Dampak Kabut Asap! ISPA Masih Mendominasi di Kota Jambi, Air Bersih 1,3 Juta Liter Ikut Disalurkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti Kota Jambi mulai memberikan dampak pada sejumlah sektor, dari kesehatan masyarakat hingga kebutuhan air bersih.

Di tengah kondisi tersebut, penanganan dampak kabut asap terus dilakukan Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama instansi terkait.

Data yang disampaikan BPBD menunjukkan distribusi bantuan air bersih telah dilakukan sebanyak 268 kali, dengan total volume mencapai 1.345.000 liter untuk masyarakat terdampak.

Penyaluran air dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan warga di tengah musim kemarau dan kondisi lingkungan yang terdampak kabut asap.

Dampak kabut asap juga terlihat dari hasil pemantauan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data surveilans yang dicantumkan dalam laporan penanganan, terdapat 7.422 kasus penyakit yang terpantau.

ISPA menjadi kasus yang paling banyak ditemukan, yakni 6.508 kasus. Selanjutnya terdapat 618 kasus diare dan 296 kasus konjungtivitis atau gangguan pada selaput mata.

Dengan demikian, ISPA menjadi bagian terbesar dari kasus yang tercatat dalam surveilans tersebut.

Kondisi kualitas udara juga masih menjadi perhatian pemerintah.

Pada Selasa malam 15 Septembre 2026), pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi mencatat ISPU Kota Jambi mencapai 234 PM2,5, yang masuk kategori sangat tidak sehat.

Kondisi tersebut kemudian mendorong Pemkot Jambi memperpanjang pembelajaran jarak jauh untuk seluruh jenjang TK/PAUD, SD dan SMP mulai 16 September 2026.

Sebelumnya, Pemkot Jambi juga beberapa kali menyesuaikan sistem pembelajaran berdasarkan perubahan kualitas udara.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk mengurangi paparan polusi udara terhadap peserta didik.

Penanganan dampak kabut asap tidak hanya diarahkan pada persoalan kualitas udara. Kebutuhan dasar warga, termasuk air bersih, juga menjadi perhatian.

Sebanyak 1,345 juta liter air telah didistribusikan melalui ratusan kali penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Kota Jambi juga sebelumnya telah membagikan masker KN95 secara gratis kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko paparan debu, asap dan partikel halus akibat dampak karhutla. Sebanyak 5.000 masker dibagikan dalam kegiatan tersebut.

Di sisi lain, Pemkot Jambi bersama Forkopimda dan masyarakat juga melaksanakan Salat Istisqa pada 10 September 2026 sebagai ikhtiar menghadapi kemarau panjang dan dampak karhutla yang berpengaruh terhadap kualitas udara.

Dalam kondisi kualitas udara yang memburuk, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

Penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar rumah menjadi salah satu langkah perlindungan yang dapat dilakukan, terutama ketika kualitas udara berada pada level tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia serta masyarakat dengan gangguan pernapasan juga perlu mendapat perhatian lebih.

Pemerintah Kota Jambi terus melakukan pemantauan kualitas udara untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Kondisi tersebut juga menjadi dasar dalam penyesuaian sejumlah layanan publik, termasuk kegiatan belajar mengajar.

Dengan kabut asap yang masih berlangsung, penanganan karhutla di wilayah Jambi dan daerah sekitarnya menjadi faktor penting untuk memperbaiki kualitas udara di Kota Jambi.(*)




ISPU 169, PAUD hingga SD Kelas 3 di Kota Jambi Masih PJJ! Siswa Lain Kembali PTM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  — Kualitas udara Kota Jambi kembali menjadi perhatian setelah angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 169 pada Rabu 9 September 2026 siang.

Angka tersebut berada dalam kategori Tidak Sehat, dengan PM2.5 tercatat sebagai parameter pencemar kritis.

Pantauan di lapangan pada pukul 13.00 WIB menunjukkan ISPU Kota Jambi berada di level 169.

Kondisi ini membuat persoalan kesehatan siswa kembali menjadi perhatian, terutama karena sebagian peserta didik mulai kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun, tidak semua siswa langsung kembali ke sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Jambi menerapkan pembagian berdasarkan jenjang dan kelompok peserta didik. Siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta SMP kelas 7, 8 dan 9 kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Sementara itu, peserta didik PAUD/TK serta SD kelas 1, 2 dan 3 masih menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mardiansyah mengatakan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Pemerintah Kota Jambi dan ketentuan pembelajaran saat kualitas udara berada pada kondisi tertentu.

“Sesuai arahan dari Pemerintah Kota Jambi, anak-anak sekolah masuk seperti biasanya,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi perhatian karena ISPU 169 masih berada dalam kategori Tidak Sehat.

Namun, kategori tersebut tidak otomatis berarti seluruh sekolah harus menghentikan PTM.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pada rentang ISPU 101–200, pembelajaran tatap muka masih dapat dilakukan secara terbatas dengan perlindungan tambahan.

