ISPU Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi H. Maulana mengambil langkah tegas menyikapi memburuknya kualitas udara di Kota Jambi.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP diperpanjang hingga 2 September 2026 demi mengurangi paparan udara buruk terhadap anak-anak.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Minggu 30 Agustus 2026.

Kebijakan ini diambil setelah data Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan kualitas udara Kota Jambi berada pada kategori Sangat Tidak Sehat dan masih mengalami fluktuasi.

Dengan kondisi tersebut, kegiatan belajar tatap muka belum dapat kembali dilakukan.

PJJ diperpanjang mulai Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026, atau sampai kualitas udara dinyatakan aman untuk pembelajaran di sekolah.

Namun, Pemkot Jambi menegaskan satu hal: PJJ bukan berarti siswa diliburkan.

Berbeda dengan konsep belajar dari rumah pada masa pandemi, aturan kali ini tetap mewajibkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan hadir dan bekerja dari sekolah.

Guru tetap bertanggung jawab memastikan proses pembelajaran daring berlangsung efektif.

Materi pelajaran diberikan secara online, sementara kondisi kesehatan peserta didik juga harus dipantau dan dilaporkan kepada kepala sekolah.

Sekolah juga diwajibkan memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa. Hasil pemantauan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Untuk memastikan aturan berjalan, Pengawas dan Penilik Satuan Pendidikan diminta melakukan supervisi langsung ke sekolah-sekolah binaan.

Artinya, meskipun siswa tidak hadir di ruang kelas, aktivitas pembelajaran dan pengawasan sekolah tetap berjalan.

Aturan tidak hanya menyasar sekolah. Pemkot Jambi juga memperketat peran orang tua selama PJJ berlangsung.

Orang tua atau wali diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah sekaligus memastikan anak tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridha, menegaskan masyarakat tidak boleh menganggap perpanjangan PJJ sebagai kesempatan bagi anak untuk menikmati masa libur.

“Kami ingin meluruskan bahwa perpanjangan PJJ ini bukan berarti anak-anak kita sedang diliburkan. Ini adalah situasi darurat kesehatan. ISPU kita berada di level ‘Sangat Tidak Sehat’, yang berarti partikel berbahaya di udara bisa memicu infeksi saluran pernapasan akut pada anak,” tegas Saleh Ridha, Minggu 30 Agustus 2026.

Ia meminta orang tua tidak membiarkan anak bermain, beraktivitas, terlebih berolahraga di ruang terbuka selama kondisi udara belum membaik.

“Saya mengimbau orang tua untuk tidak euforia membiarkan anak bermain di luar rumah, apalagi berolahraga di ruang terbuka,” ujarnya.

Menurut Saleh, pengawasan terhadap kebijakan tersebut juga akan diperketat. Pengawas pendidikan telah diarahkan turun ke lapangan untuk memastikan sekolah menjalankan PJJ sesuai ketentuan.

“Tugas guru tetap berjalan dari sekolah, dan pengawas kami sudah instruksikan untuk turun ke lapangan memastikan sekolah benar-benar menjalankan protokol PJJ ini dengan disiplin. Kesehatan dan keselamatan anak-anak Jambi adalah prioritas absolut yang tidak bisa ditawar,” katanya.

Perpanjangan PJJ tidak serta-merta berlaku tanpa evaluasi.

Pemkot Jambi akan kembali melihat perkembangan kualitas udara sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

Evaluasi dilakukan berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dengan demikian, tanggal 2 September bukan menjadi jaminan bahwa sekolah otomatis kembali tatap muka. Keputusan berikutnya akan bergantung pada kondisi udara di Kota Jambi.

Pemkot Jambi mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan kondisi tersebut.

Selama kualitas udara masih berada pada level yang membahayakan, perlindungan terhadap anak menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pendidikan.(*)




Perlahan Membaik, Walikota Maulana Ingatkan Warga: Jangan Tunggu Asap Memburuk Baru Pakai Masker

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kualitas udara Kota Jambi mulai menunjukkan perbaikan, tetapi Pemerintah Kota Jambi memilih tidak menurunkan kewaspadaan.

