DLH Kota Jambi Bergerak Cepat Bersihkan Sampah di Terminal Alam Barajo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi bergerak cepat mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk di kawasan Terminal Alam Barajo.

Dalam penanganan tersebut, DLH menurunkan puluhan armada untuk melakukan pengangkutan sampah secara intensif.

Sebanyak 15 unit dump truck dan 2 unit truk pendorong (truk pusu) dikerahkan guna mengangkut puluhan ton sampah yang menumpuk di kawasan tersebut.

Seluruh sampah kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Jambi, Parmono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi dampak pencemaran di area publik.

“Kami langsung melakukan penanganan dengan menurunkan armada secara maksimal untuk mengangkut sampah yang menumpuk di kawasan Terminal Alam Barajo. Sampah-sampah tersebut kemudian kami bawa ke TPA Talang Gulo untuk dikelola lebih lanjut,” ujarnya.

Parmono juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah, termasuk melakukan pemantauan di titik-titik rawan penumpukan sampah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah disediakan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting dalam mendukung kebersihan kota. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” tambahnya.

Dengan penanganan cepat ini, DLH Kota Jambi berharap kondisi di kawasan Terminal Alam Barajo dapat kembali bersih dan aktivitas masyarakat di sekitar area tersebut dapat berjalan dengan lebih nyaman dan tertib.(*)




Polemik Z-Corner Jambi, BAZNAS Pastikan Tenant Berasal dari Data DTKS

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi memberikan penjelasan terkait sorotan masyarakat terhadap program Kampung Ramadhan Z-Corner yang belakangan menjadi topik perbincangan publik.

Program tersebut menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai kegiatan tersebut membuka ruang usaha bagi kalangan tertentu dan dianggap melampaui kewenangan instansi lain.

Namun BAZNAS Kota Jambi menegaskan bahwa Z-Corner merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui skema zakat produktif.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, M. Fadli, menjelaskan bahwa Z-Corner merupakan implementasi program pendayagunaan zakat yang memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia menyebutkan bahwa pengelolaan zakat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024.

Menurutnya, regulasi tersebut mengatur bahwa penyaluran zakat tidak hanya dilakukan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga melalui program produktif yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi para penerima zakat.

Z-Corner ini bagian dari zakat produktif. Tujuannya bukan hanya memberi bantuan sesaat, tetapi memberdayakan mustahik agar memiliki usaha dan mampu mandiri secara ekonomi,” ujar Fadli.

Fadli juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengisi tenant di Z-Corner tidak dipilih secara sembarangan.

Proses seleksi dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Jambi.

DTKS sendiri memuat data masyarakat dari kelompok desil 1 hingga desil 5, yaitu kategori sangat miskin hingga rentan miskin.

Para pelaku usaha yang masuk dalam data tersebut kemudian direkomendasikan untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan oleh BAZNAS.

Tenant yang berjualan di Z-Corner merupakan pelaku UMKM dari kalangan mustahik yang terdata dalam DTKS. Mereka juga mendapat rekomendasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi,” jelasnya.

Selain menyediakan ruang usaha bagi para pelaku UMKM binaan, BAZNAS Kota Jambi juga menggelar kegiatan Kampung Ramadhan di kawasan Z-Corner.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai aktivitas selama bulan suci, seperti penjualan takjil hingga kegiatan hiburan dan perlombaan untuk anak-anak.

Menurut Fadli, kegiatan tersebut bertujuan menarik lebih banyak pengunjung sehingga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.

Kampung Ramadhan ini kita buat agar masyarakat datang dan meramaikan kawasan Z-Corner. Dengan begitu diharapkan penjualan para tenant mustahik juga meningkat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan ditujukan sebagai pasar umum, melainkan bagian dari strategi untuk membantu meningkatkan omzet pelaku usaha binaan.

BAZNAS Kota Jambi juga menekankan bahwa berbagai program yang dijalankan tidak dilakukan secara mandiri, melainkan melalui kolaborasi dengan sejumlah instansi pemerintah daerah.

Dalam pengelolaan kawasan Z-Corner, BAZNAS bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara untuk pembinaan pelaku usaha, BAZNAS berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.