Kelompok rentan, termasuk PAUD dan SD kelas I–III, dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.

Dengan skema tersebut, keputusan untuk Kota Jambi tidak diterapkan secara seragam kepada seluruh jenjang pendidikan.

Kelompok siswa yang dianggap lebih rentan tetap belajar dari rumah, sementara jenjang lainnya dapat mengikuti pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan perlindungan tambahan.

Kebijakan itu juga berbeda dengan kondisi ketika ISPU mencapai kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya, ketika pembelajaran tatap muka dihentikan sementara berdasarkan mekanisme yang dijelaskan Kemendikdasmen.

Kebijakan PTM tersebut tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, Pemkot Jambi beberapa kali menerapkan dan memperpanjang PJJ ketika kualitas udara berada pada kondisi yang dinilai berisiko.

Pada akhir Agustus, Pemkot Jambi memperpanjang PJJ setelah pemantauan AQMS menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Kebijakan tersebut kemudian dievaluasi mengikuti perubahan kualitas udara.

Artinya, pelaksanaan pembelajaran di Kota Jambi saat ini sangat bergantung pada perkembangan ISPU dan hasil pemantauan kondisi lingkungan.

Pola tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan ISPU sebagai salah satu dasar penentuan moda pembelajaran di daerah terdampak asap.

Meski sebagian siswa kembali ke sekolah, angka ISPU 169 tetap menunjukkan udara Kota Jambi berada pada kategori Tidak Sehat.

Karena itu, aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah menjadi perhatian.

Mardiansyah mengatakan siswa yang menjalani PTM akan tetap mengikuti pembelajaran di dalam ruangan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan mereka.

“Untuk anak yang belajar PTM di sekolah dipastikan di dalam ruangan menjaga kesehatan mereka,” katanya.

Kebijakan tersebut menjadi penting karena risiko paparan polusi tidak hanya terjadi selama proses belajar di kelas.

Siswa juga terpapar ketika berangkat dan pulang sekolah, terutama apabila perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua atau harus melewati kawasan dengan kualitas udara yang lebih buruk.

Selain angka ISPU, keberadaan PM2.5 sebagai parameter kritis menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Partikel halus tersebut dapat terhirup hingga ke saluran pernapasan.

Pemerintah sebelumnya juga menempatkan anak-anak sebagai salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika terjadi pencemaran udara akibat asap.

Karena itu, pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi salah satu langkah penting ketika kualitas udara memburuk.

Sekolah juga perlu menyesuaikan aktivitas fisik siswa dengan kondisi udara, terutama kegiatan yang mengharuskan peserta didik berada di luar ruangan dalam waktu lama.

Dengan ISPU 169, pola pembelajaran di Kota Jambi saat ini dapat diringkas dalam dua kelompok.

Siswa PAUD/TK dan SD kelas 1–3 masih mengikuti PJJ.

Sementara siswa SD kelas 4–6 dan SMP kelas 7–9 kembali mengikuti PTM, dengan pelaksanaan yang tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan perlindungan siswa.

Pemisahan tersebut menjadi penting karena risiko paparan udara tidak sama pada seluruh kelompok usia.

Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa keputusan pembelajaran harus mengikuti perkembangan kondisi udara, bukan hanya terpaku pada tanggal tertentu.

Dengan demikian, jika kualitas udara kembali memburuk, skema pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, ketika kualitas udara membaik dan berada pada kondisi yang lebih aman, aktivitas pendidikan dapat secara bertahap kembali normal.

Kondisi ISPU yang masih berada di angka 169 menunjukkan persoalan kualitas udara di Kota Jambi belum sepenuhnya selesai.

Karena itu, pemantauan AQMS dan evaluasi pemerintah menjadi penting untuk menentukan apakah PTM dapat terus berjalan atau perlu kembali dibatasi.

Bagi sekolah dan orangtua, angka ISPU juga menjadi informasi penting untuk menentukan aktivitas anak di luar ruang.

Dalam situasi udara tidak sehat, perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas.

Kebijakan pembelajaran pun pada akhirnya bukan sekadar memilih antara sekolah atau belajar dari rumah.

Yang menjadi pertimbangan utama adalah bagaimana hak anak untuk tetap mendapatkan pendidikan dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan mereka.

Dengan ISPU Kota Jambi yang masih berada pada angka 169 dan PM2.5 sebagai parameter kritis, pemantauan kondisi udara akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah pembelajaran berikutnya.(*)




Kasus ISPA Kota Jambi Melonjak, Sehari Bertambah 400 Saat Udara Memburuk

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Jambi mulai menjadi alarm serius di tengah kualitas udara yang belum stabil akibat kabut asap.

Wali Kota Jambi, Maulana menyebut jumlah kasus ISPA kini berada di kisaran 2.000 kasus.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya dan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memperketat langkah perlindungan masyarakat.

