Gotong Royong Lintas Sektor, Polda Jambi Siapkan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi terus mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan karya bakti sosial melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Gedung A Lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (4/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh para pejabat utama Polda Jambi serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Wadiri Intelkam AKBP S. Bagus Santoso, serta jajaran dari Pemprov dan Pemkot Jambi.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas secara menyeluruh rencana pelaksanaan kegiatan gotong royong bersama yang direncanakan dimulai dari kawasan Taman Eks MTQ Provinsi Jambi.

Kawasan ini dinilai strategis karena berfungsi sebagai ruang publik sekaligus ikon kebanggaan masyarakat Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar menyampaikan bahwa Taman Eks MTQ perlu terus dijaga kebersihan dan kerapihannya agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, baik untuk aktivitas olahraga maupun kegiatan sosial.

Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk menyatukan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh pihak sebelum kegiatan dilaksanakan di lapangan.

Melalui koordinasi yang matang, pembagian tugas dan tanggung jawab antarinstansi dapat berjalan lebih jelas dan terarah.

Kapolda juga menekankan bahwa kegiatan karya bakti sosial ini diharapkan tidak hanya berjalan tertib dan efektif, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Keterlibatan Polda Jambi dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan, meningkatkan kedisiplinan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa hasil rapat koordinasi ini menjadi dasar untuk menyusun rencana teknis pelaksanaan karya bakti sosial secara lebih terperinci.

Ia berharap semangat gotong royong yang dimulai dari kawasan Taman Eks MTQ dapat menjadi simbol sinergi nyata antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jambi.(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Dongkrak Kinerja dan Inovasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan dengan komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian PANRB yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat struktural di OPD.

Menurut Al Haris, perjanjian kinerja adalah janji kerja tertulis yang memiliki indikator jelas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Seluruh target kinerja harus mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.

Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebagai rutinitas administratif semata.

Dokumen tersebut merupakan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan efektif serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui perjanjian kinerja, capaian OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Karena itu, setiap pejabat diminta memahami tugas dan fungsi sesuai jabatannya serta menyusun indikator kinerja utama yang realistis dan terukur.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.

Ia menyinggung sejumlah capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Selain itu, Al Haris menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai kompetensi.

Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi serta penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar setiap penugasan memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif.

Regenerasi aparatur pun harus mulai dipersiapkan sejak dini mengingat adanya pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kinerja pemerintah daerah.

Sebaliknya, efisiensi harus mendorong inovasi, kreativitas, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menutup arahannya, Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi PPTK dan PPK, agar seluruh program dan kegiatan berjalan aman serta terhindar dari praktik penyimpangan hukum.(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)




Bupati Merangin Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menghadirkan kabar baik bagi pelaku usaha kecil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin memulai usaha.

Pemkab Merangin resmi memberlakukan kebijakan pembebasan biaya sewa kios selama tiga bulan di kawasan Pasar Lereng dan Pasar Bawah.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Merangin M Syukur saat memimpin kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng, Jumat (16/1).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati HA Khafid serta jajaran pemerintah daerah.

Sebelum gotong royong dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti senam pemanasan bersama.

Setelah itu, Bupati, Wakil Bupati, kepala OPD, dan ratusan ASN turun langsung membersihkan area pasar.

Menurut Bupati M Syukur, kebijakan pembebasan sewa kios ini merupakan langkah strategis untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di pusat perdagangan.

“Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, khususnya usaha kuliner, silakan memanfaatkan kios milik pemerintah daerah. Kami gratiskan biaya sewa selama tiga bulan pertama. Setelah itu, barulah mengikuti ketentuan pembayaran yang berlaku,” ujar Bupati.

Tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, Bupati juga mendorong para ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk ikut memanfaatkan peluang tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Di sela kegiatan, Bupati M Syukur turut mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan fasilitas publik.

Menurutnya, kenyamanan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh pihak.

“Mari kita jaga bersama kebersihan. Buang sampah pada tempatnya agar pusat perbelanjaan kita nyaman bagi pedagang dan pengunjung,” tegasnya.

Dalam gotong royong tersebut, Bupati dan Wakil Bupati berbagi tugas. Bupati M Syukur fokus membersihkan area belakang pasar dengan menebas rumput dan memangkas pohon liar.

