Jadi Tenaga Ahli DPN, Sabrang Noe Letto: Saya Tidak Membuat Kebijakan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Musisi sekaligus intelektual publik Sabrang Mowo Damar Panuluh, yang dikenal luas sebagai Noe Letto, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai kritik dan polemik yang muncul usai pengangkatannya sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Ia menegaskan bahwa posisi tersebut bukan jabatan politis maupun pembuat kebijakan negara.

Penunjukan Sabrang sebagai salah satu dari 12 Tenaga Ahli DPN pada pertengahan Januari 2026 memicu beragam reaksi di ruang publik.

Sebagian pihak mempertanyakan relevansi latar belakangnya sebagai musisi dalam struktur pertahanan negara, sementara yang lain memberikan dukungan atas pendekatan lintas disiplin yang diambil pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Sabrang memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, @sabrangmdp_official. Ia mengaku telah membaca hampir seluruh respons publik yang berkembang.

“Saya sudah membaca yang marah, yang kecewa, yang skeptis, juga yang mendukung. Semuanya menarik dan sejujurnya sudah saya perkirakan,” ujar Sabrang dalam pernyataannya.

Ia menilai dinamika pro dan kontra tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, respons publik baik positif maupun negatif merupakan bentuk partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap pejabat publik.

Lebih lanjut, Sabrang menjelaskan batasan perannya sebagai Tenaga Ahli DPN. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan atau menetapkan kebijakan negara.

“Tenaga Ahli itu bukan pembuat peraturan. Tugasnya memberi masukan, analisis, dan rekomendasi kepada pemerintah terkait situasi, risiko, dan kemungkinan langkah strategis,” jelasnya.

Sabrang juga menekankan bahwa kritik publik seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Baginya, kritik merupakan data penting yang perlu dianalisis secara rasional.

“Kritik itu bukan musuh. Kritik itu data. Rakyat yang marah bukan lawan, mereka hanya ingin didengar,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan menyampaikan kritik secara sistematis dan terstruktur.

Oleh karena itu, ekspresi emosional yang muncul harus dipahami sebagai sinyal keresahan yang perlu ditangkap substansinya, bukan sekadar dinilai dari bentuk penyampaiannya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Sabrang juga menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri apabila masukan atau rekomendasi yang ia berikan tidak digunakan atau tidak dipertimbangkan oleh DPN.

Sikap tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral atas peran yang diemban.

Ia bahkan menyebut penunjukan dirinya sebagai sebuah eksperimen sosial dan politik untuk membangun pola relasi baru antara pejabat publik dan masyarakat.

Menurut Sabrang, posisi tenaga ahli memberi ruang independensi yang lebih besar dibandingkan jabatan politik berbasis partai, sehingga memungkinkan penyampaian pandangan kritis secara lebih bebas.(*)




Tito Karnavian Minta Maaf atas Salah Paham Pernyataan Bantuan Malaysia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang sempat menuai sorotan publik.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan bantuan kemanusiaan dari Malaysia dalam penanganan bencana di Aceh, yang dinilai kontroversial setelah potongan ucapannya beredar luas di media sosial dan sejumlah media nasional.

Tito menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud mengecilkan atau meremehkan bantuan dari Malaysia maupun negara sahabat lainnya.

Ia menyebut polemik yang muncul lebih disebabkan oleh perbedaan penafsiran konteks pernyataannya.

“Saya sama sekali tidak bermaksud mengecilkan bantuan dan dukungan dari saudara-saudara kita di Malaysia. Kalau ada yang salah paham, saya minta maaf,” ujar Tito menanggapi reaksi publik.

Ia menjelaskan, inti dari pernyataannya adalah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki kapasitas dan kesiapan dalam menangani bencana secara mandiri.

Penekanan tersebut, kata Tito, bukan berarti menolak atau menutup diri dari bantuan internasional, melainkan menunjukkan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi situasi darurat.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa pemerintah tetap menghargai setiap bentuk bantuan kemanusiaan yang datang dari luar negeri, baik dari pemerintah asing maupun komunitas internasional.

Menurutnya, bantuan harus dipandang dari niat solidaritas dan kepedulian, bukan semata dari besar kecilnya nominal.

Polemik sebelumnya mencuat setelah potongan pernyataan Tito yang menyebut nominal bantuan asing tertentu menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi menyinggung negara pemberi bantuan.

Menanggapi hal tersebut, Mendagri menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman sekaligus mengembalikan fokus publik pada upaya penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak.

Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkembang akibat potongan pernyataan di luar konteks.

Pemerintah pun mengajak semua pihak untuk terus mendukung kerja sama kemanusiaan dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi bencana alam.(*)




Fokus Keselamatan Warga, Seskab Teddy Sebut Status Bencana Bukan Prioritas

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan aksi nyata dan kecepatan penanganan bencana, dibandingkan penetapan status bencana nasional.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas desakan sejumlah pihak yang meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional atas bencana alam yang terjadi di beberapa daerah.

Menurut Teddy, sejak awal kejadian, pemerintah pusat telah bergerak secara aktif dan terkoordinasi tanpa menunggu keputusan administratif.

Fokus utama pemerintah adalah keselamatan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

“Penanganan bencana itu tidak menunggu status. Pemerintah sudah bergerak sejak detik pertama kejadian,” ujar Teddy dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, berbagai unsur langsung dikerahkan sejak hari pertama, mulai dari BNPB, Basarnas, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah dan relawan.

Upaya yang dilakukan mencakup evakuasi korban, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendataan warga terdampak.

Teddy menilai, perdebatan mengenai status bencana nasional justru berpotensi mengalihkan fokus dari kebutuhan mendesak di lapangan.

Ia menegaskan bahwa, penanganan bencana tetap dilakukan dengan pendekatan nasional, terlepas dari ada atau tidaknya penetapan status secara formal.

“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat terdampak bisa segera tertolong, bukan soal label atau statusnya,” tegasnya.

Selain itu, Seskab Teddy juga mengajak media dan masyarakat untuk berperan secara konstruktif dalam menyampaikan informasi terkait bencana.

Ia berharap pemberitaan dapat memberikan gambaran yang berimbang mengenai upaya penanganan yang dilakukan pemerintah, sekaligus menjaga optimisme publik.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga semangat dan optimisme dalam proses penanganan dan pemulihan,” kata Teddy.

Lebih lanjut, Teddy memastikan pemerintah akan terus melakukan evaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan serta memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan agar seluruh kebutuhan korban bencana dapat terpenuhi secara optimal.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir dalam setiap tahap penanganan bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Sekaligus menunjukkan bahwa penanganan bencana dilakukan secara cepat, terpadu, dan tidak bergantung pada label administratif semata.(*)