Pengawasan Diperketat, OJK Sedang Selidiki 27 Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat puluhan dugaan pelanggaran di sektor pasar modal yang sedang dalam tahap pendalaman.

Total ada 27 kasus yang kini diproses sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum di industri keuangan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa seluruh dugaan pelanggaran tersebut tengah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh sebelum regulator menentukan langkah lanjutan.

Menurutnya, setiap kasus akan ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan khusus serta penelitian internal di lingkungan OJK.

Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Hasan menjelaskan bahwa apabila proses pemeriksaan telah mencapai tahap akhir dan kesimpulan telah diperoleh, OJK tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, keputusan tersebut juga akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasan setelah menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memastikan penegakan hukum di sektor pasar modal berjalan konsisten.

Regulator tidak hanya fokus pada pemberian sanksi, tetapi juga mendorong pelaku industri untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurut Hasan, pengawasan yang kuat sangat diperlukan guna menjaga integritas pasar modal serta memperkuat kepercayaan investor.

Dengan penerapan aturan yang tegas, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan dan aktivitas perdagangan efek dapat berlangsung lebih transparan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran, OJK juga terus memantau berbagai aktivitas di pasar modal.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku industri menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, regulator berharap industri pasar modal di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor serta masyarakat luas.




Harga Emas Kembali Anjlok! Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun signifikan sebesar Rp100.000 per gram.

Penurunan tersebut membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.856.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.956.000 per gram.

Koreksi harga ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama investor yang memantau pergerakan emas sebagai aset lindung nilai.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami tekanan cukup dalam.

Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.571.000 per gram, merosot dari posisi sebelumnya Rp2.720.000 per gram.

Perlu diketahui, harga jual dan beli emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan domestik.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:

Emas 0,5 gram: Rp1.578.000

Emas 1 gram: Rp2.856.000

Emas 2 gram: Rp5.652.000

Emas 3 gram: Rp8.453.000

Emas 5 gram: Rp14.055.000

Emas 10 gram: Rp28.055.000

Emas 25 gram: Rp70.012.000

Emas 50 gram: Rp139.945.000

Emas 100 gram: Rp279.812.000

Emas 250 gram: Rp699.265.000

Emas 500 gram: Rp1.398.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.796.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.(*)




OJK Tegaskan Siap Tindak WNI Terlibat Scam di Kamboja

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan daring (scam) di Kamboja.

Pernyataan ini muncul menyusul gelombang WNI yang meninggalkan sindikat scam setelah pemerintah Kamboja memperketat operasi pemberantasan kriminal lintas negara tersebut.

Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, aktivitas para WNI dalam sindikat scam bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan kejahatan keuangan lintas negara yang merugikan masyarakat di Indonesia.

“Apa yang mereka lakukan di sana adalah bagian dari kegiatan scam yang menyasar masyarakat di Indonesia. Semua pelaku akan diproses secara hukum dan dibuktikan dalam peradilan,” jelas Mahendra saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

WNI Kembali ke Tanah Air, Tapi Perlu Diwaspadai

Mahendra menyoroti fenomena WNI yang kembali ke Indonesia pasca meninggalkan sindikat penipuan di Kamboja.

Banyak dari mereka dianggap sebagai korban, padahal sebagian justru ikut berperan sebagai pelaku kriminal. Pernyataan ini disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat ribuan WNI melapor untuk meminta bantuan pulang setelah meninggalkan lokasi sindikat scam.

“Kami mencatat arus pelaporan meningkat seiring intensifikasi penindakan oleh aparat Kamboja. Banyak WNI yang datang ke pos pelayanan tanpa dokumen imigrasi sah,” ungkap perwakilan KBRI Phnom Penh.

OJK Dukung Penindakan Lintas Negara

OJK menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan aparat hukum lintas negara untuk menindak sindikat scam secara efektif.

Menurut Mahendra, meskipun proses hukum lintas batas memerlukan koordinasi dan prosedur kompleks, hal ini penting agar pelaku scam tidak bebas beroperasi dan terus merugikan masyarakat Indonesia.

Selain upaya hukum, OJK juga menekankan pentingnya pendekatan preventif, termasuk edukasi literasi investasi dan literasi digital, agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan daring yang semakin canggih.

