Sepekan Terakhir, Satlantas Polresta Jambi Catat 11 Kecelakaan

JAMBI , SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi mencatat sebanyak 11 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Jambi selama periode 21 hingga 27 Februari 2026.

Dari total kejadian tersebut, tidak ada korban meninggal dunia. Namun, sebanyak 15 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian material mencapai Rp3.300.000.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, mengatakan bahwa angka kecelakaan selama sepekan terakhir didominasi kendaraan roda dua.

“Dari 11 kasus yang terjadi, seluruhnya melibatkan sepeda motor. Ini menjadi perhatian serius kami karena pengendara roda dua masih menjadi kelompok paling rentan dalam kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Berdasarkan analisis waktu kejadian, kecelakaan paling banyak terjadi pada pukul 15.00–18.00 WIB serta 21.00–24.00 WIB, masing-masing tercatat tiga kasus.

AKP Hadi Siswanto menegaskan bahwa waktu tersebut bertepatan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat saat ngabuburit menjelang berbuka puasa dan setelah pelaksanaan salat tarawih.

“Kalau dilihat dari jam kejadian, kecelakaan lebih banyak terjadi saat masyarakat ngabuburit dan setelah salat tarawih. Mobilitas meningkat, banyak warga keluar rumah, sehingga potensi kecelakaan juga ikut naik. Kami mengimbau agar masyarakat tetap tertib dan tidak terburu-buru di jalan,” jelasnya.

Adapun jenis kecelakaan yang tercatat meliputi:

  • Laka tunggal: 4 kasus

  • Tabrak lari: 1 kasus

  • Tabrakan beruntun: 1 kasus

  • Depan-belakang: nihil

Dari sisi lokasi, kecelakaan paling banyak terjadi di jalan kota dengan 6 kejadian, disusul jalan provinsi sebanyak 4 kejadian.

Korban kecelakaan didominasi usia produktif serta pelajar, dengan rincian usia terbanyak 20–24 tahun sebanyak 4 orang. Sementara berdasarkan pekerjaan, pelajar menjadi kelompok terbanyak dengan 5 orang.

Faktor penyebab kecelakaan antara lain:

  • Melampaui batas kecepatan

  • Ceroboh terhadap arus lalu lintas dari depan

  • Ceroboh saat berbelok

  • Gagal menjaga jarak aman

  • Tertidur atau kelelahan

Selain itu, ditemukan tiga pengendara yang tidak memiliki SIM.

AKP Hadi Siswanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan edukasi keselamatan berlalu lintas selama bulan Ramadhan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak berkendara dalam kondisi lelah, menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

Satlantas Polresta Jambi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas Ramadhan.(*)




Infrastruktur Jalan di Jambi Masih Memprihatinkan, Komisi III Minta Dukungan APBN 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Komisi V DPR RI pada Senin (10/2) terkait kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang masih menghadapi tantangan kerusakan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, Ansori Hasan, menyampaikan bahwa jalur lintas timur menjadi perhatian utama karena kondisinya cukup memprihatinkan.

Menurutnya, perbaikan jalan membutuhkan anggaran yang besar, sementara kemampuan anggaran daerah masih terbatas.

“Kita menyampaikan kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur. Kondisi kerusakan cukup memprihatinkan, sedangkan anggaran yang tersedia terbatas,” ujarnya.

Usulan Peningkatan Status Jalan

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III juga menanyakan alokasi anggaran dari APBN Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan maupun perbaikan jalan di Jambi.

Selain itu, mereka mengusulkan agar beberapa ruas jalan provinsi dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.

“Biaya perbaikan jalan membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga kami mendorong agar beberapa titik jalan provinsi bisa dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional,” jelas Ansori.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi infrastruktur jalan di Jambi, mendukung konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(*)