Nasabah Merasa Dirugikan? Catat, Bank Jambi Siapkan Layanan Khusus Mulai Besok!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi memastikan akan membuka layanan pengaduan khusus bagi nasabah yang terdampak gangguan sistem perbankan, mulai Senin, 23 Februari 2026.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan sejumlah nasabah yang mengaku mengalami kendala akses layanan, bahkan dugaan berkurangnya saldo rekening secara tiba-tiba.

Pihak bank menyampaikan bahwa seluruh nasabah yang merasa dirugikan dipersilakan datang langsung ke kantor cabang Bank Jambi terdekat sesuai jam operasional.

Nasabah diminta membawa dokumen dan bukti pendukung guna mempercepat proses verifikasi.

Beberapa syarat yang perlu disiapkan antara lain identitas diri yang masih berlaku, buku tabungan atau kartu ATM, serta bukti transaksi atau tangkapan layar (screenshot) apabila terdapat kejanggalan pada mutasi rekening.

Manajemen menegaskan setiap laporan akan diterima dan ditindaklanjuti secara profesional melalui proses investigasi internal.

Bank juga memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara transparan kepada nasabah yang bersangkutan.

Selain layanan tatap muka di kantor cabang, pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi Bank Jambi di nomor 1500-665.

Bank Jambi kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, password, dan kode OTP demi mencegah potensi penyalahgunaan.

Dengan dibukanya layanan pengaduan ini, manajemen berharap seluruh persoalan yang timbul akibat gangguan sistem dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.(*)




Dirut Bank Jambi Jamin Ganti Rugi! Jika Saldo Nasabah Terbukti Hilang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, tampil langsung memberikan kepastian kepada publik menyusul mencuatnya isu dugaan saldo nasabah hilang pada Minggu (22/2/2026).

Dalam pernyataan resminya, Khairul menegaskan bahwa manajemen tidak akan menghindar dari tanggung jawab.

Ia memastikan, apabila hasil audit internal membuktikan adanya dana nasabah yang berkurang akibat gangguan sistem, pihak bank siap mengganti seluruh kerugian tersebut.

“Kami sedang melakukan penelusuran menyeluruh. Jika terbukti ada dana nasabah yang hilang karena gangguan sistem, Bank Jambi akan mengganti penuh,” tegasnya.

Khairul hadir didampingi Komisaris Utama Emilia serta jajaran direksi dan komisaris lainnya.

Kehadiran manajemen lengkap disebut sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Terkait tidak dapat diaksesnya layanan mobile banking, manajemen menjelaskan bahwa sistem digital memang sengaja dinonaktifkan sementara sebagai langkah mitigasi risiko.

Langkah tersebut diambil untuk memudahkan proses investigasi dan memastikan keamanan data, bukan karena sistem diretas.

“Sistem sementara kami nonaktifkan untuk kepentingan investigasi agar proses penelusuran lebih maksimal,” jelas Khairul.

Saat ini, tim teknologi informasi difokuskan pada pemulihan sistem secara bertahap agar layanan ATM dan mobile banking dapat kembali digunakan dengan aman.

Sebagai langkah pengawasan, Bank Jambi juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan regulasi.

Manajemen turut mengimbau nasabah agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Nasabah diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN dan kode OTP serta tidak memberikannya kepada siapa pun.

Bagi nasabah yang merasa saldo berkurang atau menemukan transaksi mencurigakan, bank membuka layanan pengaduan di kantor cabang mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan membawa bukti pendukung.

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi di nomor 1500-665.

Bank Jambi menegaskan setiap laporan akan diproses secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tersebut.(*)