Warga RT 13 Sukakarya Tolak Program Kampung Bahagia, Persoalkan Sertifikat Tanah yang Diblokir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menyatakan sikap menolak Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi.

Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan warga yang digelar pada Sabtu malam (6/6). Kegiatan itu turut dihadiri Lurah Sukakarya Debby Mutiara, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Warga menilai kondisi lingkungan mereka belum bisa dikatakan “bahagia” karena hingga kini masih menghadapi persoalan status lahan yang masuk dalam kawasan yang disebut sebagai zona merah Pertamina.

Dampaknya, sejumlah sertifikat hak milik warga disebut tidak dapat digunakan karena statusnya diblokir.

Ketua RT 13 Kelurahan Sukakarya, Asep Mulyana, mengaku berada dalam posisi yang sulit.

Di satu sisi, program bantuan dari Pemerintah Kota Jambi dinilai dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.

Namun di sisi lain, ia menilai perjuangan warga terkait persoalan tanah harus tetap menjadi prioritas.

“Saya berada dalam situasi yang dilematis. Program ini tentu bermanfaat bagi warga karena ada bantuan untuk pembangunan lingkungan. Tetapi persoalan hak atas tanah warga juga harus diperjuangkan. Karena itu saya sempat memilih mengundurkan diri sebagai ketua RT,” ujarnya di hadapan warga.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari masyarakat yang hadir. Mayoritas warga menolak rencana pengunduran diri Asep Mulyana dan meminta dirinya tetap memimpin RT 13.

Salah seorang perwakilan warga Kompleks Purnama Asri, Suhatman yang akrab disapa Suhatman Pisang, menilai Asep masih sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait persoalan sertifikat tanah warga.

Menurutnya, warga justru lebih memilih menolak Program Kampung Bahagia daripada kehilangan sosok pemimpin yang selama ini mendampingi mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah.

Program Kampung Bahagia sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Setiap RT yang masuk dalam program tersebut memperoleh alokasi anggaran hingga Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan penataan lingkungan.

Namun bagi warga RT 13 Sukakarya, bantuan tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan utama sebelum persoalan sertifikat tanah mereka mendapatkan kejelasan.

“Untuk apa ada program pembangunan jika kami belum merasa bahagia karena persoalan tanah belum selesai,” ujar Yanto, salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, warga berencana membuat surat pernyataan penolakan yang akan ditandatangani bersama oleh masyarakat RT 13.

Surat tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Jambi sebagai bentuk aspirasi dan sikap resmi warga terhadap program tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dapat lebih dahulu memberikan solusi atas persoalan sertifikat hak milik yang mereka hadapi sebelum menjalankan program pembangunan lingkungan di wilayah mereka.(*)




Setahun Berjalan, Lapor Mas Wapres Terima 16.505 Laporan dari Seluruh Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Program Lapor Mas Wapres, kanal pengaduan masyarakat yang digagas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah genap berjalan satu tahun sejak pertama kali diluncurkan pada 11 November 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, program ini menerima total 16.505 laporan dari seluruh Indonesia, mencerminkan tingginya antusiasme publik untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permintaan solusi terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Dari seluruh laporan yang diterima, sekitar 66–72 persen disampaikan melalui WhatsApp, menjadikan aplikasi pesan instan tersebut sebagai jalur komunikasi utama masyarakat.

Selebihnya disampaikan melalui tatap muka, setelah masyarakat mendaftar melalui laman resmi Lapor Mas Wapres.

Isu yang masuk sangat beragam, mulai dari urusan pendidikan, bantuan sosial, lingkungan hidup, kesehatan, hingga problem pertanahan.

Beberapa laporan bahkan sudah diselesaikan melalui koordinasi lintas lembaga.

Di antara laporan yang ditindaklanjuti, terdapat kasus mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah dan kemudian menerima bantuan setelah proses verifikasi realitas di lapangan.

Sengketa pertanahan di beberapa daerah juga berhasil diselesaikan hingga penerbitan sertifikat tanah resmi.

Tidak hanya permasalahan individual, beberapa aduan dari lembaga pendidikan swasta terkait akreditasi program studi juga menjadi perhatian pemerintah.

Isu-isu tersebut dibahas lintas kementerian untuk menemukan solusi bersama, membuktikan bahwa Lapor Mas Wapres menjangkau berbagai kelompok, bukan sekadar perorangan.

Wakil Presiden Gibran menegaskan bahwa kanal ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah menerima laporan.

Lebih dari itu, Lapor Mas Wapres harus menjadi fondasi pembentukan kebijakan nasional.

“Kanal ini harus terus dikembangkan, agar aduan rakyat bisa dijadikan peta jalan bagi pembentukan kebijakan nasional,” ujar Gibran.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sistem penanganan aduan agar proses pemeriksaan, verifikasi, hingga tindak lanjut dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kondisi lapangan.

Meski banyak laporan berhasil ditindaklanjuti, Wapres mengakui masih ada sejumlah tantangan.

Koordinasi antar lembaga pemerintah, verifikasi data pelapor, serta kecepatan respons menjadi perhatian utama.

Seiring bertambahnya jumlah laporan, sistem penyaringan dan penentuan prioritas penanganan menjadi kunci agar setiap aduan mendapatkan respons proporsional.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk mendapat perhatian serius dan solusi yang nyata, sehingga masyarakat merasa didengar,” tegas Gibran.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan layanan Lapor Mas Wapres.

Ke depan, kanal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih kuat dalam pembentukan kebijakan sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik.

Dengan kinerja yang terus berkembang, Lapor Mas Wapres kini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pemerintah mendekatkan diri kepada masyarakat melalui mekanisme digital yang lebih cepat, sederhana, dan mudah dijangkau.(*)