“Kalau sebelumnya dalam satu minggu kenaikannya sekitar 200 kasus, kemarin saya cek dalam satu hari sudah bertambah sekitar 400. Jadi kenaikannya cukup signifikan,” ujar Maulana.

Lonjakan tersebut terjadi ketika kondisi udara Kota Jambi masih berubah-ubah.

Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bahkan sempat menembus angka 200 atau kategori sangat tidak sehat.

Situasi itu membuat pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kabut asap di sumbernya, tetapi juga mulai memperkuat perlindungan terhadap warga yang terdampak.

Kondisi udara juga langsung berimbas pada sektor pendidikan.

Maulana mengatakan pemerintah menjadikan perkembangan ISPU sebagai salah satu dasar untuk menentukan apakah siswa tetap belajar dari rumah atau kembali ke sekolah.

“Semalam sempat di atas 200, sehingga kita putuskan untuk pendidikan PAUD hingga SMP dilakukan secara online,” katanya.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh sebelumnya diberlakukan untuk jenjang PAUD/TK serta SD kelas 1 dan 2 pada 26 hingga 28 Agustus 2026.

Namun, kebijakan tersebut tidak bersifat permanen.

Jika ISPU kembali meningkat dan bertahan di atas angka 200, pembelajaran daring berpotensi diperluas.

Sebaliknya, ketika kualitas udara membaik dan berada pada level yang lebih aman secara konsisten, aktivitas belajar tatap muka akan dipulihkan secara bertahap.

“Kalau masih menyentuh angka di atas 200, maka masih daring. Kalau sudah konstan di bawah 200 sampai 100, anak-anak kecil saja yang kita lindungi. Tapi kalau sudah di bawah 100, pendidikan akan kita aktifkan kembali,” ujar Maulana.

Artinya, angka kualitas udara kini menjadi salah satu penentu aktivitas sekolah di Kota Jambi.

Di luar sektor pendidikan, Pemkot Jambi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Maulana mengingatkan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di ruang terbuka juga diminta menggunakan masker.

“Untuk masyarakat yang beraktivitas di luar, kita anjurkan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” tegasnya.

Imbauan tersebut menjadi semakin penting menyusul peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan pemerintah kota.

Pemkot Jambi juga memperluas upaya perlindungan dengan menyediakan masker melalui fasilitas kesehatan.

Warga yang datang ke puskesmas dalam kondisi sakit akan mendapatkan masker, sementara masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan melakukan perlindungan serupa.

“Yang sakit atau datang ke puskesmas langsung kita berikan masker. Untuk masyarakat lain yang masih harus beraktivitas di luar, kami anjurkan menggunakan masker,” katanya.

Pemerintah Kota Jambi belum ingin mengambil kesimpulan bahwa kondisi udara telah sepenuhnya membaik hanya karena terjadi penurunan ISPU dalam waktu tertentu.

Maulana menyebut kualitas udara masih fluktuatif sehingga pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kita terus pantau karena kondisi udara ini fluktuatif. Kalau angkanya naik lagi, langkah perlindungan masyarakat juga akan kita perkuat,” ujarnya.

Karena itu, keputusan terkait sekolah, perlindungan kelompok rentan hingga aktivitas masyarakat akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara.

Pemkot sebelumnya juga telah meminta sekolah menghentikan sementara berbagai aktivitas di luar ruangan, seperti olahraga, upacara dan kegiatan lain yang dilakukan di ruang terbuka.

Dengan jumlah kasus ISPA yang telah berada di kisaran 2.000 kasus dan kualitas udara yang belum konsisten, persoalan kabut asap kini tidak lagi sebatas masalah lingkungan.

Dampaknya mulai masuk ke ruang publik, termasuk sekolah, fasilitas kesehatan dan aktivitas harian masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi pun menempatkan perlindungan anak-anak dan kelompok rentan sebagai prioritas sembari terus memantau ISPU.

Jika kualitas udara kembali memburuk, pembatasan aktivitas dan pembelajaran daring menjadi opsi yang siap diperpanjang atau diperluas.

Bagi masyarakat, pesan pemerintah saat ini sederhana: jangan menunggu gangguan pernapasan memburuk untuk mulai melindungi diri dari paparan asap.(*)




Kabut Asap Jambi Memburuk, Anak TK hingga SD Kelas 2 Belajar dari Rumah Mulai Besok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap mulai mengubah aktivitas belajar siswa di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi memutuskan mengalihkan pembelajaran peserta didik jenjang TK/PAUD hingga SD kelas 2 ke sistem daring mulai 26 sampai 28 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kualitas udara yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, terutama anak-anak.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat edaran ditetapkan pada 25 Agustus 2026 dan ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana.

Langkah ini menjadi salah satu respons Pemkot Jambi setelah memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta membahas kondisi tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Pemkot Jambi tidak memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh siswa secara langsung.