Di tengah turunnya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Wali Kota Jambi Maulana justru turun langsung membagikan ribuan masker kepada masyarakat.

Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Aljosha Hazrin, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan dan jajaran membagikan masker kepada pengendara serta warga yang beraktivitas di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kamis 27 Agustus 2026).

Pesan yang dibawa pemerintah cukup jelas: udara boleh membaik, tetapi masyarakat jangan buru-buru lengah.

Maulana mengatakan kondisi udara pada Kamis mulai lebih baik dibandingkan malam sebelumnya.

Namun, situasi tersebut belum bisa menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan diri karena kualitas udara masih dapat berubah sewaktu-waktu.

“Memang hari ini kondisi udara sudah mulai membaik, tetapi kita tidak boleh lengah. Kualitas udara ini bisa berubah dengan cepat,” ujar Maulana.

Menurutnya, masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah, terutama pengendara sepeda motor, tetap dianjurkan menggunakan masker.

Pemerintah juga meminta warga membiasakan diri mengecek kondisi kualitas udara sebelum memutuskan melakukan aktivitas di ruang terbuka.

Kewaspadaan Pemkot Jambi bukan tanpa alasan.

Berdasarkan pemantauan Stasiun Jambi Paal Lima, ISPU pada Rabu 26 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB berada di angka 120 dengan parameter kritis PM2.5.

Angka tersebut masuk kategori Tidak Sehat.

Sehari berikutnya, kondisi mulai membaik. Pada Kamis pukul 10.00 WIB, ISPU tercatat 96 atau turun 24 poin dan berada pada kategori Sedang.

Konsentrasi PM10 juga mengalami penurunan, dari 64 menjadi 53.

Meski sudah turun, Pemkot Jambi belum menganggap persoalan selesai. Angka 96 masih dinilai perlu menjadi perhatian karena kualitas udara dapat kembali memburuk apabila kondisi kabut asap berubah.

“Kita terus pantau. Kalau kualitas udara membaik, tentu kita berharap aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Tetapi kalau sewaktu-waktu naik lagi, kita harus sudah siap,” tegas Maulana.

Langkah pembagian masker menjadi bagian dari strategi Pemkot Jambi untuk melakukan pencegahan lebih awal.

Maulana tidak ingin perlindungan baru dilakukan ketika angka ISPU kembali melonjak.

Karena itu, masyarakat yang harus berada di luar rumah diminta menggunakan masker, sementara aktivitas di ruang terbuka sebaiknya dikurangi apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Pemerintah juga mendorong masyarakat memantau informasi kualitas udara melalui ISPU.Net.

Dengan pemantauan tersebut, warga dapat mempertimbangkan kondisi udara sebelum bepergian atau melakukan kegiatan di luar ruangan.

Perlindungan juga diperluas ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemkot Jambi menyiapkan sekitar 600 masker bagi tenaga kesehatan dan pasien di sejumlah puskesmas.

Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada warga yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk mereka yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.

Maulana meminta perhatian khusus diberikan kepada masyarakat dengan gangguan pernapasan, anak-anak, lansia dan kelompok sensitif lainnya.

“Bagi masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, anak-anak, lansia, dan kelompok sensitif lainnya, tentu harus lebih kita lindungi,” katanya.

Bagi Pemkot Jambi, penurunan ISPU saat ini merupakan kabar baik, tetapi belum menjadi alasan untuk menghentikan langkah antisipasi.

Pemerintah tetap memantau perkembangan kualitas udara sekaligus kondisi karhutla yang menjadi salah satu sumber munculnya kabut asap.

Jika kualitas udara kembali mengalami penurunan, langkah perlindungan masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi terbaru.

Maulana juga mengingatkan warga agar tidak hanya mengandalkan informasi dari pemerintah.

Masyarakat diminta aktif memeriksa kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas berdasarkan kondisi aktual.

“Cek ISPU sebelum beraktivitas, gunakan masker jika harus keluar dan kurangi aktivitas di luar apabila kualitas udara kembali memburuk,” ujarnya.

Dengan kondisi udara yang masih fluktuatif, Pemkot Jambi memilih mempertahankan pola siaga meski angka ISPU mulai turun.