Menurut Fadli, sinergi tersebut penting agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Program-program BAZNAS selalu dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Ini penting agar pemberdayaan masyarakat bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat melihat program Z-Corner sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Harapannya, para mustahik yang saat ini menjalankan usaha melalui program ini nantinya dapat mandiri bahkan menjadi muzakki,” pungkasnya.(*)




Harga Beras Premium Naik 11 Persen, Pemkot Jambi Siapkan Distribusi Cadangan Pangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN), khususnya Idul Fitri 2026, dalam kondisi aman.

Selain memastikan stok stabil, pemerintah juga menyiapkan distribusi cadangan pangan bagi masyarakat untuk menjaga daya beli dan menekan inflasi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A di Pasar Talang Banjar dan gudang pangan di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Jambi, Bulog, Badan POM, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah melihat aktivitas pasar yang cukup ramai menjelang Lebaran.

Namun secara umum harga bahan pokok masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, terutama untuk komoditas beras SPHP dan minyak goreng Minyak Kita.

“Alhamdulillah dari hasil pemantauan di lapangan, stok dan harga bahan pokok masih terkendali serta masih sesuai dengan HET,” ujar Maulana.

Meski demikian, pemerintah mencatat adanya kenaikan pada harga beras premium di pasaran Kota Jambi yang saat ini meningkat sekitar 11 persen.

Untuk mengantisipasi dampak kenaikan tersebut, Pemerintah Kota Jambi akan menyalurkan cadangan pangan pemerintah kepada masyarakat.

Program ini dijadwalkan mulai disalurkan dalam waktu dekat dengan sasaran sekitar 50 ribu kepala keluarga di Kota Jambi.

Setiap keluarga penerima akan mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga selama dua bulan.

“Distribusi cadangan pangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus menekan laju inflasi menjelang Lebaran,” jelasnya.

Selain beras dan minyak goreng, pemerintah juga mencermati kondisi ketersediaan gula di pasaran yang terpantau mulai terbatas.

Mengingat konsumsi gula biasanya meningkat saat Ramadan hingga Idul Fitri, pemerintah terus berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan pasokan tetap terjaga.

Saat ini stok gula di Kota Jambi tercatat sekitar 30 ribu ton. Pemerintah juga mendorong produsen untuk meningkatkan distribusi guna mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang hari raya.

Dengan kondisi stok pangan yang masih mencukupi, Pemkot Jambi mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar stabilitas harga tetap terjaga.(*)




Sidak Pasar Talang Banjar, Wali Kota Jambi Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Idul Fitri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN), terutama Idul Fitri 2026, dalam kondisi aman dan terkendali.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi pangan pada Senin (9/3/2026).

Sidak dilakukan di Pasar Talang Banjar serta gudang penyimpanan bahan pangan yang berada di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah.

Dalam kegiatan ini turut hadir unsur Forkopimda Kota Jambi, perwakilan Bulog, Badan POM, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Setelah melakukan pengecekan langsung, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa ketersediaan bahan pokok penting seperti beras SPHP dan minyak goreng Minyak Kita masih mencukupi.

Harga komoditas tersebut juga terpantau tetap stabil dan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan di lapangan, stok bahan pokok masih tersedia dan harga juga masih sesuai dengan HET,” ujar Maulana.

Meski demikian, pemerintah mencatat adanya kenaikan pada harga beras premium yang saat ini meningkat sekitar 11 persen di pasaran Kota Jambi.

Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga tersebut, Pemkot Jambi menyiapkan program bantuan cadangan pangan kepada masyarakat guna membantu menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli warga.

Melalui program ini, setiap kepala keluarga akan menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang diperuntukkan untuk kebutuhan selama dua bulan.

“Jumlah penerima bantuan diperkirakan mencapai sekitar 50 ribu kepala keluarga di Kota Jambi,” jelasnya.

Selain beras dan minyak goreng, pemerintah juga menyoroti ketersediaan gula yang mulai terbatas di pasaran.

Hal ini menjadi perhatian karena kebutuhan gula biasanya meningkat menjelang perayaan Idul Fitri.

Menurut Maulana, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak Bulog untuk memastikan pasokan gula tetap aman.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke Bulog dan stok gula sebenarnya masih tersedia. Namun kami juga akan mengusulkan melalui Satgas Pangan agar distribusinya semakin lancar,” katanya.

