Audit BPK Temukan Ketidaksesuaian Mutu, Proyek Kantor Camat Sungai Penuh Tetap Dilanjutkan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Proyek pembangunan Kantor Camat Sungai Penuh hingga akhir 2025 masih belum rampung dan kini memasuki tahap ketiga.

Namun, kelanjutan proyek bernilai miliaran rupiah ini menuai perhatian publik setelah muncul dugaan permasalahan kualitas pekerjaan pada tahap sebelumnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pada pelaksanaan tahap dua, konstruksi bangunan diduga tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Temuan tersebut tercantum dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Dalam laporan audit tersebut, BPK mencatat bahwa pembayaran pekerjaan tahap dua tetap direalisasikan meskipun hasil uji mutu beton tidak sesuai dengan standar teknis.

Beton yang seharusnya memiliki kekuatan tekan 21 MPa, berdasarkan hasil pengujian hanya mencapai sekitar 15 MPa.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi risiko kerugian keuangan negara.

Terlebih, nilai anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan kantor camat tersebut disebut mencapai kisaran Rp4 miliar.

Sejumlah pihak menilai besarnya anggaran tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan yang terlihat saat ini.

Seorang konsultan konstruksi yang enggan disebutkan identitasnya menyebut bahwa secara kasat mata, nilai proyek terbilang terlalu besar jika dibandingkan dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Penilaian tersebut semakin memperkuat sorotan publik terhadap proyek ini.

Meski demikian, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap melanjutkan pembangunan ke tahap ketiga.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi tim ahli independen.

Menurut Khalik, tim independen telah melakukan pengujian teknis dan menyimpulkan bahwa konstruksi bangunan masih memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.

Tim ahli tersebut berasal dari Universitas Andalas (Unand), Universitas Batanghari (Unbari), serta beberapa tenaga ahli konstruksi dari Jakarta yang diundang secara khusus.

Ia menegaskan bahwa sebelum pekerjaan dilanjutkan, dilakukan pengujian sebagai dasar teknis pengambilan keputusan, bukan semata-mata mengabaikan hasil audit.

Sementara itu, penjelasan berbeda disampaikan oleh Dede Kosri Mafazan, yang saat pembangunan tahap dua menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya dan kini menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Sungai Penuh.

Dede menyatakan bahwa temuan BPK telah ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana.

Ia menyebutkan bahwa perbaikan telah dilakukan dan BPK kembali turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan tersebut, menurutnya, menjadi dasar dilanjutkannya pembangunan tahap ketiga Kantor Camat Sungai Penuh.

Perbedaan pernyataan antara pejabat serta adanya catatan audit BPK membuat proyek ini terus menjadi perhatian masyarakat.

Publik berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang transparan dan memastikan setiap tahapan pembangunan sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.(*)




DPRD Muaro Jambi Dorong Solusi Jangka Panjang untuk Atasi Banjir Mestong

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Permasalahan banjir yang rutin melanda kawasan Tempino dan Pondok Meja, Kecamatan Mestong, kembali menjadi fokus perhatian DPRD.

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sartono, mendampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, meninjau langsung lokasi yang sering terdampak banjir.

Genangan air di Tempino dan Pondok Meja kerap muncul setiap hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Banjir tidak hanya meluas ke permukiman warga, tetapi juga mengganggu akses jalan utama yang menjadi jalur penghubung antarwilayah.

Kondisi ini menegaskan adanya masalah pada sistem drainase dan aliran air yang belum ditangani secara menyeluruh.

Sartono, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Mestong, menekankan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial.

Masalah ini melibatkan berbagai tingkatan infrastruktur, mulai dari jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten.

Diperlukan langkah terpadu antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di tingkat pusat.

“Kami meninjau langsung saluran air, gorong-gorong, dan titik rawan genangan agar dapat melihat kondisi sebenarnya,” kata dia.

“Penanganan banjir harus terintegrasi agar tidak terus berulang setiap musim hujan,” ujar Sartono.

DPRD Muaro Jambi mendorong agar hasil tinjauan ini segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan balai jalan dan pengelola sumber daya air.

Sartono menegaskan, komitmen bersama antarinstansi menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan ini.

“DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat agar penanganan banjir masuk dalam program prioritas pembangunan infrastruktur daerah,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang, sehingga masyarakat Tempino dan Pondok Meja tidak lagi dihantui banjir tahunan yang mengganggu aktivitas ekonomi, keselamatan, dan kualitas hidup warga.(*)