Sebab, bagi pemerintah, langkah pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kabut asap kembali menebal sebelum melakukan perlindungan.(*)




ISPA Tembus 2.000 Kasus, Kadinkes Kota Jambi: Tak Bisa Semua Dikaitkan dengan Asap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Kesehatan Kota Jambi meminta masyarakat tidak buru-buru mengaitkan seluruh kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dengan kabut asap yang tengah menyelimuti sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Elvi Roza, mengatakan data ISPA yang tercatat di fasilitas kesehatan tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh kasus tersebut disebabkan paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, ISPA merupakan gangguan kesehatan yang dapat dipicu oleh berbagai faktor.

Karena itu, peningkatan jumlah kasus yang tercatat perlu dilihat secara lebih hati-hati dan tidak langsung disimpulkan sebagai dampak tunggal dari kabut asap.

“ISPA itu penyebabnya bisa banyak faktor, jadi tidak bisa langsung dikatakan semua karena asap,” kata Elvi.

Penjelasan tersebut menjadi penting di tengah kondisi kualitas udara Kota Jambi yang dalam beberapa hari terakhir mengalami fluktuasi dan sempat berada pada kategori sangat tidak sehat.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi Maulana menyebut jumlah kasus ISPA di Kota Jambi kini berada di kisaran 2.000 kasus.

Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah karena terjadi bersamaan dengan memburuknya kualitas udara.

Maulana menyebut peningkatan kasus dalam pemantauan terakhir cukup signifikan.

“Kalau sebelumnya dalam satu minggu kenaikannya sekitar 200 kasus, kemarin saya cek dalam satu hari sudah bertambah sekitar 400. Jadi kenaikannya cukup signifikan,” ujar Maulana.

Namun, angka tersebut tidak secara otomatis dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa kabut asap menjadi penyebab seluruh peningkatan kasus.

Di sinilah Dinas Kesehatan Kota Jambi menekankan pentingnya melihat ISPA sebagai penyakit dengan berbagai kemungkinan faktor pemicu.

Kabut asap memang dapat memperburuk kondisi saluran pernapasan, tetapi faktor lain juga dapat berperan terhadap munculnya keluhan atau kasus ISPA di masyarakat.

Meski meminta masyarakat tidak menyederhanakan penyebab ISPA, Dinas Kesehatan tetap mewaspadai dampak kualitas udara buruk terhadap kesehatan.

Apalagi, masyarakat Kota Jambi saat ini menghadapi paparan asap yang berasal dari kondisi karhutla di sejumlah wilayah.

Kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, tetap perlu mendapatkan perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya juga mengambil sejumlah langkah perlindungan, termasuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dan menghentikan sementara aktivitas siswa di luar ruangan,

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pendidikan.

ISPU sempat berada di atas angka 200 sehingga pemerintah memutuskan menerapkan pembelajaran dari rumah.

“Semalam sempat di atas 200, sehingga kita putuskan untuk pendidikan dilakukan secara online,” katanya.

Pemkot Jambi akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Jika kondisi udara kembali memburuk, pembelajaran daring dapat diperpanjang atau diperluas.

Sebaliknya, jika kualitas udara membaik dan berada pada tingkat yang lebih aman secara konsisten, kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dilakukan.

Terlepas dari penyebab masing-masing kasus ISPA, pemerintah tetap meminta masyarakat menjaga kesehatan selama kualitas udara belum sepenuhnya stabil.

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di ruang terbuka ketika kualitas udara memburuk.

Fasilitas kesehatan juga disiapkan untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menghadapi dua hal yang perlu ditangani secara bersamaan, menekan risiko kesehatan akibat kualitas udara buruk sekaligus memastikan setiap kasus ISPA tidak langsung diklaim sebagai dampak kabut asap tanpa dasar yang cukup.