Saat ini, ketersediaan gula di Kota Jambi tercatat sekitar 30 ribu ton. Pemerintah juga mendorong para produsen agar meningkatkan suplai untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Lebaran.

Dengan kondisi pasokan bahan pokok yang relatif aman, Pemkot Jambi mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

“Harapan kami masyarakat tetap berbelanja secara wajar sehingga stabilitas harga di pasar tetap terjaga,” pungkas Maulana.(*)




Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gubernur Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris memberikan klarifikasi terkait sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai dugaan rangkap jabatan di lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Isu tersebut mencuat setelah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi disebut merangkap jabatan sebagai Direktur RSUD sekaligus Badan Pengawas Rumah Sakit.

Menanggapi hal itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa tidak terdapat rangkap jabatan sebagaimana yang dipersoalkan.

Ia menjelaskan bahwa posisi yang dijalankan saat ini bersifat sementara dan dilakukan dalam kapasitas Pelaksana Tugas (Plt), sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut Al Haris, penunjukan Plt diperbolehkan dan tidak melanggar aturan. Penugasan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan kesehatan serta pengelolaan rumah sakit.

Gubernur Jambi juga menjelaskan bahwa secara struktur anggaran, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan RSUD Raden Mattaher berada dalam satu rumpun.

Kepala Dinas Kesehatan berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA), termasuk untuk RSUD Raden Mattaher, sementara Direktur RSUD bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dengan struktur tersebut, Al Haris memastikan tidak ada konflik kewenangan maupun pelanggaran regulasi.

Ia menilai penempatan Plt Direktur RSUD Raden Mattaher dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan tetap berada dalam koridor hukum.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Jambi mengkritisi adanya dugaan rangkap jabatan yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Namun Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa penugasan tersebut bersifat sementara dan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.(*)




Keracunan Ratusan Warga, DPRD Muaro Jambi Minta Sanksi Tegas untuk Pengelola SPPG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jambi untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Insiden tersebut terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah pada Jumat (30/1/2026).

Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari siswa sekolah, tenaga pendidik, hingga balita, dengan gejala mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai peristiwa tersebut disebabkan oleh kelalaian pengelola SPPG Sengeti.

Kesimpulan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu yang disoroti adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto, namun tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD juga menilai koordinasi antara SPPG dengan pihak lingkungan setempat, seperti camat dan lurah, sangat minim.

Akibatnya, sejumlah prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara optimal.

DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap pengelola, DPRD menyebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menegaskan bahwa hasil rapat menunjukkan insiden keracunan massal tersebut murni akibat kelalaian SPPG Sengeti.

Ia menyebut pelanggaran SOP terjadi mulai dari tahap pengolahan bahan mentah hingga pendistribusian makanan.

Beberapa temuan di lapangan antara lain sayuran yang diterima sore hari baru diolah hingga tengah malam.

Bahan lauk berupa ayam beku dicuci menggunakan air sumur bor, begitu pula dengan tahu.

Selain itu, kol disajikan dalam kondisi mentah dan hanya disiram air panas tanpa proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

DPRD juga menyoroti penggunaan wadah makanan yang dinilai kurang steril serta jeda waktu konsumsi yang terlalu lama.

Makanan yang selesai diolah sekitar tengah malam baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan tidak lagi layak konsumsi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Oleh karena itu, DPRD Muaro Jambi merekomendasikan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Pasokan Terbatas, Harga Cabai Rawit dan Merah Naik Tajam di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga sejumlah jenis cabai di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir.

Lonjakan harga paling terasa pada cabai rawit dan cabai merah keriting yang kini dijual jauh lebih mahal dibandingkan pekan sebelumnya.

Salah seorang pedagang di Pasar Angso Duo, Fitri, mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai sudah terjadi hampir sepekan.

Cabai merah yang sebelumnya dijual dengan harga Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram, kini melonjak hingga kisaran Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per kilogram.

Menurut Fitri, kenaikan harga dipicu oleh pasokan cabai yang sangat terbatas di tingkat pedagang. Kondisi ini membuat harga cepat terdorong naik karena permintaan pasar tetap tinggi.

