Jelang Smart City Nasional, Kota Jambi Gandeng BIG Perkuat Data Geospasial

BOGOR, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data dengan menjalin kerja sama bersama Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NK-RK) yang berlangsung di Kantor BIG, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin 22 Juni 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial Belinda Arunarwati Margono.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi memperkuat akurasi data dan informasi geospasial yang selama ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik hingga pengambilan kebijakan berbasis data.

Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan

Wali Kota Maulana mengatakan kerja sama dengan BIG menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih presisi dan berbasis informasi aktual.

Menurutnya, pemanfaatan data geospasial tidak hanya berkaitan dengan pemetaan wilayah, tetapi juga menyentuh berbagai sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, kawasan permukiman, pengelolaan persampahan hingga optimalisasi penerimaan daerah.

“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman bersama BIG agar sistem informasi geospasial di Kota Jambi semakin baik dan mampu menghasilkan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, pembangunan yang tepat sasaran tidak dapat dilepaskan dari kualitas data yang dimiliki pemerintah daerah.

Karena itu, penguatan informasi geospasial dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks.

Geospasial Disebut Berkontribusi Tingkatkan PAD

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan akurasi data yang telah dibangun selama ini turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.

Menurutnya, pemetaan yang lebih detail membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai potensi penerimaan daerah yang sebelumnya belum tergarap secara optimal.

“Alhamdulillah pada saat banyak daerah menghadapi tantangan pendapatan, Kota Jambi justru mengalami peningkatan dari sektor pajak. Ke depan dengan dukungan informasi geospasial yang lebih rinci, tentu potensi itu bisa semakin dimaksimalkan,” katanya.

Ia berharap kerja sama dengan BIG dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Kota Jambi Bersiap Jadi Tuan Rumah Smart City Nasional

Maulana juga menyinggung agenda nasional yang akan digelar di Kota Jambi pada akhir tahun 2026.

Menurutnya, penguatan sistem informasi geospasial menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung transformasi Kota Jambi menuju kota cerdas atau smart city.

“Mudah-mudahan kerja sama ini menghasilkan sesuatu yang sangat positif. Apalagi di akhir tahun nanti Kota Jambi akan menjadi tuan rumah Forum Smart City Nasional,” ujarnya.

BIG: Informasi Geospasial Bukan Sekadar Data

Sementara itu, Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono menyambut positif komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mengembangkan pemanfaatan informasi geospasial.

Ia menilai kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya data spasial dalam perencanaan pembangunan merupakan langkah maju yang patut diapresiasi.

“Kami sangat senang karena Kota Jambi melihat kebutuhan informasi geospasial sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Ini merupakan langkah yang sangat positif,” kata Belinda.

Menurutnya, informasi geospasial tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan data, melainkan dapat diolah menjadi instrumen pengambilan keputusan yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Belinda mencontohkan pemanfaatan data geospasial dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga berbagai layanan publik lainnya secara lebih tepat dan efisien.

Lima Fokus Kerja Sama

Dalam nota kesepakatan tersebut, terdapat lima ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan antara Pemerintah Kota Jambi dan BIG.

Meliputi penyelenggaraan informasi geospasial dasar, pembinaan informasi geospasial tematik, pembangunan infrastruktur geospasial, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang geospasial, serta berbagai program lain yang mendukung sinergi pengembangan informasi geospasial di Kota Jambi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan berbasis data sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing Kota Jambi di tingkat nasional.(*)




Polemik Sampah Kota Jambi Memanas, Massa Desak DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Angket

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi memasuki babak baru.

Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kota Jambi, Senin 22 Juni 2026, untuk menyampaikan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah, mulai dari pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga penggunaan anggaran pembangunan depo sampah.

Dalam aksi damai tersebut, massa mendesak DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Walikota Jambi periode 2024-2029 guna mengusut kebijakan pengelolaan sampah yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi melalui skema OPBM.

Aspirasi para demonstran langsung diterima Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama sejumlah anggota dewan.

Suasana dialog berlangsung terbuka dengan pimpinan DPRD memilih duduk lesehan bersama massa di halaman kantor dewan.

Dalam tuntutannya, massa menilai pembongkaran TPS yang dilakukan secara bertahap di berbagai titik Kota Jambi telah menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Selain dianggap mengurangi fasilitas pelayanan publik, kebijakan tersebut juga dipersoalkan karena menyangkut aset milik pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengakui persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian lembaganya.

Menurut dia, DPRD pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sampah.

