah dan diklaim sebagai aset negara.

“Alhamdulillah hari ini sesuai janji kami kepada masyarakat yang terdampak zona merah, termasuk yang sertifikat hak miliknya diblokir,” kata dia.

“Total ada 5.506 SHM dengan luas sekitar 1.400 hektare yang dinyatakan berada di zona merah dan diklaim sebagai aset negara,” jelas KFA.

Pansus dijadwalkan mulai menyusun agenda kerja pada Januari 2026, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Seperti PT Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Jambi, Kejaksaan Negeri, dan instansi lain.

Warga terdampak juga akan diundang untuk memperoleh informasi lengkap mengenai proses penerbitan sertifikat hingga pemblokiran.

“Kami juga akan berkonsultasi ke pemerintah pusat, baik ke ATR/BPN, Pertamina, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, supaya semua pihak memiliki persepsi yang sama,” tambah KFA.(*)