Tegas! Polda Jambi Pecat 4 Anggota Polisi, Kapolda: Tak Ada Toleransi Pelanggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPolda Jambi resmi memberhentikan empat personel Polri melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar pada Jumat (24/4/2026).

Upacara berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Krisno H. Siregar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Wakapolda Jambi, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, tim Komisi Kepolisian Nasional, serta para pejabat utama di lingkungan Polda Jambi.

Dalam prosesi upacara, dibacakan keputusan resmi Kapolda Jambi terkait pemberhentian empat anggota yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Sebagai simbol sanksi, dilakukan penanggalan atribut dinas serta penandaan silang pada foto personel yang diberhentikan.

Dua di antaranya dilaksanakan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

Empat anggota yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga integritas dan disiplin internal.

“Upacara PTDH ini adalah bukti nyata komitmen pimpinan Polri dalam menindak setiap pelanggaran kode etik secara tegas,” ujar Krisno H. Siregar.

Ia menekankan bahwa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi serius yang harus diterima oleh anggota yang melanggar aturan.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam tubuh Polri. Setiap personel wajib menjunjung tinggi profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi diri.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar selalu bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, melalui keterangan resmi, Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga marwah Polri.

Menurutnya, penegakan kode etik akan terus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Polda Jambi tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota,” ujarnya.

Ia berharap langkah tegas ini mampu meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(*)




Rakernis Polri 2026: Polda Jambi Siap Implementasikan Arahan Polri Presisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Polda Jambi mengikuti pelaksanaan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama Divisi Humas, Divisi Hubinter, dan Divisi TIK Polri pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dan dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri.

Jajaran Polda Jambi mengikuti kegiatan secara virtual dari Ruang Vidcon Mapolda Jambi, yang dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, para pejabat utama, serta personel terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolri Dedi Prasetyo menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja menjelang Hari Bhayangkara ke-80 pada tahun 2026.

Kita harus menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun. Saat ini Polri berada dalam sorotan publik, sehingga kita harus menunjukkan kinerja yang positif dan profesional kepada masyarakat,” tegas Wakapolri.

Rakernis tahun ini mengusung tema Divisi Polri Siap Mengamankan dan Mendukung Rencana Kerja Polri Tahun 2026”.

Wakapolri menyoroti dinamika geopolitik global yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ekonomi, sehingga Polri dituntut hadir menjaga situasi kamtibmas dalam negeri.

Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memastikan implementasi Polri Presisi hingga ke tingkat kewilayahan. Keempat divisi ini merupakan tulang punggung dalam menghadapi tantangan modern,” tambahnya.

Wakapolri memberikan arahan khusus untuk masing-masing divisi:

  • Divisi TIK: Peningkatan pengamanan data dan pengembangan big data berbasis AI.

  • Divisi Hubinter: Penguatan kerja sama internasional.

  • Divisi Humas: Optimalisasi manajemen media.

  • Divisi Hukum: Reformasi budaya hukum.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Y menyatakan dukungan penuh terhadap Rakernis gabungan ini.

Rakernis ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran, khususnya menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks di era digital,” ujar Kombes Pol. Erlan Y.

Ia menambahkan, jajaran Polda Jambi siap mengimplementasikan seluruh arahan pimpinan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi di wilayah hukum Polda Jambi.

Termasuk dalam peningkatan pelayanan publik, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(*)




Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Krisno H Siregar, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol B. Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Wakapolres/ta jajaran, Kasi Propam Polres/ta, hingga operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi.

Rakernis Bidpropam tahun ini juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal merupakan pondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri serta program pemerintah Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, tantangan pengawasan kini semakin kompleks seiring meningkatnya partisipasi publik dalam melakukan kontrol sosial melalui media online dan platform digital.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis, dan berkeadilan,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan anggota Polri dapat dengan mudah menjadi perhatian publik.

Oleh karena itu, Propam harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip profesionalisme dan integritas.

Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam hal pemeriksaan dan teknik interogasi agar berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan proses penegakan disiplin berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, dalam pemaparannya menyebut bahwa Propam memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas institusi Polri.

“Propam bukan sekadar penindak, tetapi juga pembina dan pengawal kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menilai, di era digital saat ini, kesalahan kecil dapat berdampak besar jika tidak diimbangi dengan klarifikasi cepat dan transparansi informasi.

Menurutnya, media berperan sebagai mitra kontrol sosial sekaligus jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Sinergi antara Propam dan media, lanjutnya, penting untuk mencegah disinformasi serta membangun narasi institusi yang objektif dan berimbang.

Rakernis Bidpropam 2026 ini diharapkan mampu memperkuat komitmen pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme personel, serta membangun hubungan yang sehat dan transparan antara Polri dan media demi menjaga kepercayaan masyarakat.(*)