Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kebakaran Ruko di Jambi, Berikut Fakta-Faktanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran melanda toko manisan Berkah Jaya di Jalan Raden Pamuk, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026.

Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun meninggal dunia setelah dilaporkan terjebak di kamar mandi dalam ruko tiga lantai tersebut.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengerahkan 30 personel untuk menangani kebakaran.

Petugas juga mengoperasikan tujuh kendaraan dan menggunakan puluhan ribu liter air untuk memadamkan api serta mencegah kobaran meluas.

Berdasarkan laporan awal Damkartan, terdapat sejumlah fakta penting dalam peristiwa yang menewaskan remaja tersebut. Berikut rangkumannya.

1. Kebakaran Terjadi di Ruko Tiga Lantai

Api melanda toko manisan Berkah Jaya yang menempati bangunan ruko tiga lantai di Jalan Raden Pamuk, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur.

Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan pada bangunan, tetapi juga merenggut nyawa seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun.

2. Korban Dilaporkan Terjebak di Kamar Mandi

Fakta paling memilukan dalam peristiwa ini adalah meninggalnya seorang remaja berusia 15 tahun.

Korban dilaporkan terjebak di dalam kamar mandi saat kebakaran terjadi.

Namun, laporan awal yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci bagaimana korban terjebak, kapan petugas menemukan korban, maupun bagaimana proses evakuasinya.

3. Damkar Menerima Laporan Pukul 17.12 WIB

Damkartan Kota Jambi menerima laporan kebakaran pada pukul 17.12 WIB, Selasa 27 Oktober 2026.

Petugas langsung bergerak tiga menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB.

4. Sebanyak 30 Personel Dikerahkan

Untuk menangani kebakaran, Damkartan mengerahkan 30 personel dengan dukungan tujuh kendaraan operasional.

Armada tersebut terdiri dari satu kendaraan komando, tiga unit kendaraan pemadam, dan tiga unit kendaraan suplai air.

Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan di area ruko serta bangunan di sekitarnya untuk mengendalikan api dan mencegahnya merambat.

5. Petugas Menggunakan 26.000 Liter Air

Dalam operasi pemadaman, petugas menggunakan sekitar 26.000 liter air dan 25 liter cairan busa pemadam atau foam.

Penanganan melibatkan koordinasi dengan kepolisian dan tim medis untuk membantu proses evakuasi.

Sejumlah unsur lain juga mendukung operasi tersebut, termasuk TNI, BPBD, PLN, PSC, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta relawan pemadam kebakaran.

Laporan Damkartan menyebut operasi pemadaman berlangsung sekitar satu jam 30 menit. Petugas kembali ke markas atau pos masing-masing pada pukul 19.36 WIB.

6. Kerumunan Warga dan Kendaraan Parkir Menjadi Kendala

Selain menghadapi kobaran api, petugas juga menemui kendala di lokasi.

Banyaknya warga yang menyaksikan kejadian serta kendaraan yang parkir sembarangan menyulitkan petugas saat membentangkan selang pemadam menuju titik kebakaran.

Damkartan mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun di sekitar lokasi kejadian dan tidak menghalangi akses kendaraan pemadam.

Ruang gerak yang memadai sangat penting agar petugas dapat menjangkau titik api dan melakukan penanganan secara optimal.

7. Penyebab Kebakaran Belum Dipastikan

Dalam laporan awal, kebakaran diduga bermula dari aktivitas penghuni ruko yang bermain api atau merokok hingga api menyambar bahan yang mudah terbakar.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai penyebab pasti.

Pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang diperlukan untuk memastikan sumber api dan rangkaian kejadian yang memicu kebakaran.

Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api, terutama di bangunan yang digunakan sekaligus sebagai tempat tinggal dan tempat usaha.

Masyarakat juga diminta memastikan puntung rokok dan sumber api lainnya benar-benar padam sebelum meninggalkan ruangan.