Kebijakan dibedakan berdasarkan jenjang dan usia peserta didik.

Mulai 26 hingga 28 Agustus, siswa TK/PAUD dan SD kelas 1 serta kelas 2 mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

Kebijakan tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi kualitas udara belum dinyatakan aman.

Sementara itu, siswa SD kelas 3 hingga kelas 6 serta SMP kelas 7 hingga kelas 9 masih mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah sesuai jadwal.

Perbedaan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada peserta didik usia lebih muda yang dinilai perlu mendapatkan perlindungan lebih ketika kondisi udara memburuk.

Bagi siswa yang masih mengikuti pembelajaran di sekolah, Pemkot Jambi memberikan pembatasan aktivitas di ruang terbuka.

Kegiatan olahraga, upacara, apel, maupun aktivitas lain yang dilakukan di luar ruangan untuk sementara ditiadakan sampai kualitas udara membaik.

Dengan demikian, kegiatan belajar tetap berjalan, tetapi sekolah diminta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan ruang kelas berada dalam kondisi nyaman dan mendukung perlindungan kesehatan siswa selama proses pembelajaran.

Sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat apabila terdapat persoalan kesehatan yang berkaitan dengan paparan pencemaran udara.

Pemkot Jambi juga telah menetapkan ambang yang menjadi dasar perubahan kebijakan.

Apabila ISPU mencapai 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi akan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Artinya, penerapan PJJ tidak hanya berlaku bagi kelompok siswa yang saat ini sudah dialihkan belajar dari rumah.

Jika kualitas udara memburuk hingga mencapai ambang tersebut, seluruh siswa pada jenjang pendidikan yang tercantum dalam surat edaran akan mengikuti pembelajaran dari rumah.

Kebijakan ini membuat perkembangan ISPU menjadi salah satu indikator penting bagi aktivitas pendidikan di Kota Jambi dalam beberapa hari ke depan.

Pemkot Jambi juga menempatkan orang tua sebagai bagian penting dalam menghadapi kondisi kabut asap.

Orang tua atau wali siswa diminta memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Imbauan tersebut terutama berlaku bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Sekolah juga mengimbau peserta didik menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan ketika harus berada di lingkungan dengan kualitas udara yang kurang baik.

Jika muncul gangguan kesehatan, sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi maupun Puskesmas terdekat untuk melakukan pencegahan dan penanganan.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran tersebut tidak bersifat permanen.

Pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Kota Jambi.

Jika kondisi membaik, kegiatan pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, jika kualitas udara memburuk, pemerintah memiliki dasar untuk memperluas penerapan pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa kabut asap kini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mulai memengaruhi aktivitas pendidikan.

Sekolah, orang tua dan pemerintah harus bergerak dengan satu acuan yang sama: memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar tanpa mengabaikan keselamatan mereka ketika kualitas udara berada pada kondisi yang tidak ideal.

Untuk sementara, anak TK/PAUD dan siswa SD kelas 1-2 belajar dari rumah mulai 26 Agustus 2026.

Sementara siswa kelas lainnya masih belajar di sekolah dengan seluruh kegiatan luar ruangan dihentikan.

Perubahan berikutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kualitas udara Kota Jambi.(*)




Kabut Asap Memburuk, BPBD Kota Jambi Siapkan Posko dan Antisipasi Status Siaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi memburuk pada Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menyiapkan posko penanganan dampak kabut asap di halaman Kantor BPBD Kota Jambi.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi kemungkinan meningkatnya dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin pagi menunjukkan kualitas udara di beberapa daerah Jambi berada pada level yang perlu diwaspadai.

Stasiun Pemantau Paal Lima di Kota Jambi mencatat angka ISPU 199, yang masuk kategori Tidak Sehat.

Kondisi lebih buruk tercatat di Kabupaten Muaro Jambi dengan ISPU mencapai 274 atau kategori Sangat Tidak Sehat.

Sementara itu, ISPU di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 55 atau kategori Sedang. Kabupaten Tebo relatif lebih baik dengan angka 19 atau kategori Baik.

Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak penurunan kualitas udara belum merata di seluruh wilayah Jambi.

Namun, peningkatan angka pencemaran di Kota Jambi dan Muaro Jambi menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, posko telah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi yang lebih serius.

Menurutnya, BPBD ingin memastikan fasilitas dan personel sudah siap apabila pemerintah nantinya menetapkan status siaga darurat.

“Posko sudah kita siapkan. Nanti apabila diputuskan siaga darurat, kita sudah stand by dan siap untuk melakukan penanganan,” kata Doni, Senin 24 Agustus 2026.

Posko tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi.

BPBD juga akan memanfaatkannya sebagai lokasi penyimpanan bantuan yang kemungkinan diterima selama penanganan dampak kabut asap.

“Posko ini nantinya menjadi tempat rapat koordinasi dalam penanganan dampak kabut asap. Termasuk juga untuk menyimpan bantuan-bantuan yang nantinya diterima,” ujarnya.