Namun, pelaksanaan kebijakan harus tetap memperhatikan prosedur administrasi dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Secara objektif kami melihat Pemerintah Kota Jambi sudah berupaya maksimal dalam menangani persoalan sampah. Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi karena menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Faried menyoroti proses pembongkaran TPS yang menurutnya dilakukan secara masif tanpa koordinasi yang optimal dengan DPRD, khususnya terkait aspek penghapusan aset daerah.

“Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut aset pemerintah daerah. Ada prosedur yang harus dilalui dan perlu ada komunikasi yang baik dengan DPRD sebagai lembaga pengawas,” katanya.

Selain pembongkaran TPS, persoalan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembangunan depo sampah juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut.

Faried menjelaskan pembangunan depo dilakukan menggunakan dana BTT yang secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam kondisi tertentu.

Namun di sisi lain, DPRD menilai perlu adanya transparansi agar masyarakat memahami arah kebijakan yang sedang dijalankan.

Menurutnya, kondisi saat ini menimbulkan persepsi publik karena sejumlah TPS telah dibongkar sementara fasilitas pengganti belum sepenuhnya tersedia dan beroperasi secara maksimal.

“Kami melihat masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang utuh. TPS sudah dibongkar, sementara depo yang menjadi pengganti masih dalam proses. Ini yang kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan pembentukan Pansus Hak Angket terhadap Wali Kota Jambi, Faried menegaskan DPRD belum mengambil keputusan.

Ia menilai usulan tersebut harus melalui kajian politik dan hukum yang mendalam karena hak angket merupakan instrumen pengawasan yang memiliki konsekuensi serius dalam sistem pemerintahan daerah.

“Hak angket tidak bisa diputuskan oleh Ketua DPRD secara pribadi. Mekanismenya harus dibahas bersama seluruh unsur pimpinan, fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya,” tegasnya.

Faried memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan dibahas lebih lanjut dalam forum internal DPRD untuk menentukan langkah lanjutan yang dianggap paling tepat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Jambi berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan pada pekan depan guna membahas berbagai masukan yang berkembang terkait polemik pengelolaan sampah.

Menurut DPRD, komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan publik dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan melalui koordinasi yang lebih kuat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di DPRD,” pungkas Faried.(*)




Massa di Jambi Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan, Ivan Wirata: Jangan Hentikan, Perbaiki Tata Kelolanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan di Provinsi Jambi.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis 18 Juni 2026, sebagai bentuk dukungan agar program tersebut tetap dilaksanakan dan tidak dihentikan.

Aksi diawali dengan longmarch dari kawasan Kantor RRI Jambi menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Sepanjang perjalanan, peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, mulai dari keberlanjutan program, penguatan pengawasan, hingga jaminan pendanaan agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sesampainya di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian.

Mereka menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki dampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekolah, peserta didik PAUD, ibu hamil, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata didampingi Mahdan anggota DPRD Jambi Dapil Batang Hari beserta lainnya.

Dalam dialog bersama peserta aksi, Ivan menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya keberlanjutan Program MBG.

Menurutnya, seluruh poin tuntutan yang disampaikan masyarakat pada dasarnya mengarah pada satu tujuan.

Yakni memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan.

“Kami telah mempelajari seluruh tuntutan yang disampaikan. Pada prinsipnya, DPRD mendukung agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan baik karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” ujar Ivan.

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan bantuan pangan semata.

Tetapi juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, apabila ditemukan berbagai kendala dalam pelaksanaannya, langkah yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan, bukan menghentikan program yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau ada kekurangan, yang dibenahi adalah tata kelolanya. Pengawasan diperkuat, kualitas layanan ditingkatkan, bukan justru menghentikan program yang menyangkut masa depan generasi bangsa,” katanya.

Terkait aspek pendanaan, Ivan menjelaskan bahwa sumber anggaran utama Program MBG berasal dari pemerintah pusat.

Namun demikian, DPRD akan terus melakukan koordinasi agar dukungan terhadap pelaksanaan program di daerah tetap terjaga.

Selain itu, DPRD juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami siap menerima masukan dan laporan dari masyarakat. Pengawasan bersama akan membuat program ini semakin baik dan manfaatnya benar-benar sampai kepada penerima yang berhak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas makanan, standar gizi, kebersihan, serta keamanan pangan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Efisiensi anggaran, menurutnya, tidak boleh mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Setelah menyampaikan tuntutan dan memperoleh tanggapan dari DPRD, massa membubarkan diri secara damai.