Jika mengetahui kebakaran, warga dapat segera menghubungi Damkartan Kota Jambi melalui WhatsApp 0811-7113-113, telepon (0741) 41171, atau Call Center 112.

Peristiwa kebakaran di Jalan Raden Pamuk ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, kesiapan menghadapi keadaan darurat, dan keterbukaan akses bagi petugas penyelamat.(*)




Warga Berkerumun dan Parkir Sembarangan Hambat Damkar Jambi, Mustari Affandy Beri Peringatan Tegas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kerumunan warga dan kendaraan yang parkir sembarangan menjadi kendala petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi saat menangani kebakaran toko manisan Berkah Jaya di Jalan Raden Pamuk, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Selasa 27 Oktober 2026.

Kondisi tersebut menyulitkan petugas ketika membentangkan selang pemadam menuju titik api.

“Padahal, akses yang lapang sangat penting agar armada dan personel dapat bergerak cepat saat menghadapi kebakaran,” tegas Mustari Affandy, Kepala Damkartan Kota Jambi.

Damkartan Kota Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun di sekitar lokasi kejadian dan tidak memarkir kendaraan yang menghalangi jalur operasional petugas.

Warga juga diminta memberi ruang bagi armada darurat untuk menjangkau titik kebakaran tanpa hambatan.

Dalam laporan penanganan kebakaran, Damkartan mencatat banyak warga menyaksikan kejadian dari sekitar lokasi.

“Pada saat bersamaan, kendaraan yang parkir sembarangan mempersempit ruang gerak petugas saat menggelar selang pemadam,” bebernya.

Situasi seperti ini perlu menjadi perhatian bersama. Ketika kebakaran terjadi, petugas harus segera mencapai sumber api, mengoperasikan peralatan, dan mengendalikan kobaran agar tidak menjalar ke bangunan lain.

Kerumunan yang mendekati area operasi maupun kendaraan yang menutup akses dapat menambah kesulitan petugas di lapangan.

“Karena itu, masyarakat perlu menjaga jarak aman, mengikuti arahan petugas, dan memastikan jalur masuk serta ruang kerja pemadam tetap terbuka,” tegasnya.

Damkartan menekankan bahwa, lokasi kebakaran bukan tempat untuk menonton dari jarak dekat.

Warga sebaiknya mengutamakan keselamatan diri dan membantu petugas dengan tidak menghalangi proses pemadaman.

Kebakaran tersebut melanda ruko tiga lantai yang digunakan sebagai toko manisan Berkah Jaya.

Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun meninggal dunia setelah dilaporkan terjebak di kamar mandi.

Damkartan menerima laporan kebakaran pada pukul 17.12 WIB. Petugas berangkat tiga menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB.

Sebanyak 30 personel diterjunkan dengan dukungan tujuh kendaraan, terdiri dari satu kendaraan komando, tiga armada pemadam, dan tiga armada suplai air.

Petugas melakukan pemadaman serta pendinginan untuk mengendalikan api dan mencegahnya merambat ke bangunan sekitar.

Operasi menggunakan sekitar 26.000 liter air dan 25 liter cairan busa pemadam atau foam.

Penanganan turut melibatkan kepolisian, TNI, BPBD, PLN, PSC, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta relawan pemadam kebakaran.

Petugas kembali ke markas atau pos masing-masing pada pukul 19.36 WIB.

Peristiwa di Kelurahan Kasang ini menjadi pengingat pentingnya disiplin masyarakat saat menghadapi keadaan darurat.

Ketika kebakaran terjadi, setiap ruang yang tersedia dapat membantu petugas menggelar peralatan dan menjangkau lokasi yang membutuhkan penanganan segera.

Masyarakat diminta tidak memarkir kendaraan di jalur yang berpotensi dilalui armada pemadam, tidak mengerumuni titik kejadian, serta segera menyingkir ketika petugas meminta akses dibuka.

