Emas Antam Makin Mahal, Cek Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan Senin pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 09.19 WIB, harga emas naik Rp16.000 per gram.

Kini, harga emas Antam dibanderol Rp3.028.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya di angka Rp3.012.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang ikut terdongkrak menjadi Rp2.813.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.564.000

  • 1 gram: Rp3.028.000

  • 2 gram: Rp5.996.000

  • 3 gram: Rp8.969.000

  • 5 gram: Rp14.915.000

  • 10 gram: Rp29.775.000

  • 25 gram: Rp74.312.000

  • 50 gram: Rp148.545.000

  • 100 gram: Rp297.012.000

  • 250 gram: Rp742.265.000

  • 500 gram: Rp1.484.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.968.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Mengacu pada regulasi Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas batangan:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen.

  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Sementara untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen.

Potongan pajak buyback dilakukan langsung dari total nilai transaksi. Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kerap mendorong permintaan aset lindung nilai seperti emas.(*)




Harga Emas Antam Turun Signifikan, Begini Rinciannya per 28 Februari 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat (28/2) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp14.000 per gram.

Harga emas yang sebelumnya tercatat di angka Rp1.692.000 per gram kini menjadi Rp1.678.000 per gram.

Tak hanya harga jual emas, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut merosot, yakni turun menjadi Rp1.528.000 per gram.

Pajak atas Transaksi Emas Batangan

Penting untuk dicatat bahwa setiap transaksi penjualan emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga: AC Milan Tumbang dari Bologna, Terpuruk di Posisi Kedelapan Serie A

Baca juga: Bersama Pemkab Tebo, Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Menyambut Ramadan

Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP.

PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan Antam per 28 Februari 2025

Berikut ini adalah daftar harga emas batangan dari Logam Mulia Antam untuk pecahan-pecahan emas yang tercatat pada hari ini:

  • 0,5 gram: Rp889.000
  • 1 gram: Rp1.678.000
  • 2 gram: Rp3.296.000
  • 3 gram: Rp4.919.000
  • 5 gram: Rp8.165.000
  • 10 gram: Rp16.275.000
  • 25 gram: Rp40.562.000
  • 50 gram: Rp81.045.000
  • 100 gram: Rp162.012.000
  • 250 gram: Rp404.765.000
  • 500 gram: Rp809.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.618.600.000

Pajak Pembelian Emas Batangan

Bagi Anda yang tertarik membeli emas batangan, perlu diketahui bahwa pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

PPh 22 atas pembelian emas batangan adalah sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dengan penurunan harga emas ini, kini saat yang tepat untuk mempertimbangkan investasi emas, baik untuk tujuan jangka panjang maupun transaksi jual beli emas batangan.(*)