Pelapor Kasus Pandji Pragiwaksono Buka Opsi Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono menyatakan terbuka terhadap kemungkinan penyelesaian secara damai.

Meski demikian, mereka menegaskan bahwa proses hukum yang telah berjalan tetap dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut dilayangkan terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai mengandung unsur merendahkan organisasi keagamaan dan berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik.

Saat ini, laporan tersebut telah terdaftar secara resmi dan masih dalam tahap penanganan oleh kepolisian.

Perwakilan pelapor yang berasal dari unsur Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan bahwa, langkah hukum diambil sebagai bentuk keberatan atas konten yang dianggap menyinggung dan merugikan kelompok tertentu.

Meski begitu, pelapor menegaskan tidak menutup ruang dialog apabila terdapat itikad baik dari pihak terlapor.

Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai materi komedi yang disampaikan Pandji berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan konflik sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, ruang publik seharusnya dijaga agar tidak digunakan untuk narasi yang dapat memecah belah.

Rizki juga menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

Pelapor menilai kebebasan berpendapat tetap perlu disertai tanggung jawab, terutama ketika menyentuh isu sensitif yang berkaitan dengan kelompok atau identitas tertentu.

Pelapor menambahkan bahwa langkah hukum ini merupakan sikap personal dan kelompok, bukan mewakili organisasi besar secara institusional.

Mereka berharap adanya klarifikasi terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan di ruang publik.

Sementara itu, Pandji Pragiwaksono sebelumnya menyampaikan bahwa materi komedinya merupakan bagian dari kritik sosial dan ekspresi seni.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pandji terkait tawaran penyelesaian damai yang disampaikan oleh pelapor.

Di sisi lain, aparat kepolisian menegaskan akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Pelapor menyatakan siap bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan, sembari tetap membuka kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan jika dapat ditempuh secara baik dan saling menghormati.(*)




Wawako Jambi Apresiasi Film ‘LANA’, Angkat Isu Eksploitasi Anak & Keindahan Wisata Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, memberikan apresiasi atas dimulainya proses syuting film berjudul “LANA”, sebuah film lokal yang mengangkat isu eksploitasi anak dan pengamen di bawah umur yang marak terjadi di tempat-tempat wisata Kota Jambi.

Ini disampaikannya, saat menghadiri acara syukuran dan doa bersama demi kelancaran proses syuting film “LANA” Minggu 24 Agustus 2025, yang dimulai Senin 25 Agustus 2025 esok.

Film ini digarap oleh CV Kreasi Event Nusantara Indonesia dengan menggandeng banyak talenta lokal serta melibatkan masyarakat dan unsur pemerintah daerah.

Wawako menyebut, film ini penting sebagai bagian dari upaya edukasi dan penyadaran masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi hadirnya film ‘LANA’ yang mengangkat isu sosial penting seperti eksploitasi anak di ruang publik dan tempat wisata. Selain menjadi sarana hiburan, film ini juga bisa menjadi edukasi yang kuat untuk warga Kota Jambi,” ujar Wawako Diza.

Film “LANA” menceritakan sosok Lana, anak muda yang baru lulus sekolah dan sedang mencari jati diri.

Ia tinggal bersama ayahnya Rudi, seorang ketua RT yang baru dilantik oleh Wali Kota Jambi melalui pemilihan serentak RT se-Kota Jambi, ibunya Bu Lesti, serta adik perempuannya Nadya.

Di rumah itu juga tinggal Al Fatih (Al), adik dari Bu Lesti yang bekerja sebagai jurnalis di RAMS TV.

Dalam perjalanannya, Lana dan Al menemukan kenyataan pahit: anak-anak pengemis dan pengamen di bawah umur banyak dijumpai di tempat-tempat wisata Kota Jambi, seperti Tugu Keris, Hutan Kota Jambi, Danau Sipin, dan lainnya.

Banyak dari mereka yang dieksploitasi oleh preman maupun orang tua mereka sendiri untuk mencari uang.

Film ini menyuguhkan pesan moral yang kuat, di antaranya:

* Pentingnya menjaga keluarga dan lingkungan

* Ajakan untuk tidak memberi uang kepada pengemis dan pengamen di bawah umur

* Kritik sosial terhadap judi online, kebiasaan buang sampah sembarangan, dan lemahnya pengawasan terhadap anak-anak jalanan

* Ajakan untuk melindungi anak-anak dari tindak eksploitasi

Film ini dikemas secara fiktif namun berdasarkan fenomena nyata yang terjadi di Kota Jambi.

Film “LANA” juga akan menampilkan berbagai keindahan destinasi wisata Kota Jambi.

Visual dari ikon-ikon seperti Tugu Keris Siginjai, Danau Sipin, hingga Hutan Kota akan menjadi latar cerita, memperlihatkan sisi lain Kota Jambi yang indah dan potensial sebagai daerah tujuan wisata.

Interaksi antara warga, pengunjung, dan elemen sosial lainnya ditampilkan untuk menggambarkan dinamika kehidupan masyarakat perkotaan, sekaligus menyampaikan pesan bahwa pariwisata seharusnya ramah anak dan aman dari eksploitasi.

Detail Produksi Film “LANA”

* Perusahaan Produksi: CV Kreasi Event Nusantara Indonesia

* Direktur: Ardyan Eka Saputra

* Produser & Penulis: Reza Fender Rizky

* Keuangan: Chicha Andriani

* Penasehat: Rizal Zebua

* Pembina Talent: Hendry Nursal & SBF

* Sutradara: Dicky dan Ipank

* DOP/Videografer: Team Angga

* Jumlah Talent: ±30 orang, termasuk warga lokal dan OPD terkait

* Durasi: ±60–70 Menit

* Format: Movie

* Subtitle: Bahasa Indonesia / Melayu Jambi

Film “LANA” bukan sekadar tontonan, tetapi juga cerminan isu sosial di Kota Jambi yang perlu ditangani bersama.

Dukungan Wali Kota Jambi, Maulana  Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah turut mendukung karya seni yang menyuarakan kebenaran dan edukasi sosial.

Film ini diharapkan bisa mengubah cara pandang masyarakat tentang pengamen dan pengemis anak, sekaligus menjadi promosi positif bagi pariwisata Kota Jambi di kancah nasional.(*)