Harga Emas Hari Ini Anjlok, Saatnya Beli atau Tunggu Lagi?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan Antam kembali mengalami koreksi pada perdagangan Sabtu 20 JUni 2026.

Berdasarkan data terbaru dari Logam Mulia, harga emas turun Rp5.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Setelah sempat bertahan di level Rp2.673.000 per gram, harga emas kini berada di angka Rp2.668.000 per gram.

Penurunan ini memperpanjang tren pelemahan yang terjadi sejak 18 Juni 2026.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut terkoreksi.

Saat ini buyback ditetapkan sebesar Rp2.401.000 per gram.

Pergerakan harga emas menjadi perhatian pelaku investasi di tengah fluktuasi pasar global dan ketidakpastian ekonomi yang masih berlangsung.

Meski terkoreksi, logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang dianggap aman untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi emas, perlu diperhatikan bahwa harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Selain itu, transaksi emas batangan juga dikenakan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.384.000
  • 1 gram: Rp2.668.000
  • 2 gram: Rp5.276.000
  • 3 gram: Rp7.889.000
  • 5 gram: Rp13.115.000
  • 10 gram: Rp26.175.000
  • 25 gram: Rp65.312.000
  • 50 gram: Rp130.545.000
  • 100 gram: Rp261.012.000
  • 250 gram: Rp652.265.000
  • 500 gram: Rp1.304.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.608.600.000

Investor dan masyarakat yang ingin membeli emas disarankan memantau pergerakan harga secara berkala karena tren pasar masih berpotensi mengalami perubahan dalam beberapa hari ke depan.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2,729 Juta per Gram, Ini Rinciannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa 16 Juni 2026 terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis melalui laman Logam Mulia, harga emas Antam tetap berada di level Rp2.729.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga stabil di angka Rp2.500.000 per gram.

Kondisi ini menunjukkan pasar emas domestik berada dalam fase tenang, meskipun harga logam mulia secara umum tetap berada pada level tinggi yang masih menarik bagi investor sebagai aset lindung nilai.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, pergerakan nilai tukar, serta sentimen ekonomi internasional.

Selain itu, transaksi emas Antam juga dikenakan ketentuan perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.

Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong resmi.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.414.500
  • 1 gram: Rp2.729.000
  • 2 gram: Rp5.398.000
  • 3 gram: Rp8.072.000
  • 5 gram: Rp13.420.000
  • 10 gram: Rp26.785.000
  • 25 gram: Rp66.837.000
  • 50 gram: Rp133.595.000
  • 100 gram: Rp267.112.000
  • 250 gram: Rp667.515.000
  • 500 gram: Rp1.334.820.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.669.600.000

Investor disarankan tetap mencermati pergerakan harga emas secara berkala, mengingat instrumen ini sangat dipengaruhi kondisi ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.

Dengan harga yang masih stabil di level tinggi, emas tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.(*)




OJK Minta Korban Penipuan Investasi di Purwokerto Segera Melapor

PURWOKERTO, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah cepat merespons munculnya kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah.

Lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut memastikan penanganan kasus ini berjalan dan korban mendapat pendampingan.

OJK juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor melalui Kantor OJK Purwokerto atau kanal resmi seperti Kontak Konsumen OJK di nomor (021) 157, WhatsApp 081157157157, serta Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) melalui https://kontak157.ojk.go.id.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah laporan menyebut adanya praktik investasi yang diduga tidak sesuai ketentuan, dengan terlapor merupakan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Purwokerto.

Sejumlah korban disebut-sebut tergiur dan menempatkan dana, bahkan sebagian menggunakan fasilitas pinjaman dari bank untuk mengikuti skema investasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, OJK melalui fungsi perlindungan konsumen telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta klarifikasi dan penjelasan atas kasus yang terjadi.

OJK juga meminta pihak bank melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pendataan korban, besaran kerugian, serta langkah pendampingan terhadap nasabah yang terdampak.

Selain itu, OJK turut menelusuri kemungkinan adanya korban dari bank lain di wilayah Purwokerto yang ikut terlibat dalam skema investasi tersebut.

Sebagai langkah percepatan penanganan, OJK berencana membuka Posko Pengaduan langsung di Kantor OJK Purwokerto.

Fasilitas ini disiapkan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara lebih mudah dan cepat.

OJK juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

OJK kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas.

Masyarakat diminta menerapkan prinsip “2L” sebelum berinvestasi, yakni:

Legal – memastikan lembaga atau produk investasi telah memiliki izin resmi dari OJK atau otoritas berwenang.
Logis – mewaspadai imbal hasil tidak wajar, terutama yang menjanjikan keuntungan tetap (fixed return) dalam waktu singkat.

OJK juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas produk investasi melalui Kontak 157, WhatsApp resmi, maupun kantor OJK terdekat.(*)




Emas Antam Hari Ini Melemah, Harga 1 Gram Kini Rp2,839 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Logam Mulia Antam mencatat harga emas batangan bersertifikat Antam mengalami penurunan tipis pada perdagangan Jumat, 8 Mei 2026.