Sementara Wakil Bupati H.A. Khafid memimpin pembersihan di bagian depan dan tangga pasar.

“Kalau kawasan ini sudah bersih dan tertata, peluang usaha seperti kuliner dan kafe sangat besar. Tempat ini punya potensi jika dikelola dengan nyaman,” ujar Wakil Bupati.

Kegiatan gotong royong tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.(*)




Tokoh Politik Muda Merangin M Yani Tutup Usia, Ini Pesan Bupati

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana duka menyelimuti Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, saat prosesi pemakaman almarhum M Yani, Jumat (16/1).

Bupati Merangin M Syukur bersama Wakil Bupati A Khafidh turut hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

M Yani merupakan anggota DPRD Merangin sekaligus mantan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin.

Almarhum wafat pada usia 47 tahun dan dikenal sebagai sosok politisi muda yang aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Jenazah almarhum disalatkan di Masjid Baitul Makmur usai pelaksanaan salat Jumat. Setelah itu, jenazah diiringi ratusan pelayat menuju tempat pemakaman umum Desa Rantau Alai untuk dimakamkan.

Tampak hadir dalam prosesi tersebut para anggota DPRD Merangin, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, Ketua KPU Merangin Albert Risman, Ketua Bawaslu Himun Zuhri, serta tokoh agama karismatik Buya Satar Saleh, bersama masyarakat dan keluarga besar almarhum.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian M Yani. Ia mengenang almarhum sebagai pribadi yang santun dan konsisten dalam perjuangan politik.

“Sepanjang saya mengenal beliau, almarhum adalah orang baik. Tutur katanya santun dan beliau merupakan tokoh muda politik Merangin yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga mengajak seluruh hadirin untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum semasa hidupnya, baik dalam kehidupan pribadi maupun selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Atas nama pemerintah daerah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga jika selama almarhum bertugas terdapat kekhilafan. Kita semua bersaksi bahwa almarhum Muhammad Yani adalah orang baik,” tambahnya.

Diketahui, M. Yani memiliki rekam jejak panjang di dunia legislatif.

Ia dipercaya masyarakat Batang Masumai sebagai anggota DPRD Merangin selama dua periode, yakni periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan-rekan di DPRD Merangin, serta masyarakat yang selama ini ia wakili dan layani.(*)




Demi Keselamatan, Warga Lorong Teratai Kota Jambi Patungan Perbaiki Jalan Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian dan solidaritas warga kembali terlihat di Lorong Teratai, Kelurahan Bakung Jaya, Kota Jambi.

Ratusan kepala keluarga secara swadaya menggelar gotong royong memperbaiki jalan utama lorong yang mengalami kerusakan cukup parah, Jumat (16/1/2026).

Sejak pagi hari, puluhan warga turun langsung ke lokasi untuk memperbaiki jalan berlubang yang selama ini dikeluhkan pengguna jalan.

Perbaikan dilakukan dengan bantuan alat berat untuk mengeruk bagian jalan yang rusak, kemudian diisi batu makadam dan ditimbun abu batu.

Tahapan akhir akan dilakukan pelapisan menggunakan aspal siram.

Inisiatif gotong royong ini muncul setelah warga menilai kondisi jalan utama Lorong Teratai semakin membahayakan, terutama saat hujan dan malam hari.

Melalui musyawarah bersama, warga dari RT 37 Lorong Teratai, Perumahan BDT, Perumahan BCL, serta kawasan Limbat sepakat melakukan iuran guna mempercepat perbaikan jalan.

Ketua pelaksana kegiatan, Irwansyah, mengatakan perbaikan dilakukan pada sejumlah titik dengan tingkat kerusakan yang berbeda.

“Total jalan yang diperbaiki sekitar 350 meter. Ada lubang besar, kerusakan sedang, hingga lubang-lubang kecil yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

Warga berharap, dengan perbaikan ini mobilitas masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman.

Apalagi, jalan tersebut merupakan akses utama keluar masuk Lorong Teratai yang cukup padat dilalui kendaraan setiap hari.

Perbaikan jalan direncanakan tidak selesai dalam satu hari. Setelah tahap pengerukan dan penimbunan, proses akan dilanjutkan hingga penyiraman aspal rampung.

