Dukung Program Bank Harkat, Perizinan Usaha UMK Kota Jambi Kini Lebih Mudah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi memfokuskan perannya dalam mendukung Program Unggulan Bank Harkat melalui perluasan akses legalitas usaha bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Upaya tersebut dilakukan dengan menghadirkan layanan perizinan langsung di lapangan.

DPMPTSP menjalankan skema jemput bola hingga ke tingkat kelurahan, serta membuka pelayanan perizinan di sejumlah ruang publik strategis guna memudahkan masyarakat mengurus legalitas usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan mendorong pelaku usaha agar memiliki kepastian hukum atas kegiatan usahanya.

“Melalui layanan ini, pelaku usaha, terutama UMK, didorong untuk memiliki legalitas hukum. Legalitas tersebut menjadi syarat penting untuk membuka akses pembiayaan, meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, serta mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain layanan jemput bola, DPMPTSP Kota Jambi juga memperkuat fungsi pembinaan melalui pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha.

Pendampingan ini mencakup peningkatan kapasitas usaha, pemahaman regulasi, hingga fasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM.

Menurut Abu Bakar, kemitraan tersebut menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing, sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.

“Melalui penguatan pelayanan perizinan, peningkatan kemudahan berusaha, serta berbagai langkah strategis yang menyentuh langsung pelaku usaha, kami optimistis target realisasi investasi Tahun 2026 dapat tercapai,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi besar Kota Jambi Bahagia.(*)




Optimistis Dorong Ekonomi, Investasi Kota Jambi Ditargetkan Tembus Rp1,5 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi investasi pada tahun 2026 mencapai Rp1,509 triliun.

Target tersebut ditetapkan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan.

Target ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, saat memaparkan Ekspos Rencana Aksi Program dan Kegiatan Pendukung Program Unggulan Daerah Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah, yang turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (30/1/2026).

Abu Bakar menjelaskan bahwa target realisasi investasi tersebut merupakan target resmi Pemerintah Kota Jambi yang secara teknis menjadi tanggung jawab DPMPTSP sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pelayanan perizinan serta penanaman modal.

“DPMPTSP berperan sebagai leading sector dengan dua fungsi utama, yakni penyelenggaraan pelayanan perizinan dan pengelolaan urusan penanaman modal. Kedua fungsi ini menjadi kunci dalam mendorong peningkatan realisasi investasi di Kota Jambi,” ujar Abu Bakar kepada wartawan usai kegiatan.

Ia mengungkapkan, target investasi tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan capaian tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,317 triliun.

Dengan demikian, target baru tersebut naik sekitar 14,6 persen dari realisasi tahun sebelumnya.

Menurutnya, peningkatan target ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap potensi ekonomi Kota Jambi, namun tetap disusun secara realistis dan terukur berdasarkan analisis yang matang.

“Penetapan target dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap capaian investasi sebelumnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan kebijakan kemudahan berusaha dan perbaikan iklim investasi yang terus kami dorong,” jelasnya.

Selain itu, penetapan target juga mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan regional, serta potensi pengembangan sektor-sektor unggulan yang dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Abu Bakar menambahkan, rencana aksi yang dipaparkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 berjalan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Seluruh program tersebut juga diselaraskan dengan 11 Program Unggulan Daerah dalam rangka mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.(*)