Sikap tersebut membuat penanganan kesehatan masyarakat di tengah kabut asap perlu dilakukan berdasarkan data dan kondisi medis masing-masing pasien. Bukan semata-mata berdasarkan waktu munculnya kasus bersamaan dengan memburuknya kualitas udara.(*)




Udara di Kota Jambi Memburuk, Siswa PAUD, TK hingga Kelas 2 SD Bisa Diliburkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi menyiapkan skema khusus untuk melindungi peserta didik dari paparan udara tercemar di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, aktivitas pembelajaran tidak serta-merta dihentikan seluruhnya ketika kualitas udara menurun.

Pemkot Jambi menyiapkan kebijakan bertingkat berdasarkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Artinya, semakin buruk kualitas udara, semakin ketat pula perlindungan yang diterapkan terhadap siswa.

Skema ini menjadi bagian dari langkah antisipasi Pemkot Jambi menghadapi ancaman kabut asap yang berkaitan dengan karhutla.

Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar perlindungan terhadap anak tetap berjalan tanpa langsung menghentikan seluruh aktivitas belajar.

Maulana menjelaskan, ketika rata-rata ISPU berada di atas 100 tetapi masih di bawah 200, tidak semua siswa langsung diliburkan.

Kelompok peserta didik yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap paparan udara buruk menjadi prioritas perlindungan.

Mereka mencakup anak-anak TK, PAUD, serta siswa kelas 1 dan 2 SD.

“Khusus untuk pengamanan anak-anak yang berisiko tinggi, ketika kadar ISPU rata-rata di atas 100 sampai di bawah 200, maka yang diliburkan adalah anak-anak yang punya risiko tinggi, yakni TK, PAUD, serta kelas 1 dan 2 SD,” kata Maulana.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa tingkat pencemaran udara menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan pola pembelajaran.

Bukan hanya kondisi asap yang terlihat, tetapi angka ISPU menjadi indikator penting dalam menentukan langkah perlindungan.

Situasinya berubah ketika rata-rata ISPU Kota Jambi menembus lebih dari 200.

Pada kondisi tersebut, Pemkot Jambi akan meningkatkan level perlindungan dengan mengalihkan kegiatan pembelajaran untuk jenjang SD dan SMP menjadi pembelajaran daring.

“Kalau sudah di atas 200, maka semua di-online-kan, SD dan SMP,” ujar Maulana.

Dengan skema tersebut, aktivitas belajar tetap dapat berlangsung tanpa mengharuskan siswa datang ke sekolah dan terpapar udara luar yang kualitasnya memburuk.

Bagi orang tua, angka ISPU menjadi penting untuk dipantau karena berkaitan langsung dengan kebijakan pembelajaran anak.

Pemkot Jambi tidak menetapkan kebijakan pembelajaran tersebut secara permanen.

Maulana mengatakan evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan melihat perkembangan kualitas udara.

“Kita evaluasi tiga hari sekali,” tegasnya.

Evaluasi tersebut menjadi penentu apakah kebijakan pembelajaran tetap diberlakukan, diperlonggar, atau justru diperketat.

Jika kualitas udara kembali membaik, aktivitas pembelajaran dapat disesuaikan. Sebaliknya, apabila pencemaran semakin tinggi, pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan langkah perlindungan.

Kebijakan terhadap sekolah tersebut berjalan beriringan dengan permintaan Maulana kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi untuk memperbarui informasi kualitas udara kepada masyarakat.

Informasi ISPU diminta disampaikan setidaknya tiga kali dalam sehari.

Bagi pemerintah, keterbukaan informasi menjadi penting karena masyarakat membutuhkan dasar yang jelas untuk mengambil keputusan.

Termasuk menentukan apakah anak perlu beraktivitas di luar rumah atau sebaiknya tetap berada di dalam ruangan.

Terlebih, anak-anak termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian lebih ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.

Kebijakan terhadap sekolah ini menjadi bagian dari respons yang lebih luas Pemkot Jambi terhadap sejumlah persoalan yang muncul bersamaan, mulai dari karhutla, kabut asap, kekeringan hingga gangguan keamanan.

Dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Maulana meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunggu persoalan membesar sebelum mengambil tindakan.

“Yang paling penting adalah kecepatan kita merespons. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak baru kita bergerak,” kata Maulana.

Dalam konteks kualitas udara, prinsip tersebut diterapkan dengan menjadikan ISPU sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan.