Aliansi Masyarakat Jambi berharap pemerintah pusat dan daerah dapat terus menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperkuat pengawasan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.(*)




Bupati Agus Rubiyanto Ultimatum ASN Tebo! Jangan Main-main dengan Absensi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan sikap tegas terhadap praktik manipulasi absensi online yang diduga dilakukan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila praktik kecurangan tersebut terbukti terjadi.

Pemerintah Kabupaten Tebo saat ini telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperketat sistem pengawasan absensi digital ASN.

“Untuk perihal absensi online ASN ini, agar tidak ada yang mencoba memanipulasinya, kami sudah minta BKPSDM Tebo untuk berkoordinasi dengan BKN. Kami tidak akan mentolerir jika nanti ada yang terbukti melakukannya,” tegas Bupati Agus Rubiyanto.

Menurutnya, integritas ASN menjadi hal yang tidak bisa ditawar, terutama dalam hal kedisiplinan kerja.

Ia juga mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja (Satker) agar tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran di lingkungan kerja masing-masing.

Bupati meminta agar para pimpinan OPD bersikap tegas dan tidak melindungi bawahan yang terbukti melakukan manipulasi absensi.

“Kepala OPD dan Satker saya minta jangan melindungi bawahan yang memanipulasi absensi. Jadilah contoh bagi bawahannya. Saya tidak mau praktik curang seperti yang terjadi di luar daerah juga terjadi di Kabupaten Tebo,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya modus kecurangan absensi digital yang marak terjadi di berbagai daerah, seperti penggunaan aplikasi GPS palsu (fake GPS) hingga praktik titip absen kepada orang lain.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab Tebo tidak akan memberikan ruang bagi praktik tersebut, terlebih di sektor-sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kalau melihat di berbagai daerah, yang rawan itu biasanya di sektor pendidikan dan kesehatan. Karena itu saya minta semua OPD meningkatkan pengawasan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, juga mendukung langkah tegas Bupati dalam menertibkan disiplin ASN, khususnya terkait penggunaan sistem absensi online.

Ia menilai berbagai modus kecurangan dapat dilakukan, mulai dari penggunaan aplikasi manipulatif hingga titip absen, sehingga diperlukan kesadaran dan kedisiplinan tinggi dari seluruh ASN.

“Berbagai macam cara dilakukan untuk memanipulasi absensi, mulai dari GPS palsu hingga menyuruh orang lain mengisi absen. Karena sudah diingatkan Bupati, saya berharap ASN Tebo benar-benar memperhatikan dan menindaklanjutinya,” ujar Wabup.

Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan bahwa langkah pengawasan ini dilakukan untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja ASN, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa adanya praktik kecurangan di lingkungan birokrasi.(*)




Desa Betung Bangun Jembatan Rp1,5 Miliar Sendiri, Bupati Muaro Jambi Beri Apresiasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat gotong royong masyarakat Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menghasilkan sebuah capaian infrastruktur yang jarang terjadi.

Sebuah jembatan sepanjang 62 meter berdiri megah di atas swadaya warga dengan nilai pembangunan mencapai sekitar Rp1,5 miliar tanpa bergantung pada pendanaan pemerintah.

Jembatan yang diberi nama Bentari (Betung–Batanghari) itu dibangun secara swakelola selama kurang lebih enam bulan dan kini menjadi akses utama yang menghubungkan mobilitas masyarakat antarwilayah.

Kepala Desa Betung, M. Ripa’i, yang memimpin langsung proses pembangunan tersebut menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan partisipasi aktif masyarakat, baik dari sisi pendanaan maupun tenaga kerja.

Jembatan dengan lebar 4 meter itu tidak hanya menjadi penghubung fisik, tetapi juga memiliki nilai historis.

Nama “Bentari” dipilih sebagai singkatan Betung–Batanghari sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah wilayah yang dahulu pernah menjadi bagian dari Kabupaten Batanghari.

“Ini bukan sekadar jembatan, tetapi juga pengingat sejarah kami. Dulu wilayah ini bagian dari Batanghari, karena itu kami sepakat menamainya Jembatan Bentari,” ujar M. Ripa’i.

Menurutnya, keberadaan jembatan ini memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Akses menuju sekolah, layanan kesehatan, dan distribusi hasil pertanian kini menjadi lebih cepat dan efisien.

