Arus Mudik 2026, Truk 3 Sumbu Dibatasi Masuk Tol Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya mengingatkan kembali kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk di wilayah Jambi.

Kebijakan ini mengacu pada aturan resmi pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Salah satu ruas yang terdampak adalah Tol Betung–Tempino–Jambi, khususnya segmen Bayung Lencir hingga Simpang Ness.

Selain itu, pembatasan juga berlaku di Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung, serta beberapa ruas tol di Pulau Jawa.

Plt EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus mudik.

Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Aturan ini berlaku baik di jalan tol maupun jalan arteri (non-tol), khususnya pada jalur-jalur yang berpotensi mengalami kepadatan tinggi.

Kendaraan yang dilarang melintas selama periode tersebut meliputi:

  • Truk dengan tiga sumbu atau lebih

  • Kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan

  • Angkutan material seperti pasir, batu, semen, dan kayu

Namun, distribusi logistik tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan dua sumbu, dengan catatan tidak mengangkut material tertentu.

Beberapa jenis kendaraan tetap diizinkan beroperasi, seperti:

  • Pengangkut BBM atau BBG

  • Angkutan hewan ternak

  • Distribusi pupuk

  • Bantuan bencana

  • Bahan pokok

Kendaraan tersebut wajib dilengkapi dokumen resmi dan surat muatan yang jelas.

Hutama Karya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait.

Langkah ini diambil untuk memastikan perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran tetap aman, lancar, dan nyaman.

Pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang, diimbau untuk mematuhi aturan, memperhatikan rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.(*)




Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai Dibuka Sementara Saat Arus Mudik 2026

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut arus Mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan pengoperasian fungsional ruas Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai guna membantu kelancaran mobilitas masyarakat.

Pembukaan sementara ruas tol ini diharapkan mampu mengurai potensi kemacetan sekaligus memberikan jalur alternatif yang lebih aman dan efisien bagi pemudik.

Ruas Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai dijadwalkan mulai beroperasi secara fungsional pada 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Selama periode tersebut, ruas tol akan dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Penggunaan jalur fungsional ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan Golongan I selain bus dan akan melayani arus lalu lintas dua arah.

Demi menjaga keselamatan selama melintasi ruas yang masih bersifat sementara ini, pengguna jalan diminta membatasi kecepatan kendaraan hingga maksimal 50 km per jam.

Pengoperasian tol dilakukan secara terbatas dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan.

Meskipun bersifat fungsional, seluruh infrastruktur yang dibuka telah melalui proses pengecekan dan pengamanan untuk memastikan kesiapan operasional serta keamanan bagi para pengguna jalan.

Jam operasional ruas tol ini juga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan diskresi pihak kepolisian.

Selain itu, berbagai dukungan seperti pengaturan lalu lintas, pemasangan rambu tambahan, serta kesiapsiagaan petugas juga telah disiapkan guna memastikan arus mudik berjalan lancar.

Plh. Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan kepolisian serta berbagai instansi terkait untuk menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan selama periode mudik.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan pengguna jalan, Hutama Karya juga menyiagakan petugas layanan jalan tol, meningkatkan patroli rutin, serta menambah rambu keselamatan di sepanjang ruas tol yang dioperasikan secara fungsional tersebut.

Masyarakat yang akan melintas di ruas ini juga diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, memastikan kondisi fisik tetap prima, serta selalu mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.

Apabila pengguna jalan membutuhkan bantuan atau mengalami keadaan darurat saat melintas di Tol Palembang–Betung, dapat menghubungi Call Center Tol Palembang–Betung di nomor 0813-9999-6691.

Informasi terbaru mengenai layanan mudik Lebaran 2026 di jaringan Jalan Tol Trans Sumatera juga dapat diakses melalui media sosial resmi Hutama Karya, situs web perusahaan, maupun aplikasi HK Toll Apps yang menyediakan pembaruan kondisi lalu lintas secara real time.(*)