Kesiapan itu dilakukan sembari BPBD terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di lapangan.

Keputusan mengenai langkah lanjutan akan dibahas melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dengan mempertimbangkan perkembangan situasi.

Kabut asap mulai terlihat di sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu 23 Agustus 2026.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama setelah data kualitas udara menunjukkan peningkatan pencemaran.

BPBD Kota Jambi dijadwalkan mengikuti rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Jambi.

Rapat tersebut menjadi forum untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan pemerintah menghadapi kondisi udara yang memburuk.

Dengan angka ISPU Kota Jambi yang sudah mencapai 199, penanganan tidak hanya berkaitan dengan sumber asap, tetapi juga bagaimana pemerintah mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, BPBD meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang masuk kelompok rentan terhadap dampak kualitas udara buruk.

Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara semakin memburuk.

Doni meminta warga menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.

“Untuk masyarakat perlu waspada dan memakai masker,” katanya.

Kondisi kualitas udara Jambi selanjutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kabut asap dalam beberapa hari ke depan.

Pemerintah daerah kini menempatkan kesiapsiagaan sebagai langkah awal sambil menunggu hasil koordinasi dan perkembangan data kualitas udara.

Jika kondisi terus memburuk, posko yang telah disiapkan BPBD akan menjadi salah satu titik penting dalam koordinasi penanganan dampak kabut asap di Kota Jambi.(*)




ISPU Kota Jambi Tembus 204, Sekolah Bisa Diliburkan Hari Ini? Berikut Penjelasan Walikota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di Kota Jambi memburuk drastis pada Senin 24 Agustus 2026 pagi.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Paal Lima tercatat mencapai 204, dengan parameter PM2.5 menjadi pencemar kritis.

Angka tersebut sudah masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi karena terjadi di tengah kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah kawasan dan dugaan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

Lonjakan kualitas udara tersebut cukup signifikan jika dibandingkan sehari sebelumnya.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, ISPU Kota Jambi pada Minggu 23 Agustus 2026 masih berada di angka 123. Namun, pada Senin pagi angkanya melonjak hingga menembus 200.

“Untuk saat ini Pemerintah Kota Jambi selalu memonitor setiap jam kondisi udara di Kota Jambi,” ujar Maulana saat diwawancarai, Senin.

Memburuknya kualitas udara membuat Pemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus segera menentukan langkah.

Rapat koordinasi dijadwalkan berlangsung Senin siang dengan salah satu agenda utama membahas dampak kabut asap dan tingginya pencemaran udara terhadap aktivitas masyarakat.

Salah satu opsi yang akan dibahas adalah kemungkinan meliburkan siswa sekolah.

“Nanti kita rapat sama Forkopimda, apakah akan diliburkan bagi anak-anak sekolah. Itu nanti keputusan rapat koordinasi,” kata Maulana.

Artinya, hingga Senin pagi belum ada keputusan final mengenai penghentian sementara kegiatan belajar mengajar. Kebijakan tersebut masih menunggu hasil rapat bersama Forkopimda.

Maulana mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara dari waktu ke waktu.

Pemantauan tersebut diperlukan karena kondisi udara dapat berubah seiring dengan pergerakan asap dan perkembangan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

Menurutnya, asap dari luar wilayah Kota Jambi turut memberikan dampak terhadap kualitas udara.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mempertimbangkan berbagai langkah untuk melindungi masyarakat.

Terutama anak-anak yang beraktivitas di lingkungan sekolah serta kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Rapat Forkopimda tidak hanya akan membahas persoalan kabut asap dan kualitas udara.

Maulana menyebut sejumlah persoalan lain di Kota Jambi juga masuk dalam pembahasan, termasuk ketersediaan udara bersih serta persoalan kenakalan remaja.

Namun, dengan ISPU yang telah menembus angka 204, persoalan kualitas udara menjadi salah satu isu yang membutuhkan perhatian segera.

Pemerintah perlu memastikan apakah aktivitas masyarakat masih dapat berjalan normal atau membutuhkan pembatasan tertentu apabila kondisi udara terus memburuk.

Kenaikan ISPU dari 123 pada Minggu menjadi 204 pada Senin pagi menunjukkan perubahan kualitas udara yang cukup tajam dalam waktu singkat.

Kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Jambi pun menjadi semakin serius karena bersamaan dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5.

Untuk sementara, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin pekat.

Keputusan mengenai kemungkinan meliburkan sekolah dan langkah penanganan lainnya akan ditentukan setelah rapat koordinasi Forkopimda Kota Jambi.

Di saat kabut asap kembali menyelimuti Kota Jambi, angka ISPU justru menembus level sangat tidak sehat.