Selain itu, Jembatan Bentari juga membuka jalur konektivitas baru yang mengarah ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kondisi ini dinilai memperkuat hubungan ekonomi antarwilayah yang sebelumnya terhambat keterbatasan infrastruktur.

Lebih jauh, jembatan tersebut juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat wilayah sekitar masih didominasi kawasan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.

“Jembatan ini juga sangat penting untuk akses evakuasi dan mobilitas saat kondisi darurat, terutama ketika terjadi karhutla,” tambahnya.

Keberhasilan pembangunan berbasis swadaya masyarakat ini mendapat perhatian dari Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno.

Ia turun langsung ke lokasi untuk meninjau sekaligus meresmikan penggunaan jembatan tersebut, Kamis 11 Juni 2026.

Bupati yang akrab disapa BBS itu memberikan apresiasi tinggi terhadap kekompakan warga Desa Betung.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Bentari menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tidak selalu harus bergantung pada anggaran pemerintah.

“Ini contoh luar biasa. Ketika masyarakat bersatu dan memiliki semangat gotong royong yang kuat, infrastruktur besar seperti ini bisa diwujudkan tanpa harus menunggu APBD,” ujar BBS.

Ia menilai model pembangunan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Muaro Jambi dalam mengoptimalkan potensi dan kekuatan sosial masyarakat untuk mempercepat pembangunan daerah.

Peresmian jembatan tersebut disambut antusias warga setempat. Banyak masyarakat menilai kehadiran Jembatan Bentari telah mengubah aktivitas harian mereka, terutama dalam mempercepat mobilitas ekonomi dan sosial.

Dengan beroperasinya jembatan ini, Desa Betung kini memiliki infrastruktur penghubung baru yang tidak hanya memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga menjadi simbol kuatnya solidaritas dan kemandirian masyarakat dalam membangun desa.(*)




Batik Air ke Muara Bungo Dapat Dukungan Penuh, Akses ke Jakarta Kian Terbuka

MUARBAUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberlanjutan penerbangan Batik Air rute Jakarta–Muara Bungo kini mendapat jaminan dukungan dari empat daerah di wilayah barat Provinsi Jambi.

Pemerintah Kabupaten Bungo berhasil menggalang komitmen bersama Kabupaten Sarolangun, Merangin, dan Tebo untuk menjaga operasional Bandara Muara Bungo sebagai simpul transportasi udara regional.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dukungan penerbangan Batik Air di Bandara Muara Bungo yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Senin 8 Juni 202.

Kesepakatan itu disaksikan langsung Gubernur Jambi Al Haris dan Bupati Bungo Dedy Putra.

Langkah ini dinilai menjadi terobosan penting dalam menjaga keberlangsungan rute penerbangan Jakarta–Muara Bungo (PP), sekaligus memperkuat posisi Bandara Muara Bungo sebagai pintu masuk utama bagi wilayah barat Provinsi Jambi.

Bupati Bungo Dedy Putra mengatakan keberadaan Bandara Muara Bungo tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Bungo, tetapi juga menjadi akses strategis bagi warga Sarolangun, Merangin, dan Tebo.

Karena itu, menurutnya, dukungan lintas daerah menjadi faktor penting untuk menjaga tingkat keterisian penumpang atau load factor penerbangan tetap stabil sehingga maskapai dapat terus beroperasi secara berkelanjutan.

“Bandara Muara Bungo ini bukan hanya milik Kabupaten Bungo, tetapi menjadi aset bersama bagi wilayah barat Jambi. Dukungan dari Sarolangun, Merangin, dan Tebo menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa konektivitas udara sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedy Putra.

Ia menilai keberadaan penerbangan langsung menuju Jakarta akan memangkas waktu perjalanan masyarakat, pelaku usaha, investor, hingga aparatur pemerintah yang selama ini harus menempuh perjalanan darat dalam waktu cukup panjang untuk mengakses bandara besar di luar daerah.

Dengan semakin mudahnya akses transportasi udara, Dedy optimistis iklim investasi di wilayah barat Jambi akan semakin berkembang.

Sektor perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga pariwisata diperkirakan menjadi sektor yang paling diuntungkan dari meningkatnya konektivitas tersebut.

Selain itu, penerbangan reguler juga diyakini mampu mempercepat mobilitas barang dan jasa serta membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antarwilayah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Muara Bungo memastikan seluruh fasilitas pendukung penerbangan telah siap untuk menunjang operasional Batik Air.

Mulai dari aspek keselamatan penerbangan, pelayanan penumpang, hingga kesiapan teknis bandara disebut telah dipersiapkan untuk mendukung jadwal penerbangan reguler yang akan dijalankan maskapai.

