Dugaan Intimidasi Guru SDN 64 Jambi Diselidiki, Maulana Perintahkan Inspektorat Turun Tangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dugaan intimidasi dan perundungan terhadap seorang guru di SD Negeri 64 Kota Jambi memasuki tahap penanganan serius.

Pemerintah Kota Jambi tidak hanya meminta Dinas Pendidikan menelusuri persoalan tersebut, tetapi juga menurunkan psikolog dan Inspektorat untuk memastikan kondisi guru sekaligus mengungkap fakta di balik laporan tersebut.

Guru berinisial EK itu sebelumnya mendapat perhatian DPRD Kota Jambi setelah dugaan intimidasi di lingkungan sekolah mencuat ke publik.

Wali Kota Jambi, dr Maulana mengatakan dirinya telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk turun langsung memeriksa kondisi guru dan menggali informasi mengenai kronologi kejadian.

Tak hanya itu, tenaga psikolog juga dilibatkan untuk melihat kondisi psikologis guru yang disebut mengalami tekanan.

“Perihal ada seorang guru yang katanya diduga diintimidasi oleh kepala sekolah, saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengecek langsung. Kita juga turunkan psikolog untuk mengecek langsung apakah betul dan bagaimana kronologinya,” ujar Maulana.

Langkah pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan internal Dinas Pendidikan.

Maulana juga memerintahkan Inspektorat Kota Jambi melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam persoalan tersebut.

Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah memastikan tindakan akan diberikan sesuai ketentuan dan tingkat pelanggarannya.

“Inspektorat juga sudah saya perintahkan untuk turun. Kalau benar nantinya ditemukan kesalahan, akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada dan jenis pelanggarannya,” tegasnya.

Kondisi Guru Belum Stabil

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, aspek pemulihan kondisi korban menjadi perhatian tersendiri.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi telah turun melakukan pendampingan terhadap EK.

Namun, proses tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal lantaran kondisi psikologis guru masih belum stabil.

Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, membenarkan pihaknya telah melakukan langkah awal pendampingan.

“Memang benar kami sudah melakukan pendampingan. Hanya saja belum sepenuhnya bisa dilakukan,” ujar Rosa.

Menurut Rosa, kondisi psikologis EK menjadi kendala utama. Guru tersebut belum memungkinkan untuk menjalani komunikasi langsung maupun sesi tatap muka secara intensif.

“Itu kendala kita, jadi belum ada pendampingan secara dekat, face to face,” katanya.

Kondisi tersebut membuat petugas memilih tidak memaksakan proses wawancara. Pendampingan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan psikologis guru.

Keluarga Jadi Penghubung Sementara

UPTD PPA kemudian meminta keluarga memantau kondisi EK sekaligus menjadi penghubung dengan petugas.

Keluarga diminta segera menghubungi UPTD PPA apabila kondisi guru sudah memungkinkan untuk berkomunikasi.

Pendekatan tersebut dipilih agar proses penanganan tidak justru menambah tekanan terhadap guru yang disebut masih mengalami trauma.

Namun, UPTD PPA memastikan pendampingan tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut.

Jika dalam beberapa hari tidak ada perkembangan atau komunikasi dari keluarga, petugas berencana kembali mendatangi kediaman EK.

“Kami sudah meminta pihak keluarga untuk segera menghubungi kami jika yang bersangkutan sudah bisa diajak berbicara. Namun, jika tidak ada kabar beberapa hari lagi, kami akan ke sana lagi,” jelas Rosa.

Dugaan Intimidasi Belum Bisa Disimpulkan

Di sisi lain, pemerintah masih harus menjawab pertanyaan utama: apa sebenarnya yang terjadi di lingkungan SDN 64 Kota Jambi?

Sampai saat ini, dugaan intimidasi maupun perundungan tersebut masih dalam tahap penelusuran.

Belum ada kesimpulan resmi mengenai pihak yang dinilai bertanggung jawab ataupun bentuk pelanggaran yang terjadi.

Keterangan EK nantinya menjadi salah satu bagian penting untuk menguji kronologi dan mencocokkannya dengan informasi dari pihak-pihak lain.

Karena itu, pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk mencari kemungkinan adanya pelanggaran, tetapi juga memastikan proses tersebut tidak mengabaikan kondisi psikologis guru yang bersangkutan.

Penanganan kasus kini berjalan melalui dua jalur sekaligus: pemulihan kondisi psikologis guru dan pemeriksaan fakta mengenai dugaan intimidasi di lingkungan sekolah.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran, Pemkot Jambi telah membuka kemungkinan pemberian sanksi sesuai aturan.

Namun sebelum kesimpulan tersebut keluar, seluruh pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan keterangan.