Kini keputusan pemerintah ditunggu, terutama menyangkut perlindungan anak-anak dan masyarakat dari paparan udara tercemar.(*)




Asap Karhutla Berpotensi Masuk Kota Jambi, Sekolah Bisa Diliburkan? Ini Kata BPBD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memunculkan kekhawatiran terhadap aktivitas sekolah di Kota Jambi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menyebut opsi meliburkan sekolah dapat dibahas jika kualitas udara dan kondisi lingkungan menunjukkan risiko terhadap kesehatan siswa.

Namun, hingga Rabu 12 Agustus 2026, belum ada keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di Kota Jambi.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, mengatakan pemerintah tidak dapat langsung memutuskan sekolah diliburkan hanya berdasarkan munculnya asap atau naiknya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Ada sejumlah indikator yang harus dipantau secara bersamaan sebelum kebijakan tersebut diambil.

“Kalau mengenai meliburkan sekolah, kita tidak bisa melihat satu indikator saja. Ada kekeringan, ISPU, karhutla dan kondisi permukiman yang harus diperhatikan,” kata Doni.

Dengan kata lain, kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan penting, tetapi bukan satu-satunya dasar untuk menentukan apakah sekolah perlu diliburkan.

ISPU Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Kualitas udara di Kota Jambi sebelumnya sempat mengalami penurunan hingga masuk kategori tidak sehat.

Kondisi itu dipengaruhi potensi sebaran asap dari karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah sekitar Kota Jambi maupun daerah lain yang terdampak pergerakan angin.

Meski pemantauan terbaru menunjukkan kualitas udara kembali membaik, BPBD tidak ingin masyarakat menganggap ancaman telah berakhir.

“Memang beberapa waktu lalu ISPU di Kota Jambi sempat masuk kategori tidak sehat. Tetapi sekarang sudah kembali normal,” ujar Doni.

Perubahan arah angin menjadi salah satu faktor yang terus dipantau karena dapat membawa asap menuju wilayah Kota Jambi.

BPBD pun telah menyampaikan nota dinas kepada Wali Kota Jambi mengenai perkembangan karhutla dan potensi dampaknya terhadap Kota Jambi.

Kapan Sekolah Bisa Diliburkan?

Doni menegaskan, keputusan mengenai sekolah akan melihat kondisi secara menyeluruh.

Pemerintah akan mempertimbangkan perkembangan ISPU, karhutla, kekeringan serta kondisi lingkungan permukiman.

Apabila indikator tersebut menunjukkan kondisi yang membahayakan masyarakat, termasuk pelajar, maka opsi penghentian sementara kegiatan belajar mengajar dapat dibahas.

“Kalau memang ada keputusan untuk meliburkan sekolah, tentu akan kita bicarakan bersama unsur Forkopimda. Kita melihat indikator dan perkembangan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Artinya, belum ada keputusan sekolah di Kota Jambi diliburkan karena asap karhutla. Kebijakan tersebut masih bergantung pada perkembangan kondisi udara dan hasil pemantauan pemerintah.

Langkah ini juga menjadi penting agar keputusan tidak dibuat secara tergesa-gesa, tetapi berdasarkan data dan tingkat risiko yang benar-benar terjadi di lapangan.

Pemerintah Tak Tunggu Asap Memburuk

Untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi kembali memburuk, BPBD Kota Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026.

Surat tersebut meminta perangkat daerah, pelaku usaha dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, kekeringan maupun dampak kesehatan akibat penurunan kualitas udara.

BPBD juga berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca, termasuk potensi hujan dan arah pergerakan angin.

Menurut Doni, informasi tersebut menjadi penting dalam menentukan potensi penyebaran asap dan langkah penanganan yang diperlukan.

Selain ancaman asap, pemerintah juga mempersiapkan antisipasi terhadap dampak musim kemarau terhadap ketersediaan air.

Koordinasi dilakukan dengan Perumdam Tirta Mayang untuk melihat kesiapan menghadapi kemungkinan penurunan debit sumber air.

Status Siaga Karhutla Belum Ditetapkan

Di tengah meningkatnya kewaspadaan tersebut, Pemkot Jambi hingga kini belum menetapkan status siaga karhutla.

Doni mengatakan penetapan status juga membutuhkan penilaian terhadap sejumlah indikator, bukan semata-mata karena terdapat kebakaran di wilayah sekitar.

“Kita terus pantau perkembangan di lapangan,” tegasnya.

Karena itu, kondisi sekolah untuk sementara masih berjalan seperti biasa.