Pemerintah tidak hanya menunggu keluhan warga atau peningkatan kasus kesehatan.

Kondisi udara dipantau, informasi disampaikan, dan kebijakan pembelajaran disesuaikan dengan tingkat risikonya.

Dengan adanya skema bertingkat tersebut, orang tua dan sekolah perlu mengikuti informasi resmi Pemkot Jambi mengenai perkembangan ISPU.

Perubahan angka ISPU dapat berpengaruh terhadap aktivitas pembelajaran, terutama bagi kelompok siswa yang masuk kategori rentan.

Kebijakan ini pada akhirnya menempatkan keselamatan peserta didik sebagai pertimbangan utama, sementara kegiatan belajar tetap diupayakan berjalan melalui penyesuaian metode.

Di tengah kabut asap yang menyelimuti Jambi, angka ISPU kini bukan sekadar informasi kualitas udara.

Bagi keluarga dan dunia pendidikan, angka tersebut dapat menjadi penentu apakah anak tetap masuk sekolah, sebagian siswa diliburkan, atau pembelajaran SD dan SMP harus dilakukan dari rumah.(*)




Saat Udara Jambi Memburuk, Tirta Mayang Bagikan Masker dan Ingatkan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Memburuknya kualitas udara di Kota Jambi mendorong Perumda Tirta Mayang mengambil langkah langsung di tengah masyarakat. Senin 24 Agustus 2026, jajaran direksi perusahaan daerah itu turun ke jalan membagikan masker kepada warga dan pengguna jalan.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Pusat Pelayanan Benteng.

Masker diberikan kepada masyarakat yang melintas maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Langkah Perumda Tirta Mayang ini menjadi respons terhadap kondisi udara Jambi yang tengah mendapat perhatian.

Informasi mengenai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di sejumlah wilayah berada pada level yang perlu diwaspadai masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, masker menjadi salah satu perlindungan sederhana yang bisa digunakan warga, terutama mereka yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan.

Tidak sekadar memberikan bantuan, jajaran direksi Perumda Tirta Mayang turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan ketika kualitas udara menurun.

Warga yang menerima masker diingatkan untuk menggunakannya ketika berada di luar rumah, terutama saat paparan asap dan partikulat udara meningkat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian perusahaan daerah terhadap kondisi yang sedang dihadapi masyarakat Kota Jambi.

Kualitas udara yang buruk tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan saat beraktivitas.

Paparan polutan juga menjadi alasan masyarakat perlu lebih berhati-hati, khususnya kelompok yang rentan terhadap gangguan akibat pencemaran udara.

Perumda Tirta Mayang juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kondisi yang terlihat secara kasatmata.

Perkembangan kualitas udara perlu dipantau melalui informasi resmi pemerintah sehingga warga dapat menentukan langkah yang tepat sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

Ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat, masyarakat dapat mempertimbangkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan perlindungan yang diperlukan.

Imbauan tersebut menjadi semakin relevan bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sensitif terhadap perubahan kualitas udara.

Pembagian masker di tengah kondisi udara yang memburuk memiliki pesan yang lebih luas: masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara dan tidak menunggu munculnya gangguan kesehatan baru mengambil tindakan.

Perumda Tirta Mayang berharap masyarakat terus mengikuti pembaruan mengenai ISPU dan kondisi lingkungan dari sumber resmi.

Dengan informasi yang lebih cepat, warga dapat menyesuaikan aktivitas, memilih waktu yang lebih aman untuk berada di luar ruangan, serta mengambil langkah perlindungan ketika kualitas udara memburuk.

Di tengah persoalan kabut asap yang kembali menjadi perhatian di Jambi, langkah sederhana seperti menggunakan masker dan membatasi paparan udara tercemar menjadi bagian dari upaya masyarakat menjaga kesehatan.(*)




Wali Kota Jambi Maulana Perintahkan ISPU Dipantau 3 Kali Sehari, Kasus ISPA Ikut Diawasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai memperketat langkah antisipasi menghadapi sejumlah ancaman yang berpotensi langsung menekan masyarakat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, kekeringan, hingga gangguan keamanan akibat aksi geng motor.

