TPS Talang Banjar Ditutup, Pemkot Jambi Terapkan Konsep Sampah Terpilah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai melakukan transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Jambi Timur

. Salah satu langkah awalnya ditandai dengan peninjauan sekaligus penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di depan Pasar Talang Banjar oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kamis (21/5).

Di balik penutupan tersebut, Pemkot Jambi tengah menyiapkan konsep baru pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan pengolahan sementara.

Bekas area pasar lama Talang Banjar akan dijadikan transfer depo sementara sekaligus lokasi percontohan pengolahan sampah modern di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyebut Jambi Timur menjadi salah satu wilayah dengan produksi sampah terbesar di kota tersebut.

Setiap harinya, sedikitnya 14 truk fuso sampah diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

“Jambi Timur ini produksinya sangat besar, sementara kita belum punya transfer depo permanen. Jadi selama ini semua langsung dibawa ke Talang Gulo,” ujar Maulana.

Menurutnya, sistem baru yang akan diterapkan tidak lagi sekadar menampung sampah, melainkan melakukan pemilahan sejak awal.

Sampah organik dan non-organik akan dipisahkan sebelum residunya dikirim ke TPA akhir.

“Di sini nanti ada pemilahan organik dan non-organik. Bekas ruangan pasar lama akan dimanfaatkan untuk pengolahan sementara. Jadi bukan sekadar TPS,” jelasnya.

Pemkot Jambi sebenarnya telah menyiapkan lokasi transfer depo permanen di kawasan dekat Pertamina. Namun, pembangunan fasilitas tersebut masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran.

Karena itu, kawasan Talang Banjar dipilih sebagai solusi sementara untuk mengatasi kebutuhan pengelolaan sampah di Jambi Timur, terlebih beberapa TPS lain seperti di Tanjung Sari dan Pasar 46 juga akan ditutup secara bertahap.

Menariknya, penataan kawasan ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Maulana menyebut ada peran aktif warga dan tokoh masyarakat yang turut mendukung penataan secara swadaya.

“Ada inisiatif dari Ketua LPM dan masyarakat di sini. Nantinya area ini akan ditutup menggunakan seng secara gotong royong,” katanya.

Selain itu, alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum juga akan diturunkan untuk membantu penataan lokasi, serta penambahan armada pengangkut sampah guna mempercepat proses pengangkutan.

Maulana menegaskan penutupan TPS dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Penutupan hanya dilakukan jika program Operasi Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM) telah berjalan minimal 80 persen di wilayah terkait.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan, seperti bank sampah dan kelompok pengelola sampah di tingkat RT.

“Jangan pasif lagi. Masyarakat harus aktif mencari informasi ke RT, ikut bank sampah, TPS 3R, atau kelompok pengelola yang sudah berjalan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah memetakan armada bentor pengangkut sampah untuk mendukung penutupan TPS liar dan titik penumpukan sampah di berbagai wilayah kota.

Dengan langkah ini, Pemkot Jambi berharap sistem pengelolaan sampah di Jambi Timur tidak lagi bergantung pada pola lama, melainkan bertransformasi menjadi sistem modern berbasis pemilahan, lingkungan, dan partisipasi masyarakat.(*)




Diperkirakan Rampung September 2026, Ini Penjelasan Walikota Maulana Soal Pengendalian Banjir di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan perkembangan terbaru Program Kampung Tangguh, khususnya dalam upaya pengendalian banjir di Kota Jambi.

Program strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam membangun kota yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa pada tahap pertama, pemerintah telah berhasil membebaskan lahan seluas 3,9 hektare.

Seluruh lahan tersebut kini telah bersertifikat dan resmi menjadi milik Pemerintah Kota Jambi.

Tahap kedua pembangunan akan dilanjutkan pada awal tahun 2026, dengan target pembebasan lahan dan pembangunan danau retensi seluas 9 hektare.

Danau tersebut dirancang untuk menampung luapan air dari sistem Sungai Asam, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan banjir.

“Danau ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengendali banjir, tetapi juga akan dikembangkan menjadi kawasan wisata dan ruang publik baru bagi masyarakat Kota Jambi,” jelas Wali Kota Maulana.

Ganti Rugi Lahan Diserahkan Secara Simbolis

Sebelumnya, pada Selasa (30/12/2025), Wali Kota Jambi secara simbolis menyerahkan ganti rugi lahan kepada masyarakat terdampak.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.

Pada tahap awal ini, ganti rugi diberikan kepada 13 pemilik lahan dari total 17 sertifikat bidang tanah. Secara keseluruhan.

Tercatat terdapat 51 sertifikat tanah dengan luas total mencapai 9 hektare yang akan dibebaskan untuk mendukung proyek pengendalian banjir tersebut.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa, pada tahap awal ini, lahan seluas 3,1 hektare telah diselesaikan pembayaran ganti kerugiannya.

Pendanaan berasal dari APBD Kota Jambi dan APBD Provinsi Jambi.

“Hari ini 3,1 hektare tanah telah dibayarkan. Insya Allah pada Januari sisanya akan dibayarkan melalui APBN,” kata dia.

“Sehingga proses pembangunan dapat segera dikebut dan ditargetkan selesai pada September tahun depan,” ujar Maulana.

Maulana juga menegaskan bahwa untuk menjaga keseimbangan tata air Kota Jambi, diperlukan setidaknya empat kolam atau danau retensi yang terintegrasi dalam sistem pengendalian banjir.

“Setelah tahapan ini selesai, secara bertahap kami akan kembali bersurat untuk meminta dukungan lanjutan melalui Sistem Kenali,” sebutnya.

Hingga saat ini, pengerjaan Sistem Sungai Asam telah berjalan sepanjang 2,8 kilometer.

Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak banjir secara signifikan.

“Dengan pengerjaan dan upaya ini, kami sampaikan bahwa banjir memang tidak bisa dihilangkan 100 persen, tetapi diperkirakan dapat mengurangi dampaknya hingga 60 persen,” pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi menjelaskan bahwa proses pembayaran ganti rugi untuk tahap selanjutnya masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait.

“Kurang lebih masih ada 5,1 hektare lahan yang belum dibayarkan,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, dalam rangka pengadaan tanah pembangunan drainase utama dan revitalisasi drainase Sungai Asam, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar.

Anggaran tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Pusat.(*)