Terkendala Izin TNKS, Pembangunan Jalan Sungai Penuh-Tapan Dibahas DPRD Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Rencana peningkatan konektivitas jalan dari Kota Sungai Penuh menuju Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kembali menjadi perhatian.
DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh dan sejumlah instansi terkait mulai membahas langkah percepatan pembangunan akses strategis tersebut.
Pembahasan dilakukan melalui rapat audiensi di DPRD Provinsi Jambi, Selasa 22 September 2026.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas usulan Pemkot Sungai Penuh untuk meningkatkan konektivitas jalan nasional yang menghubungkan Sungai Penuh dengan batas wilayah Sumatera Barat.
Audiensi tersebut melibatkan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Komisi III, anggota DPRD dari daerah pemilihan Sungai Penuh-Kerinci, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, serta Bappeda.
Peningkatan akses Sungai Penuh-Tapan dinilai memiliki arti strategis bagi pengembangan wilayah.
Selain berpotensi memangkas jarak dan waktu perjalanan, jalur tersebut diharapkan membuka peluang pertumbuhan ekonomi, memperkuat aktivitas sosial, serta meningkatkan kunjungan wisata ke kawasan Kerinci dan Sungai Penuh.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Ridwan, mengatakan Pemkot Sungai Penuh telah mengusulkan pembangunan infrastruktur berupa jalan layang atau flyover maupun alternatif konstruksi lainnya untuk merealisasikan konektivitas tersebut.
Namun, rencana itu masih menghadapi persoalan perizinan lantaran trase jalan yang direncanakan melintasi kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Padahal, dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk trase sepanjang 36 kilometer dan anggaran sebelumnya telah disiapkan.
Hingga kini, persetujuan dari pihak pengelola TNKS masih menjadi salah satu kendala yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.
“Untuk mengatasi kendala tersebut, audiensi menghasilkan tujuh poin kesepakatan,” kata Samsul.
Salah satu langkah yang disepakati adalah membentuk tim kerja bersama dengan melibatkan Pemkot Sungai Penuh, Pemprov Jambi, Dinas Kehutanan, pengelola TNKS, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Tim tersebut nantinya bertugas mengoordinasikan berbagai kebutuhan teknis dan administrasi, termasuk mengkaji alternatif konstruksi yang memungkinkan untuk diterapkan pada jalur tersebut.
Dalam pembagian tugas, Pemkot Sungai Penuh akan memprioritaskan penyelesaian dokumen DED dan dokumen lingkungan.
Sementara itu, Pemprov Jambi bersama DPRD menyatakan kesiapan mendukung pembiayaan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS), sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, penyusunan studi kelayakan belum memungkinkan untuk direalisasikan melalui APBD Perubahan 2026. Bappeda dan Dinas PU Provinsi Jambi mempertimbangkan keterbatasan waktu dalam proses penganggaran.
Karena itu, pembiayaan FS diarahkan untuk diusulkan melalui anggaran tahun 2027.
Sebelum menentukan bentuk konstruksi, tim kerja juga akan melakukan kajian khusus guna menetapkan skala prioritas serta alternatif pembangunan yang paling memungkinkan.
Dua opsi yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah pembangunan flyover atau terowongan.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi pembangunan yang tidak hanya memperbaiki konektivitas Sungai Penuh dan Tapan, tetapi juga memperhatikan ketentuan perlindungan kawasan konservasi TNKS.
Jika rencana tersebut dapat direalisasikan, akses baru ini berpotensi memperkuat hubungan transportasi antara Kerinci, Sungai Penuh, dan Sumatera Barat, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi dan pariwisata di kawasan tersebut.(*)