Warga menargetkan jalan sudah layak digunakan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.(*)




Maulana Dorong Semangat Gotong Royong! Wujudkan Kota Jambi Tangguh Bencana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya pencegahan banjir sebagai bagian dari visi besar menjadikan Kota Jambi tangguh terhadap bencana.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui gotong royong gabungan tingkat RT se-Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Minggu pagi (4/1/2026).

Kegiatan gotong royong ini menjadi langkah jangka pendek Pemkot Jambi untuk menurunkan risiko banjir, menyusul tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir.

Fokus utama kegiatan berada di RT 10 Kelurahan Lingkar Selatan, dengan sasaran pembersihan dan normalisasi drainase.

Uniknya, gotong royong ini melibatkan perwakilan seluruh RT di Kelurahan Lingkar Selatan.

Konsep yang diterapkan bersifat bergilir, sehingga setiap RT akan mendapat giliran menjadi lokasi kegiatan berikutnya.

Sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. turun langsung membersihkan drainase bersama warga.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi Naim, S.H., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mahruzar, S.T., Camat Paal Merah Abdul Salim, S.Pd., para lurah se-Kecamatan Paal Merah, Ketua Forum RT, serta masyarakat setempat.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengapresiasi inisiatif camat dan lurah yang telah menggerakkan gotong royong lintas RT sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Gotong royong ini melibatkan perwakilan seluruh RT. Sistemnya seperti arisan, minggu ini di RT ini, minggu depan di RT lainnya. Ini contoh kolaborasi yang baik,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan Program Harmoni dan semangat kebersamaan yang menjadi fondasi pembangunan Kota Jambi.

“Kami melihat masyarakat benar-benar terlibat, turun langsung ke drainase untuk normalisasi. Ini bukan sekadar seremonial, tapi kerja nyata,” tambahnya.

Maulana berharap, pola gotong royong di Kelurahan Lingkar Selatan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Jambi. Menurutnya, semangat kebersamaan merupakan kunci sukses mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.

“Kegiatan ini juga bagian dari 11 program prioritas Kota Jambi, yakni Program Kampung Bahagia. Nantinya akan didukung dengan anggaran yang cukup besar,” kata dia.

“Kalau jiwa gotong royongnya seperti ini, saya yakin program ini bisa sukses 100 persen,” jelasnya.

Selain fokus pada penanganan banjir, Pemkot Jambi juga tengah menjalankan berbagai proyek strategis jangka panjang.

Seperti penyediaan kantong parkir di pasar, pembangunan diorama budaya di kawasan eks Pasar Talang Banjar, pengembangan kawasan ekonomi kreatif Talang Banjar, hingga kawasan wisata Avia Bird di Hutan Muhammad Sabki.

Seluruh program tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor ekonomi dan pariwisata.

Di akhir kegiatan, Wali Kota mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di musim hujan yang rawan banjir dan gangguan kesehatan.

“Gerakan peduli lingkungan ini tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga memperkuat kebersamaan, kekompakan, dan kenyamanan hidup warga,” pungkasnya.

Gotong royong gabungan ini menjadi bukti kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program Kota Jambi Bahagia, dengan harapan sinergi tersebut terus terjaga demi kesejahteraan warga.(*)




Ramai Isu Pengusiran PKL, Camat Jelutung: Tidak Ada Larangan Permanen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Camat Jelutung, Alamsyah Powa, menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) tetap diperbolehkan berjualan di sekitar Taman Banjuran Budayo, asalkan mematuhi aturan penataan yang sedang disusun oleh pihak kecamatan.

Ia menyampaikan bahwa, tidak ada larangan permanen bagi PKL untuk berjualan di kawasan tersebut.

“PKL tetap boleh berjualan, namun harus mengikuti aturan. Saat ini tim sedang mengatur lokasi dan ketentuan yang akan diberlakukan,” ujar Alamsyah, Kamis 11 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penyusunan aturan dilakukan untuk memastikan kawasan Taman Banjuran Budayo tertata dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Aturan tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kepada para pedagang.

“Kita tunggu sampai regulasi selesai. Setelah itu akan kami informasikan kepada seluruh PKL. Yang jelas, semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Alamsyah juga menanggapi terkait pedagang yang telah difasilitasi di bagian dalam taman.

