Wacana WFH untuk Swasta Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Istana menegaskan bahwa rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan swasta masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa langsung diberlakukan ke seluruh sektor, mengingat perbedaan karakteristik pekerjaan di masing-masing bidang.

“Untuk sektor swasta belum tentu bisa diterapkan secara menyeluruh. Kemungkinan WFH lebih difokuskan untuk kantor pemerintahan, bukan sektor pelayanan publik atau sektor lain yang membutuhkan kehadiran langsung,” ujarnya kepada media, Sabtu (21/3/2026).

Menurutnya, banyak jenis pekerjaan yang tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan operasional lapangan.

Karena itu, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengkaji kebijakan tersebut secara matang.

Di sisi lain, pelaku usaha juga menilai penerapan WFH tidak bisa disamaratakan. Sektor seperti manufaktur, logistik, hingga perdagangan tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja agar proses produksi dan distribusi berjalan optimal.

Namun demikian, beberapa sektor dinilai lebih fleksibel untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh, seperti industri teknologi informasi dan ekonomi kreatif yang berbasis digital.

Wacana penerapan WFH sebelumnya mencuat sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah ketidakpastian kondisi global.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH, khususnya bagi sektor swasta, masih akan terus dikaji sebelum diputuskan secara resmi.(*)




Resmi Dilantik, Enam Duta Besar RI Siap Jalankan Misi Diplomatik Global

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia dalam upacara kenegaraan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan duta besar RI.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta pejabat tinggi TNI dan Polri

Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para duta besar yang akan menjalankan misi diplomatik Indonesia di berbagai negara sahabat.

Dalam pengambilan sumpah, Presiden Prabowo menegaskan komitmen para dubes untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kemudian menaati peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tugas diplomatik dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.

Para duta besar yang dilantik menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh perintah dan kebijakan pemerintah pusat, serta menjalankan tugas perwakilan negara secara profesional demi kepentingan bangsa dan negara.

Adapun enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, yakni:

  • Yusron Bahauddin Ambary sebagai Duta Besar RI untuk Aljazair

  • Okto Dorinus Manik sebagai Duta Besar RI untuk Papua Nugini merangkap Kepulauan Solomon

  • Gina Yoginda sebagai Duta Besar RI untuk Korea Utara

  • Rediyanto Heru Nurcahyo sebagai Duta Besar RI untuk Slowakia

  • Hari Prabowo sebagai Duta Besar RI untuk Thailand sekaligus Perwakilan Tetap RI pada UN-ESCAP

  • Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir sebagai Duta Besar RI untuk Jepang merangkap Federasi Mikronesia

Sebelum dilantik, keenam duta besar tersebut telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI.

Pemerintah berharap para dubes mampu memperkuat hubungan bilateral dan multilateral Indonesia, serta meningkatkan peran strategis Indonesia di kancah internasional.

Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat diplomasi aktif Indonesia dan menjaga kepentingan nasional di tingkat global.(*)