Jalur Jambi–Palembang Dialihkan Saat Mudik Lebaran, Pemudik Diminta Lewat Rute Alternatif Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pengalihan arus kendaraan pemudik dari Jalur Lintas Timur Jambi–Palembang menuju Jalur Lintas Barat dan Jalur Tengah.

Kebijakan ini diterapkan menyusul meningkatnya volume kendaraan secara signifikan selama arus mudik Lebaran.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode mudik.

Dalam kebijakan ini, kendaraan pemudik yang melintas dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau dengan tujuan Palembang hingga Pulau Jawa diarahkan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.

Untuk rute pertama, pengendara dapat melalui Jalur Barat dengan lintasan Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang.

Dari Prabumulih, pemudik bisa memanfaatkan akses Tol Prabumulih–Palembang untuk mempercepat perjalanan menuju Kota Palembang.

Sementara itu, bagi pemudik yang tidak menggunakan tol, jalur alternatif lainnya adalah Jalur Tengah dengan rute Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi juga menginstruksikan seluruh jajaran Satlantas di wilayah hukum Polda Jambi untuk menutup sementara Jalur Lintas Timur arah Jambi menuju Palembang bagi kendaraan pemudik dan mengarahkan mereka ke jalur alternatif tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian disiagakan di sejumlah titik strategis seperti persimpangan utama dan lokasi penyekatan untuk membantu mengarahkan arus kendaraan.

Selain itu, spanduk dan papan penunjuk arah sementara dipasang di sejumlah titik perbatasan, termasuk wilayah perbatasan Riau–Jambi.

Sosialisasi terkait pengalihan arus juga dilakukan secara masif melalui media sosial dan media massa agar masyarakat yang hendak mudik dapat menyesuaikan rute perjalanan lebih awal.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Polres Sarolangun serta Polres Musi Rawas Utara dari Polda Sumatera Selatan guna memastikan kesiapan Jalur Lintas Tengah dalam menampung peningkatan jumlah kendaraan pemudik.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pengalihan arus tersebut merupakan langkah strategis untuk mengurai kemacetan di Jalur Lintas Timur yang saat ini mengalami lonjakan kendaraan cukup tinggi.

Menurutnya, dengan mengarahkan pemudik ke jalur alternatif, diharapkan perjalanan masyarakat tetap lancar, aman, dan nyaman selama musim mudik.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel di lapangan diminta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam melakukan pengaturan lalu lintas.

Polda Jambi turut mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mematuhi arahan petugas, memperhatikan rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum menempuh perjalanan jauh.(*)




Komisi III DPRD Jambi Soroti Kerusakan Jalur Lintas Timur, Usulkan Naik Status Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi strategis ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum serta Komisi V DPR RI pada 10 Februari 2026.

Fokus utama yang disampaikan adalah kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang dinilai masih memprihatinkan, terutama di jalur lintas timur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, Ansori Hasan, mengungkapkan bahwa sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan signifikan dan membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.

“Kami menyampaikan kondisi jalan nasional maupun provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III juga mempertanyakan kepastian alokasi anggaran dari APBN Tahun 2026 untuk pembangunan maupun perbaikan jalan di Provinsi Jambi.

Menurut Ansori, kemampuan anggaran daerah sangat terbatas jika harus menanggung seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan yang nilainya cukup besar.

“Kami menanyakan apakah sudah ada alokasi anggaran APBN 2026 untuk Jambi, mengingat kebutuhan perbaikan jalan sangat mendesak,” jelasnya.

Selain meminta dukungan anggaran, Komisi III DPRD Jambi juga mengusulkan agar beberapa ruas jalan provinsi yang dinilai strategis dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional.

Langkah tersebut dinilai penting agar pembiayaan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan dapat ditangani pemerintah pusat melalui skema anggaran yang lebih besar.

“Biaya perbaikan jalan sangat besar, sehingga perlu dukungan pusat, termasuk kemungkinan peningkatan status jalan,” tegas Ansori.

Kondisi jalan di Jambi, khususnya jalur lintas timur, selama ini menjadi sorotan karena berperan penting dalam distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

DPRD berharap hasil konsultasi ini dapat mempercepat perhatian pemerintah pusat terhadap infrastruktur di Jambi.

Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan infrastruktur jalan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan keselamatan pengguna jalan.(*)