Walikota Maulana Dorong Perempuan Jambi Melek Keuangan, Waspada Pinjol Ilegal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Momentum peringatan Hari Kartini dimanfaatkan Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat peran perempuan dalam bidang ekonomi, khususnya literasi keuangan.

Melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, digelar kegiatan edukasi dan inklusi keuangan bagi perempuan, Senin (20/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana dan diikuti pelaku UMKM perempuan serta jurnalis perempuan di Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Maulana menekankan bahwa perempuan, khususnya ibu rumah tangga, memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi keluarga sekaligus daerah.

Menurutnya, Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa terus mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang banyak melibatkan perempuan, terutama di sektor UMKM.

Ia mencontohkan geliat ekonomi di sejumlah kawasan, seperti pusat kuliner di Kota Tua dan ruang publik yang kini ramai dikunjungi masyarakat, di mana sebagian besar pelaku usahanya adalah perempuan.

“Perempuan, khususnya ibu-ibu, memegang peran besar dalam ekonomi. Namun di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok yang cukup rentan terhadap jeratan pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Maulana menegaskan, pemahaman keuangan menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga.

Tanpa literasi yang baik, risiko terjebak dalam utang atau investasi ilegal akan semakin besar.

“Itulah mengapa edukasi seperti ini penting, agar ibu-ibu bisa mengelola keuangan rumah tangga dengan bijak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah menyampaikan bahwa semangat Hari Kartini harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kapasitas perempuan sesuai perkembangan zaman, termasuk dalam hal finansial.

Ia menilai, kecerdasan finansial menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.

“Perempuan hari ini tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga pengelola keuangan keluarga. Jika tidak cakap, dampaknya bisa sangat besar,” katanya.

Nadiyah juga mengingatkan banyak kasus keluarga yang terdampak akibat pengelolaan keuangan yang kurang baik, termasuk karena tergiur pinjaman ilegal.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya perwakilan OJK serta praktisi perbankan yang membahas risiko kejahatan keuangan dan pentingnya perlindungan finansial.

Sebagai bentuk dukungan nyata, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan polis asuransi kepada para peserta.

Melalui edukasi ini, diharapkan perempuan di Kota Jambi semakin mandiri secara finansial, mampu mengembangkan usaha, serta terhindar dari risiko keuangan yang merugikan.(*)




Generasi Muda Diminta Cerdas Berinvestasi, Hesti Haris: Pinjol Terlihat Mudah, Tapi Bisa Menjerat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan keuangan terus digencarkan di Provinsi Jambi.

Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP-PKK Provinsi Jambi menggelar edukasi keuangan bertema investasi cerdas dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris.

Dalam arahannya, Hesnidar Haris menegaskan bahwa fenomena pinjaman online dan investasi ilegal kini semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.

Ia menyebut banyak kasus bermula dari kemudahan akses, namun berujung pada tekanan finansial yang berat.

“Di awal terlihat mudah dan menggiurkan, tetapi saat jatuh tempo justru menimbulkan tekanan besar. Banyak yang akhirnya terjebak dalam lingkaran utang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa korban tidak hanya berasal dari kalangan ibu rumah tangga, tetapi juga generasi muda yang aktif di dunia digital.

Oleh karena itu, literasi keuangan dinilai menjadi kebutuhan mendesak di era modern saat ini.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, TP-PKK menghadirkan edukasi langsung dengan melibatkan lembaga kompeten seperti Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam pemaparannya, Deputi OJK Provinsi Jambi, Septarini Geminastitie, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran keuangan digital.

Menurutnya, tingkat inklusi keuangan masyarakat saat ini memang meningkat, namun belum diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

“Banyak masyarakat sudah menggunakan produk keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami risiko dan manfaatnya. Ini yang membuat mereka rentan terhadap penipuan seperti investasi bodong atau pinjaman ilegal,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Provinsi Jambi, Muktamar Hamdi, mengapresiasi langkah TP-PKK dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui edukasi.