“Edukasi masyarakat adalah kunci mencegah kerugian lebih lanjut akibat scam daring. Kita harus memastikan masyarakat Indonesia lebih siap dan waspada,” tegas Mahendra.(*)




Update Harga Emas Antam Jumat: Naik Rp90 Ribu per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan tajam.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Jumat, 23 Januari 2026  melonjak signifikan sebesar Rp90.000 per gram.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.880.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.790.000 per gram.

Kenaikan ini sekaligus menandai penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir.

Tak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami lonjakan. Harga buyback tercatat naik Rp80.000 menjadi Rp2.715.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.490.000

  • Emas 1 gram: Rp2.880.000

  • Emas 2 gram: Rp5.700.000

  • Emas 3 gram: Rp8.525.000

  • Emas 5 gram: Rp14.175.000

  • Emas 10 gram: Rp28.295.000

  • Emas 25 gram: Rp70.612.000

  • Emas 50 gram: Rp141.145.000

  • Emas 100 gram: Rp282.212.000

  • Emas 250 gram: Rp705.265.000

  • Emas 500 gram: Rp1.410.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.820.600.000

Kenaikan harga emas ini kembali menarik perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)




Scorpio Wajib Tahu! 5 Cara Atur Keuangan Tahun 2026 Agar Aman dan Terarah

SEPUCUKJAMBI.ID – Tahun 2026 diprediksi menjadi fase dinamis untuk Scorpio, terutama soal keuangan.

Arus pemasukan dan pengeluaran bisa naik-turun, sehingga diperlukan strategi yang tepat agar keuangan tetap stabil.

Meski tantangannya cukup nyata, Scorpio tetap punya peluang besar untuk mengatur finansial dengan bijak, memanfaatkan setiap peluang, dan menghadapi setiap masalah dengan tenang.

Berikut panduan lima strategi keuangan yang praktis dan efektif untuk Scorpio di tahun 2026.

Mudah diterapkan dan bisa membantu menjaga kestabilan finansial sepanjang tahun.

1. Terapkan Penganggaran yang Cermat

Mulai dengan membuat anggaran realistis. Catat semua pemasukan dan pengeluaran agar Scorpio tahu posisi keuangan secara jelas.

Dengan penganggaran yang tepat, risiko keuangan goyah karena pengeluaran mendadak bisa diminimalkan.

2. Fokus pada Investasi Jangka Panjang

Investasi aman dan terukur jadi kunci. Hindari godaan keuntungan instan yang berisiko tinggi.

Pastikan juga memiliki dana darurat sebagai penyangga ketika kondisi tak terduga muncul. Kombinasi tabungan dan investasi membantu menjaga stabilitas finansial.

3. Tingkatkan Sumber Pendapatan

Tahun ini, Scorpio berpeluang menambah penghasilan. Cara efektif bisa lewat pengembangan keterampilan digital, mengikuti pelatihan, atau pekerjaan sampingan.

Pendapatan tambahan dapat menjadi cadangan finansial sekaligus membuka peluang baru.

4. Kendalikan Pengeluaran Impulsif

Pasang surut keuangan di awal tahun rawan memicu belanja berlebihan. Scorpio perlu menahan diri dari keputusan spontan.

Pertimbangkan setiap pengeluaran dengan matang agar kondisi keuangan tetap aman dan terkendali.

5. Susun Rencana Keuangan Jangka Panjang

Menetapkan tujuan finansial yang jelas sangat penting. Buat langkah-langkah konkret untuk mencapainya, seperti target tabungan bulanan atau investasi jangka panjang.

Dengan strategi yang konsisten, Scorpio dapat membangun fondasi keuangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Dengan lima strategi ini, Scorpio diharapkan bisa menghadapi 2026 dengan keuangan yang lebih terarah dan stabil, memaksimalkan peluang, sekaligus meminimalkan risiko finansial.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp6.000, Cek Rincian Lengkap per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami koreksi pada perdagangan Jumat (16/1).

Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp6.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.669.000, turun dari posisi sebelumnya di Rp2.675.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.515.000 per gram.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut secara otomatis dipotong dari total nilai transaksi jual kembali emas batangan.