Warga yang mengetahui kebakaran dapat menghubungi Damkartan Kota Jambi melalui WhatsApp 0811-7113-113, telepon (0741) 41171, atau Call Center 112.

Selain melaporkan kejadian dengan cepat, masyarakat perlu memberikan dukungan nyata dengan menjaga akses tetap terbuka.

Respons petugas akan lebih optimal ketika armada, personel, dan peralatan dapat bekerja tanpa gangguan dari lingkungan sekitar.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran toko manisan Berkah Jaya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Laporan awal yang mengaitkan kejadian dengan aktivitas bermain api atau merokok belum cukup untuk menetapkan penyebab kebakaran sebagai fakta.(*)




Kebakaran Ruko Manisan di Jambi, Remaja 15 Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran melanda toko manisan Berkah Jaya di Jalan Raden Pamuk, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026.

Peristiwa tragis itu menewaskan seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun yang dilaporkan terjebak di dalam kamar mandi ruko tiga lantai tersebut.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi menerima laporan kejadian pada pukul 17.12 WIB.

Petugas langsung bergerak tiga menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB.

Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, melalui laporan penanganan menyebutkan bahwa petugas mengerahkan 30 personel untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke bangunan di sekitarnya.

“Sebanyak tujuh kendaraan mendukung operasi tersebut, terdiri dari satu kendaraan komando, tiga armada pemadam, dan tiga armada suplai air,” kata dia.

Petugas melakukan pemadaman, pendinginan, serta penanganan di sekitar bangunan yang terbakar. Damkartan juga berkoordinasi dengan kepolisian dan tim medis dalam proses evakuasi korban.

Operasi pemadaman berlangsung sekitar satu jam 30 menit. Petugas menggunakan sekitar 26.000 liter air dan 25 liter cairan busa pemadam atau foam untuk mengendalikan api.

Laporan awal menyebutkan kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas bermain api atau merokok di dalam ruko hingga api menyambar material yang mudah terbakar.

“Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai penyebab pasti dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” jelasnya.

Kepastian mengenai sumber api dan rangkaian kejadian menjadi penting untuk menjelaskan bagaimana kebakaran bermula serta faktor yang menyebabkan korban tidak dapat menyelamatkan diri.

Damkartan Kota Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan sumber api, terutama di bangunan yang menggabungkan fungsi tempat tinggal dan tempat usaha.

“Selain menghadapi api, petugas menemukan kendala berupa kerumunan warga yang menyaksikan kejadian serta kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar lokasi,” terangnya.

Kondisi tersebut menyulitkan petugas ketika membentangkan selang pemadam menuju titik kebakaran.

Situasi ini menunjukkan pentingnya akses jalan yang lapang saat keadaan darurat.

Kendaraan pemadam membutuhkan ruang gerak yang cukup untuk menjangkau titik api, sementara petugas harus dapat menggelar peralatan tanpa terhalang kerumunan.

“Damkartan meminta masyarakat menjauh dari area kebakaran dan tidak memarkir kendaraan yang menghambat pergerakan armada darurat,” tegasnya.

Petugas menyelesaikan operasi dan kembali ke markas atau pos masing-masing pada pukul 19.36 WIB.

Penanganan melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk kepolisian, TNI, BPBD, PLN, PSC, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta relawan pemadam kebakaran.

Damkartan Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan menghindari aktivitas bermain api di dalam bangunan.

Warga juga perlu memastikan puntung rokok serta sumber api lainnya benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

“Masyarakat yang melihat kebakaran dapat segera menghubungi layanan Damkartan Kota Jambi melalui WhatsApp 0811-7113-113, telepon (0741) 41171, atau Call Center 112,” imbaunya.

Kecepatan laporan, akses yang tidak terhalang, dan kerja sama warga menjadi faktor penting agar petugas dapat menjangkau lokasi dengan cepat dan mengurangi risiko korban maupun kerugian lebih besar.(*)