Kesepakatan empat daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa Bandara Muara Bungo kini diposisikan sebagai infrastruktur strategis regional yang tidak hanya melayani satu kabupaten.

Melainkan menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di kawasan barat Provinsi Jambi.

Dengan dukungan bersama tersebut, harapan untuk menjadikan Bandara Muara Bungo sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Jambi semakin terbuka.(*)




Kondisi Daerah Harus Tetap Aman, Ini Pesan Agus Rubiyanto kepada Forkopimda

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika sosial yang berkembang.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Bupati Tebo, Agus Rubiyanto.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bupati Tebo itu menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur pimpinan daerah lainnya dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari aspek keamanan, ketertiban masyarakat, hingga dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa stabilitas daerah merupakan fondasi utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat antarinstansi, berbagai program pemerintah akan sulit berjalan maksimal.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah. Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan berjalan optimal,” ujar Agus Rubiyanto.

Antisipasi Dinamika Daerah

Selain membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, rapat juga menjadi sarana untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi kondusivitas wilayah.

Forkopimda menilai langkah pencegahan dan deteksi dini harus terus diperkuat agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

Pemerintah Kabupaten Tebo juga menekankan pentingnya peran seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga iklim daerah yang aman dan kondusif, terutama dalam mendukung investasi, pelayanan publik, dan agenda pembangunan yang sedang berjalan.

Pembangunan Butuh Daerah yang Kondusif

Dalam forum tersebut, seluruh unsur Forkopimda menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Pemkab Tebo menilai stabilitas keamanan menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

Kondisi yang aman dan tertib diyakini akan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah untuk menjalankan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap sinergi antara unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Dengan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Tebo diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah sekaligus mempercepat realisasi pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




Perkara Korupsi Rp4,4 Miliar Tirta Mayang Jambi Siap Disidangkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jambi dijadwalkan akan memulai sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi pada Kamis (11/6/2026).

Perkara tersebut menyeret tiga terdakwa yang berasal dari unsur internal perusahaan daerah dan pihak rekanan swasta.

Mereka adalah HT selaku Manajer Pengadaan Perumda Tirta Mayang, MK yang menjabat Direktur Teknik Perumda Tirta Mayang periode 2021–2026, serta RW selaku Kepala Cabang PT Definite Hue of Solutions (DHS).

Humas Pengadilan Negeri Jambi, Hendra Nainggolan, membenarkan jadwal persidangan tersebut dan menyebut perkara sudah resmi teregister untuk disidangkan.

“Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 11 Juni 2026 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ yang digunakan dalam operasional Perumda Tirta Mayang Kota Jambi selama periode 2021 hingga 2023.

Pengadaan tersebut diduga tidak dilakukan sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang digunakan dalam proses penyidikan.

Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

Sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan, aparat penegak hukum telah menetapkan ketiga pihak tersebut sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan.

Kini, seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk proses persidangan.

Sidang perdana ini menjadi tahap awal pembuktian atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kimia yang memiliki peran penting dalam proses pengolahan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut layanan dasar masyarakat, yakni penyediaan air bersih.

Proses persidangan diperkirakan akan menjadi perhatian karena akan mengungkap lebih jauh dugaan praktik yang terjadi dalam pengadaan di tubuh perusahaan daerah tersebut.

Para terdakwa dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan hukum pidana yang berlaku.(*)




Kalcer Run 2026 Makin Meriah, Honda Tampilkan Skutik Premium dan Motor Listrik di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gelaran Kalcer Run 2026 yang berlangsung di Stadion Tri Lomba Juang (KONI) Jambi, Minggu (7/6/2026), tidak hanya menjadi ajang olahraga dan gaya hidup sehat, tetapi juga menghadirkan pengalaman otomotif yang menarik bagi pengunjung.

PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), main dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, turut meramaikan acara tersebut melalui kegiatan Honda Premium Matic Day yang langsung menarik perhatian para peserta dan pengunjung event.

Mengusung konsep gaya hidup modern, Honda menghadirkan berbagai lini produk unggulan yang tidak hanya berfokus pada mobilitas, tetapi juga menyesuaikan dengan karakter dan tren generasi muda saat ini.

Dari berbagai unit yang dipamerkan, Honda ADV160 menjadi salah satu model yang paling banyak menyedot perhatian.