Sementara itu, pembelian emas Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang berlaku hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.384.500

  • Emas 1 gram: Rp2.669.000

  • Emas 2 gram: Rp5.288.000

  • Emas 3 gram: Rp7.914.000

  • Emas 5 gram: Rp13.160.000

  • Emas 10 gram: Rp26.240.000

  • Emas 25 gram: Rp65.435.000

  • Emas 50 gram: Rp130.705.000

  • Emas 100 gram: Rp261.260.000

  • Emas 250 gram: Rp652.840.000

  • Emas 500 gram: Rp1.305.400.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.609.600.000

Pergerakan harga emas Antam kerap dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta sentimen ekonomi global.

Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga sebelum mengambil keputusan investasi.(*)




Emas Antam Kembali Menguat, Harga Naik Rp10.000 Hari Ini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (15/1/2026), harga emas Antam naik Rp10.000 dibandingkan hari sebelumnya, dari Rp2.665.000 menjadi Rp2.675.000 per gram.

Kenaikan ini melanjutkan tren positif harga emas yang telah berlangsung sejak 10 Januari 2026.

Seiring dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut naik menjadi Rp2.521.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak yang dikenakan yakni 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercatat pada Kamis (15/1/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.387.500

  • 1 gram: Rp2.675.000

  • 2 gram: Rp5.290.000

  • 3 gram: Rp7.910.000

  • 5 gram: Rp13.150.000

  • 10 gram: Rp26.245.000

  • 25 gram: Rp65.487.000

  • 50 gram: Rp130.895.000

  • 100 gram: Rp261.712.000

  • 250 gram: Rp654.015.000

  • 500 gram: Rp1.307.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.615.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.(*)




Investor Emas Raup Untung Besar, Harga Antam Naik Tajam Hari Ini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Investor emas batangan kini menikmati keuntungan yang cukup signifikan seiring melonjaknya harga emas Antam.

Kenaikan harga ini membuat para pemilik emas yang membeli dalam beberapa waktu lalu berada pada posisi untung besar saat menjual emas hari ini, Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan data Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTM), harga emas batangan bersertifikat naik Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000 per gram.

Kenaikan ini memperpanjang tren positif harga emas sejak beberapa bulan terakhir.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan Rp10.000 per gram menjadi Rp2.513.000 per gram. Kondisi ini memberikan peluang realisasi keuntungan bagi investor yang telah menyimpan emas dalam jangka menengah hingga panjang.

Dengan harga buyback saat ini, investor yang membeli emas sejak awal hingga pertengahan 2025 bahkan lebih awal, tercatat meraih imbal hasil yang sangat menarik.

Misalnya, investor yang membeli emas pada Januari 2025 dengan harga Rp1.560.000 per gram, kini menikmati potensi keuntungan lebih dari 61 persen.

Sementara mereka yang masuk pasar pada April 2024 mencatat potensi keuntungan hingga mendekati 92 persen.

Berikut gambaran potensi keuntungan investor emas jika menjual pada harga buyback hari ini:

  • Beli 14 Januari 2025 (Rp1.560.000) → untung sekitar 61,09 persen

  • Beli 14 April 2025 (Rp1.896.000) → untung sekitar 32,54 persen

  • Beli 14 Juli 2025 (Rp1.924.000) → untung sekitar 30,61 persen

  • Beli 14 Oktober 2025 (Rp2.360.000) → untung sekitar 6,48 persen

  • Beli 14 Desember 2025 (Rp2.462.000) → untung sekitar 2,07 persen

Sementara itu, investor jangka sangat pendek yang membeli emas pada awal Januari 2026 masih berpotensi mengalami koreksi tipis.

Karena selisih harga beli dan harga buyback (spread) yang saat ini berada di kisaran Rp152.000 per gram.

Perbedaan antara harga jual emas dan harga buyback ini menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan calon investor.

Harga jual berlaku saat membeli emas dari gerai Logam Mulia, sedangkan harga buyback berlaku saat menjual kembali emas ke Antam.