Pesan Wali Kota Jambi Maulana dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) cukup jelas: pemerintah tidak boleh bergerak setelah masalah telanjur membesar.

Kecepatan respons menjadi salah satu poin utama yang ditekankan Maulana.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak bekerja secara parsial, melainkan saling berbagi informasi dan bergerak sesuai kewenangannya.

“Yang paling penting adalah kecepatan kita merespons. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak baru kita bergerak,” kata Maulana.

Kualitas Udara Jadi Alarm Awal

Di tengah ancaman karhutla, perhatian Pemkot Jambi tidak hanya tertuju pada titik api.

Dampak yang paling cepat dirasakan warga perkotaan adalah memburuknya kualitas udara ketika asap menyebar.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi diminta lebih aktif membuka informasi mengenai kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Maulana meminta informasi kualitas udara disampaikan kepada publik sedikitnya tiga kali dalam sehari.

Kebijakan tersebut penting karena informasi ISPU bukan sekadar angka.

Kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan warga dalam menentukan apakah aktivitas di luar ruangan masih aman dilakukan atau perlu dikurangi.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, menjadi pihak yang paling membutuhkan informasi tersebut.

“DLH saya minta jangan hanya melakukan pemantauan, tetapi informasi mengenai kondisi udara juga harus disampaikan secara berkala. Minimal tiga kali sehari,” ujarnya.

Dengan pola penyampaian informasi yang lebih rutin, pemerintah diharapkan tidak hanya bertindak sebagai pihak yang menangani dampak, tetapi juga memberikan peringatan dini kepada masyarakat.

Kasus ISPA Diminta Jangan Menunggu Meledak

Dampak kualitas udara juga diarahkan untuk dipantau dari sisi kesehatan.

Dinas Kesehatan Kota Jambi diminta memperbarui perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama jika terdapat indikasi peningkatan kasus seiring memburuknya kondisi udara.

Maulana meminta pemantauan tidak berhenti pada laporan administratif.

Perkembangan di fasilitas kesehatan harus dibaca sebagai indikator untuk melihat apakah perubahan kualitas udara mulai memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Kalau ada kecenderungan peningkatan, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah ini membuat persoalan kabut asap tidak lagi dilihat hanya sebagai masalah lingkungan.

Ketika kualitas udara menurun dan kasus gangguan pernapasan meningkat, pemerintah perlu memastikan respons kesehatan ikut bergerak dengan cepat.

Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian

Karhutla menjadi persoalan lain yang mendapat perhatian dalam rapat Forkopimda.

Bagi Kota Jambi, dampak kebakaran di wilayah tertentu tidak berhenti di lokasi kejadian. Asap dapat bergerak dan mengganggu kualitas udara di kawasan perkotaan.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Pemantauan wilayah rawan, pencegahan, hingga respons ketika kebakaran muncul dinilai harus menjadi satu rangkaian kerja.

Maulana mengingatkan agar kondisi di lapangan tidak dianggap sepele. Menunggu api membesar hanya akan memperluas dampak yang harus ditangani.

Geng Motor Masuk Radar Keamanan Kota

Di luar persoalan lingkungan dan kesehatan, aksi geng motor juga menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.

Masalah ini tidak semata-mata dipandang sebagai gangguan ketertiban.

Bagi masyarakat, keberadaan aksi kelompok bermotor yang mengarah pada pelanggaran hukum juga menyentuh persoalan rasa aman.

Untuk aspek penegakan hukum, Pemkot Jambi menyerahkan kewenangan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Pemerintah kota menyatakan siap mendukung koordinasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Namun, penanganan geng motor juga diharapkan tidak berhenti pada tindakan hukum.

Pembinaan generasi muda dan penanganan faktor sosial yang menjadi latar belakang munculnya perilaku tersebut tetap diperlukan agar persoalan tidak terus berulang.

“Untuk persoalan hukum, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kepolisian dan kejaksaan memiliki kewenangan masing-masing,” ujar Maulana.

Kekeringan Diminta Diantisipasi Sebelum Meluas

Ancaman lain yang tidak luput dari pembahasan adalah kekeringan.