Namun, kemungkinan perubahan kebijakan tetap terbuka apabila kualitas udara kembali memburuk dan hasil pemantauan menunjukkan risiko yang lebih tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

BPBD mengimbau masyarakat, termasuk lingkungan sekolah, untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi pemerintah dan tidak mengabaikan potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Di tengah musim kemarau dan masih berlangsungnya karhutla di sejumlah wilayah, pertanyaan apakah sekolah Kota Jambi akan diliburkan kini sangat bergantung pada satu hal utama: seberapa buruk kondisi udara dan seberapa besar risikonya bagi kesehatan siswa.(*)




Kota Jambi Belum Status Siaga Karhutla, BPBD Pantau ISPU hingga Ancaman Kekeringan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Meski kualitas udara saat ini disebut telah membaik, pemerintah daerah belum menganggap situasi aman sepenuhnya karena arah angin dan perkembangan karhutla di wilayah sekitar dapat sewaktu-waktu mengubah kondisi udara di Kota Jambi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi telah menyampaikan nota dinas kepada Wali Kota Jambi terkait perkembangan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah sekitar Kota Jambi, termasuk kemungkinan asap terbawa angin masuk ke wilayah perkotaan.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, mengatakan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan dengan melihat sejumlah indikator, mulai dari perkembangan titik kebakaran, kondisi cuaca, arah angin, tingkat kekeringan hingga kualitas udara.

Menurut Doni, kualitas udara Kota Jambi sebelumnya sempat masuk kategori tidak sehat. Namun, berdasarkan pemantauan terakhir, kondisi tersebut kembali membaik.

“Memang beberapa waktu lalu ISPU di Kota Jambi sempat masuk kategori tidak sehat. Tetapi sekarang sudah kembali normal,” kata Doni.

Meski demikian, membaiknya kualitas udara belum menjadi alasan bagi Pemkot Jambi untuk menurunkan kewaspadaan.

Perubahan arah angin dapat membuat asap dari wilayah lain bergerak menuju Kota Jambi, sementara aktivitas karhutla di sejumlah daerah masih berlangsung.

Status Siaga Belum Ditetapkan

Di tengah ancaman tersebut, Pemkot Jambi belum menetapkan status siaga karhutla.

Doni menjelaskan, keputusan mengenai status kebencanaan tidak bisa hanya didasarkan pada munculnya asap atau satu indikator tertentu.

Pemerintah perlu melihat sejumlah parameter secara bersamaan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Indikator tersebut meliputi tingkat kekeringan, indeks standar pencemar udara (ISPU), perkembangan karhutla hingga potensi kebakaran di kawasan permukiman.

“Untuk menetapkan status siaga, ada beberapa unsur yang harus kita lihat. Mulai dari kekeringan, ISPU, karhutla sampai kondisi permukiman,” jelasnya.

Artinya, meskipun ancaman asap mulai terasa dan karhutla terjadi di wilayah sekitar, kondisi Kota Jambi saat ini belum dinilai memenuhi seluruh indikator untuk menaikkan status menjadi siaga.

Sebagai langkah pencegahan, BPBD Kota Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026.

Surat tersebut menjadi pengingat bagi perangkat daerah, pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

Pemerintah mengingatkan potensi yang harus diantisipasi tidak hanya kebakaran, tetapi juga kekeringan serta gangguan kesehatan apabila kualitas udara kembali memburuk.

Sekolah Belum Diliburkan

Potensi memburuknya kualitas udara juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di Kota Jambi.

Namun, BPBD menegaskan kebijakan tersebut belum dapat diputuskan hanya karena adanya karhutla atau peningkatan ISPU pada satu waktu tertentu.

Doni mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu melihat perkembangan berbagai indikator secara menyeluruh.

Jika kondisi memang menunjukkan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, kebijakan mengenai aktivitas sekolah akan dibahas bersama Forkopimda Kota Jambi.

“Kalau mengenai meliburkan sekolah, kita tidak bisa melihat satu indikator saja. Ada kekeringan, ISPU, karhutla dan kondisi permukiman yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila diperlukan penghentian sementara kegiatan sekolah, keputusan tersebut akan dibahas bersama unsur Forkopimda berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

“Kalau memang ada keputusan untuk meliburkan sekolah, tentu akan kita bicarakan bersama unsur Forkopimda. Kita melihat indikator dan perkembangan kondisi di lapangan,” katanya.

Pantau Arah Angin dan Ketersediaan Air

BPBD Kota Jambi juga memperkuat koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan cuaca, potensi hujan serta arah angin.

Faktor arah angin menjadi penting karena kualitas udara Kota Jambi dapat dipengaruhi asap yang berasal dari kebakaran di wilayah lain.

Selain ancaman asap, pemerintah juga mulai mengantisipasi dampak musim kemarau terhadap ketersediaan air bersih.

BPBD berkoordinasi dengan Perumdam Tirta Mayang untuk memastikan kesiapan layanan apabila kemarau berkepanjangan menyebabkan penurunan debit sumber air.

Dengan sejumlah ancaman tersebut, pemerintah kini memilih memperkuat langkah pencegahan ketimbang menunggu kondisi memburuk.

Doni meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Yang paling penting sekarang adalah kewaspadaan. Kondisi memang belum masuk status siaga, tetapi bukan berarti kita lengah. Kita terus pantau perkembangan di lapangan,” tegas Doni.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Kota Jambi saat ini berada dalam fase waspada terhadap dampak karhutla, tetapi belum menaikkan status kebencanaan.