Dengan spread yang relatif besar, emas batangan dinilai lebih cocok sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Kenaikan harga emas yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa strategi menabung emas mampu memberikan perlindungan nilai sekaligus keuntungan yang kompetitif.(*)




Harga Emas Antam Tembus Rp2,58 Juta per Gram, Investor Minati Logam Mulia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan di pasar domestik kembali mencatat kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini.

Logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak dan menembus level Rp2,58 juta per gram, melanjutkan tren penguatan sejak awal Januari 2026.

Berdasarkan data perdagangan terbaru, harga emas Antam naik sekitar Rp35.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Kenaikan ini juga tercermin pada harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam, yang bergerak searah dengan harga jual, menunjukkan permintaan emas yang masih kuat di pasar domestik.

Kenaikan harga emas tidak hanya terjadi pada produk Antam. Emas batangan lain, seperti yang dijual Galeri24 dan UBS, juga tercatat mengalami penguatan harga.

Tren kenaikan yang merata ini mencerminkan sentimen positif di pasar logam mulia nasional.

Pergerakan harga emas domestik sejalan dengan tren harga emas global. Di pasar internasional, harga emas meningkat karena minat investor terhadap aset aman kembali tumbuh. Ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik mendorong investor melirik emas sebagai instrumen lindung nilai.

Selain faktor global, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS turut memengaruhi harga emas domestik.

Rupiah yang cenderung melemah membuat harga emas naik, mengingat emas diperdagangkan dalam denominasi dolar AS di pasar internasional.

Bagi investor, kenaikan harga emas menjadi sinyal bahwa logam mulia masih diminati sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga panjang.

Emas dianggap relatif stabil dibanding aset berisiko lain, terutama di tengah ketidakpastian arah kebijakan moneter global dan tekanan inflasi.

Meski demikian, pelaku pasar mengingatkan masyarakat untuk tetap memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.

Pembelian emas saat harga tinggi perlu disesuaikan dengan tujuan investasi dan kemampuan finansial masing-masing, karena fluktuasi harga merupakan hal wajar.

Dengan kenaikan ini, emas kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu aset favorit masyarakat, baik untuk investasi maupun penyimpan nilai di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.(*)




Investor Ritel Dominasi Transaksi, OJK Fokus Jaga Integritas Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan investor ritel seiring meningkatnya partisipasi masyarakat di pasar modal Indonesia.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari strategi OJK dalam menjaga integritas dan stabilitas pasar modal sepanjang tahun 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa perlindungan investor ritel menjadi prioritas utama regulator di tengah perubahan struktur pelaku pasar.

Meningkatnya dominasi investor ritel dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat dan komprehensif.

“OJK akan terus mendorong peningkatan pelindungan investor, termasuk investor ritel, serta memperkuat pengawasan perilaku pasar,” ujar Mahendra Siregar.

OJK mencatat porsi transaksi investor ritel di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2025 terus mengalami peningkatan dan kini mendekati 50 persen dari total transaksi harian.

Kondisi ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap pasar modal, namun di sisi lain juga meningkatkan potensi risiko transaksi tidak wajar dan praktik spekulatif.

Mahendra menegaskan bahwa penguatan integritas pasar menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional.

“Integritas pasar dan penguatan pengawasan sangat penting agar pasar modal dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Selain pengawasan terhadap emiten dan pelaku pasar, OJK juga memberikan perhatian khusus pada aktivitas pihak-pihak yang memengaruhi keputusan investasi masyarakat, termasuk influencer keuangan di media sosial.

OJK menilai perlunya aturan yang jelas agar penyampaian informasi investasi dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menyesatkan.

“Kami melihat perlunya penguatan aspek market conduct, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar terhadap keputusan investasi masyarakat,” ujar Mahendra.

Di sisi lain, OJK juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi investor ritel.

Menurut OJK, pemahaman yang memadai terhadap risiko investasi akan membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih rasional.

“Pasar modal harus menjadi sarana investasi jangka menengah dan panjang, bukan sekadar untuk spekulasi jangka pendek,” tegas Mahendra.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia, Self-Regulatory Organizations (SRO).

Serta pelaku industri jasa keuangan guna menciptakan pasar modal yang inklusif, transparan, dan mampu melindungi investor ritel secara optimal.(*)