Ia menegaskan bahwa kekuatan ekonomi daerah berawal dari keluarga yang mampu mengelola keuangan secara bijak dan terhindar dari jeratan utang.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam memilih instrumen investasi, memahami risiko keuangan, serta lebih waspada terhadap berbagai modus keuangan ilegal yang marak terjadi.

TP-PKK Provinsi Jambi pun menegaskan komitmennya untuk terus menjadi motor penggerak edukasi dan pemberdayaan keluarga demi menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.(*)




Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal! OJK Jambi Gelar Rapat Satgas PASTI 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026 pada 2 Februari 2026 di kantor OJK Provinsi Jambi.

Seluruh anggota Satgas PASTI se-Provinsi Jambi hadir dalam pertemuan ini.

Rapat kerja ini membahas hasil pemantauan dan pendataan potensi risiko kegiatan usaha di sektor keuangan tanpa izin resmi.

Sekaligus menentukan tindak lanjut kuratif untuk melindungi masyarakat Jambi dari aktivitas keuangan ilegal yang semakin beragam.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa aktivitas keuangan ilegal kini bukan sekadar pelanggaran ekonomi biasa.

Melainkan ancaman multidimensi yang berdampak pada aspek sosial, keamanan, hingga stabilitas nasional.

Aktivitas ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian masif bagi masyarakat.

Beberapa modus aktivitas keuangan ilegal yang dibahas dalam rapat antara lain:

  1. Penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat tanpa izin;

  2. Pembukaan dan operasionalisasi kantor cabang ilegal;

  3. Pemberian pinjaman online ilegal.

Penanganan dilakukan melalui koordinasi Satgas PASTI dan implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dengan pendekatan deteksi dini (early detection) dan tindakan kuratif (curative action) untuk memutus rantai penyebaran aktivitas ilegal.

Masyarakat Jambi diimbau untuk selalu memastikan legalitas setiap tawaran investasi, pinjaman, maupun penghapusan utang. Laporan aktivitas mencurigakan dapat disampaikan melalui:

  • Kontak OJK 157

  • Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di laman http://iasc.ojk.go.id

  • Akun resmi media sosial OJK Provinsi Jambi @ojk_jambi

Satgas PASTI berperan sebagai wadah koordinasi antar-lembaga untuk mencegah dan menindak kegiatan usaha ilegal di sektor keuangan, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan.(*)




OJK Terima 61.869 Pengaduan Konsumen hingga Januari 2026, Pinjol Masih Dominan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 61.869 pengaduan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga Januari 2026.

Angka tersebut menjadi bagian dari ratusan ribu permintaan layanan yang diterima sejak awal 2025, sekaligus mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan perlindungan di sektor jasa keuangan.

Berdasarkan data OJK, mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan dan teknologi finansial, khususnya layanan pinjaman online (pinjol).

Selain itu, keluhan juga banyak datang dari sektor pembiayaan dan industri asuransi.

“Sebanyak 1.755 pengaduan berasal dari industri asuransi, sementara sisanya terkait sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya,” ungkap OJK dalam keterangan resmi pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2/2026).

OJK menilai tingginya jumlah pengaduan menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan konsumen, terutama di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Regulasi dan pengawasan dinilai perlu terus diperkuat agar sejalan dengan inovasi yang terus bermunculan.

Dari total pengaduan yang diterima, sebagian besar berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal yang beroperasi di luar pengawasan regulator.

Pinjaman online ilegal masih menjadi keluhan terbanyak, disusul oleh investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

“Dari keseluruhan pengaduan, terdapat 24.281 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 5.547 pengaduan mengenai investasi ilegal,” jelas OJK.

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal secara aktif menutup ribuan entitas keuangan ilegal.

Langkah ini dilakukan untuk menekan kerugian masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

OJK juga terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengecek legalitas penyedia layanan keuangan sebelum menggunakan produk atau layanan tertentu.

Kanal pengaduan resmi seperti APPK diharapkan tidak hanya menjadi sarana perlindungan konsumen, tetapi juga sumber data penting bagi regulator dalam memperkuat pengawasan.

Dengan peningkatan literasi keuangan dan pengawasan yang konsisten, OJK berharap ekosistem jasa keuangan nasional dapat tumbuh lebih sehat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh konsumen.(*)