Ini Empat Jalur SPMB Kota Jambi 2026, Kadisdik Tegaskan Proses Harus Transparan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Jambi mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, saat Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Sugiyono, sosialisasi menjadi tahapan penting agar seluruh sekolah memahami aturan dan petunjuk teknis yang berlaku sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, akuntabel, serta terhindar dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” ujar Sugiyono.

Ia menjelaskan terdapat empat jalur penerimaan yang akan diterapkan pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Jalur pertama adalah domisili yang mengacu pada dokumen kependudukan resmi calon peserta didik. Selanjutnya jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Kemudian jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik.

Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Sugiyono menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengingatkan tidak boleh ada perlakuan khusus maupun praktik yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya.

Untuk memperkuat integritas pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Jambi juga melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan, termasuk unsur Forkopimda, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Komisi Informasi, organisasi pendidikan, serta media massa.

“Kami ingin seluruh proses dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa penerimaan murid baru dilakukan secara adil dan sesuai regulasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerimaan murid baru merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

Menurutnya, tidak boleh ada pungutan liar maupun praktik penyimpangan yang menghambat akses pendidikan masyarakat.

“SPMB bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Maulana.

Melalui sosialisasi dan penguatan pengawasan yang dilakukan sejak awal, Pemerintah Kota Jambi berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kota Jambi.(*)




Wali Kota Maulana Tegaskan SPMB Kota Jambi 2026 Harus Bebas Pungli dan Gratifikasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., resmi membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Jambi Tahun 2026 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat 12 Juni 2026).

Dalam kesempatan itu, Maulana menegaskan pelaksanaan penerimaan murid baru di Kota Jambi harus berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 diikuti seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, serta perwakilan PAUD negeri dan swasta.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme penerimaan murid baru sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mewujudkan proses seleksi yang berintegritas.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Kota Jambi bersama unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Ketua Komisi Informasi Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, kelompok kerja kepala sekolah, Pusat Kegiatan Gugus PAUD, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan media.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan peserta didik baru, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

“SPMB bukan hanya soal administrasi penerimaan murid baru. Ini adalah tanggung jawab moral kita untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan sesuai aturan,” kata Maulana.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB Kota Jambi 2026 berjalan sesuai regulasi, Pemerintah Kota Jambi melibatkan berbagai lembaga pengawas, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, hingga Ombudsman.

“Tidak boleh ada pungutan liar. Ini adalah hak anak-anak kita untuk bersekolah. Semua harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, mengatakan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap praktik gratifikasi dan bentuk penyimpangan lainnya dalam proses penerimaan murid baru.

Menurut Sugiyono, terdapat empat jalur dalam SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Pertama, jalur domisili yang didasarkan pada dokumen kependudukan resmi.

Kedua, jalur afirmasi bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Ketiga, jalur prestasi untuk peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.

Keempat, jalur mutasi yang diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jambi optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat menjadi momentum peningkatan kualitas layanan pendidikan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.(*)