Skutik bergaya urban explorer ini tampil dengan desain tangguh, fitur modern, serta kenyamanan yang dirancang untuk mendukung berbagai kondisi perjalanan.

Kehadiran ADV160 mempertegas posisinya sebagai motor yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memiliki karakter petualang yang kuat bagi pengendara aktif.

Selain itu, Honda Stylo 160 juga menjadi sorotan pengunjung. Skutik bergaya retro modern ini tampil dengan desain yang lebih fashionable dan elegan, sehingga banyak diminati kalangan muda yang ingin menjadikan kendaraan sebagai bagian dari identitas gaya hidup.

Selain skutik premium, Honda juga menampilkan jajaran motor listrik yang menjadi perhatian tersendiri di booth pameran.

Kehadiran motor listrik ini menjadi bagian dari komitmen Honda dalam menghadirkan solusi mobilitas yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan sejalan dengan perkembangan teknologi transportasi saat ini.

Pengunjung terlihat antusias melihat langsung inovasi yang ditawarkan, terutama sebagai gambaran arah masa depan kendaraan roda dua.

Tidak hanya pameran produk, Honda Sinsen juga menghadirkan kegiatan edukasi keselamatan berkendara melalui program Safety Riding.

Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada pengunjung mengenai pentingnya berkendara aman di jalan raya, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat perkotaan.

Acara semakin semarak dengan kegiatan city touring bersama komunitas Honda, yang menunjukkan semangat kebersamaan dan budaya berkendara aman namun tetap menyenangkan.

Sales Manager PT Sinar Sentosa Primatama, Hendy Tanova, mengatakan bahwa Honda Premium Matic Day menjadi sarana untuk memperkenalkan lebih dekat produk Honda kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, sepeda motor saat ini tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga bagian dari gaya hidup yang mencerminkan karakter penggunanya.

“Honda Premium Matic Day kami hadirkan untuk memperkenalkan lebih dekat lini skutik premium Honda yang saat ini semakin diminati. Kami ingin menunjukkan bahwa motor bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga bagian dari gaya hidup modern dan ekspresi diri,” ujar Hendy.

Melalui kegiatan ini, Sinsen berharap dapat terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat Jambi serta menghadirkan pengalaman yang lebih interaktif dalam mengenalkan teknologi dan inovasi sepeda motor Honda di tengah perkembangan gaya hidup masa kini.(*)




Perjuangan Warga Zona Merah Masuk Istana, Kemas Faried Serahkan Permohonan ke Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperjuangkan kepastian hukum bagi warga yang terdampak kawasan zona merah memasuki babak penting.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wali Kota Jambi Maulana secara langsung menyerahkan surat permohonan pencabutan blokir zona merah kepada Presiden Republik Indonesia melalui Deputi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Teguh Supiyadi.

Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong penyelesaian persoalan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

Penyerahan dokumen dilakukan sebagai tindak lanjut berbagai upaya yang sebelumnya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, pengumpulan data lapangan, hingga koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan persoalan zona merah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan miliki.

Menurutnya, selama ini banyak warga mengalami kesulitan akibat status zona merah yang menyebabkan sertifikat tanah tidak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hukum maupun ekonomi.

“Persoalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi terus berupaya mencari solusi agar warga memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Karena itu kami menyampaikan langsung permohonan ini agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan solusi yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Surat yang disampaikan kepada pemerintah pusat merupakan dokumen resmi yang diajukan Pemerintah Kota Jambi terkait permohonan pencabutan zona merah.

Dokumen tersebut dilengkapi berbagai lampiran pendukung, mulai dari peta kawasan zona merah hingga surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah yang ditandatangani unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Jambi, serta Kantor Pertanahan Kota Jambi.

Kemas Faried berharap dokumen yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui proses evaluasi dan kajian yang komprehensif.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian atas status lahan yang saat ini masih masuk dalam kawasan zona merah.

“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan kejelasan status lahannya. Ketika ada kepastian hukum, maka berbagai persoalan yang selama ini muncul akibat pemblokiran dapat diselesaikan,” ujarnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan zona merah membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dengan diserahkannya permohonan tersebut, DPRD Kota Jambi berharap proses penyelesaian zona merah dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat yang selama ini terdampak dapat memperoleh hak-haknya secara penuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah membawa langsung permohonan ke pemerintah pusat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan zona merah kini menjadi salah satu agenda prioritas yang terus dikawal DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Untuk diketahui, surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dengan nomor Nomor PD.07.00.674/DPRD yang ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, anggota Pansus Zona Merah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi.(*)