Ia menyebutkan bahwa sejak awal, PKL diminta melengkapi administrasi usaha seperti Tanda Daftar Usaha (TDU). Namun tidak semua pedagang memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Di dalam taman baru ada sekitar 15 pedagang yang lengkap administrasinya. Ke depan jumlahnya kita harapkan bisa bertambah, asalkan memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Alamsyah saat menerima kedatangan sejumlah PKL yang sebelumnya mempertanyakan adanya larangan berjualan di sekitar Taman Banjuran Budayo.

Para pedagang mendatangi kantor Kecamatan Jelutung untuk menyampaikan protes karena mengaku dilarang berjualan hingga Lebaran 2026.

Situasi sempat memanas karena para PKL mengaku sering diusir, meski sebagian dari mereka hanya berjualan di hari libur atau tanggal merah.

Mereka juga menyoalkan munculnya pedagang baru di dalam taman yang dinilai mendapat perlakuan lebih baik.

“Kami hanya minta keadilan. Dari dulu kami sudah di situ,” ungkap salah satu pedagang.

Terkait keluhan ini, Camat Jelutung memastikan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi.

“Masukan dari PKL tetap kami terima dan akan disampaikan kepada OPD terkait,” tutup Alamsyah.(*)




PKL Datangi Kecamatan Jelutung, Pertanyakan Pelarangan Berjualan di Eks Taman Remaja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan H Agus Salim, tepatnya dekat kawasan Taman Banjuran Budayo atau eks Taman Remaja Kota Jambi, mendatangi kantor Kecamatan Jelutung pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kedatangan para pedagang ini untuk mempertanyakan larangan berjualan di sekitar kawasan tersebut.

Menurut para PKL, mereka mendapat informasi bahwa aktivitas berdagang dilarang hingga momen Lebaran 2026.

Para pedagang disambut langsung oleh Camat Jelutung, Alamsyah Powa.

Suasana sempat memanas karena para PKL merasa kebijakan tersebut tidak adil.

“Kami dari dulu sudah berjualan di situ. Kami hanya minta keadilan,” ujar salah satu pedagang.

PKL yang biasanya hanya berjualan pada hari libur dan tanggal merah itu juga mengaku sering diusir.

Mereka mempertanyakan alasan munculnya pedagang baru yang justru mendapat fasilitas di dalam kawasan Taman Banjuran Budayo setelah peresmian taman tersebut.

“Mana janji untuk kami? Apa karena kami tidak punya orang dalam?” celetuk pedagang lainnya.

Mereka berharap tetap diberi izin berjualan dan meminta agar tidak ada lagi pengusiran.

Menanggapi hal itu, Camat Jelutung, Alamsyah Powa meminta para PKL tetap tenang dan menegaskan bahwa tidak ada larangan permanen.

“Boleh berjualan, namun harus mengikuti aturan,” kata Alamsyah.

Ia menjelaskan bahwa saat ini tim kecamatan sedang menyusun aturan penataan PKL, termasuk lokasi dan ketentuan berjualan.

“Kalau aturan sudah selesai, akan segera kami sampaikan. Yang penting kita tetap mengikuti aturan,” ujarnya.

Alamsyah juga menerangkan bahwa pedagang yang difasilitasi di dalam Taman Banjuran Budayo sebelumnya sudah diminta untuk melengkapi administrasi seperti Tanda Daftar Usaha (TDU).

Saat ini baru sekitar 15 pedagang yang memenuhi syarat.

“Kedepan jumlahnya bisa bertambah, tetapi tetap harus memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Ia memastikan Kecamatan Jelutung tetap menerima saran dari para PKL dan masyarakat.

“Tetap kami terima dan akan kami sampaikan ke OPD terkait,” tutupnya.(*)




Hadiri Takziah, Wali Kota Maulana Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri takziah di kediaman warga Kota Jambi, almarhum Haji Edi Sukarman.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana turut menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum.

Kehadiran Wali Kota Maulana didampingi oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Kota Jambi, lurah setempat, serta unsur pemerintah lainnya.

Dalam suasana duka, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Almarhum Edi Sukarman diketahui merupakan pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia, di mana iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Pemerintah menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan bagi almarhum,” kata Wali Kota Jambi Maulana.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang layak.(*)