Perubahan kualitas udara, arah angin, tingkat kekeringan dan perkembangan kebakaran di daerah sekitar akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah pemerintah selanjutnya.(*)




Udara Kota Jambi Memburuk, ISPU 105 Dipicu Asap Karhutla dari Wilayah Sekitar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberi dampak langsung terhadap kualitas udara di Kota Jambi.

Pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah mencapai 105, yang berarti kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat.

Angka tersebut terpantau melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) milik DLH Kota Jambi.

Sekretaris DLH Kota Jambi Pahlewi mengatakan angka 105 menjadi sinyal agar masyarakat mulai meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika aktivitas karhutla di wilayah sekitar masih berlangsung.

“Dari data yang kami terima melalui alat AQMS, nilai indeks saat ini berada di angka 105. Ini sudah masuk kategori tidak sehat,” ujar Pahlewi.

Dalam klasifikasi ISPU, rentang 100 hingga 200 masuk kategori tidak sehat.

Pada kondisi tersebut, kualitas udara mulai berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang lebih sensitif terhadap polusi.

Asap dari luar kota ikut masuk

Memburuknya kualitas udara Kota Jambi tidak serta-merta menunjukkan adanya sumber pencemaran di dalam wilayah kota.

DLH mencermati adanya aktivitas karhutla di sejumlah wilayah sekitar yang berpotensi menjadi sumber asap.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian antara lain Muaro Jambi, Tebo dan Tanjung Jabung Barat.

Data pemantauan dari berbagai sumber juga menunjukkan keberadaan titik panas di sejumlah wilayah tersebut.

“Dari indikasi data yang ada, baik dari KLHK maupun hasil monitoring AQMS, ada kebakaran di beberapa titik wilayah tetangga Kota Jambi, seperti Muaro Jambi, Tebo dan Tanjung Jabung Barat. Ini menjadi salah satu indikasi sumber asap yang memengaruhi kualitas udara kita,” kata Pahlewi.

Menurutnya, asap karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Partikel asap dapat berpindah mengikuti kondisi atmosfer, terutama arah angin.

Kondisi itulah yang membuat Kota Jambi ikut merasakan dampak kebakaran yang terjadi di wilayah lain.

Arah angin jadi faktor penting

DLH Kota Jambi juga mencermati pergerakan angin untuk mengetahui potensi masuknya asap ke wilayah perkotaan.

Berdasarkan peta yang dipantau, arah angin memungkinkan asap dari sejumlah wilayah sekitar bergerak menuju Kota Jambi.

“Kalau kita lihat dari peta KLHK, arah angin mengarah ke Kota Jambi. Jadi salah satu penyebab asap terbawa dari kabupaten dan kota di sekitar, bahkan dari wilayah provinsi di sekitar Kota Jambi,” jelas Pahlewi.

Artinya, kualitas udara Kota Jambi sangat dipengaruhi kondisi di luar wilayah administrasinya.

Jika titik kebakaran bertambah atau arah angin berubah, kondisi udara di Kota Jambi juga dapat berubah dalam waktu relatif cepat.

Karena itu, DLH tidak hanya mengandalkan pengamatan visual terhadap kabut atau asap.

Data dari AQMS terus digunakan untuk melihat perubahan kualitas udara secara lebih terukur.

Anak-anak dan lansia diminta lebih waspada

Dengan ISPU yang sudah berada di angka 105, masyarakat diminta mulai menyesuaikan aktivitas, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, DLH mengingatkan warga agar tidak menambah pencemaran dengan melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran di sumbernya dapat segera ditangani sehingga asap yang masuk ke Kota Jambi juga bisa berkurang,” ujar Pahlewi.

Karhutla bukan lagi persoalan daerah sumber api

Kondisi ISPU Kota Jambi menjadi gambaran bahwa dampak karhutla tidak berhenti di lokasi titik api.

Kebakaran yang terjadi di kawasan gambut atau lahan kering di kabupaten sekitar dapat membawa persoalan baru ke wilayah perkotaan ketika asap bergerak mengikuti arah angin.

Karena itu, DLH menilai penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas daerah. Pemadaman di sumber kebakaran menjadi langkah penting untuk menekan dampak asap yang terbawa ke wilayah lain.

DLH Kota Jambi juga terus memantau perkembangan ISPU seiring kondisi cuaca, titik panas dan arah angin.

Masyarakat diminta aktif memantau informasi kualitas udara dan mengurangi aktivitas luar ruangan apabila indeks pencemaran kembali meningkat.

Dengan ISPU 105, kualitas udara Kota Jambi kini sudah berada pada level yang perlu diwaspadai.

Jika aktivitas karhutla terus meningkat dan kondisi angin tetap membawa asap ke arah kota, kualitas udara berpotensi kembali memburuk.(*)