Dengan demikian, dugaan intimidasi terhadap guru SDN 64 Jambi tetap harus diposisikan sebagai dugaan hingga proses pemeriksaan selesai dan fakta resmi ditetapkan.(*)




Kemas Faried: Inspektorat Harus Usut Internal Kasus Oknum Satpol PP, Jangan Hanya Andalkan Proses Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendesak Pemerintah Kota Jambi segera melakukan penyelidikan internal menyusul ditangkapnya seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Menurut Kemas Faried, proses hukum yang saat ini berjalan di BNNP Jambi harus dihormati sepenuhnya.

Namun, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab melakukan evaluasi dari sisi pembinaan aparatur agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujar Kemas Faried, Rabu 29 Juli 2026.

Politikus tersebut menilai pemeriksaan internal diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran disiplin, kelemahan pengawasan, maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lingkungan kerja yang bersangkutan.

Ia menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Kemas Faried juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam jaringan narkotika dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN diminta menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap seluruh aparatur.

Sebelumnya, BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi pada 27–28 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39) yang kini masih menjalani proses penyidikan.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana telah menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pemerintah Kota Jambi juga berencana meningkatkan pengawasan melalui tes urine berkala dan inspeksi mendadak di lingkungan organisasi perangkat daerah sebagai langkah pencegahan.(*)




Untuk ASN Pemkot Jambi Tolong Diingat! Wawako Diza Dorong Aparatur Bersih dari Kerugian Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 54 Tahun 2019 di Aula Bappeda Kota Jambi, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutannya, Diza menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang taat aturan dan efisien.

Ia menyebut bahwa, setiap pengelolaan keuangan daerah selalu melalui proses audit oleh lembaga negara untuk memastikan keuangan publik dikelola secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

“Untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik demi kesejahteraan rakyat, setiap catatan dan rekomendasi hasil audit harus benar-benar diperhatikan,” ujar Diza.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Jambi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun kesamaan cara pandang aparatur dalam menangani tuntutan ganti kerugian daerah.

Menurutnya, keselarasan pandangan sangat penting agar aparatur terhindar dari praktik-praktik yang tidak terpuji dan berpotensi menjadi temuan saat audit.

“Kalau cara pandang kita sama, kita bisa menghindari kepentingan pribadi atau keuntungan jangka pendek yang justru berisiko merugikan daerah,” tambahnya.

Diza juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk aktif berkoordinasi dengan BPKAD Kota Jambi dan Inspektorat Kota Jambi, jika menemukan permasalahan atau potensi kerugian.

“Fokus utama adalah edukasi, sosialisasi, dan penyamaan persepsi. Lebih baik mencegah daripada memperbaiki,” kata Wawako Jambi.

Selain itu, Diza memberikan apresiasi kepada BPKAD Kota Jambi atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini.

Ia berharap seluruh jajaran Pemkot Jambi terus menunjukkan kinerja optimal dan menjaga kekompakan untuk menghindari timbulnya kerugian daerah.

“Tetap semangat, jaga kekompakan, dan luruskan niat bersama untuk mewujudkan Kota Jambi sebagai Kota Perdagangan dan Jasa yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera,” tutup Diza.(*)




Waduh! Siang Ini Pegawai Inspektorat Kota Jambi Panik Berhamburan, Ini Penyebabnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Suasana di Kantor Inspektorat Kota Jambi mendadak panik setelah muncul api dari arah pintu samping kantor pada Selasa siang (16/9/2025).

Api yang berasal dari area trafo listrik tersebut sempat memicu kepanikan di antara para pegawai, yang langsung keluar berhamburan untuk menyelamatkan diri.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, sebelum api muncul, terdengar suara ledakan cukup keras dari sekitar trafo listrik.

Tak lama kemudian, api langsung menyambar dan membesar.

Beruntung, para pegawai Inspektorat Kota Jambi sigap dan segera mengambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api awal.

Upaya cepat ini mencegah api merambat ke bagian lain gedung.

Tak berselang lama, petugas Pemadam Kebakaran Kota Jambi tiba di lokasi dan menurunkan satu unit mobil damkar untuk memastikan api benar-benar padam.

Informasi yang diterima dari pihak kantor menyebutkan bahwa, insiden seperti ini bukan pertama kali terjadi.

Ini merupakan kejadian kedua kalinya trafo di kantor Inspektorat Kota Jambi terbakar, yang membuat pegawai semakin waspada.

Akibat insiden tersebut, aliran listrik di seluruh area kantor Inspektorat Kota Jambi untuk sementara terputus.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran.

Namun, pihak terkait dipastikan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*)