Pemkot Jambi meminta OPD terkait memetakan wilayah yang berpotensi terdampak dan menyiapkan langkah mitigasi jika kondisi semakin meluas.

Bagi pemerintah daerah, ancaman karhutla, kekeringan, kabut asap, gangguan kesehatan, dan keamanan tidak semestinya ditangani sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

Semuanya membutuhkan koordinasi dan pembacaan kondisi lapangan secara cepat.

“Karhutla kita tangani, kualitas udara kita pantau, kesehatan masyarakat kita awasi, keamanan kita jaga, dan kekeringan juga harus kita siapkan langkah mitigasinya. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” kata Maulana.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan koordinasi tersebut bukan hanya rapat dan laporan. Pemerintah dituntut memastikan keputusan yang dibuat benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.

Maulana menegaskan seluruh OPD harus menjalankan tugas sesuai kewenangan dan menyampaikan perkembangan secara berkala.

Bagi masyarakat Kota Jambi, pesan itu bermuara pada satu hal: ketika ancaman mulai muncul, pemerintah harus lebih dulu bergerak sebelum dampaknya menjadi lebih besar.(*)




ISPU Tembus Level Berbahaya, Pemprov Jambi Minta Sekolah Bisa Hentikan Tatap Muka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi mulai menyiapkan langkah lebih jauh menghadapi memburuknya kualitas udara.

Tak hanya meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, Pemprov Jambi juga membuka opsi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka jika kondisi udara dinilai membahayakan kesehatan peserta didik.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Provinsi Jambi.

Surat edaran diterbitkan menyusul meningkatnya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berdasarkan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) pada Stasiun Jambi Paal Lima.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengantisipasi dampak kabut asap tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap aktivitas pendidikan dan pelayanan publik.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah kabupaten dan kota melalui perangkat daerah terkait bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama dapat mengambil langkah untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka atau menerapkan pembelajaran dari rumah.

Namun, keputusan tersebut tidak otomatis diberlakukan. Kebijakan harus mempertimbangkan perkembangan ISPU, rekomendasi instansi teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artinya, semakin buruk kualitas udara di suatu daerah, semakin besar pula ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan pola pembelajaran demi mengurangi risiko paparan polusi terhadap siswa.

Ketentuan tersebut menjadi penting karena anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan ketika kualitas udara mengalami penurunan signifikan.

Pemprov Jambi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh perangkat daerah meningkatkan pemantauan kualitas udara secara berkala.

Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan yang tidak mendesak.

Olahraga, senam, upacara dan kegiatan masyarakat lainnya termasuk aktivitas yang diminta untuk dikurangi selama kualitas udara belum membaik.

Bagi warga yang tetap harus berada di luar ruangan, pemerintah mengimbau penggunaan masker yang sesuai untuk mengurangi risiko paparan asap dan partikulat udara.

Dengan demikian, penanganan tidak hanya diarahkan kepada sekolah.

Aktivitas pemerintahan, pelayanan publik dan kegiatan masyarakat lainnya juga dapat dihentikan sementara atau disesuaikan apabila hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara sudah membahayakan kesehatan.

Ancaman lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat kualitas udara buruk.

Karena itu, fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) maupun gangguan kesehatan lain yang berkaitan dengan paparan polusi udara.

Pemprov Jambi juga meminta koordinasi diperkuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, perangkat daerah, instansi vertikal, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan serta pemangku kepentingan lainnya.

Informasi mengenai perkembangan kualitas udara juga diminta disampaikan secara aktif kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintah dan media komunikasi publik.

Surat edaran tersebut memberikan perhatian khusus apabila kualitas udara memasuki level yang lebih berbahaya.

Ketika ISPU meningkat ke kategori Sangat Tidak Sehat (Merah) atau Berbahaya (Hitam), bupati dan wali kota bersama perangkat daerah serta pimpinan instansi terkait diminta segera mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing untuk melindungi masyarakat.

Ketentuan tersebut membuat perkembangan angka ISPU menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah.