Harga emas Antam pecahan 1 gram kini berada di level Rp2.839.000 atau turun Rp1.000 dibanding perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp2.840.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.644.000 per gram.

Penurunan tipis harga emas ini menjadi perhatian para investor logam mulia yang terus memantau pergerakan pasar emas global dan nilai tukar rupiah.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru per Jumat, 8 Mei 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.469.500
  • 1 gram: Rp2.839.000
  • 5 gram: Rp14.010.000
  • 10 gram: Rp27.940.000
  • 25 gram: Rp69.685.000
  • 50 gram: Rp139.205.000
  • 100 gram: Rp278.260.000
  • 250 gram: Rp695.340.000
  • 500 gram: Rp1.390.400.000
  • 1.000 gram: Rp2.779.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar dan belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pergerakan harga emas Antam biasanya dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, kondisi ekonomi global, hingga pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Emas sendiri masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena dinilai aman dalam jangka panjang, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Ini Daftarnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami koreksi tipis pada perdagangan Sabtu (2/5/2026).

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas tercatat turun Rp3.000 per gram.

Harga emas kini berada di level Rp2.796.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.799.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) menjadi Rp2.586.000 per gram.

Harga Emas Berfluktuasi

Pergerakan harga emas Antam memang dikenal dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global maupun nilai tukar.

Selain itu, setiap transaksi juga mengacu pada ketentuan pajak sesuai regulasi pemerintah.

Ketentuan Pajak Penjualan Emas

Transaksi penjualan emas dikenakan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5% untuk pemegang NPWP
  • 3% untuk non-NPWP

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45% untuk NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong resmi.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut harga pecahan emas yang tercatat di Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.448.000
  • 1 gram: Rp2.796.000
  • 2 gram: Rp5.532.000
  • 3 gram: Rp8.273.000
  • 5 gram: Rp13.755.000
  • 10 gram: Rp27.455.000
  • 25 gram: Rp68.512.000
  • 50 gram: Rp136.945.000
  • 100 gram: Rp273.812.000
  • 250 gram: Rp684.265.000
  • 500 gram: Rp1.368.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.736.600.000

Investor Tetap Waspadai Pergerakan Harga

Meski turun tipis, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena dianggap lebih stabil dalam jangka panjang dibandingkan aset lainnya.(*)




Pengawasan Diperketat, OJK Sedang Selidiki 27 Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat puluhan dugaan pelanggaran di sektor pasar modal yang sedang dalam tahap pendalaman.

Total ada 27 kasus yang kini diproses sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum di industri keuangan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa seluruh dugaan pelanggaran tersebut tengah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh sebelum regulator menentukan langkah lanjutan.

Menurutnya, setiap kasus akan ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan khusus serta penelitian internal di lingkungan OJK.

Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Hasan menjelaskan bahwa apabila proses pemeriksaan telah mencapai tahap akhir dan kesimpulan telah diperoleh, OJK tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, keputusan tersebut juga akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasan setelah menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memastikan penegakan hukum di sektor pasar modal berjalan konsisten.

Regulator tidak hanya fokus pada pemberian sanksi, tetapi juga mendorong pelaku industri untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurut Hasan, pengawasan yang kuat sangat diperlukan guna menjaga integritas pasar modal serta memperkuat kepercayaan investor.

Dengan penerapan aturan yang tegas, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan dan aktivitas perdagangan efek dapat berlangsung lebih transparan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran, OJK juga terus memantau berbagai aktivitas di pasar modal.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku industri menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, regulator berharap industri pasar modal di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor serta masyarakat luas.




Harga Emas Kembali Anjlok! Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun signifikan sebesar Rp100.000 per gram.

Penurunan tersebut membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.856.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.956.000 per gram.

Koreksi harga ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama investor yang memantau pergerakan emas sebagai aset lindung nilai.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami tekanan cukup dalam.

Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.571.000 per gram, merosot dari posisi sebelumnya Rp2.720.000 per gram.

Perlu diketahui, harga jual dan beli emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan domestik.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:

Emas 0,5 gram: Rp1.578.000

Emas 1 gram: Rp2.856.000

Emas 2 gram: Rp5.652.000

Emas 3 gram: Rp8.453.000

Emas 5 gram: Rp14.055.000

Emas 10 gram: Rp28.055.000

Emas 25 gram: Rp70.012.000

Emas 50 gram: Rp139.945.000

Emas 100 gram: Rp279.812.000

Emas 250 gram: Rp699.265.000

Emas 500 gram: Rp1.398.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.796.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.(*)




OJK Tegaskan Siap Tindak WNI Terlibat Scam di Kamboja

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan daring (scam) di Kamboja.

Pernyataan ini muncul menyusul gelombang WNI yang meninggalkan sindikat scam setelah pemerintah Kamboja memperketat operasi pemberantasan kriminal lintas negara tersebut.

Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, aktivitas para WNI dalam sindikat scam bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan kejahatan keuangan lintas negara yang merugikan masyarakat di Indonesia.