Berbeda dengan cabai merah, harga cabai hijau masih terpantau relatif stabil dan belum menunjukkan kenaikan berarti.

Padahal, beberapa hari sebelumnya harga cabai merah sempat turun dan berada di kisaran Rp24 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram sebelum kembali melonjak dalam dua hari terakhir.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan secara rutin melakukan pemantauan harga pangan setiap hari.

Berdasarkan laporan pengelola Pasar Angso Duo, kenaikan harga cabai merah keriting terjadi akibat berkurangnya cabai yang layak jual di pasar.

Meskipun pasokan cabai dari daerah Kerinci maupun dari luar Provinsi Jambi masih tersedia, sebagian besar cabai yang masuk dalam kondisi terlalu basah sehingga tidak dapat dipasarkan.

Akibatnya, jumlah cabai yang siap edar berkurang dan berdampak pada kenaikan harga di tingkat pedagang.

Saat ini, harga cabai merah keriting di tingkat pasar berada di kisaran Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram.

Johansyah memastikan bahwa harga cabai di Pasar Angso Duo masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni sekitar Rp51.700 per kilogram, sehingga secara umum kondisi harga masih tergolong stabil.

Untuk mencegah kenaikan harga lanjutan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan agen dan distributor guna memperpendek rantai distribusi.

Ke depan, pasokan cabai akan lebih dioptimalkan dari daerah terdekat seperti Kerinci agar kualitas tetap terjaga dan harga dapat dikendalikan di pasaran.(*)




Gotong Royong Lintas Sektor, Polda Jambi Siapkan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi terus mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan karya bakti sosial melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Gedung A Lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (4/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh para pejabat utama Polda Jambi serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Wadiri Intelkam AKBP S. Bagus Santoso, serta jajaran dari Pemprov dan Pemkot Jambi.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas secara menyeluruh rencana pelaksanaan kegiatan gotong royong bersama yang direncanakan dimulai dari kawasan Taman Eks MTQ Provinsi Jambi.

Kawasan ini dinilai strategis karena berfungsi sebagai ruang publik sekaligus ikon kebanggaan masyarakat Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar menyampaikan bahwa Taman Eks MTQ perlu terus dijaga kebersihan dan kerapihannya agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, baik untuk aktivitas olahraga maupun kegiatan sosial.

Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk menyatukan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh pihak sebelum kegiatan dilaksanakan di lapangan.

Melalui koordinasi yang matang, pembagian tugas dan tanggung jawab antarinstansi dapat berjalan lebih jelas dan terarah.

Kapolda juga menekankan bahwa kegiatan karya bakti sosial ini diharapkan tidak hanya berjalan tertib dan efektif, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Keterlibatan Polda Jambi dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan, meningkatkan kedisiplinan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa hasil rapat koordinasi ini menjadi dasar untuk menyusun rencana teknis pelaksanaan karya bakti sosial secara lebih terperinci.

Ia berharap semangat gotong royong yang dimulai dari kawasan Taman Eks MTQ dapat menjadi simbol sinergi nyata antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jambi.(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Dongkrak Kinerja dan Inovasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan dengan komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian PANRB yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat struktural di OPD.

Menurut Al Haris, perjanjian kinerja adalah janji kerja tertulis yang memiliki indikator jelas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Seluruh target kinerja harus mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.

Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebagai rutinitas administratif semata.

Dokumen tersebut merupakan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan efektif serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui perjanjian kinerja, capaian OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Karena itu, setiap pejabat diminta memahami tugas dan fungsi sesuai jabatannya serta menyusun indikator kinerja utama yang realistis dan terukur.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.

Ia menyinggung sejumlah capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Selain itu, Al Haris menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai kompetensi.

Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi serta penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar setiap penugasan memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif.

Regenerasi aparatur pun harus mulai dipersiapkan sejak dini mengingat adanya pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kinerja pemerintah daerah.

Sebaliknya, efisiensi harus mendorong inovasi, kreativitas, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menutup arahannya, Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi PPTK dan PPK, agar seluruh program dan kegiatan berjalan aman serta terhindar dari praktik penyimpangan hukum.(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)