Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, OJK Fokus Edukasi Investor

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) resmi menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset digital.

Termasuk kripto, agar digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam pembukaan acara di Jakarta, Adi Budiarso menegaskan bahwa transaksi aset kripto perlu dilakukan secara seimbang dengan dasar analisis yang kuat serta mempertimbangkan potensi jangka panjang.

Menurutnya, perdagangan kripto kini telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, OJK terus mendorong penguatan tata kelola industri sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen di tengah pesatnya pertumbuhan sektor ini.

Tren Kripto dan Kontribusi Pajak

OJK juga menyoroti kontribusi aset kripto terhadap penerimaan negara. Data dari Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan bahwa pajak dari transaksi kripto mencapai Rp796,73 miliar sepanjang 2025 dan melonjak menjadi Rp1,96 triliun hingga Februari 2026.

Meski demikian, nilai transaksi kripto pada 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh faktor global dan siklus pasar kripto.

Di sisi lain, Indonesia berhasil menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index 2025, yang mencerminkan tingginya tingkat adopsi aset kripto di masyarakat, tidak hanya dari sisi nilai transaksi.

Bangun Ekosistem Kripto yang Kuat

Ketua ABI, Robby, menyebut bahwa industri aset keuangan digital di Indonesia saat ini memiliki fondasi yang kuat dan mampu bersaing di tingkat global.

Ekosistem kripto nasional ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu:

  • Bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi
  • Pedagang sebagai akses bagi investor ritel
  • Kliring dan kustodi sebagai penjaga keamanan aset

Ketiga elemen tersebut memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan di industri kripto.

Rangkaian BLK 2026

Program Bulan Literasi Kripto 2026 akan digelar di berbagai kota seperti Jakarta, Solo, Yogyakarta, dan Manado.

Kegiatan ini dibagi dalam tiga fokus utama:

  1. Literasi kripto untuk masyarakat umum
  2. Literasi blockchain bagi mahasiswa, akademisi, dan developer
  3. Literasi kripto untuk aparat penegak hukum

Hingga Februari 2026, jumlah pengguna aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 21,07 juta akun, menunjukkan pertumbuhan partisipasi masyarakat yang terus meningkat.

Dorong Literasi dan Perlindungan Konsumen

OJK menegaskan bahwa literasi menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem aset digital yang sehat.

Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang kripto tanpa mengabaikan risiko yang ada.

Melalui BLK 2026, pemerintah dan pelaku industri berharap dapat menciptakan ekosistem kripto yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga aman dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.(*)




Kenapa Gen Z Lebih Berani Investasi Kripto? Ini Penjelasan OJK

SEPUCUKJAMBI.ID – Minat tinggi Generasi Z terhadap investasi kripto terus menjadi sorotan publik.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan rendahnya literasi keuangan generasi muda.

Menurut OJK, pilihan Gen Z terhadap aset berisiko tinggi justru mencerminkan pergeseran cara pandang dan prioritas dalam mengelola keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa kecenderungan Gen Z memilih kripto sebagai instrumen investasi menunjukkan pemahaman risiko yang relatif baik.

Ia menilai, generasi muda menyadari risiko tinggi yang melekat pada aset digital, namun tetap menjadikannya pilihan karena sesuai dengan kebutuhan dan tujuan finansial mereka.

Mahendra menekankan bahwa perbedaan utama terletak pada pendekatan rasional yang digunakan setiap generasi dalam mengambil keputusan keuangan.

Menurutnya, jika literasi keuangan hanya dipahami secara konvensional, maka akan muncul kesimpulan keliru bahwa Gen Z kurang memahami pengelolaan keuangan.

“Bisa jadi mereka sudah memahami risikonya, tetapi prioritasnya berbeda. Cara pandang mereka rasional sesuai kebutuhan zaman. Jadi bukan semata soal tidak mengerti, melainkan bagaimana pemahaman itu diterapkan,” ungkap Mahendra.

Ia menjelaskan bahwa generasi sebelum Gen Z umumnya menjalani tahapan pengelolaan keuangan yang lebih konservatif.

Fokus awal diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar, kemudian menabung, membangun pendapatan stabil, dan baru setelah itu masuk ke dunia investasi.

Dalam berinvestasi, generasi sebelumnya juga cenderung memilih jalur yang bertahap.

Instrumen berisiko rendah seperti deposito atau produk berimbal hasil tetap menjadi pintu masuk awal sebelum beralih ke reksa dana dan saham.

Aset berisiko tinggi seperti kripto biasanya baru dipertimbangkan jika terdapat dana lebih.

Sementara itu, Gen Z menunjukkan pola yang berbeda. Mereka relatif lebih berani mengambil risiko sejak awal, termasuk langsung masuk ke aset kripto.

OJK menilai hal ini tidak selalu berarti spekulatif, melainkan menunjukkan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, akses informasi yang luas, serta karakter pasar digital yang lebih cepat.

Perubahan pola ini menjadi tantangan tersendiri bagi regulator. OJK menilai pendekatan edukasi keuangan perlu disesuaikan dengan karakter generasi muda.

Edukasi tidak lagi cukup hanya menekankan urutan investasi konvensional, tetapi juga harus memahami pola pikir Gen Z yang lebih fleksibel, cepat, dan berbasis peluang.

Dengan meningkatnya jumlah investor muda di aset kripto dan pasar modal digital, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi keuangan yang relevan dengan zaman.

Selain itu, pengawasan juga akan diperketat agar aktivitas investasi tetap berjalan secara sehat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan profil risiko masing-masing individu.

OJK berharap, dengan pendekatan edukasi yang adaptif, minat Gen Z terhadap investasi termasuk kripto dapat menjadi potensi positif bagi pertumbuhan pasar keuangan nasional tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.(*)