Dengan kata lain, kebijakan mengenai sekolah, aktivitas luar ruangan maupun pelayanan publik dapat berubah mengikuti kondisi udara di masing-masing wilayah.

Terbitnya SE Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 menunjukkan Pemprov Jambi mulai menempatkan kualitas udara sebagai persoalan yang membutuhkan respons lintas sektor.

Di tengah kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah kawasan Jambi, pemerintah tidak hanya dituntut memantau angka ISPU.

Tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk.

Bagi masyarakat, perkembangan ISPU menjadi indikator penting sebelum menentukan aktivitas harian.

Sementara bagi pemerintah daerah, angka tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah kegiatan sekolah, pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat masih aman dilaksanakan secara normal.

Jika kualitas udara terus menurun hingga mencapai level sangat tidak sehat atau berbahaya.

Opsi pembatasan aktivitas hingga penghentian sementara pembelajaran tatap muka kini telah disiapkan sebagai bagian dari langkah perlindungan masyarakat.(*)




Kabut Asap Memburuk, BPBD Kota Jambi Siapkan Posko dan Antisipasi Status Siaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi memburuk pada Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menyiapkan posko penanganan dampak kabut asap di halaman Kantor BPBD Kota Jambi.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi kemungkinan meningkatnya dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin pagi menunjukkan kualitas udara di beberapa daerah Jambi berada pada level yang perlu diwaspadai.

Stasiun Pemantau Paal Lima di Kota Jambi mencatat angka ISPU 199, yang masuk kategori Tidak Sehat.

Kondisi lebih buruk tercatat di Kabupaten Muaro Jambi dengan ISPU mencapai 274 atau kategori Sangat Tidak Sehat.

Sementara itu, ISPU di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 55 atau kategori Sedang. Kabupaten Tebo relatif lebih baik dengan angka 19 atau kategori Baik.

Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak penurunan kualitas udara belum merata di seluruh wilayah Jambi.

Namun, peningkatan angka pencemaran di Kota Jambi dan Muaro Jambi menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, posko telah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi yang lebih serius.

Menurutnya, BPBD ingin memastikan fasilitas dan personel sudah siap apabila pemerintah nantinya menetapkan status siaga darurat.

“Posko sudah kita siapkan. Nanti apabila diputuskan siaga darurat, kita sudah stand by dan siap untuk melakukan penanganan,” kata Doni, Senin 24 Agustus 2026.

Posko tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi.

BPBD juga akan memanfaatkannya sebagai lokasi penyimpanan bantuan yang kemungkinan diterima selama penanganan dampak kabut asap.

“Posko ini nantinya menjadi tempat rapat koordinasi dalam penanganan dampak kabut asap. Termasuk juga untuk menyimpan bantuan-bantuan yang nantinya diterima,” ujarnya.

Kesiapan itu dilakukan sembari BPBD terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di lapangan.

Keputusan mengenai langkah lanjutan akan dibahas melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dengan mempertimbangkan perkembangan situasi.

Kabut asap mulai terlihat di sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu 23 Agustus 2026.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama setelah data kualitas udara menunjukkan peningkatan pencemaran.

BPBD Kota Jambi dijadwalkan mengikuti rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Jambi.

Rapat tersebut menjadi forum untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan pemerintah menghadapi kondisi udara yang memburuk.

Dengan angka ISPU Kota Jambi yang sudah mencapai 199, penanganan tidak hanya berkaitan dengan sumber asap, tetapi juga bagaimana pemerintah mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, BPBD meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang masuk kelompok rentan terhadap dampak kualitas udara buruk.

Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara semakin memburuk.

Doni meminta warga menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.

“Untuk masyarakat perlu waspada dan memakai masker,” katanya.

Kondisi kualitas udara Jambi selanjutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kabut asap dalam beberapa hari ke depan.

Pemerintah daerah kini menempatkan kesiapsiagaan sebagai langkah awal sambil menunggu hasil koordinasi dan perkembangan data kualitas udara.

Jika kondisi terus memburuk, posko yang telah disiapkan BPBD akan menjadi salah satu titik penting dalam koordinasi penanganan dampak kabut asap di Kota Jambi.(*)