“Apa yang mereka lakukan di sana adalah bagian dari kegiatan scam yang menyasar masyarakat di Indonesia. Semua pelaku akan diproses secara hukum dan dibuktikan dalam peradilan,” jelas Mahendra saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

WNI Kembali ke Tanah Air, Tapi Perlu Diwaspadai

Mahendra menyoroti fenomena WNI yang kembali ke Indonesia pasca meninggalkan sindikat penipuan di Kamboja.

Banyak dari mereka dianggap sebagai korban, padahal sebagian justru ikut berperan sebagai pelaku kriminal. Pernyataan ini disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat ribuan WNI melapor untuk meminta bantuan pulang setelah meninggalkan lokasi sindikat scam.

“Kami mencatat arus pelaporan meningkat seiring intensifikasi penindakan oleh aparat Kamboja. Banyak WNI yang datang ke pos pelayanan tanpa dokumen imigrasi sah,” ungkap perwakilan KBRI Phnom Penh.

OJK Dukung Penindakan Lintas Negara

OJK menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan aparat hukum lintas negara untuk menindak sindikat scam secara efektif.

Menurut Mahendra, meskipun proses hukum lintas batas memerlukan koordinasi dan prosedur kompleks, hal ini penting agar pelaku scam tidak bebas beroperasi dan terus merugikan masyarakat Indonesia.

Selain upaya hukum, OJK juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, termasuk edukasi literasi investasi dan literasi digital, agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan daring yang semakin canggih.

“Edukasi masyarakat adalah kunci mencegah kerugian lebih lanjut akibat scam daring. Kita harus memastikan masyarakat Indonesia lebih siap dan waspada,” tegas Mahendra.(*)




Update Harga Emas Antam Jumat: Naik Rp90 Ribu per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan tajam.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Jumat, 23 Januari 2026  melonjak signifikan sebesar Rp90.000 per gram.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.880.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.790.000 per gram.

Kenaikan ini sekaligus menandai penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir.

Tak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami lonjakan. Harga buyback tercatat naik Rp80.000 menjadi Rp2.715.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.490.000

  • Emas 1 gram: Rp2.880.000

  • Emas 2 gram: Rp5.700.000

  • Emas 3 gram: Rp8.525.000

  • Emas 5 gram: Rp14.175.000

  • Emas 10 gram: Rp28.295.000

  • Emas 25 gram: Rp70.612.000

  • Emas 50 gram: Rp141.145.000

  • Emas 100 gram: Rp282.212.000

  • Emas 250 gram: Rp705.265.000

  • Emas 500 gram: Rp1.410.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.820.600.000

Kenaikan harga emas ini kembali menarik perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)




Scorpio Wajib Tahu! 5 Cara Atur Keuangan Tahun 2026 Agar Aman dan Terarah

SEPUCUKJAMBI.ID – Tahun 2026 diprediksi menjadi fase dinamis untuk Scorpio, terutama soal keuangan.

Arus pemasukan dan pengeluaran bisa naik-turun, sehingga diperlukan strategi yang tepat agar keuangan tetap stabil.

Meski tantangannya cukup nyata, Scorpio tetap punya peluang besar untuk mengatur finansial dengan bijak, memanfaatkan setiap peluang, dan menghadapi setiap masalah dengan tenang.

Berikut panduan lima strategi keuangan yang praktis dan efektif untuk Scorpio di tahun 2026.

Mudah diterapkan dan bisa membantu menjaga kestabilan finansial sepanjang tahun.

1. Terapkan Penganggaran yang Cermat

Mulai dengan membuat anggaran realistis. Catat semua pemasukan dan pengeluaran agar Scorpio tahu posisi keuangan secara jelas.

Dengan penganggaran yang tepat, risiko keuangan goyah karena pengeluaran mendadak bisa diminimalkan.

2. Fokus pada Investasi Jangka Panjang

Investasi aman dan terukur jadi kunci. Hindari godaan keuntungan instan yang berisiko tinggi.

Pastikan juga memiliki dana darurat sebagai penyangga ketika kondisi tak terduga muncul. Kombinasi tabungan dan investasi membantu menjaga stabilitas finansial.

3. Tingkatkan Sumber Pendapatan

Tahun ini, Scorpio berpeluang menambah penghasilan. Cara efektif bisa lewat pengembangan keterampilan digital, mengikuti pelatihan, atau pekerjaan sampingan.

Pendapatan tambahan dapat menjadi cadangan finansial sekaligus membuka peluang baru.

4. Kendalikan Pengeluaran Impulsif

Pasang surut keuangan di awal tahun rawan memicu belanja berlebihan. Scorpio perlu menahan diri dari keputusan spontan.

Pertimbangkan setiap pengeluaran dengan matang agar kondisi keuangan tetap aman dan terkendali.

5. Susun Rencana Keuangan Jangka Panjang

Menetapkan tujuan finansial yang jelas sangat penting. Buat langkah-langkah konkret untuk mencapainya, seperti target tabungan bulanan atau investasi jangka panjang.

Dengan strategi yang konsisten, Scorpio dapat membangun fondasi keuangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Dengan lima strategi ini, Scorpio diharapkan bisa menghadapi 2026 dengan keuangan yang lebih terarah dan stabil, memaksimalkan peluang, sekaligus meminimalkan risiko finansial.(*)